Memahami Tujuh Bentuk Perbedaan Bacaan Al-Qur’an dan Rasm Utsmani
Pembahasan tentang al-Aḥruf as-Sab‘ah (الأحرف السبعة) merupakan salah satu tema penting dalam ‘Ulumul Qur’an. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf sebagai bentuk kemudahan bagi umat dalam membaca dan mempelajarinya.
Namun, ketika mushaf-mushaf Utsmani ditulis dan disebarkan ke berbagai wilayah Islam, muncul pertanyaan penting: bagaimana hubungan berbagai bentuk bacaan tersebut dengan tulisan dalam mushaf Utsmani?
Para ulama menjelaskan bahwa perbedaan bacaan memiliki beberapa bentuk. Ada yang dapat ditampung oleh rasm Utsmani, sementara ada pula yang tidak dapat ditampung karena telah dinasakh pada masa Rasulullah ﷺ.
1. Perbedaan antara mufrad dan jamak
Salah satu bentuk perbedaan adalah perubahan bentuk kata dari tunggal (mufrad) menjadi jamak. Contohnya firman Allah:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Kata أمانات dibaca dalam bentuk jamak, sementara terdapat riwayat bacaan dengan bentuk tunggal.
Perbedaan tersebut dapat ditampung oleh rasm Utsmani. Sebab, tulisan mushaf pada masa itu belum menggunakan titik dan harakat secara lengkap seperti mushaf yang kita baca sekarang. Karena itu, satu bentuk tulisan dapat memungkinkan beberapa cara baca yang sah.
2. Perbedaan dalam bentuk kata kerja
Bentuk berikutnya adalah perbedaan dalam tashrif atau bentuk kata kerja. Contohnya pada firman Allah:
يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ
Terdapat perbedaan dalam cara membaca harakat kata tersebut. Akan tetapi, kedua bacaan tetap dapat ditampung oleh rasm Utsmani karena struktur hurufnya tidak berubah.
Hal ini menunjukkan bahwa kesederhanaan rasm Utsmani justru memberikan ruang bagi beberapa bacaan yang bersumber dari Rasulullah ﷺ.
3. Perbedaan dalam i‘rab
Perbedaan ketiga berkaitan dengan i‘rab, yaitu perubahan harakat akhir atau kedudukan gramatikal suatu kata.
Contohnya:
وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ
Terdapat perbedaan riwayat dalam membaca huruf ra’ pada kata يُضَارَّ. Meskipun cara membacanya berbeda, bentuk tulisannya tetap dapat menampung kedua bacaan tersebut.
Dengan demikian, perbedaan i‘rab tidak selalu berarti adanya perbedaan dalam tulisan mushaf.
4. Perbedaan berupa tambahan dan pengurangan
Bentuk keempat adalah adanya perbedaan berupa penambahan atau pengurangan suatu lafaz.
Contohnya firman Allah:
تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ
Terdapat pula bacaan:
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
dengan tambahan kata مِنْ.
Kedua bacaan tersebut memiliki riwayat yang kuat dan dapat dikaitkan dengan rasm beberapa mushaf yang dikirim pada masa Utsman bin Affan رضي الله عنه. Bacaan dengan tambahan مِنْ sesuai dengan mushaf yang memuat kata tersebut, sedangkan bacaan tanpa tambahan sesuai dengan mushaf yang tidak menuliskannya.
Akan tetapi, tidak semua bacaan yang pernah dinukil dari generasi awal tetap menjadi bacaan Al-Qur’an yang boleh diamalkan. Misalnya, terdapat riwayat bacaan dengan tambahan kata صَالِحَةٍ dalam ayat:
يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
Bacaan tersebut tidak terdapat dalam mushaf Utsmani. Menurut penjelasan ulama yang dibahas di sini, hal itu menunjukkan bahwa bacaan tersebut telah dinasakh dalam al-‘arḍah al-ākhirah, yaitu pembacaan Al-Qur’an yang dilakukan Nabi ﷺ bersama Jibril عليه السلام pada akhir kehidupan beliau.
5. Perbedaan dalam mendahulukan dan mengakhirkan
Ada pula perbedaan yang berkaitan dengan urutan kata.
Contohnya:
فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
Terdapat bacaan dengan susunan bentuk aktif dan pasif yang berbeda. Namun, kedua bacaan tersebut masih dapat ditampung oleh rasm mushaf.
Sebaliknya, terdapat beberapa bacaan yang diriwayatkan dari sebagian sahabat atau tabi'in tetapi tidak sesuai dengan rasm Utsmani dan tidak mencapai derajat mutawatir. Dalam pembahasan ini, bacaan semacam itu dipandang telah dinasakh.
Prinsip ini menunjukkan bahwa tidak setiap bacaan yang pernah diriwayatkan otomatis menjadi bacaan Al-Qur’an yang dapat dibaca dalam tilawah.
6. Perbedaan dengan penggantian lafaz
Bentuk keenam adalah mengganti satu lafaz dengan lafaz lain.
Contohnya firman Allah:
إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Terdapat pula bacaan:
فَتَثَبَّتُوا
Kedua bacaan tersebut dapat ditampung oleh rasm Utsmani.
Namun, terdapat pula riwayat bacaan yang tidak sesuai dengan rasm mushaf, seperti contoh bacaan yang menggunakan lafaz berbeda pada ayat tentang salat Jumat atau pada ayat:
كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ
Riwayat yang tidak sesuai dengan rasm dan telah dinasakh tidak lagi digunakan sebagai bacaan Al-Qur’an.
7. Perbedaan karena lahjah
Bentuk terakhir adalah perbedaan yang disebabkan oleh lahjah atau dialek bahasa Arab.
Perbedaan semacam ini pada dasarnya tidak mengubah struktur kata. Karena itu, rasm Utsmani dapat menampungnya.
Contohnya dapat dilihat pada tulisan mushaf yang pada masa awal belum menggunakan harakat dan titik secara lengkap. Satu bentuk tulisan dapat dibaca dengan variasi pengucapan tertentu sesuai dengan lahjah yang diizinkan dalam bacaan Al-Qur’an.
Rasm Utsmani dan Pelestarian Bacaan Al-Qur’an
Dari pembahasan tersebut dapat dipahami bahwa rasm Utsmani memiliki kedudukan penting dalam sejarah pelestarian bacaan Al-Qur’an.
Namun, rasm bukan satu-satunya ukuran dalam menentukan sah atau tidaknya suatu bacaan. Sebuah bacaan Al-Qur’an harus memiliki dasar riwayat yang dapat diterima dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan para ulama qira’at.
Karena itu, adanya kesesuaian suatu bacaan dengan bentuk tulisan mushaf tidak dengan sendirinya menjadikan bacaan tersebut sebagai bacaan Al-Qur’an. Sebaliknya, bacaan yang sah memiliki hubungan yang kuat dengan riwayat yang diterima umat dan rasm mushaf yang menjadi standar.
Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf?
Pada akhirnya, pembahasan ini membawa kita kepada hikmah utama dari turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf.
Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada umat dalam membaca Al-Qur’an. Manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada yang masih muda dan fasih, ada yang sudah lanjut usia, ada yang kuat dalam bahasa Arab, dan ada pula yang mengalami kesulitan dalam pengucapan.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf sebagai bentuk kemudahan. Dengan demikian, perbedaan bacaan yang sah bukanlah pertentangan dalam Al-Qur’an, melainkan bagian dari keluasan yang Allah berikan kepada umat ini.
Pelajaran pentingnya adalah bahwa perbedaan tidak selalu berarti pertentangan. Dalam qira’at, selama memiliki dasar yang benar dan berada dalam koridor yang ditetapkan syariat, perbedaan bacaan justru menunjukkan keluasan dan kemudahan yang diberikan Allah.
Al-Qur’an tetap satu, sumbernya satu, dan wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad ﷺ satu. Adapun variasi bacaan yang sah merupakan bagian dari rahmat dan kemudahan Allah bagi umat Islam.