Kamis, 27 Oktober 2016

Menelusuri Sejarah Pemikiran Islam Liberal


Umat Islam dewasa ini tengah dihadapkan pada perang nonfisik yang disebut dengan Ghazwul Fkr (perang pemikiran). Perang pemikiran ini berdampak luar biasa terhadap ajaran, kepercayaan, dan keberagamaan umat. Paham Sekularisme dan Liberalisme adalah dua pemikiran yang datang dari Barat, yang akhir-akhir ini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu Indonesia. Dua aliran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendi ajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama Islam.

Islam Liberal adalah sebuah wacana pemikiran keislaman yang bersumber dari tokoh-tokoh sekularisme Barat dan berupaya mengartikulasikan agama (Islam) dengan bentuk kekinian. Wacana tersebut bermula dari gagasan yang dikembangkan oleh para intelektual Muslim Indonesia seperti Nurcholis majid, harun nasution, Ahmad Wahib, dan Johan Efendi. Mereka adalah cikal bakal Islam Liberal yang berupaya mentransformasikan Islam dalam konstelasi (seluk-beluk suatu persoalan) dunia kontemporer yang sangat plural dengan akidah, kepercayaan, dan idiologi pada tahun 70-an.
Gagasan-gagasan yang semula mereka adopsi dari gagasan-gagasan sekular dikembangkan secara intensif oleh kader-kader muda Islam lewat apa yang mereka sebut dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Jaringan ini mulai aktif pada bulan Maret 2001 M yang lalu. Kegiatan awal yang mereka lakukan adalah menggelar kelompok diskusi maya yang tergabung dalam website mereka dan berbagai belahan media masa bumi Nusantara, mulai dari radio FM sampai surat kabar dan majalah.
Gagasan-gagasan yang mereka tawarkan adalah keterpurukan semua pintu ijtihad pada semua bidang, penekanan pada semangat religio etik dalam memahami teks; bukan pada makna literatur sebuah teks, realitivitas sebuah kebenaran, pemihakan pada kaum minoritas yang tertindas, kebebasab beragama dan pemisahan agama dengan Negara dan politik (Sekularisme).



Wacana yang mereka tawarkan ini, secara subtansi pemikiran tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditulis Charles Kurzman dalam bukunya, (Islam Liberalisme, yang telah dialih bahasa oleh penerbit Paramadani, Jakarta dengan judul wacana Islam Liberal; pemikiran islam kontemporer tentang isu-isu global) meskipun Kurzman bukanlah pencetus pertama ide-ide Islam Liberal. Sebab sebelumnya telah muncul Leonard Binder yang mencoba menyodorkan faham tersebut dalam bukunya, Islamic Liberalisme; A Critick of Devolopment Idiologis. Charles Kurzman pada tahun 1998 M dalam Liberal Islam Sourcebook mengutarakan agenda utama Islam Liberal antara lain: perlawana terhadap teokrasi, demokrasi, hak perempuan, hak non-Muslim, kebebasan berfikir, dan progresivitas.

Kemudian ide-ide itu dikembangkan oleh generasi muda NU yang mengatasnamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dipelopori oleh Ulil Abshar Abdallah. Hal itu berawal dari keinginan kuat mereka untuk membebaskan diri dari tekanan konservativisme yang selama ini mereka rasakan. Di samping untuk mengimbangi perkembangan kelompok fundamental yang berkembang pesat di Indonesia.


Sepintas, lalu kita rasakan bahwa Islam Liberal berada di luar koredor yang semestinya karena prinsip yang mereka lalui adalah baratisasi. Sehingga tidak heran jika jaringan tersebut mendapat sorotan luar biasa dari berbagai ormas ataupun LSM. Tapi yang jelas mereka juga berada dalam satu arah dengan yang lain; menghadap kiblat dan menyembah Tuhan yang sama. Wallâhu a’lam bisshawâb

Oleh: Zainuddin Muslih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adab-adab berdoa

Adab-adab berdoa  Doa berarti memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala terhadap sesuatu yang bersifat baik. Seperti berdoa m...