Selasa, 24 September 2024
Karena Takdir Itu Nyata, Maka Kita Harus Berusaha
Jumat, 26 Juli 2024
Inilah Alasan Kenapa Penafi Nasab Ba'alawi Itu Rapuh Secara Ilmiah
Kamis, 04 Juli 2024
Ciri-ciri Wahabi dan Syubhat-syubhatnya
Ciri-ciri Wahabi dan Syubhat-syubhatnya
Wahabi merupakan kelompok kanan islam yang mudah sekali melabeli syirik dan kafir pada saudara sesama islam
berikut ciri-ciri wahabi khususnya yang ada di Indonesia
1.Sering merujuk pendapat Ibnu Taimiyyah, al-Albani, Ibnu Qayyim, Abdul Aziz bin Baz dan Ibnu Ustaimin.
2. Mengatakan Allah ada di langit bersemayam di atas Arsy.
3. Membagi tauhid kepada tiga: tauhid Uluhiyyah, Rububiyyah dan Asma' wa sifat.
- Menolak amalan menyebut lafald niat solat (USHOLLI).
- Menolak amalan menyebut SAYYIDINA ketika bersolawat.
- Menolak amalan mengusap muka setelah selesai solat.
- Menolak zikir, wirid dan doa berjamaah setelah solat di masjid/musolla/tempat tertentu.
- Menolak amalan baca yaasiin berjamaah pada malam jumat di masjid/musolla/tempat tertentu.
- Menolak amalan solat tarawih 20 raka'at.
- Menolak amalan baca yaasiin 3 kali pada malam nishfu Sya'ban.
- Menolak amalan membaca doa akhir dan awal tahun.
- Menolak bacaan talqin ketika pengebumian mayat.
- Menolak tahlil.
- Menolak bacaan barzanji.
- Menolak amalan solawat syifa', Sholawat fatih, Sholawat nariyah.
- Menolak sambutan maulidur rasul.
- Menolak amalan ziarah makam nabi/makam auliya'.
- Menolak bacaan tarhim dan bacaan Al-Quran sebelum azan subuh menggunakan pengeras suara.
- Mengatakan tiada solat qabliah jumat.
- Menolak amalan membaca teks ketika khutbah.
- Menolak tasawwuf dan tarekat.
- Menolak MADZHAB.
- Mengatakan bid'ah tidak ada yang hasanah, semua bid'ah adalah sesat.
- Menolak beramal dengan hadits dhaif.
- Menolak amalan tawassul dengan orang yang sudah meninggal dunia.
- Menolak amalan tabarruk selain dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam.
- Menolak amalan istighoutsah.
- Mengatakan talak tiga sekaligus cuma jatuh talak satu.
- Menolak manhaj Asy'ariah dan Maturidiyah.
- Menolak Sifat Dua Puluh.
AQIDAH
1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:
(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekkah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristighoutsah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama Islam khasnya ulama Empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti:
-Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
-Merterjemahkan yad sebagai tangan.
-Menterjemahkan wajh sebagai muka.
-Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya).
-Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk.
-Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat.
-Menterjemah saq sebagai betis.
-Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll.
-Menyatakan bahwa Allah سبحانه وتعالى mempunyai “surah” atau rupa.
-Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutasyabihat.
2. Memahami ayat-ayat mutasyabihat secara dhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar.
3. Menolak asy-sya'iroh dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam.
4. Sering mengkritik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkan falsafah Yunani dan Greek.
7. Berlindung di balik madzhab Salaf.
8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-
Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke madzhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
10. Menolak ta’wil dalam bab Mutasyabihat.
11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam
[ membaca maulid dll ] membawa kepada perbuatan syirik.
13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan
dalih menghindari syirik.
14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighoutsah dengan para anbiya’ serta sholihin.
16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighoutsah sebagai cabang-cabang syirik.
17. Memandang remeh karomah para wali [auliya’].
18. Menyatakan bahwa ibu bapak dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan
mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering mentertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir kepada orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).
HADITS
1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad Untuk menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahwa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits maudhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama].
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, perbedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN
1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil/bodoh)
FIQH
1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”.
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram.
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya ber ittiba’.
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah.
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab.
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].
10. Sering mengkoarkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman.
NAJIS
1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughalladhah.
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’
1. Tidak menerima konsep air musta’mal.
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu.
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN
1. Adzan Juma’t sekali; adzan kedua ditolak
SHALAT
1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Mengangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu berdiri.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya.
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman setelah shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Jum’at.
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah setelah shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” setelah membaca al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
8. Mengganggap dzikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.
PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR
1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
2. Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
3. Menganggap talqin sebagai bid’ah.
4. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
5. Tidak membaca do’a setelah shalat jenazah.
6. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik.
7. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram.
8. Do’a dan bacaan al-Quran di pekuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT [PERNIKAHAN]
1. Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)
MAJLIS / PERAYAAN
1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Maulid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
2. Menolak amalan marhaban para habaib.
3. Menolak amalan barzanji.
4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.
Sabtu, 18 Mei 2024
Maksud dari Allah Tertawa?
Sabtu, 04 Mei 2024
Cara Merespon Teks Quran Hadis Yang Terdapat 'Tasybih'
كل نص أوهم التشبيها * أوله أو فوض ورم تنزيها
Setiap Nash yang secara dzahir terjadi penyerupaan Allah terhadap makhluk, maka harus di Ta'wil atau Di Serahkan maknanya berserta menyucikan allah dari penyamaan dengan makhluk
Yakni
Prinsip utama Allah tidak sama dengan makhluk
ليس كمثله شيء
Jika ada teks Al-Quran yang secara lahiriah ada penyerapan maka tidak boleh diartikan secara dzahir
Dalam hal ini Ulama ada dua macam metode yang digunakan
Pertama Ta'wil: mengarahkan lafadz dari arti yang biasa dipakai pada arti yang patut kepada Allah
Kedua Tafwid dan tanzih: tidak menghendaki makna dzahir yang berupa penyerupaan dengan makhluk, karena
ليس كمثله شيء
Kemudian mengimani lafadz yang ada dan menyerahkan makna yang dikehendaki kepada Allah
Dan ini dipakai oleh para pembesar Madzahib Arbaah (kecuali kalau anti Madzhab)
Sabtu, 06 April 2024
Kajian Maulid Ad-Diba'i: Bijak Dalam Mengartikan Teks-Teks Mutasyabihat & Sifat
Kajian Maulid Ad-Diba'i: Bijak Dalam Mengartikan Teks Mutasyabihat & Sifat
(Transkrip Kajian Sirah Nabawiyah Maulid Ad-Diba'i Eps. VIII, 25 Ramadhan 1445 / 5 April 2024)
Oleh: Ibnu Imron*
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
إِنَّ الْحَمْدَ ِللَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
سبحانك لا علم لنا الا ما علمتنا انك انت العليم الحكيم وتب علينا انك انت التواب الرحيم، رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي
Prolog
كَرِيْمٌ بَسَطَ لِخَلْقِهٖ بِسَاطَ كَرَمِهٖ وَالْمَوَاهِبِ ۞ يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا وينادي هل من مستغفر هل من تائب
Yang Maha Pemurah kepada makhluk-Nya dengan hamparan karunia dan anugerah Nya
Setiap malam turun ke langit dunia dan memanggil adakah malam ini yang memohon ampun serta bertaubat?
Pembahasan
Karim itu salah satu asma Allah diambil dari madhi karuma yang berarti mudah memberi, dermawan
المعجم الوسيط - (2 / 784)
( كرم )
فلان كرما وكرامة أعطى بسهولة وجاد فهو كريم
Atau bisa juga diarahkan pada kebaikan-kebaikan yang bernilai besar, seperti membantu mendanai militer
تاج العروس من جواهر القاموس - (33 / 335)
الكَرَمُ : مِثلُ الحُرِّيَّةِ إلاَّ أَنَّ الحُرِّيَّةَ قد | تُقالُ في المَحَاسِنِ الصَّغِيرَةِ والكَبِيرَةِ ، | والكَرَمُ لا يُقالُ إلا في المَحَاسِنِ الكَبِيرَةِ ، | كإِنْفَاقِ مَالٍ في تَجْهِيزِ غَزَاةٍ
Jalau diarahkan kepada Allah maka berarti
الذي يعطي لا لعوض. · الذي يعطي بغير سبب. · الذي لا يحتاج إلى الوسيلة. · الذي لا يبالي من أعطى ولا من يحسن، كان مؤمناً أو كافراً
Maha memberi, memberi tanpa minta ganti atau tanpa pandang bulu, baik mukmin atau kafir
Hal ini selaras dengan kata berikutnya
Basatha yang punya makna
توسعة في الرزق والاكثار منه
merupakan akar kata dari al-Basith: yang yang maha meluaskan dan memperbanyak rizki
Biasanya akar kata basatha selalu bersama qobada yang berarti mempersempit rizqi
Seperti dalam Firman-Nya
وَٱللَّهُ یَقۡبِضُ وَیَبۡصُۜطُ وَإِلَیۡهِ تُرۡجَعُونَ
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan
[Al-Baqoroh: 245]
Kedua hal tersebut yang melapangkan dan mempersempit rizqi adalah hak otoritas Allah, yang kesemuanya sesuai dengan hikmah
Dalam hadis Qudsi disebutkan:
إن من عبادي من لا يصلحه إلا الغنى، ولو أفقرته لأفسده ذلك، وإن من عبادى من لا يصلحه إلا الفقر، ولو أغنيته لأفسده ذلك
رواه أبو نعيم في "الحلية" ٨/ ٣١٨ - ٣١٩
Ada dari hambaku yang tidak cocok kecuali menjadi kaya, andai aku jadikan fakir pastilah akan menjadikannya rusak
Dan ada sebagian Hamba yang tidak cocok kecuali menjadi miskin andai Aku jadikan kayak, niscaya dia akan menjadi rusak [HR: Abu Nuaim]
بساط كرمه والمواهب
Melapangkan dengan hamparan karunia dan Anugerahnya
Anugrah Allah disamakan dengan hamparan tikar dalam segi keluasannya, kita leluasa mengambil apa saja yg ada di depan kita, begitu juga keluasan rizki dari Allah kita akan mendapatkan apa sesuai dengan pemberiannya
Kemudian kata mawahib merupakan bentuk jamak dari موهبة yang artinya pemberian yg maknanya sama dengan hibbah
الهِبة: العَطِيَّةُ الخاليَةُ عَن الأَغْراض والاعواض
[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ,4/364]
Hibbah adalah pemberian yang tanpa ada tujuan tertentu atau memberi tanpa perlu mengganti
Dari kata Hibbah terbentuklah Asma Allah Al-Wahhab yang berarti
المُنْعِمُ على العِباد
[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ,4/364]
Memberi nikmat tanpa batas kepada hamba
Oke, kita lanjutkan
يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا
Setiap malam turun ke langit dunia
Ini adalah point terpenting dari keterangan edisi kali ini.
Pada prinsipnya Ulama Ahlussunnah Sepakat Bahwa Allah tidak sama dengan makhluk dalam segala aspek berdasarkan firman Allah:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
Tak ada satupun yang serupa dengan-Nya [Asy-Syura: 11]
Namun jika kita menemukan Nash yang secara dzahir menimbulkan keserupaan
Maka Ulama Ahlussunnah meresponnya dengan dua metode, seperti yang dijelaskan oleh Al-Laqqani dalam Jauharatut Tauhid
وكل نص أوهم التشبيها * أوله أو فوض ورم تنزيها
Setiap Nash yang secara dzahir terjadi penyerupaan Allah terhadap makhluk, maka harus di Ta'wil atau Di Serahkan maknanya berserta menyucikan allah dari penyamaan dengan makhluk
Maksudnya jika ada teks Al-Quran Hadis yang secara lahiriah ada penyurapan maka tidak boleh diartikan secara dzahir
Dalam hal ini Ulama memberi dua metode:
Pertama Ta'wil: mengarahkan lafadz dari arti yang biasa dipakai pada arti yang patut kepada Allah
Kedua Tafwid dan tanzih: tidak menghendaki makna dzahir yang berupa penyerupaan dengan makhluk, karena
ليس كمثله شيء
Kemudian mengimani lafadz yang ada dan menyerahkan makna yang dikehendaki kepada Allah
Imam Nawawi berkata:
اعْلَمْ أنَّ لأهْلِ العِلمِ في أحاديثِ الصِّفاتِ وآياتِ الصِّفاتِ قَوْلَينِ: أحَدُهما: وهو مَذهَبُ مُعظَمِ السَّلَفِ أو كُلِّهم أنَّه لا يُتَكلَّمُ في مَعْناها، بل يقولونَ: يَجِبُ علينا أن نُؤمِنَ بِها، ونَعْتقِدَ لها مَعنًى يَليقُ بجَلالِ اللهِ تَعالى وعَظَمتِه، معَ اعْتِقادِنا الجازِمِ أنَّ اللهَ تَعالى ليس كمِثلِه شيءٌ، وأنَّه مُنزَّهٌ عن التَّجَسُّمِ والانْتِقالِ والتَّحَيُّزِ في جِهةٍ، وعن سائِرِ صِفاتِ المَخْلوقِ، وهذا القَوْلُ هو مَذهَبُ جَماعةٍ مِن المُتَكلِّمينَ، واخْتارَه جَماعةٌ مِن مُحقِّقيهم، وهو أَسلَمُ. والقَوْلُ الثَّاني: وهو مَذهَبُ مُعظَمِ المُتَكلِّمينَ، أنَّها تُتَأوَّلُ على ما يَليقُ بِها على حَسَبِ مَواقِعِها، وإنَّما يَسوغُ تَأويلُها لِمَن كانَ مِن أهْلِه، بأن يكونَ عارِفًا بلِسانِ العَرَبِ، وقَواعِدِ الأُصولِ والفُروعِ، ذا رِياضةٍ في العِلمِ
شرح صحيح المسلم للنواوي ٣/١٩
Ketahuilah bahwa ahli ilmu mempunyai dua pendapat tentang hadits-hadits dan ayat-ayat sifat:
Salah satunya adalah pendapat mayoritas ulama salaf atau bahkan seluruhnya bahwasanya maknanya tidak boleh diperbincangkan tetapi wajib bagi kita untuk mengimani dan meyakini makna yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala dan kebesarannya serta dengan keyakinan yang mantap bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah dan bahwa Allah disucikan dari sifat jism (bentuk fisik), pergerakan, batasan arah serta seluruh sifat-sifat makhluk.
Pendapat ini adalah tahap sebagian ahli Kalam dan juga dipilih oleh ahli tahqîq dari mereka dan ini adalah yang paling selamat. Pendapat kedua yaitu pendapat sebagian besar ahli kalam bahwa sifat-sifat tersebut ditakwil sesuai makna yang layak bagi Allah sesuai dengan konteksnya masing-masing.” (Imam al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, III, 19).
Kembali kepada pembahasan
يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا
Dalam redaksi tersebut ad-Dibai mengutip dari hadis ash-Shahihaini
ينزل ربنا كل ليلة إلى سماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الأخير ويقول من يدعوني فأستجيب له من يسألني فأعطيه من يستغفرني فأغفر له
Tuhan kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, Dia berfirman, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni
[HR: Al-Bukhari no. 1145 dan Muslim, no. 1261]
Kata Yanzilu makna aslinya adalah turun
النُّزول، بالضَّمّ: الحُلول وَهُوَ فِي الأصلِ انحِطاطٌ من عُلو
[مرتضى الزبيدي، تاج العروس، ٤٧٨/٣٠]
dalam Redaksi tersebut tidak bisa diartikan secara lahiriah karena akan terjadi Tasybih (penyerupaan)
Jika mengikuti Ulama Khalaf maka dita'wil dengan makna Turun Rahmatnya atau turun malaikat yang diutus oleh allah dll
Namun ulama Ulama salaf berbeda, mereka tidak mengartikan turun seperti yang kita tahu yakni menyucikan allah dari makna Dzahirnya (Tahzih) beserta mengimani dan menyerahkan makna hakikatnya kepada Allah (Tafwid)
Penutup
Ulama Salaf dan Khalaf sepakat tentang makna dzahir bukanlah yang dikehendaki dari Teks yang menunjuk penyerupaan terhadap Allah
Bedanya, Salaf Mengimani dan Memasrahkan makna yang kehendaki kepada Allah semata beserta menyucikan Allah dari Penyerupaan
Sedangkan Khalaf makna lafadz tersebut pada yang layak kepada Allah
Pendapat Pertama Lebih Aman (Aslam)
Pendapat kedua Lebih Bijak (Ahkam wa Atqon)
Wallahu A'lam
*) Penulis adalah konten kreator asal Pasuruan Jawa Timur
===============
Refrensi:
Milul Awani Syarh Diba'
Tajul Arus
Misbahul Munir
Al-Mu'Jam Al-Wasith
Al-Munabba' li alfadzii Diba'
Diyaul Murobba' Fi Syarhi Maulid Diba
Shahih Al-Bukhari
Mu'jamul Awsath
Hilyatul Awliya'
Jauharatut Tauhid
At-Tahri wa at-Tanzil
Tafsir Hadaidur Ruh war Raihan
Syrah Shahih Muslim Lin Nawawi
Kamis, 04 April 2024
Jawaban Kita Ketika Ditanya 'Allah Berada Di Mana?'
Sabtu, 16 Maret 2024
Memahami Anugrah & Keadilan Allah
Memahami Anugrah & Keadilan Allah
(Transkip Kajian Sirah Nabawiyah Maulid Ad-Diba'i Eps V, 4 Ramadhan 1445 / 15 Maret 2024)
Oleh: Ibnu Imron*
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
الحمد لله الكريم الوهاب، المنزه عن الاشباه والانساب، والصلاة والسلام على سيد الاحباب، سيدنا محمد المخصوص باشرف القاب، وعلى اله المطهرين بلا ارتياب، وصحبه ومن تبعهم الى يوم الحساب
سبحانك لا علم لنا الا ما علمتنا انك انت العليم الحكيم وتب علينا انك انت التواب الرحيم، رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي
Prolog
يَضْرِبُ بِعَدْلِهِ السَّاكِنُ وَيَسْكُنُ بِفَضْلِهِ الضَّارِبُ
Dengan keadilannya yang diam menjadi bergerak, dangan anugerahnya yang bergerak menjadi diam
Ulasan
Lagi, Penulis Diba' menunjukkan sisi indah bahasa Arab melalui ilmu badi.
Kalau kemarin beliau membuka dengan bara'atul Istihlal
Sekarang beliau melanjutkan retorikanya dengan saja' dan muqobalah.
Saja' adalah akhiran huruf yang sama
الحمد لله القوي الغالب
الولي الطالب
ويسكن بفضله الضارب
Sedangkan muqobalah adalah mencantumkan beberapa kata, kemudian setelah itu mendatangkan kata antonimnya
يضرب بعدله الساكن
Kemudian didatangkanlah kebalikannya
ويسكن بفضله الضارب
Untuk lebih jelaanya mari kita bahas satu per satu
Pembahasan
Ada empat poin kata yang akan kita bahas hari ini:
Pertama
يضرب
Yadribu atau Dhoroba mempunyai makna asli yang berupa iqous syai' alasy syai' (membenturkan sesuatu pada lainnya), jika kita dalami kata dhoroba dalam al-Qur'an maka kita menemukan banyak makna, diantaranya:
Berjalan / bepergian
لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الْأَرْضِ
memukul
فضرب الرقاب
Membuat perumpamaan
ان الله لا يستحتي ان يضرب مثلا
Berpaling
أَفَنَضْرِبُ عَنْكُمُ الذِّكْرَ صَفْحًا
Ada satu makna yang bisa mengkomparasikan semua yaitu yataharrak, bergerak, seperti yang dikemukakan oleh syarihnya
Karena dari semua makna diatas biasanya butuh gerak untuk bisa melaksanakannya, memukul butuh pergerakan tangan, berjalan butuh pergelakan kaki, berpaling butuh pergerakan wajah dan sebagainya.
Kedua
ساكن
Sakana dzahaba harokatuhu, atau khilaful mutaharrik, kebalikan dari bergerak, diam
Makanya orang yang bermukim di sebuah tempat di sebut sakin, karena menetap gak kemana-mana
Orang miskin juga akar katanya dari sakana bisa jadi karena tidak banyak bergerak berdagang keluar kota, Az-Zabidi menyebutkan:
الَّذِي أَسْكَنَه الفَقْرُ، أَي قَلَّلَ حَرَكَته
[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ٣٥/٢٠٠]
Miskin adalah orang yang didiamkan oleh kefakiran yakni tak banya bergerak keluar.
atau bisa juga miskin dari sakana yang artinya tenang karena hati orang miskin lebih tenang dari pada hati orang kaya yang selalu pusing memikirkan hartanya.
Ketiga
عدل
Adil meletakkan sesuatu pada tempatnya, kebalikannya adalah jur atau dzolim yakni meletakkan sesuatu bukan tempatnya.
Dalam alquran disebutkan:
والكافرون هم الظالمون
Orang kafir itu dzalim karena meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Meletakkan nikmat Allah bukan pada tempatnya, mereka diberi akal agar berfikir, bisa membedakan mana baik buruk, bisa membedakan mana agama yang benar dan yang tidak, tapi merekan malah jadi kufur.
Keempat
Fadl
هو الزيادة في الشيء خيرا وإحسانا
Fadl adalah memberi melebihi yang dari yang seharusnya ia dapat.
Upah kerja sehari 50 ribu kok dikasih 60 ribu, maka itu yang disebut fadl.
Sebenarnya kalau kita perhatikan petikan-petikan dawuh ulama, sabda Nabi bahkan firman Allah didalam al-quran, maka kita akan menemukan fadl sering disandingkan dengan Adl
Dalam Akidatul Awam disebutkan kata fadl bersanding dengan adl
وجـائـز بـفـضـله وعدله * تـرك لـكـل مـمـكـن كفعله
Jadi, kalau kita bahasakan sederhana adl itu adalah prosedural, sedang fadl itu adalah kebijakan, sebagai contoh
كتب عليكم القصاص في القتلى
Diwajibkan atas kalian qishaash berkenaan dengan orangorang yang dibunuh (QS Al-Baqoroh 178)
Setiap pembunuhan yang disengaja maka hukumannya Qishash, itu adalah prosedurnya, adl.
Selanjutnya Allah berfirman:
فمن عفي من اخيه شيء فاتباع بالمعروف واداء اليه باحسان
Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah yang diberi maaf membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula (QS: Al-Baqoroh 178)
Jadi, ketika oleh ahli warisnya diberi ampunan, maka kewajiban qisos gugur, itu adalah fadl, kebijakan.
Contoh lain:
Alim pinter prosedurnya adalah belajar, itu yang dinamakan adl. Namun ada orang yang bisa tahu, bisa pinter tanpa belajar apapun, siapa itu? ya tentu saja waliyullah dengan ilhamnya, atau Nabi dengan Wahyu dari Allah.
Justru akan aneh kalau Nabi Muhammad belajar dulu untuk tahu segala hal, yang nantinya akan dianggap bohong oleh pengingkarnya. Seperti dalam Al-Quran:
وما كنت تتلو من قبله من كتاب ولا تخطه بيمينك إذا لارتاب المبطلون
Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca sesuatu kitab sebelum (Al-Qur’an) dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), niscaya ragu orang-orang yang mengingkarinya
(QS Al-Ankabut: 48)
Epilog
Kalimat pertama dari Ad-Diba'i seakan menyiratkan:
Dengan keadilan Allah, orang yang diam harus bergerak.
Jadi prosedurnya orang ingin dapat rizqi ya harus gerak dan berusaha mencari sumber yang halal.
Dilanjutkan dengan kalimat kedua:
Namun dengan Fadol Allah orang yang bergerak akan jadi diam.
Ada hamba yang tingkat keyakinannya tinggi, maqom drajatnya juga tinggi, menikmati kedekatan dirinya kepada Allah, sehingga lupa pada asbab
Atau Ketika ada rizqi secara tiba-tiba datang padanya tanpa kerja.
Semua itu adalah Fadol Namanya.
Jika dilihat dari kacamata tasawwuf, seseorang itu berada di salah satu dua maqom, ada nama maqom asbab, seperti yang disebutkan dalam redaksi yang pertama
يَضْرِبُ بِعَدْلِهِ السَّاكِنُ
juga ada namanya maqom tajrid seperti dalam redaksi kedua
وَيَسْكُنُ بِفَضْلِهِ الضَّارِبُ
Prihal dua maqam tersebut, Ibnu Athaillah dalam kitab Hikam menyinggung:
إرادتُكَ التجريدَ مع إقامةِ الله إِيَّاكَ في الأسباب من الشَّهوة الخفيةِ
وإرادتُكَ الأسبابَ مع إقامةِ الله إِيَّاكَ في التجريد انحطاطٌ عن الهِمَّةِ العَلَيَّةِ
Kamu ingin maqam tajrid padahal Allah menempatkanmu di maqam asbab itu termasuk syahwat yang samar, sedangkan kamu ingin maqam asbab padahal Allah menempatkanmu di maqam tajrid itu adalah penurunan dari kemauan yang tinggi.
Jadi semua orang itu punya maqom masing-masing, tempatilah sesuai kapasitasnya
Wallahu A'lam
*) Penulis adalah konten kreator asal Pasuruan Jawa Timur
===
Refrensi:
Husnush Shiyaghah
Ihya Ulumuddin
Milul Awani
Al-Munabba' li alfadzii Diba'
Diyaul Murobba' Fi Syarhi Maulid Diba
Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir Jalalain
Tafsir Asy-Sya'rawi
Dll
Maksud dari 'Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah'
Rabu, 06 Maret 2024
Bahkan Seluruh Semesta pun Bertasbih Kepada Allah
Senin, 19 Februari 2024
Hafal Akidatul Awam, Garansi Masuk Surga?
Pertanyaan
Apakah benar orang yang menghafal nadzam akidatul awan dapat garansi masuk surga?
Jawaban:
Benar, orang yang menghafal Akidatul Awam ada jaminan masuk surga dan mendapatkan segala yang dimaksud, hal tersebut tertera dalam kisah Syaikh Al-Marzuqi yang bermimpi bertemu nabi (Kisah kami lampirkan setelah Referensi)
Refsensi:
Muqoddimah Jalaul afham, Muqoddimah Tashilul Maram, Muqoddimah Nurudzzalam, Muqoddimah Tahsilu Nailil Maram
اعلم أنَّ سبب هذه المنظومة أنَّ الناظم رأى النبي في المنام آخر ليلة الجمعة من أول جمعة من شهر رجب سادس يوم حساباً من شهور سنة الف ومائتين وثمان وخمسين ، وأصحابه رضي الله عنهم واقفون حوله ، وقال له النبي : ( اقرأ منظومة التوحيد التي من حفظها دخل الجنة ونال المقصود من كل خير وافق الكتاب والسنة ) .
فقال له : وما تلك المنظومة يا رسول الله . فقال الأصحاب له : اسمع من رسول الله ما يقول .فقال رسول الله : ( قل أبدَأُ باسْمِ اللهِ والرَّحْمنِ ) . فقال : أبدَأُ بِاسْمِ اللهِ والرَّحْمَنِ ... إلى آخرها ، ورسول الله يسمعه فلما استيقظ من منامه قرأ ما رآه في منامه فوجده محفوظاً عنده من أوله إلى آخره . ثمَّ لما كانت ليلة الجمعة التي هي ليلة الثامن والعشرين حساباً من شهر ذي القعدة رأى الناظم النبيَّ مرةً ثانية وقت السحر في المنام فقال له النبي : ( اقرأ ما جمعته ) – أي في قلبك – فقرأه من أوله إلى آخره وهو واقف بين يديه وأصحابه رضي الله عنهم واقفون حوله يقولون آمين بعد كل بيت من هذه المنظومة فلما ختم قراءته قال له النبي : ( وفقك الله تعالى لما يرضيه ، وقبل منك ذلك ، وبارك عليك وعلى المؤمنين ، ونفع بها العباد ) .
ثم سئل الناظم بعد اطلاع الناس على تلك المنظومة فأجاب سؤالهم فزاد عليها منظومة من قوله :
وَكُلُّ مَا أَتَى بِهِ الرَّسُولُ فحَقُّهُ التسْليمُ وَالْقَبُولُ
إلى آخر الكتاب )) .
Kisah dibalik penulisan nadzam Akidatul Awam:
Al-Allamah as-Sayid al-Imam Ahmad al-Marzuqi al-Maliki al-Makki suatu ketika bermimpi Nabi ﷺ, dengan para sahabat yang ada di kanan kirinya.
Kemudian Nabi ﷺ berkata,
وقال له : إقرأ منظومة التوحيد التى من حفظها دخل الجنة، ونال المقصود من كل خير واقف الكتاب والسنة.
“Bacalah Nadhaman Tauhid, yang barang siapa menghafalnya akan masuk syurga, dan akan memperoleh apa yang diinginkan dari kebaikan-kebaikan yang sesuai dengan al-Quran dan Hadits.”
فقال له : وما تلك المنظومة يارسول الله؟
Lalu beliau balik bertanya, “Apa yang dimaksud dengan nadhaman itu, Wahai Rasulullah?”
فقال الأصحاب له : إسمع من رسول الله ﷺ ما يقول.
Para sahabat menjawab, “Dengarkan apa yang akan dibacakan oleh Rasulullah ﷺ.”
فقال رسول الله ﷺ : قل (أبدأ باسم الله والرحمن)
فقال أبدأ باسم الله والرحمن، إلى أخرها وهو قوله
وصحف الخليل والكليم * فيها كلام الحكم العليم.
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Katakan, “Abdau bismillahi war rahmani” (Saya memulai merangkum kitab ini dengan menyebut Nama Allah yang Maha Belas Kasih).
Kemudian beilau ikut membaca, “Abdau bismillahi war rahmani” sampai pada nadham, “Wa suhuful khalili wal kalimi, fiha Kalamul hakamil alimi.”
Dan Rasulullah ﷺ mendengarkannya. Setelah bangun dari tidurnya, lalu beliau membaca apa yang telah dilihatnya dalam mimpi tadi, dapat menghafalnya dari awal hingga akhir.
Kemudian beliau bermimpi Rasulullah ﷺ lagi untuk kedua kalinya ketika waktu Sahar. Rasulullah ﷺ berkata,
إقرأ ماجمعته – أى في قلبك
“Bacalah nadham yang telah kamu rangkum (maksudnya yang dirangkum dan dihafal dalam hatimu).”
Kemudian beliau membacanya dari awal hingga akhir. Sedang nabi ﷺ berdiri di depannya dan para sahabat di kanan kirinya, bersama-sama membaca “Amin” ketika selesai dibacakan bait-bait nadhaman ini.
Setelah khatam, lalu Nabi ﷺ mendoakan beliau,
وفقك الله تعالى لما يرضيه وقبل منك ذالك وبارك عليك وعلى المؤمنين ونفع بها العباد، أمين.
“Semoga Allah ﷻ meridlaimu, menerima apa yang telah kamu karang, memberi keberkahan padamu dan orang-orang yang beriman, serta nadhaman itu bermanfaat bagi hamba-hamba Allah ﷻ. Amin
Sabtu, 23 Juli 2022
Percaya Hal Ghaib Adalah Pilar Keimanan (Bagian 1)
Secara garis besar ulama membagi teologi Islam menjadi tiga pembahasan besar: Ilahiyat, Nubuwat dan Sam'iyat. Ilahiyat adalah Pembahasan yang berkaitan dengan ketuhanan, meliputi sifat wajib, sifat muhal dan sifat jaiz. Nubuwat adalah pembahasan yang berkaitan dengan para nabi, seperti jumlah para nabi, nama-nama para nabi, sifat wajib, dan lainnya. Sam'iyat adalah hal yang ghaib yang hanya diketahui lewat Al-Quran dan hadis, seperti hari kiamat, surga, neraka dan lainnya
Iman pada hal-hal yang ghaib
Iman pada hal yang ghaib adalah salah satu pilar keimanan seorang muslim, seperti dalam firman Allah:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS. Al-Baqarah: 2).
Para Ulama menjelaskan hal utama yang menjadi pembeda antara seorang mukmin dan seorang kafir adalah kepercayaannya mengenai hal-hal yang Ghaib: Perkara yang tak kelihatan mata dan panca indra namun diceritakan keberadaannya oleh Allah dan Rasulnya. Tentu saja seorang yang mukmin akan senantiasa percaya pada hal yang diceritakan al-Quran, baik itu bisa dilihat oleh mata dan dipahami oleh akal ataupun tidak.
Berbeda halnya dengan orang kafir dan orang munafik yang hanya percaya pada suatu perkara kalau perkara tersebut bisa dipahami oleh akalnya dan dilihat oleh mata kepalanya.
Pengertian Iman dan Ghaib
Sebelum lebih lanjut mengupas hal-hal yang ghaib, ada baiknya jika kita memahami lebih dalam apa yang dimaksud dengan iman dan apa yang dimaksud dengan ghaib.
Yang pertama iman, iman secara etimologi mempunyai dua pengertian: Pertama adalah Aman dan memberi rasa aman, seperti dalam firman Allah:
الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
Artinya: (Tuhan) yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan (QS. Al-Quraisy: 4)
Kedua adalah percaya, seperti dalam firman Allah:
وَمَآ اَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَّنَا وَلَوْ كُنَّا صٰدِقِيْنَ
Artinya: Dan engkau tentu tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami berkata benar. (QS. Yusuf: 17)
Secara terminologi yang disebut Iman adalah
الاقرار باللسان وتصديق بالجنان
Iman adalah mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati
Sebagian ulama menambahkan
والعمل بالاركان
Serta mengamalkan dengan anggota tubuh.
Dari devinisi di atas bisa kita simpulkan bahwa iman itu bukan sekedar percaya saja, atau mengucapkan syahadat saja, melainkan hati yang meyakini dan lisan yang berucap serta disempurnakan dangan tubuh yang melaksanakan.
Yang kedua adalah ghaib, dalam kosa kata arab ghaib sebagai lawan kata dari Syahadah atau hal yang tampak di mata.
Secara terminologi ghaib adalah
كلّ ما غاب عن الحواسّ؛ فالغيب كلّ أمرٍ لا يعلمه إلّا الله
Setiap sesuatu yang tidak bisa dipanca indra, maka ghaib adalah setiap perkara yang hanya diketahui oleh Allah. oleh karenanya Ghaib biasanya disebutkan dalam al-Quran atau hadis
Perkara Ghaib ini ada dua: 1. Ghaib yang terikat dengan waktu, seperti kisah-kisah Nabi terdahulu, kisah umat yang membangkan kedapa Nabinya, dll. 2. Ghaib yang tidak terikat dengan waktu, seperti halnya Arasy, Malaikat, Lauh Mahfudz dan lainnya.
(Bersambung)
Jumat, 20 November 2020
Menelusuri Asal-Usul Ahlussunnah Wal Jamaah (2- Habis)
Pada masa awal-awal Islam istilah
Ahussunnah wal jamaah masih tidak dipakai, mereka secara umum disebut dengan
sebutan Kaum Muslimin, karena pada saat itu masih belum ada kelompok-kelompok menyimpang,
baru ketika terjadi fitnah syahidnya Sayyidina Utsman RA umat mulai terpecah
belah menjadi beberapa sekte, saat itulah istilah Ahlussunnah wal jamaah mulai
digunakan, seperti yang tulis oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih
Muslim menukil dari Imam Ibnu Sirin:
عَنِ
ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنَادِ، فَلَمَّا
وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ
السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ
حَدِيثُهُمْ
“Pertamakali para ulama tidak menyakan
prihal isnad, maka saat terjadi fitnah para ulama bertanya: ‘Sebutkan para
rawinya? Ketika rawinya adalah kelompok Ahlussunnah maka hadisnya diterima,
namun ketika rawinya adalah Ahli Bidah, maka hadisnya tidak diterima”
[Muqaddimah Shahih Muslim hadis ke-27]
Puncaknya pada Abad ke-III saat
Khalifah Al-Ma’mun berkuasa yang kemudian menjadikan paham Mu’tazilah sebagai
Ideologi resmi Negara, para ulama yang tidak sefaham dengan Ideologi Negara akan
diintrogasi. Contohnay masalah Keberadaan Al-Quran: apakah Al-Quran itu makhluk
apakah tidak? Bila mereka mengatakan bahwa al-Quran adalah kalamullah bukan
makhluk, secara otomatis mereka akan dijebloskan penjara dan bila mereka
mengatakan al-Quan adalah Makhluk maka mereka akan bebas.
Peristiwa ini oleh sejarawan
disebut sebagai Mihnah Khalqil Quran (Inkuisi paham kemakhlukan
al-Quran). Golongan yang konsisten mengatakan bahwa al-Quran itu adalah
kalamullah yang qadim, bukan makhluk yang hadist oleh para ulama
disebut dengan golongan Ahlussunnah wal jamaah karena konsisten dengan ajaran
Rasulullah dan para sahabat serta menjaga kebersamaan antar kaum muslimin
(tidak menjadi pemberontak sekalipun pemerintahannya bejat).
Selanjutnya kelompok Ahlussunnah
wal jamaah menyusun sebuah konsep yang sesuai ajaran Rasulullah dan Salafus
Shalih untuk membantah kelompok yang menyimpang, seperti Mu’tazilah -kita tahu kebanyakan
pemahamannya memakai metode akal- dan golongan ini dikenal dengan sebutan
Asyariayah dan Maturidiyan karena pelopornya adalah Abul Hasan Al-Asyari dan
Abu Mansur Al-Matudiri. Maka tidak heran jika pada masa selanjutnya saat disebutkan
Ahlussunnah wal Jamaah maka yang dimaksudkan adalah Kelompoknya Imam Abul Hasan
Al-Asyari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
Ibnu Imron/Dewan
Pakar Annajah Center Sidogiri
Menulusuri Asal Usul Ahlussunnah Wal Jamaah (Bag -1)
Akhir-akhir ini banyak sekali yang mengklaim dirinya adalah Ahlussunnah wal jamaah, baik personal maupun kelompok dan organisasi, rata-rata mereka yang mengklaim Ahlussunnahjustru tindakannya tidak mencerminkan Ahlussunnah, semisal mengkafirkan sesama muslim, menghalalkan darah kaum muslimin, tidak menghormati Habaib dan lain sebagainya, padahal Ahlussunnah sangat menjunjung tinggi persatuan dan sangat menghormati keturunan nabi apapun latarbelakangnya. Oleh karena itu kita harus tahu devinisi Ahlussunnah Wal Jamaah agar tindakan kita susuai dengan yang yang kita klaim.
Pengertian Ahussunnah wal jamaah
Ahlussunnah wal jamaah berasal
dari bahasa arab yang terdiri dari tiga kata: Ahlun, As-Sunnah
dan Al-Jamaah. Kata Ahlun mempunyai beberapa makna, diantaranya: 1-
Pengikut, contoh Ahlul Madzhab berarti pengikut madzhab; 2- Keluarga,
contoh Ahlul Bait berarti keluarga rumah tangga; 3- Penduduk, contoh
Ahlu Makkah berarti penduduk Mekkah
Sedangkan, kata As-Sunnah berarti
jalan sedangkan dalam istilahnya adalah jalan yang diridhoi yang menjadi telah
dilalui oleh Nabi, para shahabat dan para ulama (Risalah Ahussunnah wal
Jamaah, hal: 5).
Yang ketiga adalah Al-Jamaah,
secara etimologi adalah kumpulan apa saja dan jumlahnya banyak (Lisanul Arab,
huruf jim) sedangkan secara terminologinya adalah kebalikan dari kata al-Furqah
(terpecah belah) yang berarti golongan yang selalu menjaga kekompakan,
kerukunan dan kebersamaan
seperti yang dikutip oleh Abdul Qahir Al-Baghdadi dalam karyanya Al-Farqu
bainal Firaq halaman 312.
Bisa kita simpulkan dari
keterangan diatas bahwa yang dimaksud Ahlussunnah wal jamaah adalah kelompok
yang konsisten dalam mengikuti jejak langkah Nabi dan para Shahabat serta
selalu menjaga kebersamaan antar kaum muslimin (Bersambung).
Ibnu Imron/Dewan Pakar
ACS
Kamis, 19 November 2020
Benarkah Habaib Bukan Ahlul Bait?
Ada mas kyai yang menulis artikel berjudul "HABAIB BUKAN AHLU BAIT". Entah apa motif dibuatnya artikel tersebut saya tidak terlalu peduli. Itu urusan antara penulisnya dan Allah sehingga saya tak mau berpraduga. Namun yang jelas, artikel tersebut tampaknya mendapat perhatian lumayan banyak dari netizen.
Sayangnya tulisan tersebut mengandung beberapa celah yang membuat saya tergelitik untuk memberinya catatan, apalagi beberapa kawan mulai mengetag saya soal itu. Terus terang saya juga khawatir artikel semacam itu lepas dari ranah ilmiahnya kemudian melahirkan dampak wacana yang kurang baik di tangan orang-orang yang tidak terbiasa dengan bahasan ilmiah.
Namun sebelumnya maaf bila tulisan ini tidak memuaskan sebab saya betul-betul sedang tidak mempunai waktu untuk menulis sanggahan serius, bahkan untuk sekedar menulis status pun sebenarnya curi-curi waktu. Jadi saya akan memberikan petunjuk intinya saja soal ini yang saya rasa cukup untuk sekedar menyanggah artikel dimaksud. Silakan bagi siapa pun untuk mengembangkan poin-poin di tulisan ini menjadi artikel yang lebih serius.
Langsung saja, artikel tersebut mempunyai kelemahan antara lain:
A. Membahas panjang lebar keutamaan Ahlul Bait generasi awal, yakni mereka yang hidup saat Rasulullah masih ada dan secara spesifik hanya membahas keutamaan Siti Fatimah, Sayyidina Ali, Hasan, Husain dan ditambah para Istri Nabi. Soal ini seharusnya cukup dibahas pendek saja sebab tujuan utama yang dibidik adalah soal Habaib yang ada sekarang yang maunya diwacanakan tidak masuk pada kategori Ahlul Bait.
Dalam poin ini terlihat jelas bahwa argumen penulis tidak fokus pada mahallun niza' (titik tengkar). Harusnya yang dibahas panjang adalah dalil-dalil takhsish (pengkhususan) bahwa keturunan mereka tidak termasuk dalam cakupan istilah Ahlul Bait, bukan malah membahas bahwa mereka yang disebut di atas adalah Ahlul Bait yang dipuji-puji dalam ayat dan hadis. Sayangnya ini tak terjadi sehingga nalar artikel tersebut seperti nalar seseorang yang mau berhujjah bahwa Jokowi sebenarnya bukan Presiden RI tetapi hanya bermodal data bahwa Soekarno dan Soeharto adalah Presiden RI. Jadi sama sekali tidak tepat.
B. Artikel tersebut hanya berlandaskan pada satu-dua definisi Ahlul Bait, itu pun yang tidak dipilih mayoritas ulama.
Siapa saja yang dimaksud sebagai Ahlul Bait? Para ulama sejak dahulu berbeda pendapat soal ini hingga lahirnya banyak definisi seperti berikut:
1. Ahlul Bait adalah orang-orang yang diharamkan menerima zakat, yakni Bani Hasyim dan Bani Muthallib. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari empat mazhab. Salah satu landasannya adalah hadis sahih berikut:
اهل بيته من حرم الصدقة بعده
"Ahli Bait Rasulullah adalah orang yang diharamkan menerima sedekah setelah beliau"
Namanya saja pendapat mayoritas, tentu dalilnya bukan itu saja tetapi banyak dalil lainnya.
2. Ahlul Bait adalah para istri Rasulullah. Ini adalah pendapat beberapa ulama seperti Ibnu Abdil Barr, Ibnul Arabi, az-Zamakhsyari dan lainnya. Dasarnya adalah ayat al-Qur'an yang menyebut ahlul bait ke para istri Nabi Muhammad dan Istri Nabi Ibrahim.
3. Ahlul Bait adalah para pengikut Nabi Muhammad seluruhnya hingga kiamat. Barangkali ini pendapat paling mengasyikkan karena kita semua bisa masuk dalam pujian-pujian. Pendapat ini didukung oleh sebagian kecil ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dasarnya adalah hadis yang memasukkan sahabat Watsilah sebagai bagian dari Ahlul Bait.
4. Ahlul Bait adalah umat Nabi Muhammad yang bertakwa saja. Ini adalah pengkhususan pendapat sebelumnya. Pendukung definisi ini adalah ar-Raghib dan as-Sakhawi. Inti dasarnya adalah dalil-dalil yang menjelaskan bahwa pujian-pujian umum itu maksudnya hanya pada mereka yang baik dan shalih saja.
5. Ahlul Bait adalah Ahlul Kisa', yakni orang yang pernah diselimuti oleh Nabi dan didoakan khusus sebagai Ahlul Baitnya. Mereka adalah Siti Fatimah, Sayydina Ali, Hasan dan Husain. Ini adalah pendapat sebagian ulama sunni dan pendapat resmi Syi'ah. Dasarnya adalah hadis kisa'.
6. Ahlul Bait adalah Ahlul Kisa' plus para istri Nabi. Ini adalah pendapat banyak ulama yang menggabungkan dalil-dalil pendapat kelima dan kedua di atas. Tampaknya ini yang dipilih oleh penulis artikel tersebut.
Dari berbagai definisi di atas, jelas cakupan Ahlul Bait berbeda-beda, tergantung pada definisi mana yang dipilih. Namun bila kita memilih pendapat mayoritas ulama, maka para Habaib sekarang jelas merupakan Ahlul Bait sebab mereka adalah pihak-pihak yang terlarang menerima zakat. demikian pula dengan para keturunan mereka dari jalur lelaki nanti hingga kiamat.
C. Salah memahami statemen ar-Razi. Karena artikel tersebut juga menukil pernyataan Imam ar-Razi dalam tafsirnya yang seolah hanya mengakui Ahlul Bait terbatas pada keluarga Rasulullah generasi pertama saja bukan keturunannya, maka perlu saya kutipkan nukilan Imam ar-Razi dalam tafsirnya yang mematahkan anggapan tersebut.
Dalam memaknai kata "al-Kautsar", ar-Razi menulis bahwa salah satu penafsiran tentang makna al-Kautsar adalah keturunan Nabi Muhammad dalam lintasan zaman. Ia menulis:
الْكَوْثَرُ أَوْلَادُهُ قَالُوا: لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ إِنَّمَا نَزَلَتْ رَدًّا عَلَى مَنْ عَابَهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِعَدَمِ الْأَوْلَادِ، فَالْمَعْنَى أَنَّهُ يُعْطِيهِ نَسْلًا يَبْقَوْنَ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، فَانْظُرْ كَمْ قُتِلَ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ، ثُمَّ الْعَالَمُ مُمْتَلِئٌ مِنْهُمْ
"al-Kautsar adalah para keturunan Nabi. Ulama yang berpendapat demikian berkata: Karena surat al-Kautsar ini turun sebagai penolakan pada orang yang mencela Nabi Muhammad alaihissalam bahwa beliau tidak mempunyai keturunan. Maka maknanya adalah Allah memberikannya keturunan yang tetap ada seiring waktu. Maka lihatlah, betapa banyak Ahlul Bait yang dibunuh kemudian dunia penuh dengan kehadiran mereka."
Intinya, nukilan pernyataan ar-Razi yang berkata:
والأولى أن يقال هم أولاده وأزواجه والحسن والحسين منهم وعلي منهم
terjemahnya bukanlah seperti yang penulis artikel tersebut tuliskan, yakni: "yang utama adalah bahwa mereka adalah anak-anak Nabi SAW, isteri-isteri Nabi SAW, Hasan, Husen termasuk dari Ahlul Bait". Dalam terjemah ini terkesan bahwa kata al-Awlad adalah anak-anak langsung saja, padahal yang dimaksud oleh ar-Razi adalah semua keturunannya hingga kiamat. Tentu saja Hasan, Husain dan Ali adalah bagian dari mereka pula.
Jadi, tidak benar kalau dikesankan bahwa ar-Razi seolah membatasi istilah Ahlul Bait seperti di artikel tersebut. Justru ia mencontohkan para ulama Ahlul Bait seperti al-Baqir, Ja'far as-Shadiq, ar-Ridha, al-Kadhim dan lain-lain yang dalam istilah sekarang adalah para habaib.
Pembahasan di atas murni tentang cakupan istilah Ahlul Bait saja, bukan tentang pengkhomatan khusus. Adapun soal penghormatan secara khusus, maka layak diberikan pada seluruh keturunan Nabi Muhammad baik dari jalur nasab murni lelaki maupun terputus perempuan. Bagaimana tidak, pada hewan peliharan guru kita pun kita layak memberi perhatian spesial, apalagi pada keturunannya, apalagi pada keturunan Nabi. Soal penghormatan ini kita tak perlu dalil yang bertakik-takik dan yang tumbuh dalam kultur pesantren paham betul apa yang saya tulis ini.
Saya akhiri catatan pendek ini dengan mengutip pernyataan Imam Sya'roni yang saya rasa relevan. Beliau berkata:
ومما من الله تبارك وتعالى به علي محبتي للشرفاء واهل البيت ولو كان من قبل الام فقط، ولو كانوا على غير قدم الاستقامة لأنهم بيقين يحبون الله ورسوله
"Di antara anugrah yang Allah berikan untukku adalah kecintaanku terhapad para syarif/habaib dan ahlil bait, walaupun hanya dari jalur ibu saja, dan walaupun mereka tidak pada jalan istiqomah sebab mereka secara yakin mencintai Allah dan Rasulnya".
Semoga bermanfaat.
Sumber: KH. Abdul Wahab Ahmad, Jember.
Jumat, 02 Oktober 2020
Jilbab.... Perisai Suci Wanita
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Q.S.Al-Ahzâb
[33] :59)
Diriwayatkan dari Imam
as-Suddi bahwasannya dahulu laki-laki fasik sering mengganggu atau mengusik
para wanita ketika para wanita tersebut keluar rumah pada malam hari untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Ketika wanita yang mereka lihat mengenakan cadar, mereka
tidak mengganggunya dan berkata: “wanita itu bukan budak”. Namun, bila wanita
itu tidak mengenakan cadar mereka berkata: “wanita itu seorang budak” lalu
mereka berbuat senonoh padanya. Kemudian diturunkanlah ayat di atas.
Di era modern seperti saat ini, banyak sekali kaum wanita yang menganggap
jilbab hanyalah sekedar mode atau trend. Bahkan, ada juga yang beranggapan
bahwa jilbab hanyalah simbol dari wanita muslim. Padahal sebenarnya, mengenakan
jilbab adalah perintah dari Allah yang tidak boleh tidak kita sebagai umat islam
harus mematuhinya.
Dalam ayat tersebut Allah pertama kali menyebut isteri-isteri Rasul kemudian puteri-puteri beliau untuk berhijab. Hal ini mengindikasikan
bahwa mereka adalah panutan bagi seluruh wanita muslim. Karena itu, mereka
wajib berpegang teguh pada aturan syari’at agar menjadi contoh bagi seluruh
wanita. Sedangkan ajakan dari seorang panutan tidak akan digubris bila ia tidak
memulai dari diri sendiri dan keluarganya. Hal ini merupakan hikmah kenapa
mereka didahulukan dalam khithôb di dalam firman Allah : قُلْ
لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
Firman Allah : ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ di sini disebutkan alasan
atau hikmah diwajibkannya berhijab, dan biasanya hukum-hukum syara’ disyari’atkan
karna ada alasan atau hikmah tertentu. Sebagian besar pakar tafsir mengatakan
bahwa ayat “أَنْ يُعْرَفْنَ” maksudnya adalah supaya para wanita diketahui (dengan
berhijab) bahwa mereka adalah wanita yang suci, tertutup, dan terjaga. Karena,
wanita yang tertutup dengan menjaga kesuciannya dengan sungguh-sungguh, ia tidak
akan diganggu dan tidak akan manjadi sasaran orang-orang jahat. Beda halnya
dengan perempuan yang sering mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya kepada
orang lain, ia selalu diincar oleh mereka.
Fakta sejarah mengatakan bahwa dahulu para muslimah di madinah sering keluar
rumah pada malam hari karna ada suatu kebutuhan. Pada waktu itu, di madinah ada
sebagian dari orang-orang fasik yang sering mengganggu budak wanita akan tetapi
mereka tidak mengganggu wanita merdeka. Para wanita merdeka keluar pada malam
hari dengan mengenakan pakaian yang tak jauh beda dengan wanita budak karna
pada masa itu pakaian mereka masih belum dibedakan. Sehingga, orang-orang fasik
mengganggu dan berbuat tidak senonoh kepada mereka karna orang-orang fasik itu
mengira bahwa mereka adalah budak.
Maka, Allah I memberi perintah kepada Rasulullah untuk mewajibkan kepada isteri-isteri dan puteri-puteri
beliau serta seluruh wanita muslim untuk mengenakan jilbab. Ketika mereka semua
mematuhi dan melaksanakan perintah beliau dan hal ini diketahui oleh orang-orang fasik, maka orang-orang fasik
tersebut berhenti mengganggu mereka.
Namun, ada riwayat lain dari al-Kalbi dan adl-Dlohhak bahwasannya dahulu di
kota madinah ada sekelompok laki-laki yang suka berzina sering menguntit
perempuan-perempuan yang keluar rumah pada malam hari karna ada kebutuhan. Setelah
itu, mereka memberi isyarat mata kepada perempuan tersebut. Bila perempuan
tersebut diam saja, mereka mengikutinya dan bila perempuan tersebut membentak
mereka, mereka menghentikan perbuatan mereka. Hal itu mereka lakukan hanya
untuk mencari perempuan budak dan pada saat itu mereka masih belum bisa membedakan antara perempuan budak dan merdeka
karena pakaian mereka sama. Pada akhirnya hal ini mereka adukan kepada para
suami mereka dan suami-suami tersebut melapor kepada Rasulullah r yang kemudian turunlah surat al-Ahzâb ayat 59 di atas.
Para ulama tafsir banyak mengeluarkan pendapat mengenai pengertian dari
lafadz “جَلَابِيب” (bentuk
plural dari kata جِلْبَابٌ) pada
ayat di atas. Syekh Muhammad ‘Ali as-Sâyis berkomentar bahwa “جَلَابِيب” (bentuk
plural dari kata جِلْبَابٌ) adalah
pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Syekh ibnu Mandzhur dalam Lisân al-‘Arâb
nya mengatakan bahwa yang dikatakan jilbab adalah pakaian yang lebarnya
melebihi kerudung, namun tidak selebar selendang. Namun, diriwayatkan dari Imam
ibnu Sirin bahwa beliau pernah bertanya kepada ‘Abidah as-Salmani tentang ayat يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ , kemudian ‘Abidah
mengambil sebuah selimut dan memakainya sebagai kerudung cadar. Ia menutup seluruh
kepala sampai kedua alisnya dan ia menutup wajah kecuali mata kirinya. Hadits
ini juga diriwayatkan oleh Imam ibnu Sirin dari jalur ibnu ‘Abbas. Namun, bagaimana sebenarnya yang dimaksud jilbab oleh syari’at?
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
sehingga jilbab atau hijab yang dipakai oleh seorang wanita dapat dianggap
cukup oleh syari’at.
Pertama, hijab harus menutupi seluruh tubuh
berdasarkan ayat: يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka", sebagaimana arti
jilbab menurut para pakar tafsir di atas.
Kedua, kain hijab harus tebal, karena yang
menjadi tujuan dari berhijab adalah menutupi anggota tubuh. Bila kain yang
dikenakan adalah kain transparan, maka tidak dianggap sebagai hijab karena
anggota tubuh masih bias terlihat sebagimana hadits yang diriwayatkan oleh
sayidah ‘Aisyah bahwasannya Rasulullah pernah berpaling dari Asma’ binti Abi Bakar
karna beliau (Asma’) memakai pakaian yang tipis.
Ketiga, pada kain hijab tidak terdapat hiasan
atau warna yang mencolok sehingga dapat memancing pandangan orang lain. Karena
dalam surat an-Nûr ayat 31 Allah berfirman: وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا sedangkan
makna إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا adalah tanpa ada unsur
kesengajaan. Karna itu kain yang terdapat hiasan tidak diperbolehkan untuk
dikenakan sebagai hijab dan memang tidak dikatakan sebagai hijab karena hijab
adalah pakaian untuk menutupi “perhiasan” dari orang lain.
Keempat,
memakainya harus longgar, tidak ketat sehingga lekukan tubuhnya jelas dan
menonjolkan auratnya. Di dalam kitab shohih muslim diriwayatkan bahwa
Rasulullah r pernah
bersabda: “Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah kulihat: kaum yang
memegang cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk
orang-orang serta para wanita yang berpakaian namun telanjang, memikat dan
berlenggak-lenggok, Kepalanya seperti punuk unta. Para wanita itu tidak bisa
masuk surga dan tidak bisa merasakan wanginya, padahal wangi surga itu bisa
tercium dari jarak perjalanan sekian-sekian”. Dalam riwayat lain dikatakan:
“Wanginya dapat dirasakan dari jarak perjalanan lima ratus tahun” (H.R.
Muslim)
Maksud
dari sabda beliau “para wanita yang berpakaian namun telanjang” adalah
wanita yang secara dhohir berpakaian namun sebenarnya mereka telanjang
disebabkan mereka memakai pakaian yang menutupi lekukan tubuh dan menampakkan
auratnya. Padahal, fungsi pakaian adalah untuk menutupi tubuh. Kalau pakaian
yang dipakai tidak bisa menutupi tubuh, berarti pemakainya masih dikatakan
telanjang.
Kelima,
hijab tidak boleh diberi wewangian yang dapat memberi kesan kapada laki-laki
karena Rasulullah r
bersabda: “Wanita yang memakai wewangian dan melintas di sekelompok orang agar
wanginya tercium, maka ia tergolong zâniyah(pezina).” Ada riwayat lain
dari shahabat Musa bin Yasar t
mengatakan: “Ada seorang wanita yang berpapasan dengan Abu Hurairah dan wangi
wanita tersebut tercium. Abu Hurairah bertanya padanya: “Kemana anda akan
pergi?” , “Ke masjid” jawab wanita itu. “Anda memakai parfum?” Tanya Abu
Hurairah, Wanita itu menjawab: “Iya”. Kemudian Abu Hurairah berkata: “Pulang
dan mandilah! Karna aku pernah mendengar Rasulullah r
bersabda: “Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang pergi ke
masjid dan wanginya tercium sehingga dia pulang dan mandi”.
Ngaji Itqon (27): Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama?
Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama? Memahami Hikmah Ibham dalam Al-Qur’an Al-Qur’an memiliki gaya bahasa yang sangat...
-
Waspadai Kebaikan yang Menyesatkan: Ketika Manipulasi Emosional Datang dengan Wajah Ramah Tidak semua orang baik benar-benar tul...
-
Khalifah Ali Bin Abi Thalib berkata “Dua hal yang pasti dilakukan orang tolol: Sering menoleh dan menjawab tanpa dasar pengetahu...
-
Pengertian Qadha dan Qadar. Menurut bahasa qadha memiliki beberapa arti yaitu hukum, ketetapan, perintah, kehendak, pemberita...


.jpeg)












