Umat Islam dewasa ini tengah dihadapkan pada perang nonfisik
yang disebut dengan Ghazwul Fkr (perang pemikiran). Perang pemikiran ini
berdampak luar biasa terhadap ajaran, kepercayaan, dan keberagamaan umat. Paham
Sekularisme dan Liberalisme adalah dua pemikiran yang datang dari Barat, yang
akhir-akhir ini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu Indonesia. Dua
aliran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendi ajaran Islam dan merusak
keyakinan serta pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama Islam.
Islam Liberal adalah sebuah wacana pemikiran keislaman yang
bersumber dari tokoh-tokoh sekularisme Barat dan berupaya mengartikulasikan
agama (Islam) dengan bentuk kekinian. Wacana tersebut bermula dari gagasan yang
dikembangkan oleh para intelektual Muslim Indonesia seperti Nurcholis majid,
harun nasution, Ahmad Wahib, dan Johan Efendi. Mereka adalah cikal bakal Islam
Liberal yang berupaya mentransformasikan Islam dalam konstelasi (seluk-beluk
suatu persoalan) dunia kontemporer yang sangat plural dengan akidah,
kepercayaan, dan idiologi pada tahun 70-an.
Gagasan-gagasan yang semula mereka adopsi dari
gagasan-gagasan sekular dikembangkan secara intensif oleh kader-kader muda
Islam lewat apa yang mereka sebut dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Jaringan
ini mulai aktif pada bulan Maret 2001 M yang lalu. Kegiatan awal yang mereka
lakukan adalah menggelar kelompok diskusi maya yang tergabung dalam website
mereka dan berbagai belahan media masa bumi Nusantara, mulai dari radio FM
sampai surat kabar dan majalah.
Gagasan-gagasan yang mereka tawarkan adalah keterpurukan
semua pintu ijtihad pada semua bidang, penekanan pada semangat religio etik
dalam memahami teks; bukan pada makna literatur sebuah teks, realitivitas
sebuah kebenaran, pemihakan pada kaum minoritas yang tertindas, kebebasab
beragama dan pemisahan agama dengan Negara dan politik (Sekularisme).
Wacana yang mereka tawarkan ini, secara subtansi pemikiran
tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditulis Charles Kurzman dalam bukunya,
(Islam Liberalisme, yang telah dialih bahasa oleh penerbit Paramadani, Jakarta
dengan judul wacana Islam Liberal; pemikiran islam kontemporer tentang isu-isu
global) meskipun Kurzman bukanlah pencetus pertama ide-ide Islam Liberal. Sebab
sebelumnya telah muncul Leonard Binder yang mencoba menyodorkan faham tersebut
dalam bukunya, Islamic Liberalisme; A Critick of Devolopment Idiologis. Charles
Kurzman pada tahun 1998 M dalam Liberal Islam Sourcebook mengutarakan agenda
utama Islam Liberal antara lain: perlawana terhadap teokrasi, demokrasi, hak
perempuan, hak non-Muslim, kebebasan berfikir, dan progresivitas.
Kemudian ide-ide itu dikembangkan oleh generasi muda NU yang
mengatasnamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dipelopori
oleh Ulil Abshar Abdallah. Hal itu berawal dari keinginan kuat mereka untuk
membebaskan diri dari tekanan konservativisme yang selama ini mereka rasakan.
Di samping untuk mengimbangi perkembangan kelompok fundamental yang berkembang
pesat di Indonesia.
Sepintas, lalu kita rasakan bahwa Islam Liberal berada di
luar koredor yang semestinya karena prinsip yang mereka lalui adalah
baratisasi. Sehingga tidak heran jika jaringan tersebut mendapat sorotan luar
biasa dari berbagai ormas ataupun LSM. Tapi yang jelas mereka juga berada dalam
satu arah dengan yang lain; menghadap kiblat dan menyembah Tuhan yang sama.
Wallâhu a’lam bisshawâb
Oleh: Zainuddin Muslih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar