Kamis, 28 Mei 2026

Pelukan Hangat Rasulullah ﷺ Ketika Pulang

Pelukan Hangat Rasulullah ﷺ Ketika Pulang

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِصِبْيَانِ أَهْلِ بَيْتِهِ، قَالَ: وَإِنَّهُ قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَسُبِقَ بِي إِلَيْهِ، فَحَمَلَنِي بَيْنَ يَدَيْهِ، ثُمَّ جِيءَ بِأَحَدِ ابْنَيْ فَاطِمَةَ، فَأَرْدَفَهُ خَلْفَهُ، قَالَ: فَأُدْخِلْنَا الْمَدِينَةَ، ثَلَاثَةً عَلَى دَابَّةٍ

Dari Abdullah bin Ja'far, ia berkata: "Rasulullah ﷺ apabila pulang dari perjalanan (safar), beliau disambut oleh anak-anak kecil dari keluarganya. Suatu ketika beliau pulang dari perjalanan, lalu aku lebih dulu menemui beliau, maka beliau menggendongku di depan beliau. Kemudian didatangkan salah seorang dari kedua putra Fatimah (Hasan atau Husain), lalu beliau memboncengkannya di belakang beliau. Maka kami masuk ke Madinah dalam keadaan bertiga di atas satu tunggangan." (HR. Muslim) 


Dalam lembaran sejarah Islam, terekam sebuah momen yang sangat menyentuh tentang bagaimana Nabi Muhammad ﷺ menyambut keluarga dan anak-anak kecil sepulang dari perjalanan jauh (safar). Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Ja'far radhiyallahu 'anhu memberikan gambaran visual yang indah tentang kasih sayang seorang pemimpin besar kepada generasi penerus.

1. Tradisi Penyambutan yang Penuh Kasih

Setiap kali Rasulullah ﷺ kembali ke Madinah setelah bepergian, beliau tidak langsung sibuk dengan urusan pemerintahan atau militer. Beliau justru mendahulukan perasaan anak-anak kecil dari keluarganya yang sudah menanti di pintu gerbang kota. Sikap ini menunjukkan bahwa sesibuk apa pun seseorang, keluarga—terutama anak-anak—adalah prioritas yang harus mendapatkan perhatian pertama.

2. Membonceng Anak: Metode Kedekatan (Bonding)

Abdullah bin Ja'far menceritakan bagaimana ia menjadi orang pertama yang menyongsong Nabi ﷺ, lalu beliau segera menggendongnya di depan. Tak lama kemudian, salah satu cucu beliau (Hasan atau Husain) datang, dan beliau memboncengkannya di belakang.
Tindakan "membonceng bertiga" dalam satu tunggangan ini bukan sekadar efisiensi transportasi, melainkan metode pengasuhan (parenting) nabawi untuk membangun kedekatan emosional. Dengan posisi yang sangat dekat secara fisik, anak-anak merasa aman, dicintai, dan dihargai.

3. Pesan Moral untuk Orang Tua Modern

Ada beberapa pelajaran penting yang bisa kita petik dari fragmen hadis ini:

Kesetaraan dalam Kasih Sayang

Nabi ﷺ memberikan ruang bagi Abdullah bin Ja'far (keponakan) dan cucu beliau secara bersamaan, tanpa membeda-bedakan.

Kehangatan Setelah Lelah

Meski safar seringkali melelahkan dan disebut sebagai "potongan dari azab," Nabi ﷺ tetap menunjukkan wajah ceria dan pelukan hangat kepada anak-anak.

Waktu Berkualitas (Quality Time)

Perjalanan masuk ke kota Madinah dengan membonceng anak-anak adalah momen emas untuk berkomunikasi dan memberikan rasa bahagia kepada mereka.

Penutup

Melalui hadis ini, Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa pendidikan anak dimulai dari keteladanan dan kasih sayang. Beliau membuktikan bahwa wibawa seorang pemimpin tidak akan berkurang hanya karena ia menggendong anak kecil atau membonceng mereka bertiga di atas seekor hewan tunggangan. Justru, itulah puncak dari kemuliaan akhlak.

Ngaji Itqon (11): Kehati-hatian dalam Menetapkan Nasakh dalam Al-Qur’an


Kehati-hatian dalam Menetapkan Nasakh dalam Al-Qur’an

Dalam kajian Ulumul Qur’an, pembahasan tentang nasakh termasuk tema yang sangat penting sekaligus sensitif. Nasakh berarti dihapuskannya suatu hukum syariat dengan hukum lain yang datang setelahnya. Karena berkaitan langsung dengan penetapan dan penghapusan hukum Allah, para ulama sangat berhati-hati dalam menetapkan adanya nasakh.

Salah satu ulama yang menegaskan prinsip kehati-hatian ini adalah Ibnu al-Hassar. Beliau menjelaskan bahwa nasakh tidak boleh ditetapkan hanya berdasarkan dugaan atau pendapat pribadi.

Nasakh Harus Berdasarkan Riwayat yang Jelas

Ibnu al-Hassar menyebutkan bahwa penetapan nasakh harus bersandar pada riwayat yang tegas dari Rasulullah ﷺ atau dari para sahabat. Misalnya, adanya keterangan yang jelas bahwa suatu ayat telah menasakh ayat lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah nasakh bukan wilayah spekulasi. Sebab, ketika seseorang menyatakan suatu ayat telah mansukh, berarti ia sedang menetapkan bahwa hukum sebelumnya sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, dibutuhkan dalil yang benar-benar kuat.

Mengetahui Urutan Turunnya Ayat

Selain melalui riwayat yang tegas, nasakh juga dapat diketahui melalui sejarah turunnya ayat. Para ulama melihat:

ayat mana yang turun lebih dahulu,

dan ayat mana yang turun belakangan.


Jika terdapat dua dalil yang tampak bertentangan dan tidak mungkin dipadukan, sementara diketahui salah satunya datang setelah yang lain, maka ayat yang datang kemudian dapat menjadi nasikh bagi hukum sebelumnya.

Karena itu, ilmu tentang asbābun nuzūl dan kronologi turunnya ayat sangat membantu dalam memahami persoalan nasakh.

Tidak Boleh Bersandar pada Dugaan

Ibnu al-Hassar juga mengingatkan bahwa pendapat sebagian mufasir atau ijtihad pribadi tidak cukup untuk menetapkan nasakh apabila tidak didukung:

riwayat yang sahih,

atau pertentangan yang jelas antara dua dalil.


Sering kali dua ayat terlihat bertentangan padahal sebenarnya masih bisa dikompromikan. Dalam kondisi seperti ini, para ulama lebih mendahulukan usaha menggabungkan makna kedua dalil daripada langsung menyatakan adanya nasakh.

Inilah sebabnya para ulama memiliki kaidah:

> “Mengompromikan dua dalil lebih didahulukan daripada menetapkan nasakh.”



Bahaya Terlalu Mudah Mengklaim Nasakh

Terlalu mudah menganggap suatu ayat mansukh dapat menimbulkan dampak besar, di antaranya:

menghapus hukum yang sebenarnya masih berlaku,

menyempitkan makna Al-Qur’an,

dan menimbulkan kesalahan dalam istinbath hukum.


Karena itu, ulama salaf sangat berhati-hati dalam masalah ini. Bahkan sebagian mereka lebih memilih mengatakan:

> “Ayat ini dapat dipahami demikian dan demikian,” daripada tergesa-gesa menyatakan adanya nasakh.



Penutup

Pembahasan nasakh mengajarkan pentingnya ketelitian dalam memahami Al-Qur’an. Penetapan nasakh tidak cukup hanya dengan logika atau dugaan, tetapi harus berdasarkan riwayat yang sahih dan pengetahuan sejarah yang jelas.

Dari sini tampak betapa para ulama menjaga kehormatan Al-Qur’an dengan penuh kehati-hatian. Mereka tidak mudah menghapus suatu hukum kecuali dengan bukti yang benar-benar kuat. Sikap ilmiah seperti inilah yang menjadi teladan dalam memahami syariat Islam.

7 Poin Penting Hubungan Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran

Poin-Poin Munasabah Surah Ali ‘Imran dan Al-Baqarah

A. Hubungan Umum Kedua Surah

Surah Ali ‘Imran merupakan:

penjelas,

penyempurna,

dan pelengkap Surah Al-Baqarah.


Keduanya sangat erat hingga seakan menjadi satu rangkaian surah.


B. Bentuk Penjelasan Ali ‘Imran terhadap Al-Baqarah

1. Tentang Al-Qur’an dan Kitab Samawi

Al-Baqarah

Menyebut Al-Qur’an secara umum:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ




Ali ‘Imran

Menjelaskan:

Al-Qur’an diturunkan dengan benar

membenarkan kitab sebelumnya

Taurat dan Injil

ayat muhkam dan mutasyabih



2. Tentang Jihad

Al-Baqarah

Perintah jihad disebut singkat:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ




Ali ‘Imran

Merinci pelajaran jihad melalui:

kisah Perang Uhud

hikmah kemenangan dan kekalahan

pendidikan iman dan kesabaran



3. Tentang Syuhada

Al-Baqarah

Disebut singkat:
 أَحْيَاءٌ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ




Ali ‘Imran

Dijelaskan lebih rinci:

mendapat rezeki di sisi Allah

bergembira

memberi kabar gembira kepada yang masih hidup


4. Tentang Kekuasaan Allah

Al-Baqarah

Allah memberi kerajaan kepada siapa yang Dia kehendaki.


Ali ‘Imran

Dijelaskan lebih luas:

اللهم مالك الملك تؤتي الملك من تشاء



Allah:

memberi kekuasaan

mencabut kekuasaan

memuliakan

menghinakan



5. Tentang Riba

Al-Baqarah

Larangan riba disebut global.


Ali ‘Imran

Dijelaskan:
 أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً



riba berlipat ganda



6. Tentang Haji

Al-Baqarah

Perintah menyempurnakan haji.


Ali ‘Imran

Dijelaskan:

kewajiban haji

syarat mampu

ancaman bagi yang mengingkari



7. Tentang Ahli Kitab

Al-Baqarah

Disebut bahwa tidak semua Ahli Kitab sama.


Ali ‘Imran

Dijelaskan:

ada Ahli Kitab yang beriman

membaca ayat Allah

beribadah di malam hari


C. Kisah Adam dan Isa

Al-Baqarah memulai dengan kisah Adam

Ali ‘Imran membahas Isa

Allah menyamakan penciptaan Isa dengan Adam:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ


D. Penutup dan Pembuka yang Saling Sesuai

Awal Al-Baqarah
 هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ



Akhir Ali ‘Imran

وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ



Menunjukkan hubungan kuat antara kedua surah.



E. Kesimpulan

Ali ‘Imran memperinci isi Al-Baqarah.

Kedua surah saling melengkapi.

Susunan surah Al-Qur’an menunjukkan keindahan dan kesempurnaan wahyu Allah.

Rabu, 27 Mei 2026

Belajar Quality Time - Family Time Dari Safar Rasulullah

Belajar Quality Time - Family Time Dari Safar Rasulullah 

Dari Abdullah bin Ja'far, ia berkata: "Rasulullah ﷺ apabila pulang dari perjalanan (safar), beliau disambut oleh anak-anak kecil dari keluarganya. Suatu ketika beliau pulang dari perjalanan, lalu aku lebih dulu menemui beliau, maka beliau menggendongku di depan beliau. Kemudian didatangkan salah seorang dari kedua putra Fatimah (Hasan atau Husain), lalu beliau memboncengkannya di belakang beliau. Maka kami masuk ke Madinah dalam keadaan bertiga di atas satu tunggangan." (HR. Muslim) 

Hadis tersebut merupakan bimbingan parenting bagi mereka yang punya kesibukan penting, berikut poin penting yang bisa kita petik:

   1. Sambut dengan Kegembiraan: Saat pulang kerja atau bepergian, jadikan momen bertemu anak sebagai prioritas. Turunkan ego dan kelelahan sejenak untuk memberikan wajah ceria serta pelukan, karena bagi anak, kepulangan orang tua adalah peristiwa besar.

   2. Kontak Fisik yang Menenangkan: Rasulullah ﷺ menggendong dan membonceng mereka. Secara psikologis, sentuhan fisik (pelukan, mengusap kepala, atau memangku) sangat efektif untuk membangun rasa aman dan kepercayaan diri pada anak.

   3. Adil dalam Perhatian: Nabi ﷺ membonceng Abdullah bin Ja'far di depan dan cucu beliau di belakang. Jika Anda memiliki lebih dari satu anak, usahakan untuk memberikan perhatian yang merata agar tidak muncul rasa cemburu di antara mereka.

   4. Libatkan dalam Aktivitas Sederhana: Mengajak anak "membonceng" (bisa dalam arti harfiah saat naik motor/sepeda atau sekadar mengajak mereka ikut dalam kegiatan ringan) adalah cara terbaik untuk membangun kedekatan (bonding) tanpa perlu biaya mahal.

   5. Jadilah Pendengar yang Baik: Saat perjalanan masuk ke kota (seperti momen Nabi ﷺ di atas tunggangan), biasanya terjadi obrolan. Gunakan waktu-waktu singkat seperti saat mengantar sekolah atau jalan santai untuk mendengarkan cerita mereka dengan antusias.


Selasa, 26 Mei 2026

Menyelamatkan Warisan Nabawi: Kisah di Balik Lembaran Mushaf Pertama


Menyelamatkan Warisan Nabawi: Kisah di Balik Lembaran Mushaf Pertama

Wafatnya Rasulullah ﷺ menandai berakhirnya masa kenabian, namun juga membuka babak baru bagi umat Islam: menjaga warisan terbesar yang beliau tinggalkan, yaitu Al-Qur’an. Ketika tampuk kepemimpinan berada di tangan Abu Bakr, beliau menghadapi berbagai ujian berat yang mengancam stabilitas umat.

Salah satu peristiwa paling penting pada masa awal kekhalifahan Abu Bakar adalah Perang Yamamah, yang terjadi pada tahun 11 Hijriah. Perang ini merupakan bagian dari upaya kaum Muslimin memerangi kelompok murtad yang mengikuti Musaylimah al-Kadhdhab.

Pertempuran berlangsung sangat sengit. Banyak sahabat yang gugur, termasuk para penghafal Al-Qur’an dan qari’ terbaik. Disebutkan bahwa sekitar 70 hingga 100 penghafal Al-Qur’an wafat dalam peperangan tersebut. Di antara mereka adalah Salim Mawla Abi Hudhayfah.

Kehilangan besar ini membuat Umar ibn al-Khattab merasa sangat khawatir. Ia melihat bahaya besar jika para penghafal Al-Qur’an terus gugur dalam peperangan, karena dikhawatirkan sebagian bacaan Al-Qur’an akan hilang bersama wafatnya mereka.

Usulan Umar: Mengumpulkan Al-Qur’an

Umar kemudian mendatangi Abu Bakar dan mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu himpunan tertulis.

Awalnya, Abu Bakar merasa berat menerima usulan tersebut. Beliau berkata:

“Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah ﷺ?”



Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Abu Bakar dalam urusan agama. Beliau tidak ingin melakukan sesuatu yang dapat dianggap sebagai penambahan dalam syariat.

Namun Umar terus menjelaskan bahwa langkah ini bukan membuat syariat baru, melainkan menjaga wahyu yang sudah ada. Setelah mempertimbangkan maslahat yang besar, Allah melapangkan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut.

Keputusan ini selaras dengan firman Allah:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sungguh Kami benar-benar menjaganya.”
(QS. Al-Hijr: 9)



Penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an terjadi melalui sebab-sebab yang Allah mudahkan, salah satunya melalui ikhtiar para sahabat.

Zaid bin Tsabit Ditunjuk Memimpin Proyek Besar

Untuk melaksanakan tugas monumental ini, Abu Bakar memilih Zayd ibn Thabit.

Pemilihan Zaid bukan tanpa alasan. Ia memiliki banyak keutamaan:

hafal Al-Qur’an,

salah satu penulis wahyu Rasulullah ﷺ,

hadir dalam العرضة الأخيرة (setoran terakhir Al-Qur’an bersama Nabi ﷺ),

dikenal cerdas, amanah, wara’, dan teliti.


Ketika pertama kali diberi amanah, Zaid juga merasa berat.

Ia berkata:

> “Demi Allah, seandainya mereka membebaniku memindahkan sebuah gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada tugas mengumpulkan Al-Qur’an.”



Meski demikian, setelah diyakinkan oleh Abu Bakar dan Umar, Zaid menerima tugas tersebut.

Metode Pengumpulan yang Sangat Ketat

Zaid tidak sekadar menulis dari hafalannya sendiri, tetapi mengumpulkan Al-Qur’an melalui metode verifikasi yang sangat teliti.

Ia mengumpulkan ayat-ayat dari berbagai sumber, seperti:

pelepah kurma,

batu-batu tipis,

tulang belikat,

kulit atau lembaran,

serta hafalan para sahabat.


Setiap ayat diverifikasi agar benar-benar sesuai dengan apa yang ditulis dan dihafal di hadapan Rasulullah ﷺ.

Dalam proses ini, Zaid menemukan dua ayat terakhir Surah At-Taubah hanya tertulis pada Abu Khuzaymah al-Ansari:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ
(QS. At-Taubah: 128–129)



Hal ini menunjukkan betapa detail dan telitinya proses pengumpulan tersebut.

Mushaf Pertama Disimpan dengan Aman

Setelah proses selesai, lembaran-lembaran Al-Qur’an hasil pengumpulan itu disimpan oleh Abu Bakar sampai beliau wafat.

Kemudian mushaf tersebut berpindah ke tangan Umar, lalu setelah Umar wafat, disimpan oleh putrinya, Hafsa bint Umar.

Mushaf inilah yang kelak menjadi rujukan utama pada masa Uthman ibn Affan dalam standarisasi mushaf dan penyebarannya ke berbagai wilayah Islam.

Bukan Bid‘ah, tetapi Bentuk Penjagaan Syariat

Sebagian orang mungkin bertanya: jika Rasulullah ﷺ tidak mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf, mengapa Abu Bakar melakukannya?

Jawabannya: karena kondisi pada masa Nabi ﷺ berbeda. Wahyu masih terus turun, sehingga belum memungkinkan pengumpulan final.

Setelah wafat Nabi ﷺ dan wahyu terhenti, serta muncul ancaman wafatnya para penghafal, pengumpulan Al-Qur’an menjadi kebutuhan mendesak.

Karena itu, tindakan Abu Bakar bukan bid‘ah tercela, tetapi bentuk ijtihad yang berlandaskan maslahat syar‘i untuk menjaga agama.

Allah berfirman:

وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”
(QS. At-Taubah: 32)


Penutup

Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar adalah salah satu jasa terbesar para sahabat bagi umat Islam. Dengan kebijaksanaan Abu Bakar, kecermatan Umar, dan ketelitian Zaid bin Tsabit, Al-Qur’an terjaga dalam bentuk tertulis yang terhimpun rapi.

Upaya ini menjadi bukti bahwa Allah menjaga kitab-Nya melalui tangan orang-orang pilihan.

Warisan itu kini sampai kepada umat Islam di seluruh dunia, tetap terjaga lafaz, susunan, dan maknanya sebagaimana diturunkan kepada Rasulullah ﷺ.

Ngaji Itqon (10): Faedah Menarik tentang Nasikh dan Mansukh dalam Al-Qur’an


Faedah Menarik tentang Nasikh dan Mansukh dalam Al-Qur’an

Dalam kajian Ulumul Qur’an, pembahasan tentang nasikh dan mansukh termasuk tema yang sangat penting. Ilmu ini membantu para ulama memahami ayat-ayat yang mengalami perubahan hukum sesuai perkembangan syariat Islam pada masa turunnya wahyu.

Menariknya, para ulama tidak selalu sepakat dalam menentukan apakah suatu ayat termasuk mansukh atau tidak. Dari sinilah lahir banyak pembahasan yang unik dan penuh faedah.

Apakah Ayat Nasikh Selalu Datang Setelah Ayat Mansukh?

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat yang menasakh biasanya berada setelah ayat mansukh dalam urutan mushaf Al-Qur’an. Namun mereka menyebut beberapa pengecualian.

Di antaranya adalah ayat tentang masa ‘iddah dalam Surah al-Baqarah, serta ayat mengenai istri-istri Nabi ﷺ yang dianggap dinasakh oleh firman Allah:

“Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu...”
(QS. al-Ahzab: 50)

Sebagian ulama juga menambahkan ayat tentang fai’ dalam Surah al-Hasyr yang menurut sebagian pendapat dinasakh oleh ayat ghanimah dalam Surah al-Anfal:

“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai ghanimah...”
(QS. al-Anfal: 41)

Ada pula pembahasan tentang firman Allah:

“Khudzil ‘afwa...”
(“Ambillah sikap pemaaf atau kelebihan harta...”)

Sebagian ulama berpendapat ayat ini telah dinasakh oleh kewajiban zakat.

Pendapat Ibnu al-‘Arabi tentang “Ayat Pedang”

Salah satu pendapat yang terkenal datang dari Ibnu al-‘Arabi. Beliau menyatakan bahwa seluruh ayat yang berisi perintah bersabar terhadap orang kafir, memaafkan mereka, berpaling dari gangguan mereka, dan menahan diri dari memerangi mereka telah dinasakh oleh “Ayat Pedang”, yaitu firman Allah:

“Apabila telah habis bulan-bulan haram maka bunuhlah orang-orang musyrik...”
(QS. at-Taubah: 5)

Bahkan beliau menyebut ayat tersebut menasakh 124 ayat.

Namun banyak ulama tidak sepakat dengan perluasan ini. Mereka menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang kelembutan, kesabaran, dan dakwah tetap berlaku sesuai kondisi dan keadaan tertentu.

Karena itu, para ulama menilai pendapat tersebut masih mengandung perdebatan.

Ayat yang Sebagian Isinya Mansukh dan Sebagian Lagi Muhkam

Di antara pembahasan yang menarik adalah adanya satu ayat yang menurut sebagian ulama:

  • awalnya mansukh,
  • tengahnya tetap berlaku,
  • dan akhirnya juga mansukh.

Contohnya firman Allah:

“Khudzil ‘afwa wa’mur bil ‘urfi wa a‘ridh ‘anil jahilin.”

Menurut sebagian ulama:

  • bagian: “Khudzil ‘afwa”

    dianggap mansukh,

  • bagian: “wa’mur bil ‘urfi”

    tetap muhkam dan berlaku,

  • sedangkan: “wa a‘ridh ‘anil jahilin”

    dianggap mansukh.

Ini menunjukkan betapa rinci dan dalamnya pembahasan ulama dalam ilmu nasikh dan mansukh.

Ayat yang Awalnya Mansukh dan Akhirnya Menjadi Nasikh

Contoh lain yang dianggap unik adalah firman Allah:

“Jagalah diri kalian; tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian telah mendapat petunjuk.”
(QS. al-Ma’idah: 105)

Sebagian orang memahami ayat ini sebagai alasan untuk tidak peduli terhadap kemungkaran masyarakat. Namun para ulama menjelaskan bahwa ayat ini tidak menggugurkan kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar.

Bahkan sebagian ulama menyebut bagian akhir ayat tersebut justru menjadi penguat kewajiban dakwah dan nasihat kepada manusia.

Pelajaran Penting dari Pembahasan Ini

Dari pembahasan nasikh dan mansukh, kita belajar bahwa:

  • Tidak semua klaim nasakh diterima begitu saja.
  • Para ulama sangat berhati-hati dalam menetapkan suatu ayat sebagai mansukh.
  • Banyak perbedaan pendapat lahir karena perbedaan metode memahami dalil.
  • Al-Qur’an harus dipahami secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong.

Karena itu, mempelajari Ulumul Qur’an membuat kita semakin menghargai kedalaman ilmu para ulama dalam menjaga dan memahami Kalamullah.

Wallahu a‘lam.

Senin, 25 Mei 2026

Struktur Al-Qur'an: Mengenal Kelompok Ath-Thiwāl Hingga Al-Mufashshal

Struktur Al-Qur'an: Mengenal Kelompok Ath-Thiwāl Hingga Al-Mufashshal

Pendahuluan

Al-Qur’an terdiri dari 114 surat dengan panjang ayat yang berbeda-beda. Ada surat yang sangat panjang seperti Surah Al-Baqarah, ada pula yang sangat pendek seperti Surah Al-Kautsar. Untuk memudahkan pembelajaran, hafalan, dan pembacaan, para ulama membagi surat-surat Al-Qur’an ke dalam beberapa kelompok berdasarkan panjang dan karakteristiknya.

Secara umum, para ulama membaginya menjadi empat bagian utama: Ath-Thiwāl, Al-Mi’ūn, Al-Matsānī, dan Al-Mufashshal.

Allah ﷻ berfirman:

> كِتَابٌ أُنزِلَ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.”
(QS. Shad: 29)



Pembagian ini membantu kaum Muslimin lebih mudah mengenali struktur Al-Qur’an dan memahami kebiasaan bacaan Rasulullah ﷺ.

1. Ath-Thiwāl: Surat-Surat Panjang

Ath-Thiwāl berarti surat-surat panjang. Jumlahnya ada tujuh surat yang dikenal sebagai As-Sab‘ Ath-Thiwāl (tujuh surat panjang), yaitu:

1. Al-Baqarah


2. Ali ‘Imran


3. An-Nisa’


4. Al-Ma’idah


5. Al-An‘am


6. Al-A‘raf


7. Surat ketujuh diperselisihkan:

sebagian ulama mengatakan Al-Anfal dan At-Taubah dihitung satu kesatuan karena tidak dipisah dengan basmalah;

sebagian lain berpendapat surat ketujuh adalah Yunus.




Surat-surat ini memuat banyak hukum, kisah umat terdahulu, akidah, dan aturan sosial yang rinci.

2. Al-Mi’ūn: Surat-Surat Seratusan Ayat

Al-Mi’ūn adalah surat-surat yang jumlah ayatnya sekitar seratus atau lebih sedikit mendekatinya.

Contohnya antara lain beberapa surat yang tidak sepanjang Ath-Thiwāl, namun masih tergolong cukup panjang. Kelompok ini menjadi peralihan dari surat-surat sangat panjang menuju surat-surat menengah.

Dinamakan Al-Mi’ūn karena berasal dari kata mi’ah yang berarti seratus.

3. Al-Matsānī: Surat-Surat yang Lebih Pendek

Al-Matsānī adalah surat-surat setelah Al-Mi’ūn dalam urutan panjang ayat.

Menurut pendapat lain dari Al-Farrā’, Al-Matsānī adalah surat-surat yang jumlah ayatnya kurang dari seratus, dan dinamakan demikian karena lebih sering diulang dalam bacaan dan salat dibandingkan Ath-Thiwāl dan Al-Mi’ūn.

Kelompok ini biasanya lebih mudah dihafal dan sering dibaca dalam salat berjamaah.

4. Al-Mufashshal: Bagian Akhir Al-Qur’an

Al-Mufashshal adalah surat-surat pada bagian akhir Al-Qur’an.

Disebut Al-Mufashshal karena banyaknya pemisahan antar surat dengan bacaan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ.

Para ulama berbeda pendapat tentang awal Al-Mufashshal:

ada yang berpendapat dimulai dari surat Qaf,

ada yang berpendapat dari surat lain.


Namun Al-Nawawī menilai pendapat yang lebih kuat bahwa Al-Mufashshal dimulai dari Surah Al-Hujurat.

Al-Mufashshal terbagi menjadi tiga:

a. Thiwāl Al-Mufashshal (bagian panjang)

Dari Al-Hujurat sampai Al-Buruj.

b. Awsāth Al-Mufashshal (bagian pertengahan)

Dari At-Tariq sampai Al-Bayyinah (Lam Yakun).

c. Qishār Al-Mufashshal (bagian pendek)

Dari Az-Zalzalah sampai An-Nas.

Bagian inilah yang paling sering dibaca dalam salat sehari-hari karena surat-suratnya pendek dan mudah dihafal.

Hikmah Pembagian Surat Al-Qur’an

Pembagian ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

memudahkan penghafalan Al-Qur’an,

membantu menentukan bacaan dalam salat,

memudahkan pengajaran dan pembelajaran,

menunjukkan keindahan susunan Al-Qur’an dari surat panjang hingga pendek.


Rasulullah ﷺ juga membaca surat-surat sesuai kategori ini dalam berbagai kesempatan, menunjukkan adanya perhatian terhadap susunan dan karakter setiap bagian Al-Qur’an.

Penutup

Pembagian surat-surat Al-Qur’an menjadi Ath-Thiwāl, Al-Mi’ūn, Al-Matsānī, dan Al-Mufashshal menunjukkan betapa para ulama memperhatikan detail struktur Al-Qur’an untuk memudahkan umat memahami, membaca, dan menghafalnya.

Dengan memahami pembagian ini, kita tidak hanya mengenal nama surat, tetapi juga memahami pola dan susunan Al-Qur’an yang penuh hikmah.

Pelukan Hangat Rasulullah ﷺ Ketika Pulang

Pelukan Hangat Rasulullah ﷺ Ketika Pulang عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَل...