Jumat, 10 April 2026

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Pendahuluan

Pengumpulan Al-Qur’an (Jam‘ul Qur’an) menurut para ulama memiliki dua makna utama:

Pertama, menghafalnya dalam dada. Orang yang mengumpulkan Al-Qur’an dalam arti ini adalah para penghafalnya. Makna ini ditegaskan dalam firman Allah kepada Nabi ﷺ ketika beliau bersegera mengikuti bacaan wahyu karena khawatir lupa:

“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami pula yang akan menjelaskannya.” (QS. Al-Qiyamah: 16–19)

Kedua, mengumpulkannya dalam bentuk tulisan, baik dengan menulis ayat-ayat secara terpisah, menyusun ayat dalam satu surat, atau menghimpun seluruh surat dalam satu mushaf secara berurutan.

Pengumpulan dalam Bentuk Hafalan

Rasulullah ﷺ adalah orang pertama yang menghimpun Al-Qur’an dalam dadanya. Beliau adalah pemimpin para penghafal dan teladan utama dalam menjaga wahyu. Para sahabat pun mengikuti jejak beliau, sehingga hafalan menjadi metode utama penjagaan Al-Qur’an pada masa itu.

Pengumpulan dalam Bentuk Tulisan

Pengumpulan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan melalui tiga tahap penting:

1. Masa Nabi Muhammad ﷺ


2. Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه


3. Masa Utsman bin Affan رضي الله عنه


Pengumpulan pada Masa Nabi ﷺ

Pada masa Rasulullah ﷺ, telah ada para penulis wahyu, di antaranya:

Khulafaur Rasyidin, Muawiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka‘ab, Khalid bin Walid, Tsabit bin Qais.

Mereka menuliskan setiap ayat yang turun atas perintah Nabi ﷺ. Media yang digunakan masih sederhana, seperti: tulang, pelepah kurma, batu tipis.

Catatan-catatan tersebut disimpan di rumah Nabi ﷺ, dan sebagian sahabat juga menyalinnya untuk keperluan pribadi.

Namun, pada masa ini Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang utuh, melainkan masih tersebar dalam berbagai media. Meski demikian, susunan ayat dan surat sudah ditetapkan berdasarkan petunjuk wahyu, bukan hasil ijtihad manusia.

Mengapa Belum Dibukukan dalam Satu Mushaf?

Tidak dihimpunnya Al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Nabi ﷺ memiliki beberapa hikmah:

1. Wahyu masih terus turun, terkadang berupa satu atau beberapa ayat sesuai kehendak Allah.

2. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap, selama lebih dari dua puluh tahun.

3. Urutan ayat dan surat tidak mengikuti urutan turunnya, melainkan berdasarkan petunjuk ilahi dengan hikmah tertentu.

4. Adanya kemungkinan nasakh (penghapusan hukum), sehingga jika sudah dibukukan akan sering mengalami perubahan.

5. Kondisi umat masih kuat dalam hafalan, dan para penghafal sangat banyak.

6. Alat tulis masih terbatas, sehingga belum memungkinkan pembukuan secara sempurna.

7. Keamanan dari perpecahan dan perbedaan masih terjaga, sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk standarisasi mushaf.


Penyempurnaan pada Masa Khulafaur Rasyidin

Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ: wahyu telah berhenti, tidak ada lagi nasakh, susunan Al-Qur’an telah tetap, dan kebutuhan untuk pembukuan semakin mendesak.

Maka Allah memberikan taufik kepada para Khulafaur Rasyidin untuk menghimpun Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, sebagai upaya menjaga kemurnian wahyu dan melestarikan sumber utama syariat Islam.

Upaya ini menjadi bagian dari realisasi janji Allah:
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9) 

Penutup

Sejarah pengumpulan Al-Qur’an menunjukkan bahwa penjagaan wahyu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi melalui proses yang penuh hikmah: dari hafalan yang kuat, penulisan yang teliti, hingga pembukuan yang sistematis. Semua itu menjadi bukti nyata bahwa Al-Qur’an terpelihara keasliannya sepanjang zaman.

Dari Paksaan Menjadi Kebutuhan

Dari Paksaan Menjadi Kebutuhan

Banyak orang mengira ikhlas adalah langkah awal. Padahal, seringkali ikhlas adalah hasil akhir dari sebuah perjuangan panjang melawan rasa malas. Ikhlas itu perlu dilatih, sebagaimana ibadah perlu dibiasakan.

Rahasia di Balik Paksaan

Mengapa Nabi SAW memerintahkan anak usia 7 tahun untuk shalat? Jawabannya satu: Pembiasaan. Di usia itu, shalat mungkin belum disertai pemahaman mendalam, tapi gerakan yang diulang-ulang akan membentuk muscle memory dan karakter.

Sama halnya dengan sedekah. Awalnya terasa berat, dompet seolah menahan tangan kita. Namun, jika dipaksa dan dirutinkan, rasa berat itu luntur berganti menjadi rasa "ketagihan". Ibadah yang tadinya beban, berubah menjadi kebutuhan.

Belajar dari Pengalaman: Titik Balik di Fauzan Design

Saya pribadi mengalami fase "pemaksaan" ini secara nyata. Jujur saja, awalnya saya terpaksa menulis. Keadaan saat itu sedang menganggur, dan menulis adalah satu-satunya jalan yang terbuka di depan mata. Tidak ada gairah, hanya tuntutan keadaan.

Namun, ketidaksengajaan yang dipaksakan itu justru membuka pintu demi pintu. Dari penulis amatir, saya dipercaya menjadi bagian dari tim redaksi. Puncaknya adalah ketika saya mengelola kanal Fauzan Design.

Di sana, saya menghadapi tantangan yang lebih besar: wajib posting setiap hari. Bayangkan, di saat ide buntu atau suasana hati sedang tidak karuan, saya tetap harus berkarya. Di sinilah proses "tarung" antara rasa malas dan tanggung jawab terjadi. Namun, karena terus ditekan dan dibiasakan setiap hari, sesuatu yang ajaib terjadi.

Rasa terpaksa itu perlahan menguap. Menulis dan mendesain kini bukan lagi beban pekerjaan, melainkan zona nyaman saya. Jika sehari saja tidak posting atau berkarya, rasanya ada sesuatu yang hilang dalam hidup saya. Saya sudah sampai pada tahap "ketagihan" berkarya.

Ikhlas Adalah Hadiah Konsistensi

Jangan menunggu hati merasa "siap" untuk mulai berbuat baik atau berkarya. Jika saya menunggu siap, mungkin saya tidak akan pernah mengelola Fauzan Design.

Paksa diri Anda untuk sujud, paksa tangan Anda untuk memberi, dan paksa jemari Anda untuk menulis. Kelak, Anda akan sampai pada satu titik di mana Anda melakukannya bukan lagi karena perintah atau tuntutan, tapi karena hati Anda memang tidak bisa hidup tanpanya. Itulah puncak dari keikhlasan.

Rabu, 08 April 2026

Merawat Orang Sakit: Amal Sederhana dengan Pahala Luar Biasa

Merawat Orang Sakit: Amal Sederhana dengan Pahala Luar Biasa

Sakit adalah sesuatu yang hampir pasti dialami setiap manusia. Ketika sakit datang, seseorang tidak hanya merasakan kelemahan fisik, tetapi juga sering merasakan kesepian, kekhawatiran, dan ketidaknyamanan. Di saat seperti itulah kehadiran orang lain yang merawat, menemani, dan membantu menjadi sangat berarti.

Islam sangat menghargai sikap kepedulian ini. Bahkan merawat orang sakit termasuk amal yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. 

Amal yang Tampak Sederhana

Merawat orang sakit sering dianggap sebagai pekerjaan biasa. Misalnya membantu menyiapkan makanan, memberikan obat, mengantar ke dokter, atau sekadar menemani agar tidak merasa sendirian. Namun dalam pandangan Islam, perbuatan sederhana seperti ini memiliki nilai ibadah yang sangat tinggi.

Sebab merawat orang sakit membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kasih sayang. Tidak semua orang mampu melakukannya dengan tulus. Karena itulah Allah memberikan ganjaran yang luar biasa bagi orang yang melakukannya.

Menguatkan Ikatan Kemanusiaan

Ketika seseorang sakit, ia sangat membutuhkan perhatian dari orang-orang di sekitarnya. Kehadiran keluarga, sahabat, atau tetangga yang peduli bisa menjadi penguat semangat untuk sembuh.

Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk membangun rasa empati dan solidaritas. Rasulullah ﷺ menggambarkan kaum mukmin seperti satu tubuh: ketika satu bagian sakit, bagian lain ikut merasakan.

Merawat orang sakit menjadi salah satu bentuk nyata dari ajaran tersebut.

Jalan Menuju Keselamatan di Akhirat

Dalam hadis di atas juga disebutkan bahwa orang yang merawat orang sakit akan melintasi shirath seperti kilat yang menyambar. Shirath adalah jembatan yang harus dilewati manusia pada hari kiamat, terbentang di atas neraka.

Sebagian orang melewatinya dengan sangat lambat dan penuh kesulitan. Namun bagi orang yang mendapatkan rahmat Allah, mereka dapat melintasinya dengan cepat dan selamat. Merawat orang sakit menjadi salah satu amal yang bisa mendatangkan kemuliaan tersebut.

Menumbuhkan Hati yang Penuh Kasih

Dari ajaran ini kita belajar bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga ibadah sosial. Membantu, menemani, dan merawat orang lain yang sedang dalam kesulitan adalah bentuk ibadah yang sangat dicintai Allah.

Karena itu, ketika ada keluarga, tetangga, atau sahabat yang sakit, janganlah kita merasa terbebani untuk membantu mereka. Bisa jadi melalui kesabaran merawat orang sakit itulah Allah mengangkat derajat kita dan memberikan keselamatan di hari kiamat.

Amal yang tampak kecil di mata manusia, bisa menjadi sangat besar di sisi Allah. 

Senin, 06 April 2026

Menyempurnakan Kebahagiaan Hidup Dengan Menikah


Nikah: Jalan Menjaga Agama dan Menyempurnakan Kehidupan 

باب النكاح

وهو لغة الضم والاجتماع ومنه قولهم تناكحت الأشجار: إذا تمايلت وانضم بعضها إلى بعض.

وشرعا عقد يتضمن إباحة وطئ بلفظ إنكاح أو تزويج وهو حقيقة في العقد مجاز في الوطء على الصحيح سن أي النكاح.

لتائق أي محتاج للوطء وإن اشتغل بالعبادة.

قادر على مؤنة من مهر وكسوة فصل تمكين ونفقة يومه

للأخبار الثابتة في السنن وقد أوردت جملة منها في كتابي إحكام أحكام النكاح١ ولما فيه من حفظ الدين وبقاء النسل.

وأما التائق العاجز عن المؤن فالأولى له تركه وكسر حاجته بالصوم لا بالدواء.

وكره لعاجز عن المؤن غير تائق.

ويجب بالنذر حيث ندب.

وسن نظر كل من الزوجين بعد العزم على النكاح وقبل الخطبة الآخر غير عورة مقررة في شروط الصلاة.

فينظر من الحرة وجهها ليعرف جمالها وكفيها ظهرا وبطنا ليعرف خصوبة بدنها.

وممن بها رق ما عدا ما بين السرة والركبة وهما ينظران منه ذلك.

ولا بد في حل النظر من تيقنه خلوها من نكاح وعدة وأن لا يغلب على ظنه أنه لا يجاب.

وندب لمن لا يتيسر له النظر أن يرسل نحو امرأة لتتأملها وتصفها له.

وخرج بالنظر: المس فيحرم إذ لا حاجة إليه


Penjelasan:


Nikah bukan sekadar ikatan sosial antara laki-laki dan perempuan, tetapi sebuah ibadah yang memiliki kedudukan mulia. Ia menjadi jalan untuk menjaga kehormatan diri, menyempurnakan agama, dan melestarikan keturunan manusia.

Secara bahasa, nikah berarti berkumpul dan menyatu. Orang Arab mengatakan “tanākaḥat al-asyjār”, yaitu pepohonan yang saling condong dan menyatu satu sama lain. Adapun secara syariat, nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan lafaz tertentu, seperti inkāḥ atau tazwīj. Inilah makna hakiki dari nikah, yaitu sebuah perjanjian suci yang membuka pintu kehidupan rumah tangga.

Anjuran Menikah dan Hikmahnya 

Islam menganjurkan menikah bagi orang yang memiliki keinginan (syahwat) dan mampu menanggung tanggung jawabnya. Kemampuan ini mencakup mahar, nafkah, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya.

Mengapa nikah dianjurkan? Karena di dalamnya terdapat banyak hikmah besar:

  • Menjaga diri dari perbuatan haram
  • Menenangkan jiwa
  • Menjaga keberlangsungan keturunan
  • Menjadi sarana ibadah yang bernilai tinggi

Bahkan, meskipun seseorang sibuk dengan ibadah, tetap dianjurkan menikah jika ia memiliki kebutuhan tersebut. Sebab, menjaga diri dari godaan syahwat juga bagian dari ibadah.

Bagi yang Belum Mampu 

Namun Islam adalah agama yang realistis. Bagi seseorang yang memiliki keinginan tetapi belum mampu secara finansial, maka yang lebih utama adalah menahan diri dan memperbanyak puasa. Puasa menjadi sarana untuk meredam syahwat dan menjaga kehormatan hingga ia mampu.

Sebaliknya, jika seseorang tidak memiliki keinginan dan juga tidak mampu, maka menikah baginya hukumnya makruh. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memaksakan sesuatu yang di luar kemampuan manusia.

Nikah Bisa Menjadi Wajib 

Dalam kondisi tertentu, nikah bahkan bisa menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bernazar untuk menikah. Nazar menjadikan sesuatu yang semula sunnah berubah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan.

Melihat Calon Pasangan: Antara Syariat dan Etika 

Salah satu keindahan ajaran Islam adalah memberikan kesempatan kepada calon pasangan untuk saling mengenal sebelum menikah, namun tetap dalam batas syariat.

Disunnahkan bagi calon suami untuk melihat calon istrinya sebelum melamar, pada bagian yang bukan aurat. Ia boleh melihat wajah untuk mengetahui kecantikan, dan kedua telapak tangan untuk memperkirakan kondisi fisik.

Adapun jika wanita tersebut seorang budak (dalam konteks fikih klasik), maka boleh dilihat selain antara pusar dan lutut.

Namun, kebolehan ini memiliki syarat:

  • Dipastikan wanita tersebut tidak sedang dalam pernikahan atau masa iddah
  • Ada kemungkinan lamaran akan diterima
  • Tidak disertai dengan syahwat yang diharamkan

Jika tidak memungkinkan melihat langsung, maka dianjurkan mengutus seorang wanita terpercaya untuk melihat dan memberikan gambaran.

Batasan yang harus dijaga

Meski melihat diperbolehkan dalam batas tertentu, namun menyentuh tetap diharamkan. Hal ini karena tidak ada kebutuhan mendesak yang membolehkan sentuhan sebelum akad.

Islam menjaga kehormatan manusia dengan aturan yang seimbang: tidak mengekang secara berlebihan, namun juga tidak membebaskan tanpa batas.

Epilog 

Nikah adalah jalan mulia yang menggabungkan antara kebutuhan fitrah manusia dan tuntunan syariat. Ia bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tanggung jawab, ibadah, dan penjagaan diri.

Dengan memahami adab dan hukum-hukumnya, seorang muslim dapat menjalani pernikahan bukan sekadar sebagai tradisi, tetapi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan upaya meraih kehidupan yang penuh berkah. 

Minggu, 05 April 2026

Gak Hafal Apa-apa Pas Ngaji? Jangan Sedih, Ini 7 "Bonus" yang Tetap Kamu Dapat!

Gak Hafal Apa-apa Pas Ngaji? Jangan Sedih, Ini 7 "Bonus" yang Tetap Kamu Dapat!

Pernah nggak kamu datang ke Madrasah, pengajian atau majelis ilmu, dengerin penjelasan ustaz atau kiai berjam-jam, tapi pas pulang ditanya orang rumah, "Tadi bahas apa?" eh, kamu malah bengong karena nggak ada satu pun yang nyangkut di kepala?

Rasanya mungkin malu atau merasa sia-sia. Tapi tenang, ada kabar gembira dari Syekh Bakri Dimyathi dalam kitabnya yang fenomenal, I’anatut Thalibin (1/23). Beliau menjelaskan bahwa sekadar "hadir" dan "duduk" di dekat orang alim itu sudah mendatangkan berkah yang luar biasa, bahkan jika kita nggak hafal satu kata pun!

Berikut adalah 7 Kemuliaan (Karomah) bagi kamu yang tetap istikamah hadir di majelis ilmu:

1. Tetap Dicatat sebagai "Pencari Ilmu"

Meskipun otak kita mungkin sedang loading atau sulit menghafal, Allah tetap memberikan stempel "Penuntut Ilmu" kepada kita. Keutamaannya sama dengan mereka yang pintar dan cepat hafal. Niatmu melangkah sudah cukup bagi Allah untuk memberimu kemuliaan.

2. "Benteng" dari Dosa

Selama kamu duduk manis mendengarkan ilmu, selama itu pula kamu sedang "dipenjara" dari maksiat. Setidaknya, saat di majelis, kamu nggak sedang membicarakan keburukan orang (ghibah), nggak melihat hal yang dilarang, dan lisanmu terjaga. Itu adalah perlindungan gratis!

3. Hujan Rahmat Sejak Keluar Rumah

Begitu kamu mengunci pintu rumah dan berniat berangkat ngaji, rahmat Allah langsung turun menyertaimu. Kamu berjalan di bawah naungan kasih sayang-Nya sepanjang perjalanan.

4. Kecipratan Berkah Sang Guru

Majelis ilmu adalah tempat turunnya rahmat yang sangat besar kepada sang guru (alim). Karena kamu duduk di dekatnya, kamu pun otomatis "kecipratan" berkah tersebut. Ibarat duduk di dekat penjual minyak wangi, kamu nggak beli pun tetap ikut wangi.

5. Arloji Pahala yang Terus Berdetak

Selama telingamu terpasang untuk mendengarkan (meskipun belum paham), malaikat terus mencatat kebaikan untukmu. Setiap detik yang kamu habiskan untuk menyimak adalah tabungan pahala yang terus mengalir.

6. Dikawal Sayap Malaikat

Ini yang paling spesial. Malaikat sangat rida dengan orang yang hadir di majelis ilmu. Mereka membentangkan sayap-sayapnya untuk menaungi orang-orang yang ada di sana, dan kamu termasuk salah satu yang ada di dalam pelukan rahmat tersebut.

7. Setiap Langkah adalah Penghapus Dosa

Coba hitung berapa langkah kaki atau putaran roda kendaraanmu menuju tempat ngaji. Setiap langkah yang diangkat menghapus satu dosa, dan setiap langkah yang dipijakkan mengangkat satu derajatmu di sisi Allah.

Intinya, jangan pernah merasa rugi datang ke pengajian hanya karena merasa "kurang pintar" atau "pelupa". Syekh Bakri Dimyathi menegaskan: Kalau yang nggak hafal saja dapat segini banyak, bayangkan betapa berlipat-lipatnya pahala bagi mereka yang paham dan hafal!
Jadi, yuk jangan bosan buat hadir. Yang penting datang dulu, duduk dulu, dan hadirkan hati.

Sabtu, 04 April 2026

Halalbihalal: Tradisi Unik Asli Indonesia yang Lahir dari Tensi Panas Politik

Halalbihalal: Tradisi Unik Asli Indonesia yang Lahir dari "Tensi Panas" Politik

Pernahkah Anda terpikir mengapa di Arab Saudi tidak ada tradisi bernama "Halalbihalal"? Meski namanya terdengar sangat kental nuansa Timur Tengah, nyatanya istilah ini adalah inovasi murni dari Indonesia. Di balik serunya makan ketupat dan bersalam-salaman di Auditorium pasca-Lebaran, ada sejarah diplomasi yang sangat cerdas.

Berawal dari Krisis Politik 1948

Kisah ini bermula di tahun 1948, saat Indonesia masih seumur jagung. Kala itu, situasi politik kita sedang "mendidih". Para elit politik saling berselisih paham, ditambah lagi ancaman pemberontakan di sana-sini. Di tengah suasana yang pecah itu, Presiden Soekarno merasa butuh sebuah momen untuk menyatukan mereka kembali.

Bung Karno kemudian memanggil KH Abdul Wahab Hasbullah, salah satu tokoh pendiri NU, untuk meminta saran. Bung Karno ingin mengadakan pertemuan silaturahmi Idulfitri, tapi beliau mencari istilah yang tidak biasa agar para elit politik yang sedang bermusuhan mau hadir tanpa merasa terpaksa.

Diplomasi "Saling Menghalalkan"

Kiai Wahab kemudian mengusulkan istilah "Halalbihalal". Filosofinya sederhana. Beliau berargumen bahwa para pemimpin saat itu sedang saling menyalahkan (hal yang haram), maka solusinya adalah mereka harus saling "menghalalkan" satu sama lain.

Logikanya, jika ada benang yang kusut, harus diuraikan. Jika ada air yang keruh, harus dijernihkan. Dengan istilah Halalbihalal, Kiai Wahab ingin para tokoh bangsa duduk satu meja untuk saling memaafkan dan melepaskan segala ganjalan di hati. Strategi ini berhasil; para tokoh politik akhirnya berkumpul di Istana Negara pada hari raya tersebut.

Dari Istana ke Seluruh Penjuru Nusantara

Sejak pertemuan bersejarah di Istana Negara itu, istilah Halalbihalal meledak dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Yang awalnya adalah strategi diplomasi politik, berubah menjadi tradisi sosial yang sangat melekat.
Hingga hari ini, Halalbihalal telah berevolusi menjadi:

Ajang Maaf-Memaafkan: Momen krusial untuk mencairkan hubungan yang kaku dengan kerabat atau rekan kerja.

Seremonial Resmi: Menjadi agenda wajib setiap instansi pemerintah dan perusahaan di hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran.

Simbol Persatuan: Menjadi pengingat bahwa seberat apa pun perbedaan, selalu ada ruang untuk duduk bersama dan memulai lembaran baru yang bersih.

Epilog 

Jadi, setiap kali Anda menghadiri acara Halalbihalal di kantor atau lingkungan rumah, ingatlah bahwa Anda sedang merayakan sebuah warisan diplomasi yang jenius. Sebuah tradisi yang membuktikan bahwa silaturahmi adalah kunci utama untuk menjaga kerukunan bangsa.

Senin, 30 Maret 2026

Mungkin, Karena Tidak Merokok

Idulfitri kali ini membawa warna yang berbeda bagi saya. Ada gumpalan kesedihan karena orang tua dan mertua yang sedang terbaring sakit bahkan sampai opename di rumah sakit. Tak dimungkiri, kondisi ini cukup menyita pikiran dan tenaga.

Namun, di tengah hiruk-pikuk rasa khawatir itu, terselip setitik kebahagiaan yang luar biasa.
Dalam tiga bulan terakhir, saya berhasil merampungkan empat karya tulis sekaligus: dua buah kitab (Inarotul Adzan Fima Yataallaqu bil Akhlaq wal Iman & Kanzun Nahdiyin fi Syarhil Arbain) dan dua buah buku (Ketika Cinta Menyapa & Tombo Ati).

Ada teman yang bertanya dengan nada heran, "Kok bisa seproduktif itu? Apa rahasianya?"
Jawaban saya sederhana saja, "Mungkin, karena saya tidak merokok." Canda saya sambil dibumbui sedikit senyuman. 

Tentu dia langsung mengernyitkan dahi, bingung dengan korelasi antara rokok dan produktivitas menulis. Untuk meluruskan kesalahpahaman, saya pun memberikan penjelasan tambahan.

"Begini," kata saya, "kalau Anda sedang suntuk atau sumpek, Anda tinggal menyulut rokok, lalu seketika beban pikiran terasa plong. Nah, kalau saya sedang sumpek, saya tidak punya pelampiasan seperti itu. Karena saya bukan perokok, satu-satunya cara untuk membuang rasa bingung dan penat ya hanya dengan menulis."

Tentu saja ini bukan berarti para perokok tidak bisa menjadi penulis. Banyak sekali penulis hebat yang justru sangat produktif sambil ditemani kepulan asap rokok. Namun bagi saya pribadi, menulis adalah 'asap' saya. Saat pikiran buntu dan hati terasa sesak, jemari inilah yang bekerja menjadi katup penyelamat agar rasa sumpek itu tidak mengendap di kepala.

Jadi, kalau ditanya kenapa saya banyak menulis? Jawabannya tetap sama: mungkin karena saya tidak merokok. Hemmm

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an Pendahuluan Pengumpulan Al-Qur’an (Jam‘ul Qur’an) menurut para ulama memiliki dua m...