Tiga Sumber Utama Tafsir Al-Qur’an: Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan Penjelasan Sahabat
Al-Qur’an adalah kitab suci yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia. Namun, untuk memahami kandungan ayat-ayatnya secara benar, seseorang tidak cukup hanya membaca terjemahannya. Diperlukan ilmu, pemahaman bahasa Arab, pengetahuan tentang sebab turunnya ayat, serta kemampuan menghubungkan satu ayat dengan ayat lainnya. Karena itu, para ulama ilmu Al-Qur’an menjelaskan sejumlah metode yang menjadi landasan dalam menafsirkan Kalamullah.
Salah satu metode penting adalah tafsir bil-ma’tsur, yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan sumber-sumber riwayat yang dapat dijadikan pegangan. Di antara sumber utamanya ialah Al-Qur’an itu sendiri, Sunnah Nabi Muhammad ﷺ, dan penjelasan para sahabat.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Metode paling utama dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah menjelaskan suatu ayat dengan ayat lainnya. Sebab, ayat yang disebutkan secara ringkas di satu tempat terkadang diterangkan lebih luas di tempat lain. Demikian pula, ayat yang maknanya masih umum bisa memperoleh penjelasan melalui ayat yang lebih terperinci.
Sebagai contoh, Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 1:
أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
“Dihalalkan bagimu hewan-hewan ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.”
Pengecualian tersebut dijelaskan antara lain dalam ayat berikutnya, yaitu Surah Al-Ma’idah ayat 3, yang menerangkan sejumlah makanan yang diharamkan, seperti bangkai, darah, dan daging babi.
Contoh lain terdapat dalam Surah Ath-Thariq ayat 1:
وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ
“Demi langit dan yang datang pada malam hari.”
Makna ath-thariq dijelaskan dalam ayat ketiga pada surah yang sama:
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
“(Yaitu) bintang yang bersinar tajam.”
Begitu pula dengan kisah tobat Nabi Adam. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 37 bahwa Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya. Penjelasan mengenai doa yang diucapkan Adam dan istrinya terdapat dalam Surah Al-A‘raf ayat 23:
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.”
Contoh-contoh tersebut mengajarkan bahwa memahami Al-Qur’an harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai seseorang mengambil satu ayat secara terpisah, lalu menarik kesimpulan tanpa memperhatikan penjelasan yang terdapat dalam ayat lainnya.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Sunnah Nabi
Apabila penjelasan suatu ayat belum ditemukan melalui ayat lainnya, langkah berikutnya adalah merujuk kepada Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Sunnah memiliki kedudukan penting karena Rasulullah merupakan utusan Allah yang diberi tugas untuk menjelaskan wahyu kepada umat manusia.
Allah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 44:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an), agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan sesuatu yang semisal dengannya bersamanya.”
Hadis ini dipahami sebagai penegasan kedudukan Sunnah dalam menjelaskan ajaran Al-Qur’an.
Salah satu contohnya adalah penafsiran kata zhulm atau kezaliman dalam Surah Al-An‘am ayat 82. Allah berfirman bahwa orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman akan memperoleh keamanan dan petunjuk.
Para sahabat merasa berat dengan ayat tersebut karena manusia tidak lepas dari kesalahan. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa kezaliman yang dimaksud dalam konteks ayat itu adalah kemusyrikan. Beliau menguatkannya dengan firman Allah dalam Surah Luqman ayat 13:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar merupakan kezaliman yang besar.”
Penjelasan Nabi tersebut membantu para sahabat memahami maksud ayat dan menghilangkan kesalahpahaman mereka.
Contoh berikutnya adalah makna hisab yang mudah. Dalam Surah Al-Insyiqaq ayat 7–9, Allah menjanjikan bahwa orang yang menerima catatan amalnya dari sebelah kanan akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan kembali kepada keluarganya dengan gembira.
Ketika Sayyidah Aisyah mempertanyakan hal tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa hisab yang mudah adalah al-‘ardh, yaitu pemaparan amal. Adapun orang yang diperiksa secara mendalam dan dipersoalkan setiap amalnya menghadapi keadaan yang berbeda.
Demikian pula firman Allah dalam Surah Al-Anfal ayat 60 agar kaum muslimin mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh. Rasulullah menjelaskan pentingnya kemampuan memanah sebagai salah satu bentuk kekuatan tersebut.
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa Sunnah bukan sekadar pelengkap dalam memahami Al-Qur’an, melainkan sumber penjelasan yang sangat penting.
Menafsirkan Al-Qur’an Berdasarkan Penjelasan Sahabat
Jika penjelasan suatu ayat tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah, para ulama kemudian memperhatikan riwayat dari para sahabat Nabi. Mereka memiliki kedudukan istimewa karena hidup bersama Rasulullah, menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui berbagai sebab turunnya ayat, serta memahami bahasa Arab dalam lingkungan aslinya.
Para sahabat juga menyaksikan secara langsung bagaimana Rasulullah menjelaskan dan mengamalkan Al-Qur’an. Karena itu, penafsiran mereka memiliki nilai ilmiah yang sangat penting, khususnya apabila riwayatnya sahih dan tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.
Di antara sahabat yang terkenal dalam bidang tafsir adalah Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ia dikenal memiliki keluasan ilmu dan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an.
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar tentang firman Allah dalam Surah Al-Anbiya’ ayat 30:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا
“Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi keduanya dahulu menyatu, kemudian Kami pisahkan keduanya?”
Ibnu Umar menyuruh orang tersebut menemui Ibnu Abbas. Ibnu Abbas kemudian menjelaskan bahwa langit pada mulanya tidak menurunkan hujan, sedangkan bumi tidak menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Lalu Allah membuka langit dengan turunnya hujan dan membuka bumi dengan tumbuhnya tanaman.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Ibnu Umar mengakui keluasan ilmu Ibnu Abbas. Kisah ini menggambarkan penghargaan para sahabat terhadap ilmu dan kemampuan memahami Al-Qur’an.
Meskipun demikian, tidak semua pendapat sahabat memiliki kedudukan yang sama. Penjelasan mereka tentang sebab turunnya ayat atau perkara gaib yang tidak mungkin diketahui melalui pendapat pribadi dapat memiliki kedudukan khusus apabila riwayatnya memenuhi syarat. Sementara itu, penafsiran yang berasal dari ijtihad sahabat perlu ditelaah berdasarkan kekuatan dalil dan kaidah ilmu tafsir.
Pentingnya Urutan dalam Memahami Al-Qur’an
Dari ketiga metode tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa penafsiran Al-Qur’an tidak boleh dilakukan secara serampangan. Seorang penafsir perlu mendahulukan penjelasan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, kemudian merujuk kepada Sunnah Nabi, lalu memperhatikan penjelasan para sahabat. Apabila persoalan belum terjawab, ia dapat menggunakan ijtihad dan istinbat berdasarkan kaidah yang benar serta didukung penguasaan ilmu yang memadai.
Urutan ini bukan berarti setiap persoalan selalu dapat diselesaikan dengan satu sumber saja. Dalam praktiknya, seorang mufasir sering kali perlu menggabungkan beberapa sumber untuk memperoleh pemahaman yang utuh.
Di sinilah pentingnya sikap ilmiah dalam mempelajari Al-Qur’an. Seseorang tidak semestinya merasa cukup dengan pemahaman pribadi, terlebih jika ia belum menguasai perangkat ilmu yang diperlukan. Niat yang baik harus disertai metode yang benar agar tidak melahirkan penafsiran yang menyimpang.
Pada akhirnya, mempelajari tafsir bukan sekadar mencari makna kata atau mengumpulkan pendapat ulama. Tujuan utamanya adalah memahami petunjuk Allah dengan benar, mengamalkannya dalam kehidupan, serta menyampaikan ajaran Islam secara bertanggung jawab.
Al-Qur’an adalah petunjuk, Sunnah adalah penjelas, dan pemahaman para sahabat merupakan warisan keilmuan yang sangat berharga. Dengan berpegang kepada sumber-sumber tersebut dan mengikuti kaidah para ulama, kita berharap dapat mendekati maksud firman Allah secara lebih tepat serta menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya bagi kehidupan.