Metode Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Utsman
Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Khalifah Utsman bin Affan merupakan salah satu jasa terbesar beliau bagi umat Islam. Langkah ini dilakukan untuk menjaga persatuan kaum muslimin dan menghindari perselisihan yang mulai muncul akibat perbedaan bacaan Al-Qur’an di berbagai wilayah Islam yang semakin luas.
Untuk melaksanakan tugas besar tersebut, Utsman membentuk sebuah panitia yang terdiri dari para sahabat ahli Al-Qur’an, dengan Zaid bin Tsabit sebagai tokoh utama. Dalam proses penyalinan mushaf, panitia bekerja berdasarkan metode yang sangat teliti dan terencana.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menjadikan lembaran-lembaran Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai sumber utama. Lembaran tersebut disimpan oleh Hafshah binti Umar. Utsman meminta agar lembaran itu dipinjam untuk dijadikan acuan dalam penyalinan mushaf, kemudian dikembalikan setelah pekerjaan selesai.
Selama proses pengumpulan dan penyalinan mushaf, Utsman melakukan pengawasan secara langsung. Beliau terus memantau pekerjaan panitia dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Apabila muncul persoalan atau perbedaan pendapat, beliau ikut memberikan arahan dan keputusan yang diperlukan.
Panitia juga selalu merujuk kepada Utsman dalam masalah-masalah yang memerlukan kepastian. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan Mushaf Utsmani dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak berdasarkan pendapat pribadi anggota panitia.
Dalam penulisan mushaf, para sahabat sangat teliti dalam memastikan kebenaran bacaan yang dicantumkan. Mereka meminta keterangan dari para sahabat yang terkenal sebagai ahli qira’at untuk memastikan cara membaca ayat-ayat yang memiliki beberapa riwayat bacaan. Tujuannya adalah agar seluruh qira’at yang sah dan mutawatir tetap terpelihara.
Salah satu keistimewaan Mushaf Utsmani adalah penggunaan rasm (penulisan) yang dapat memuat beberapa qira’at sekaligus. Karena tulisan Arab pada masa itu belum menggunakan titik dan harakat, satu bentuk tulisan sering kali dapat dibaca dengan lebih dari satu cara yang semuanya berasal dari Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, berbagai qira’at yang sah dapat tetap terjaga dalam satu mushaf.
Adapun pada kata-kata yang tidak memungkinkan untuk memuat dua bacaan dalam satu bentuk tulisan, para sahabat menuliskannya dalam beberapa mushaf dengan bentuk yang berbeda sesuai qira’at yang sah. Cara ini memungkinkan seluruh qira’at mutawatir tetap terpelihara tanpa menghilangkan salah satunya.
Panitia juga bersepakat bahwa yang ditulis dalam mushaf hanyalah bacaan yang benar-benar telah ditetapkan sebagai Al-Qur’an dan telah disampaikan dalam Ardhah Akhirah, yaitu penyetoran terakhir Al-Qur’an oleh Jibril kepada Nabi Muhammad ﷺ. Bacaan yang telah dinasakh tilawahnya atau yang tidak lagi menjadi bagian dari Al-Qur’an tidak dicantumkan dalam mushaf.
Metode ini dipilih karena para sahabat memahami bahwa Rasulullah ﷺ telah mengajarkan Al-Qur’an dengan berbagai qira’at yang sah. Oleh sebab itu, mereka berusaha menjaga seluruh bacaan tersebut agar tetap dapat dibaca oleh umat Islam tanpa menimbulkan perselisihan.
Selain itu, apabila terjadi perbedaan pendapat dalam penulisan suatu kata, Utsman memerintahkan agar penulisannya mengikuti dialek Quraisy. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy, sehingga dialek tersebut dijadikan acuan ketika muncul perbedaan di antara anggota panitia.
Melalui metode yang teliti, sistematis, dan penuh kehati-hatian ini, lahirlah Mushaf Utsmani yang kemudian disebarkan ke berbagai wilayah Islam. Mushaf tersebut menjadi pedoman resmi bagi kaum muslimin dan berhasil menjaga keaslian Al-Qur’an serta mempersatukan umat dalam satu rujukan yang sama. Berkat usaha para sahabat, khususnya Utsman bin Affan, Al-Qur’an tetap terpelihara kemurniannya hingga hari ini sebagaimana ketika diturunkan kepada Rasulullah ﷺ.