Tampilkan postingan dengan label Kajian Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Akidah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 September 2024

Karena Takdir Itu Nyata, Maka Kita Harus Berusaha



Usaha dan kerja keras itu sudah masuk dalam tulisan takdir, kita hanya bisa merencanakan, sesuai apa yang tampak bagi kita,  kita tidak tahu takdir kita bagaimana, hasil akhirnya bagaimana. 

Karena itu, jika tidak tahu bagaimana takdir kita, maka kita harus ikhtiar. 

Justru Kalau kita diam karena mengandalkan takdir kita, padahal kita tak tahu takdir kita bagaimana, maka tindakan seperti itu adalah sebuah kebodohan. 

أما تعلم أن الأجتهاد والحركة مدمجان في أثناء القدر، والقصد والسعي مدرجان في طي القضاء، وأن الذي عليك بحكم عقلك، وصحيح نظرك، أن تعمل بظاهر ما ألقي إليك، لأنك جاهل بحقيقة ما غيب عنك، فكيف تجنح إلى خفي 
عنك، وتستوحش من جلي عندك، إنك إذن لمن الجاهلين.

البصائر والدخائر ٢/٨

Jumat, 26 Juli 2024

Inilah Alasan Kenapa Penafi Nasab Ba'alawi Itu Rapuh Secara Ilmiah




Akhir-akhir ini banyak sekali yang mencoba menyangsikan nasab Ba'alawi, dan itu dilakukan secara masif, mulai dari menggandeng para artis, orang yang berpengaruh, menggandenga salah satu capres bahkan mendatangi 'orang pintar' yang dianggap mengerti bahasa hewan.

Namun, statmen merekan jauh dari kata ilmiah, hal ini bisa kita pahami dari beberapa hal:

Pertama, banyak tokoh islam dunia yang berkomentar valid tentang nasab Ba’alawi, mulai Az-Azabidi, As-Sakhawi, Ibnu Hajar, Syaikh Ali Jumah sampai mbah maimun (cek video beliau, setiap keturunan nabi beliau selalu berucap 'Sayyid') bahkan Syaikh Ali Jumah menyertakan kata Ijma'. 

Jadi Hukum Ijma' tetap valid dan takkan runtuh gara-gara argumentasi satu orang yang nyeleneh

Sulit untuk memaksakan diri agar lebih percaya Kang Imad daripada Syaikh Ali Jum’ah.

Kedua, Kang Imad pakai Metode Syadz dalam menetapkan Nasab, penyebutan kitab nasab sezaman merupakan syarat yang hanya diberlakukan oleh kang Imad, tentu saja berbeda dengan pensyaratan ulama lain, yang hanya memakai syuhrah, dalam kata lain ini adalah metode Syadz yang tak pernah dikenal oleh ulama sebelumnya. 

Ketiga, dalam Menafikan Nasab kita sendiri masih butuh sumpah Li'an, ini mau Menafikan Nasab orang yang sudah disepakati secara ijma' dan pakai metode yang Syadz pula, aneh bin ajaib.

Keempat, kalau kita teliti siapa yang menetapkan dan siapa yang menafikan maka kita akan tahu bahwa sikap ulama dan yang betul-betul ahli nasab dahulu dan sekarang tentang nasab Ba'alawi, justu mereka yang menafikan dipertanyakan ke-ahli nasaban mereka, sebegaikan indikatornya ada sebagia penafi ahli nasab yang bahkan tak berani menampikan identitas asli ayahnya sendiri.

Terakhir, kang Imad berani Tadlis pada Nama Ayahnya sendiri, apalagi pada Nasab orang mungkin akan lebih parah.
mudalis sendiri tidak dianggap kridibel (Tsiqah) dalam keilmuan, bahkan kalau dalam hadis akan masuk katagori rawi daif
 
Ala Kulli Hal, sepatutnya kita lebih Percaya KH. Miftahul Ahyar, DR Ali Jumah, Az-Zabidi, As-Sakhawi, Ibnu Hajar dan lainnya, daripada kang Imad dan Mama Ghufron.

Kamis, 04 Juli 2024

Ciri-ciri Wahabi dan Syubhat-syubhatnya

 


Ciri-ciri Wahabi dan Syubhat-syubhatnya

Wahabi merupakan kelompok kanan islam yang mudah sekali melabeli syirik dan kafir pada saudara sesama islam

berikut ciri-ciri wahabi khususnya yang ada di Indonesia

1.Sering merujuk pendapat Ibnu Taimiyyah, al-Albani, Ibnu Qayyim, Abdul Aziz bin Baz dan Ibnu Ustaimin.


2. Mengatakan Allah ada di langit bersemayam di atas Arsy.


3. Membagi tauhid kepada tiga: tauhid Uluhiyyah, Rububiyyah dan Asma' wa sifat.


- Menolak amalan menyebut lafald niat solat (USHOLLI).


- Menolak amalan menyebut SAYYIDINA ketika bersolawat.


- Menolak amalan mengusap muka setelah selesai solat.


- Menolak zikir, wirid dan doa berjamaah setelah solat di masjid/musolla/tempat tertentu.


- Menolak amalan baca yaasiin berjamaah pada malam jumat di masjid/musolla/tempat tertentu.


- Menolak amalan solat tarawih 20 raka'at.


- Menolak amalan baca yaasiin 3 kali pada malam nishfu Sya'ban.


- Menolak amalan membaca doa akhir dan awal tahun.


- Menolak bacaan talqin ketika pengebumian mayat.


- Menolak tahlil.


- Menolak bacaan barzanji.


- Menolak amalan solawat syifa', Sholawat fatih, Sholawat nariyah.


- Menolak sambutan maulidur rasul.


- Menolak amalan ziarah makam nabi/makam auliya'.


- Menolak bacaan tarhim dan bacaan Al-Quran sebelum azan subuh menggunakan pengeras suara.


- Mengatakan tiada solat qabliah jumat.


- Menolak amalan membaca teks ketika khutbah.


- Menolak tasawwuf dan tarekat.


- Menolak MADZHAB.


- Mengatakan bid'ah tidak ada yang hasanah, semua bid'ah adalah sesat.


- Menolak beramal dengan hadits dhaif.


- Menolak amalan tawassul dengan orang yang sudah meninggal dunia. 


- Menolak amalan tabarruk selain dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam.


- Menolak amalan istighoutsah. 


- Mengatakan talak tiga sekaligus cuma jatuh talak satu.


- Menolak manhaj Asy'ariah dan Maturidiyah.


- Menolak Sifat Dua Puluh.

 

 

AQIDAH


1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu: 


(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekkah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.


(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristighoutsah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama Islam khasnya ulama Empat Imam madzhab.


(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti: 


-Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila


-Merterjemahkan yad sebagai tangan.


-Menterjemahkan wajh sebagai muka.


-Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya).


-Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk.


-Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat.


-Menterjemah saq sebagai betis.


-Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll.


-Menyatakan bahwa Allah سبحانه وتعالى mempunyai “surah” atau rupa.


-Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutasyabihat.


2. Memahami ayat-ayat mutasyabihat secara dhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar.


3. Menolak asy-sya'iroh dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam.


4. Sering mengkritik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.


5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.


6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkan falsafah Yunani dan Greek.


7. Berlindung di balik madzhab Salaf.


8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-

Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.


9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke madzhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.


10. Menolak ta’wil dalam bab Mutasyabihat. 


11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.


12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam 

 [ membaca maulid dll ] membawa kepada perbuatan syirik.


13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan

dalih menghindari syirik.


14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.


15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighoutsah dengan para anbiya’ serta sholihin.


16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighoutsah sebagai cabang-cabang syirik.


17. Memandang remeh karomah para wali [auliya’].


18. Menyatakan bahwa ibu bapak dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.


19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.


SIKAP


1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan

mereka.


2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).


3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).


4. Sering mentertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.


5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir kepada orang Islam.


6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal). 


HADITS


1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.


2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.


3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak

mempunyai sanad Untuk menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.

[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahwa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].


4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits maudhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama].


5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, perbedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.


QUR’AN 


1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil/bodoh) 


FIQH


1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya

mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”.


2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram.


3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya ber ittiba’.


4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah.


5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.


6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.


7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab.


8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.


9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].


10. Sering mengkoarkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.


11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman.


NAJIS


1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughalladhah.


2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.


WUDHU’


1. Tidak menerima konsep air musta’mal.


2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu.


3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.


ADZAN


1. Adzan Juma’t sekali; adzan kedua ditolak 


SHALAT 


1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.


2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.


3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.


4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.


5. Mengangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.


6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu berdiri.


7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).


8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.


9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.


10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.


11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu

sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya.


12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.


13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.


14. Menganggap amalan bersalaman setelah shalat adalah bid’ah.


15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.


16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.


17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.


18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.


19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Jum’at.


20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah


DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN


1. Menggangap do’a berjama’ah setelah shalat sebagai bid’ah.


2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.


3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” setelah membaca al-Qur’an adalah Bid’ah.


4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.


5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.


6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.


7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.


8. Mengganggap dzikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.


9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.


10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.


11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.


12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.


13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.


14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.


15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih. 


PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR


1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.


2. Mengharamkan wanita menziarahi kubur.


3. Menganggap talqin sebagai bid’ah.


4. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.


5. Tidak membaca do’a setelah shalat jenazah.


6. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik.


7. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram.


8. Do’a dan bacaan al-Quran di pekuburan dianggap sebagai bid’ah.


MUNAKAHAT [PERNIKAHAN] 


1. Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1) 


MAJLIS / PERAYAAN


1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Maulid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.


2. Menolak amalan marhaban para habaib.


3. Menolak amalan barzanji.


4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah


5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll. 


Sabtu, 18 Mei 2024

Maksud dari Allah Tertawa?



Pertanyaan:

Di dlm hadis ada kalimat2 yg jika kalimat disebut ada kesan kesamaan antara manusia dan Allah, contohnya kalimat Allah tertawa, yang mau di tanyakan adalah makna Allah tertawa itu seperti apa ?


Jawaban:

Hadits terkait Allah tertawa itu tercantum didalam kitab shohih muslim yang kebetulan dalam hadits tersebut sedang menceritakan orang terakhir masuk surga. Hingga sampailah pada sebuah kalimat *dia (orang yang terakhir akan masuk surga) itu terus berdoa kepada Allah sampai membuat Allah tertawa*.

Adapun kalimat tertawa jika dinisbatkan kepada Allah, itu makna hakikinya tidak ada yang mengetahui kecuali Allah sendiri, sebab kalimat tertawa masuk dalam kategori nash mutasyabihat. Dan dikecualikan juga jika ada penjelasan yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui sabdanya, tapi tidak ada penjelasan dari beliau terkait makna atau maksud Allah tertawa itu bagaimana sebenarnya.

Oleh karena itu, dua manhaj yang dipakai oleh para ulama salaf maupun kholaf terkait nash-nash mutasyabihat adalah dengan cara mentafwidhnya. Yaitu memberlakukan nash tersebut apa adanya, tidak dibahas dan menyerahkan maknanya kepada Allah serta cukup dengan mengimaninya saja. Namun jika mau memakai makna majaz atau takwil (yaitu manhaj kedua), maka Allah tertawa itu maknanya adalah Allah meridhoi seorang hamba. Sebagaimana kita ketahui bahwa tertawa itu merupakan simbolis dari perasaan senang, maka perasaan senang Allah itu bermakna ridho.

Keterangan :

قوله: فلا يزال يدعو الله تعالى حتى يضحك الله تعالى منه، قال العلماء: ضحك الله تعالى منه هو رضاه بفعل عبده ومحبته إياه وإظهار نعمته عليه وإيجابها عليه

“Sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam : Dia terus berdoa kepada Allah sampai membuat Allah tertawa karenanya. Para ulama mengatakan : (Makna) Allah tertawa adalah Allah meridhoi perbuatan hambanya dan memberikan kecintaan kepadanya. Dan hal itu merupakan perwujudan atas nikmat yang Allah berikan kepadanya serta perwujudan atas pengabulan (doanya) tersebut” (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim : 3/394)

Tambahan keterangan :

وأما قوله: يضحك الله فمعناه يرحم عبده عند ذاك، ويتلقاها بالروح والراحة والرحمة والرأفة وهذا مجاز مفهوم

“Sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam : Allah tertawa, maka maknanya adalah Allah merahmati hambanya pada saat itu dan menerimanya dengan ketenangan, kedamaian, rahmat dan kasih sayang. Inilah yang disebut dengan majaz mafhum” (At-Tamhid : 18/345)

Dua keterangan diatas merupakan majaz atau takwil terkait makna tertawanya Allah.

Dan dibawah ini terkait tafwidhnya para ulama terkait tertawanya Allah. Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah mengatakan :

بل نؤمن بأنه يضحك كما أعلم النبي ونسكت عن صفة ضحكه جل وعلا إذ الله عز و جل استأثر بصفة ضحكة لم يطلعنا على ذلك فنحن قائلون بما قال النبي مصدقون بذلك بقلوبنا منصتون عما لم يبين لنا مما استأثر الله بعلمه

“Kita beriman bahwa Allah tertawa sebagaimana yang diberitahukan oleh nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami diam (tidak membahasnya) terkait tertawanya Allah karena memang Allah sendiri tidak memberitahukannya kepada kami terkait kaifiyah (atau caranya). Dan kami hanyalah mengatakan apa-apa yang dikatakan oleh nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu membenarkannya dengan hati kami serta diam terhadap apa-apa yang tidak dijelaskan kepada kami diantara hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah dengan ilmunya”

Demikianlah, wallahu a'lam.

Sabtu, 04 Mei 2024

Cara Merespon Teks Quran Hadis Yang Terdapat 'Tasybih'

 


كل نص أوهم التشبيها * أوله أو فوض ورم تنزيها

Setiap Nash yang secara dzahir terjadi penyerupaan Allah terhadap makhluk, maka harus di Ta'wil atau Di Serahkan maknanya berserta menyucikan allah dari penyamaan dengan makhluk 


Yakni

Prinsip utama Allah tidak sama dengan makhluk 

ليس كمثله شيء 

Jika ada teks Al-Quran  yang secara lahiriah ada penyerapan maka tidak boleh diartikan secara dzahir


Dalam hal ini Ulama ada dua macam metode yang digunakan


Pertama Ta'wil: mengarahkan lafadz dari arti yang biasa dipakai pada arti yang patut kepada Allah


Kedua Tafwid dan tanzih:  tidak menghendaki makna dzahir yang berupa penyerupaan dengan makhluk, karena

ليس كمثله شيء


Kemudian mengimani lafadz yang ada dan menyerahkan makna yang dikehendaki kepada Allah


Dan ini dipakai oleh para pembesar Madzahib Arbaah (kecuali kalau anti Madzhab)

Sabtu, 06 April 2024

Kajian Maulid Ad-Diba'i: Bijak Dalam Mengartikan Teks-Teks Mutasyabihat & Sifat




Kajian Maulid Ad-Diba'i: Bijak Dalam Mengartikan Teks Mutasyabihat & Sifat


(Transkrip Kajian Sirah Nabawiyah Maulid Ad-Diba'i Eps. VIII, 25 Ramadhan 1445 / 5 April 2024) 


Oleh: Ibnu Imron*


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Bismillahirrahmanirrahim 



إِنَّ الْحَمْدَ ِللَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

سبحانك لا علم لنا الا ما علمتنا انك انت العليم الحكيم وتب علينا انك انت التواب الرحيم، رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي


Prolog


كَرِيْمٌ بَسَطَ لِخَلْقِهٖ بِسَاطَ كَرَمِهٖ وَالْمَوَاهِبِ ۞ يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا وينادي هل من مستغفر هل من تائب


Yang Maha Pemurah kepada makhluk-Nya dengan hamparan karunia dan anugerah Nya

Setiap malam turun ke langit dunia dan memanggil adakah malam ini yang memohon ampun serta bertaubat?  


Pembahasan

 

Karim itu salah satu asma Allah diambil dari madhi karuma yang berarti mudah memberi, dermawan


المعجم الوسيط - (2 / 784)

( كرم )

فلان كرما وكرامة أعطى بسهولة وجاد فهو كريم 


Atau bisa juga diarahkan pada kebaikan-kebaikan yang bernilai besar, seperti membantu mendanai militer


تاج العروس من جواهر القاموس - (33 / 335)

 الكَرَمُ : مِثلُ الحُرِّيَّةِ إلاَّ أَنَّ الحُرِّيَّةَ قد | تُقالُ في المَحَاسِنِ الصَّغِيرَةِ والكَبِيرَةِ ، | والكَرَمُ لا يُقالُ إلا في المَحَاسِنِ الكَبِيرَةِ ، | كإِنْفَاقِ مَالٍ في تَجْهِيزِ غَزَاةٍ


Jalau diarahkan kepada Allah maka berarti 


الذي يعطي لا لعوض. · الذي يعطي بغير سبب. · الذي لا يحتاج إلى الوسيلة. · الذي لا يبالي من أعطى ولا من يحسن، كان مؤمناً أو كافراً 

Maha memberi, memberi tanpa minta ganti atau tanpa pandang bulu, baik mukmin atau kafir


Hal ini selaras dengan kata berikutnya 

Basatha yang punya makna 


توسعة في الرزق والاكثار منه


merupakan akar kata dari al-Basith: yang yang maha meluaskan dan memperbanyak rizki


Biasanya akar kata basatha selalu bersama qobada yang berarti mempersempit rizqi 


Seperti dalam Firman-Nya 



وَٱللَّهُ یَقۡبِضُ وَیَبۡصُۜطُ وَإِلَیۡهِ تُرۡجَعُونَ


Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan

[Al-Baqoroh: 245] 


Kedua hal tersebut yang melapangkan dan mempersempit rizqi adalah hak otoritas Allah, yang kesemuanya sesuai dengan hikmah


Dalam hadis Qudsi disebutkan:


إن من عبادي من لا يصلحه إلا الغنى، ولو أفقرته لأفسده ذلك، وإن من عبادى من لا يصلحه إلا الفقر، ولو أغنيته لأفسده ذلك


رواه أبو نعيم في "الحلية" ٨/ ٣١٨ - ٣١٩


Ada dari hambaku yang tidak cocok kecuali menjadi kaya, andai aku jadikan fakir pastilah akan menjadikannya rusak


Dan ada sebagian Hamba yang tidak cocok kecuali menjadi miskin andai Aku jadikan kayak, niscaya dia akan menjadi rusak [HR: Abu Nuaim]


بساط كرمه والمواهب


Melapangkan dengan hamparan karunia dan Anugerahnya


Anugrah Allah disamakan dengan hamparan tikar dalam segi keluasannya, kita leluasa mengambil apa saja yg ada di depan kita, begitu juga keluasan rizki dari Allah kita akan mendapatkan apa sesuai dengan pemberiannya


Kemudian kata mawahib merupakan bentuk jamak dari موهبة yang artinya pemberian yg maknanya sama dengan hibbah


الهِبة: العَطِيَّةُ الخاليَةُ عَن الأَغْراض والاعواض 

[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ,4/364]


Hibbah adalah pemberian yang tanpa ada tujuan tertentu atau memberi tanpa perlu mengganti


Dari kata Hibbah terbentuklah Asma Allah  Al-Wahhab yang berarti


المُنْعِمُ على العِباد

[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ,4/364]


Memberi nikmat tanpa batas kepada hamba


Oke, kita lanjutkan 


يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا


Setiap malam turun ke langit dunia



Ini adalah point terpenting dari keterangan edisi kali ini.


Pada prinsipnya Ulama Ahlussunnah Sepakat Bahwa Allah tidak sama dengan makhluk dalam segala aspek berdasarkan firman Allah:


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ


Tak ada satupun yang serupa dengan-Nya [Asy-Syura: 11]


Namun jika kita menemukan Nash yang secara dzahir menimbulkan keserupaan

Maka Ulama Ahlussunnah meresponnya dengan dua metode, seperti yang dijelaskan oleh Al-Laqqani dalam Jauharatut Tauhid


وكل نص أوهم التشبيها * أوله أو فوض ورم تنزيها


Setiap Nash yang secara dzahir terjadi penyerupaan Allah terhadap makhluk, maka harus di Ta'wil atau Di Serahkan maknanya berserta menyucikan allah dari penyamaan dengan makhluk


Maksudnya jika ada teks Al-Quran Hadis yang secara lahiriah ada penyurapan maka tidak boleh diartikan secara dzahir


Dalam hal ini Ulama memberi dua metode:


Pertama Ta'wil: mengarahkan lafadz dari arti yang biasa dipakai pada arti yang patut kepada Allah


Kedua Tafwid dan tanzih:  tidak menghendaki makna dzahir yang berupa penyerupaan dengan makhluk, karena

ليس كمثله شيء


Kemudian mengimani lafadz yang ada dan menyerahkan makna yang dikehendaki kepada Allah


Imam Nawawi berkata:


اعْلَمْ أنَّ لأهْلِ العِلمِ في أحاديثِ الصِّفاتِ وآياتِ الصِّفاتِ قَوْلَينِ: أحَدُهما: وهو مَذهَبُ مُعظَمِ السَّلَفِ أو كُلِّهم أنَّه لا يُتَكلَّمُ في مَعْناها، بل يقولونَ: يَجِبُ علينا أن نُؤمِنَ بِها، ونَعْتقِدَ لها مَعنًى يَليقُ بجَلالِ اللهِ تَعالى وعَظَمتِه، معَ اعْتِقادِنا الجازِمِ أنَّ اللهَ تَعالى ليس كمِثلِه شيءٌ، وأنَّه مُنزَّهٌ عن التَّجَسُّمِ والانْتِقالِ والتَّحَيُّزِ في جِهةٍ، وعن سائِرِ صِفاتِ المَخْلوقِ، وهذا القَوْلُ هو مَذهَبُ جَماعةٍ مِن المُتَكلِّمينَ، واخْتارَه جَماعةٌ مِن مُحقِّقيهم، وهو أَسلَمُ. والقَوْلُ الثَّاني: وهو مَذهَبُ مُعظَمِ المُتَكلِّمينَ، أنَّها تُتَأوَّلُ على ما يَليقُ بِها على حَسَبِ مَواقِعِها، وإنَّما يَسوغُ تَأويلُها لِمَن كانَ مِن أهْلِه، بأن يكونَ عارِفًا بلِسانِ العَرَبِ، وقَواعِدِ الأُصولِ والفُروعِ، ذا رِياضةٍ في العِلمِ


شرح صحيح المسلم للنواوي ٣/١٩


Ketahuilah bahwa ahli ilmu mempunyai dua pendapat tentang hadits-hadits dan ayat-ayat sifat:


Salah satunya adalah pendapat mayoritas ulama salaf atau bahkan seluruhnya bahwasanya maknanya tidak boleh diperbincangkan tetapi wajib bagi kita untuk mengimani dan meyakini makna yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala dan kebesarannya serta dengan keyakinan yang mantap bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah dan bahwa Allah disucikan dari sifat jism (bentuk fisik), pergerakan, batasan arah serta seluruh sifat-sifat makhluk.


Pendapat ini adalah tahap sebagian ahli Kalam dan juga dipilih oleh ahli tahqîq dari mereka dan ini adalah yang paling selamat. Pendapat kedua yaitu pendapat sebagian besar ahli kalam bahwa sifat-sifat tersebut ditakwil sesuai makna yang layak bagi Allah sesuai dengan konteksnya masing-masing.” (Imam al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, III, 19).


Kembali kepada pembahasan


يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ اِلٰى سَمَآءِ الدُّنْيَا


Dalam redaksi tersebut ad-Dibai mengutip dari hadis ash-Shahihaini


ينزل ربنا كل ليلة إلى سماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الأخير ويقول من يدعوني فأستجيب له من يسألني فأعطيه من يستغفرني فأغفر له


Tuhan kita turun  ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, Dia berfirman, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni

[HR: Al-Bukhari no. 1145 dan Muslim, no. 1261]


Kata Yanzilu makna aslinya adalah turun 


النُّزول، بالضَّمّ: الحُلول وَهُوَ فِي الأصلِ انحِطاطٌ من عُلو

[مرتضى الزبيدي، تاج العروس، ٤٧٨/٣٠]


dalam Redaksi tersebut tidak bisa diartikan secara lahiriah karena akan terjadi Tasybih (penyerupaan)


Jika mengikuti Ulama Khalaf maka dita'wil dengan makna Turun Rahmatnya atau turun malaikat yang diutus oleh allah dll


Namun ulama Ulama salaf berbeda, mereka tidak mengartikan turun seperti yang kita tahu yakni menyucikan allah dari makna Dzahirnya (Tahzih) beserta mengimani dan menyerahkan makna hakikatnya kepada Allah (Tafwid) 


Penutup


Ulama Salaf dan Khalaf sepakat tentang makna dzahir bukanlah yang dikehendaki dari Teks yang menunjuk penyerupaan terhadap Allah 


Bedanya, Salaf Mengimani dan Memasrahkan makna yang kehendaki kepada Allah semata beserta menyucikan Allah dari Penyerupaan


Sedangkan Khalaf makna lafadz tersebut pada yang layak kepada Allah


Pendapat Pertama Lebih Aman (Aslam) 

Pendapat kedua Lebih Bijak (Ahkam wa Atqon) 


Wallahu A'lam 


*) Penulis adalah konten kreator asal Pasuruan Jawa Timur 


===============

Refrensi:

Milul Awani Syarh Diba'

Tajul Arus

Misbahul Munir

Al-Mu'Jam Al-Wasith

Al-Munabba' li alfadzii Diba'

Diyaul Murobba' Fi Syarhi Maulid Diba

Shahih Al-Bukhari

Mu'jamul Awsath

Hilyatul Awliya'

Jauharatut Tauhid

At-Tahri wa at-Tanzil

Tafsir Hadaidur Ruh war Raihan

Syrah Shahih Muslim Lin Nawawi

Kamis, 04 April 2024

Jawaban Kita Ketika Ditanya 'Allah Berada Di Mana?'




Perlu di ketahui Menurut Ahlussunnah bahwa Allah tidaklah sama dengan Makhluk. 
Jika makhluk terbatas oleh ruang dan waktu, maka allah tidaklah begitu. 

Jadi jawaban yang tepat ketika ada pertanyaan seperti itu Allah itu tidak bertempat Karena Allah bukanlah makhluk yang butuh tempat

As-Subky dalam Tabaqat Asy-Syafiiyah menyebutkan (3/428)

عقيدتنا أن الله قديم أزليٌّ، لا يُشْبِهُ شيئا ولا يشبهه شىء، ليس له جهة ولا مكان، ولا يجري عليه وقتٌ ولا زمان، ولا يقال له أين، كان ولا مكان، كوَّن المكان، وهو الآن على ما عليه كان، هذا مذهب أهل السنة

Aqidah kita adalah sesungguhnya Allah maha dahulu tanpa permulaan (azali), Allah tak menyerupai sesuatu dan tak ada sesuatu yang menyerupai Allah, tak ada bagi Allah tempat maupun arah, tak berlaku bagi Allah waktu dan zaman, tidak dikatakan bagi Allah "dimana" , Allah ada tanpa tempat, Allah yang menciptakan tempat, dan sekarang Allah masih seperti dahulu tanpa bertempat , Allah ada tanpa berubah, inilah madzhab Ahlussunnah

Bahkan dalam doa Al-Imam Zain al-‘Abidin ‘Ali ibn al-Husain ibn ‘Ali ibn Abi Thalib di sebutkan 

"أنْتَ اللهُ الّذِيْ لاَ يَحْوِيْكَ مَكَانٌ" (رواه الحافظ الزبيدي)

"Engkaulah ya Allah yang tidak diliputi oleh tempat". (Diriwayatkan oleh al-Hafizh az-Zabidi dalam Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin dengan rangkaian sanad muttashil mutasalsil yang kesemua perawinya adalah Ahl al-Bayt; keturunan Rasulullah).

Sabtu, 16 Maret 2024

Memahami Anugrah & Keadilan Allah





Memahami Anugrah & Keadilan Allah


(Transkip Kajian Sirah Nabawiyah Maulid Ad-Diba'i Eps V, 4 Ramadhan 1445 / 15 Maret 2024) 

Oleh: Ibnu Imron*


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Bismillahirrahmanirrahim


الحمد لله الكريم الوهاب، المنزه عن الاشباه والانساب، والصلاة والسلام على سيد الاحباب، سيدنا محمد المخصوص باشرف القاب، وعلى اله المطهرين بلا ارتياب، وصحبه ومن تبعهم الى يوم الحساب

سبحانك لا علم لنا الا ما علمتنا انك انت العليم الحكيم وتب علينا انك انت التواب الرحيم، رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي


Prolog

يَضْرِبُ بِعَدْلِهِ السَّاكِنُ وَيَسْكُنُ بِفَضْلِهِ الضَّارِبُ

Dengan keadilannya yang diam menjadi bergerak, dangan anugerahnya yang bergerak menjadi diam


Ulasan


Lagi, Penulis Diba' menunjukkan sisi indah bahasa Arab melalui ilmu badi. 

Kalau kemarin beliau membuka dengan bara'atul Istihlal

Sekarang beliau melanjutkan retorikanya dengan saja' dan muqobalah.

Saja' adalah akhiran huruf yang sama

الحمد لله القوي الغالب

الولي الطالب

ويسكن بفضله الضارب 

Sedangkan muqobalah adalah mencantumkan beberapa kata, kemudian setelah itu mendatangkan kata antonimnya

يضرب بعدله الساكن

Kemudian didatangkanlah kebalikannya 

ويسكن بفضله الضارب


Untuk lebih jelaanya mari kita bahas satu per satu


Pembahasan

Ada empat poin kata yang akan kita bahas hari ini:


Pertama

يضرب


Yadribu atau Dhoroba mempunyai makna asli yang berupa iqous syai' alasy syai' (membenturkan sesuatu pada lainnya), jika kita dalami kata dhoroba dalam al-Qur'an maka kita menemukan banyak makna, diantaranya:

Berjalan / bepergian 

لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الْأَرْضِ

memukul 

فضرب الرقاب

Membuat perumpamaan

ان الله لا يستحتي ان يضرب مثلا

Berpaling

أَفَنَضْرِبُ عَنْكُمُ الذِّكْرَ صَفْحًا 


Ada satu makna yang bisa mengkomparasikan semua yaitu yataharrak, bergerak, seperti yang dikemukakan oleh syarihnya

Karena dari semua makna diatas biasanya butuh gerak untuk bisa melaksanakannya, memukul butuh pergerakan tangan, berjalan butuh pergelakan kaki, berpaling butuh pergerakan wajah dan sebagainya.


Kedua

ساكن 

Sakana dzahaba harokatuhu, atau khilaful mutaharrik, kebalikan dari bergerak, diam

Makanya orang yang bermukim di sebuah tempat di sebut sakin, karena menetap gak kemana-mana 

Orang miskin juga akar katanya dari sakana bisa jadi karena tidak banyak bergerak berdagang keluar kota, Az-Zabidi menyebutkan:

الَّذِي أَسْكَنَه الفَقْرُ، أَي قَلَّلَ حَرَكَته

[مرتضى الزبيدي ,تاج العروس ٣٥/٢٠٠]

Miskin adalah orang yang didiamkan oleh kefakiran yakni tak banya bergerak keluar.

atau bisa juga miskin dari sakana yang artinya tenang karena hati orang miskin lebih tenang dari pada hati orang kaya yang selalu pusing memikirkan hartanya. 


Ketiga

عدل

Adil meletakkan sesuatu pada tempatnya, kebalikannya adalah jur atau dzolim yakni meletakkan sesuatu bukan tempatnya.

Dalam alquran disebutkan: 

والكافرون هم الظالمون

Orang kafir itu dzalim karena meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Meletakkan nikmat Allah bukan pada tempatnya, mereka diberi akal agar berfikir, bisa membedakan mana baik buruk, bisa membedakan mana agama yang benar dan yang tidak, tapi merekan malah jadi kufur. 


Keempat

Fadl

 هو الزيادة في الشيء خيرا وإحسانا

Fadl adalah memberi melebihi yang dari yang seharusnya ia dapat.

Upah kerja sehari 50 ribu kok dikasih 60 ribu, maka itu yang disebut fadl.


Sebenarnya kalau kita perhatikan petikan-petikan dawuh ulama, sabda Nabi bahkan firman Allah didalam al-quran, maka kita akan menemukan fadl sering disandingkan dengan Adl

Dalam Akidatul Awam disebutkan kata fadl bersanding dengan adl 


وجـائـز بـفـضـله وعدله * تـرك لـكـل مـمـكـن كفعله 


Jadi, kalau kita bahasakan sederhana adl itu adalah  prosedural, sedang fadl itu adalah kebijakan, sebagai contoh

كتب عليكم القصاص في القتلى

Diwajibkan atas kalian qishaash berkenaan dengan orangorang yang dibunuh (QS Al-Baqoroh 178)


Setiap pembunuhan yang disengaja maka hukumannya Qishash, itu adalah prosedurnya, adl. 

Selanjutnya Allah berfirman:

فمن عفي من اخيه شيء فاتباع بالمعروف واداء اليه باحسان

Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah yang diberi maaf membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula (QS: Al-Baqoroh 178)


Jadi, ketika oleh ahli warisnya diberi ampunan, maka kewajiban qisos gugur, itu adalah fadl, kebijakan. 


Contoh lain:

Alim pinter prosedurnya adalah belajar, itu yang dinamakan adl. Namun ada orang yang bisa tahu, bisa pinter tanpa belajar apapun, siapa itu? ya tentu saja waliyullah dengan ilhamnya, atau Nabi dengan Wahyu dari Allah. 

Justru akan aneh kalau Nabi Muhammad belajar dulu untuk tahu segala hal, yang nantinya akan dianggap bohong oleh pengingkarnya. Seperti dalam Al-Quran:


 وما كنت تتلو من قبله من كتاب ولا تخطه بيمينك إذا لارتاب المبطلون

Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca sesuatu kitab sebelum (Al-Qur’an) dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), niscaya ragu orang-orang yang mengingkarinya

(QS Al-Ankabut: 48)


Epilog


Kalimat pertama dari Ad-Diba'i seakan menyiratkan:

Dengan keadilan Allah, orang yang diam harus bergerak. 

Jadi prosedurnya orang ingin dapat rizqi ya harus gerak dan berusaha mencari sumber yang halal. 

Dilanjutkan dengan kalimat kedua:

Namun dengan Fadol Allah orang yang bergerak akan jadi diam. 

Ada hamba yang tingkat keyakinannya tinggi, maqom drajatnya juga tinggi, menikmati kedekatan dirinya kepada Allah, sehingga lupa pada asbab

Atau Ketika ada rizqi secara tiba-tiba datang padanya tanpa kerja. 

Semua itu adalah Fadol Namanya. 


Jika dilihat dari kacamata tasawwuf, seseorang itu berada di salah satu dua maqom, ada nama maqom asbab, seperti yang disebutkan dalam redaksi yang pertama

يَضْرِبُ بِعَدْلِهِ السَّاكِنُ 

 juga ada namanya maqom tajrid seperti dalam redaksi kedua

وَيَسْكُنُ بِفَضْلِهِ الضَّارِبُ


Prihal dua maqam tersebut, Ibnu Athaillah dalam kitab Hikam menyinggung:


إرادتُكَ التجريدَ مع إقامةِ الله إِيَّاكَ في الأسباب من الشَّهوة الخفيةِ

وإرادتُكَ الأسبابَ مع إقامةِ الله إِيَّاكَ في التجريد انحطاطٌ عن الهِمَّةِ العَلَيَّةِ

Kamu ingin maqam tajrid padahal Allah menempatkanmu di maqam asbab itu termasuk syahwat yang samar, sedangkan kamu ingin maqam asbab padahal Allah menempatkanmu di maqam tajrid itu adalah penurunan dari kemauan yang tinggi.


Jadi semua orang itu punya maqom masing-masing, tempatilah sesuai kapasitasnya

Wallahu A'lam


*) Penulis adalah konten kreator asal Pasuruan Jawa Timur 

===

Refrensi:


Husnush Shiyaghah

Ihya Ulumuddin

Milul Awani

Al-Munabba' li alfadzii Diba'

Diyaul Murobba' Fi Syarhi Maulid Diba

Tafsir Ibnu Katsir 

Tafsir Jalalain

Tafsir Asy-Sya'rawi

Dll

Maksud dari 'Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah'



Salah satu hadits yang populer saat bulan Ramadhan tiba adalah hadits tentang keutamaan orang berpuasa yang bahkan tidurnya pun berstatus sebagai ibadah. Berikut hadits yang menjelaskan tentang hal ini:

  نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ  

“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni” (HR Baihaqi).  

Hadits ini seringkali dijadikan argumen oleh sebagian masyarakat sebagai pembenaran bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. 

Padahal hal itu tidak sepenuhnya, karena salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari. Imam al-Ghazali menjelaskan:

  بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه  

“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246)  

Lantas bagaimana sebenarnya maksud dari tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah? Apakah terdapat ketentuan khusus untuk menggapai fadhilah ini?   Tidur memang bisa berkonotasi negatif sebab identik dengan bermalas-malasan. Namun di sisi lain, tidur juga dapat bernilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal-hal yang bernuansa ibadah, seperti untuk mempersiapkan fisik dalam menjalankan ibadah. Hal ini seperti keterangan dalam kitab Ittihaf sadat al-Muttaqien:  

نوم الصائم عبادة ونفسه تسبيح وصمته حكمة، هذا مع كون النوم عين الغفلة ولكن كل ما يستعان به على العبادة يكون عبادة   “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah” (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).

Rabu, 06 Maret 2024

Bahkan Seluruh Semesta pun Bertasbih Kepada Allah



*Bahkan Seluruh Semesta pun Bertasbih Kepada Allah*

(Transkrip Kajian Sirah Nabawiyah Maulid Ad-Diba'i Eps. IV, Selasa 24 Sya'ban 1445 / 5 Mei 2024) 
Oleh: Ibnu Imron*

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 
Bismillahirrahmanirrahim 
الحمد لله الكريم الوهاب، المنزه عن الاشباه والانساب، والصلاة والسلام على سيد الاحباب، سيدنا محمد المخصوص باشرف القاب، وعلى اله المطهرين بلا ارتياب، وصحبه ومن تبعهم الى يوم الحساب
سبحانك لا علم لنا الا ما علمتنا انك انت العليم الحكيم وتب علينا انك انت التواب الرحيم، رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي

*Prolog*
عَالِمِ الْكَآئِنِ وَالْبَآئِنِ وَالزَّآئِلِ وَالذَّاهِبِ ۞ يُسَبِّحُهُ اْلأَٓفِلُ وَالْمَآئِلُ وَالطَّالِعُ وَالْغَارِبُ ۞ وَيُوَحِّدُهُ النَّاطِقُ وَالصَّامِتُ وَالْجَامِدُ وَالذَّآئِبُ
Maha Mengetahui segala keadaan: yang nyata, yang musnah, dan yang binasa. 
Bertasbih kepada-Nya (semua) yang tenggelam, yang condong, yang terbit dan yang terbenam
Semua makhluk yang berbicara dan yang diam, Mengesakan Allah, demikian juga yang padat dan yang cair

*Pembahasan*

عَالِمِ الْكَائِنِ وَالْبَائِنِ وَالزَّائِلِ وَالذَّاهِبِ
Alim tercetak dari madhi alima kebalikan dari jahila yang berarti tahu, Imam Al-Ghazali mendefinisikan sebagai berikut:
معرفة الشيء على ما هو به
Mengetahui sesuatu sesuai dengan kenyataan
Atau yang lebih simpelnya definisi yang dikemukakan oleh al-Munawi
صفة توجب تمييزا لا يحتمل النقيض
Sifat yang bisa membedakan sesuatu dengan lainnya tanpa keliru. 
Jika sifat ilmu dikaitkan kepada allah, maka definisinya sebagai berikut:

صفة أزلية متعلقة بجميع الواجبات والجائزات والمستحيلات على وجه الإحاطة على ما هي به من غير سبق خفاء
Sifat lmu itu adalah Sifat azali yang berkaitan dengan segala hal, baik yang wajib, mustahil dan jaiz, bersifat menyeluruh sesuai kenyataannya tanpa didahului ketidaktahuan. 
Lebih simpelnya seperti yang difirmankan Allah:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَخۡفَىٰ عَلَیۡهِ شَیۡءࣱ فِی ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِی ٱلسَّمَاۤءِ
Sesungguhnya tidak samar bagi Allah sesuatu yang ada di bumi dan sesuatu yang di langit (QS Ali Imron: 5)

عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْكَبِيرُ الْمُتَعَالِ
Yang Maha mengetahui semua yang ghaib dan yang nampak; Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi (QS: Ar-Ra'd: 9)

Selenjutnya
الكائن
Al-Kain merupakan bentuk cetakan dari masdar kaun yang jika diartikan secara hakekat syar'inya adalah sesuatu yang selain Allah yakni makhluk, seperti yang dikemukakan oleh ad-Diba'i:
الكون اشارة وانت المقصود
Segala makhluk itu hanyalah isyarat, sedangkan yang dituju adalah engkau Nabi Muhammad. 
Atau bisa kita artikan secara kebahasaan yang bermakna keberadaan suatu hal, seperti dalam Nadzam Nahwu:
واخبروا بظرف او بحرف جر # ناوين معنى كائن او استقر

Ok kita kembali ke pembahasan:

والبائن
Bain diambil dari madhi bana, yang artinya al-Wadih yakni yang jelas, dalam kaidah fikih disebutkan
لا عبرة بالظن البين خطؤه
Prasangka tak dianggap jika pada kenyataannya keliru
atau juga bermakna pisah
Dalam sebuah riwayat hadis disebutkan:
ما أُبينَ من حَيٍّ، فهو مَيْتةٌ.
زاد المعاد (٥/٦٦٩) 

Anggota yang dipotong dari hewan hidup maka hukumnya sema seperti bangkai. 

زائل
Zail: yang pisah, yang menjauh, yang hilang atau yang rusak, makna ini saling berkaitan karena kalau pisah pasti menjauh, kalau menjauh maka akan hilang, kalau hilang maka akan rusak. 
Dalam fikih tentang penjelasan waktu-waktu shalat disebutkan:
زوال الشمس
Tergelincirnya matahari yang berarti matahari menjauh dari garis tengah langit. 

والذاهب
Dzahib dalam bahasa bisa diartikan, sair berjalan, meninggalkan, hampir mirip dengan zail, bisa juga berarti pendapat, jalan hidup, pandangan hidup. 

يُسَبِّحُهُ اْلأفِلُ وَالْمَائِلُ وَالطَّالِعُ وَالْغَارِبُ

Syaikh Ath-Thantawi berkata:
والتسبيح : مأخوذ من السبح ، وهو المر السريع فى الماء أو فى الهواء ، فالمسبح مسرع فى تنزيه الله وتبرئته من السوء ، ومن كل ما لا يليق به - سبحانه - 
Tasbih diambil dari akar kata sabhu yang secara etimologi berarti bergerak cepat dalam air atau di atas udara, karena orang yang membaca tasbih itu bergerak cepat untuk menyucikan Allah dan menjauhkan dari segala kekurangan. 

Semua makhluk menyucikan Allah dengan cara berbeda-beda. Allah taala berfirman:
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ 
Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka (QS Al-Isra': 44)

Kemudian kita lanjutkan, kalimat afala punya arti ghoba, tidak kelihatan, makanya orang yang hamil disebut afil, karena anaknya masih belum kelihatan
Dalam Al-quran Surah Al-An'am: 76 disebutkan:
فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ
tatkala bintang itu tenggelam (tidak kelihatan) dia berkata "Saya tidak suka kepada yang tenggelam"


Kemudian 
المائل

Mail itu artinya condong atau bisa juga mendekat, tanaman yang condong ke kanan atau ke kiri berarti lebih dekat ke arah kanan atau kearah kiri. Orang yang suka pada seseorang disebut mail ilaiha karena hatinya condong tertarik padanya. Mail dalam konteks pembahasan di sini bermakna dekat karena menjadi muqobil dari ghorib

Untuk Ghorib sendiri mempunyai arti jauh, karenanya orang asing disebut ghorib atau ghuroba' karena orang yang datang dari tempat yang jauh. Dalam bab zina, bagi orang yang belum nikah melakukan hubungan intim makah hukumannya adalah 100 kali cambukan dan di taghrib satu tahun, artinya diasingkan atau dijauhkan dari tempat tinggalnya. 

Maksudnya semua makhluk bertasbih kepada Allah. 

وَيُوَحِّدُهُ النَّاطِقُ وَالصَّامِتُ وَالْجَامِدُ وَالذَّائِبُ
Dari wahhada muncul kata tauhid, yaitu menjadikan satu atau menyifati Allah dengan keesaan (wahdaniyat)
Sedangkan kata an-Nathiq mempunyai arti
نطق تكلم بصوت
Bicara dengan suara
Atau bisa juga bermakna berfikir, dalam istilah ilmu mantiq ada ungkapan 
الانسان حيوان ناطق
Manusia itu adalah makhluk yang berfikir. 

Selanjutnya 
الصامت
Berarti menahan bicara atau tidak bisa bicara, sama dengan sakata, bedanya shamata lebih umum artinya bisa digunakan pada makhluk yang memang bisa untuk bicara
جمد
Benda Keras dan padat, kebalikan dari dzaaba

ذاب
Dzaba maknanya cair, kebalikan dari padat atau keras
خِلَافُ الْجَامِدِ الْمُتَصَلِّبِ
[الفيومي، المصباح المنير في غريب الشرح الكبير، ٢١١/١]

Artinya setiap makhluk baik secara langsung (lisanul maqol) ataupun tidak langsung (lisanul hal) mengakui atas ke-Esaan Allah, karena secara fitrah semua makhluk mengakui mereka itu diciptakan dan sang pencipta adalah Tuhan yang Maha Esa. Allah berfirman (Al-A'raf: 172):

وإذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُواْ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ
Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anakanak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka seraya berfirman "Bukankah Aku ini Tuhanmu" Mereka menjawab "Betul Engkau Tuhan kami kami menjadi saksi"

*Epilog*
Secara keseluruhan pembahasan ini menunjukkan seberapa besar sifat ilmu Allah yang mencangkup segala hal. 

Segala makhluk yang ada baik secara langsung ataupun tidak langsung mengakui Jikalau Allah adalah Sang Maha Pencipta yang Maha Esa. 

Wallahu A'lam

*) Penulis adalah konten kreator asal Pasuruan Jawa Timur 
===
Refrensi:

Al-Mishbah Al-Munir
Faidul Qodir
Ihya Ulumuddin 
Milul Awani
Tafsir Ibnu Katsir 
Tafsir Ath-Thantawi
Tafsir Al-Wasith
Zadul Maad
Dll

Senin, 19 Februari 2024

Hafal Akidatul Awam, Garansi Masuk Surga?



Pertanyaan

Apakah benar orang yang menghafal nadzam akidatul awan dapat garansi masuk surga?

Jawaban:


Benar, orang yang menghafal Akidatul Awam ada jaminan masuk surga dan mendapatkan segala yang dimaksud, hal tersebut tertera dalam kisah Syaikh Al-Marzuqi yang bermimpi bertemu nabi (Kisah kami lampirkan setelah Referensi)


Refsensi:


Muqoddimah Jalaul afham, Muqoddimah Tashilul Maram, Muqoddimah Nurudzzalam, Muqoddimah Tahsilu Nailil Maram


اعلم أنَّ سبب هذه المنظومة أنَّ الناظم رأى النبي  في المنام آخر ليلة الجمعة من أول جمعة من شهر رجب سادس يوم حساباً من شهور سنة الف ومائتين وثمان وخمسين ، وأصحابه رضي الله عنهم واقفون حوله  ، وقال له النبي  : ( اقرأ منظومة التوحيد التي من حفظها دخل الجنة ونال المقصود من كل خير وافق الكتاب والسنة ) . 

فقال له : وما تلك المنظومة يا رسول الله . فقال الأصحاب له : اسمع من رسول الله ما يقول .فقال رسول الله  : ( قل أبدَأُ باسْمِ اللهِ والرَّحْمنِ ) . فقال : أبدَأُ بِاسْمِ اللهِ والرَّحْمَنِ ... إلى آخرها ، ورسول الله  يسمعه فلما استيقظ من منامه قرأ ما رآه في منامه فوجده محفوظاً عنده من أوله إلى آخره . ثمَّ لما كانت ليلة الجمعة التي هي ليلة الثامن والعشرين حساباً من شهر ذي القعدة رأى الناظم النبيَّ  مرةً ثانية وقت السحر في المنام فقال له النبي  : ( اقرأ ما جمعته ) – أي في قلبك – فقرأه من أوله إلى آخره وهو واقف بين يديه  وأصحابه رضي الله عنهم واقفون حوله يقولون آمين بعد كل بيت من هذه المنظومة فلما ختم قراءته  قال له النبي  : ( وفقك الله تعالى لما يرضيه ، وقبل منك ذلك ، وبارك عليك وعلى المؤمنين ، ونفع بها العباد ) .


ثم سئل الناظم بعد اطلاع الناس على تلك المنظومة فأجاب سؤالهم فزاد عليها منظومة من قوله :

وَكُلُّ مَا أَتَى بِهِ الرَّسُولُ    فحَقُّهُ التسْليمُ وَالْقَبُولُ

  إلى آخر الكتاب )) .

Kisah dibalik penulisan nadzam Akidatul Awam:

Al-Allamah as-Sayid al-Imam Ahmad al-Marzuqi al-Maliki al-Makki suatu ketika bermimpi Nabi ﷺ, dengan para sahabat yang ada di kanan kirinya.


Kemudian Nabi ﷺ berkata,


وقال له : إقرأ منظومة التوحيد التى من حفظها دخل الجنة، ونال المقصود من كل خير واقف الكتاب والسنة.


“Bacalah Nadhaman Tauhid, yang barang siapa menghafalnya akan masuk syurga, dan akan memperoleh apa yang diinginkan dari kebaikan-kebaikan yang sesuai dengan al-Quran dan Hadits.”


فقال له : وما تلك المنظومة يارسول الله؟


Lalu beliau balik bertanya, “Apa yang dimaksud dengan nadhaman itu, Wahai Rasulullah?”


فقال الأصحاب له : إسمع من رسول الله ﷺ ما يقول.


Para sahabat menjawab, “Dengarkan apa yang akan dibacakan oleh Rasulullah ﷺ.”


فقال رسول الله ﷺ : قل (أبدأ باسم الله والرحمن)

فقال أبدأ باسم الله والرحمن، إلى أخرها وهو قوله

وصحف الخليل والكليم * فيها كلام الحكم العليم.


Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Katakan, “Abdau bismillahi war rahmani” (Saya memulai merangkum kitab ini dengan menyebut Nama Allah yang Maha Belas Kasih).


Kemudian beilau ikut membaca, “Abdau bismillahi war rahmani” sampai pada nadham, “Wa suhuful khalili wal kalimi, fiha Kalamul hakamil alimi.”


Dan Rasulullah ﷺ mendengarkannya. Setelah bangun dari tidurnya, lalu beliau membaca apa yang telah dilihatnya dalam mimpi tadi, dapat menghafalnya dari awal hingga akhir.


Kemudian beliau bermimpi Rasulullah ﷺ lagi untuk kedua kalinya ketika waktu Sahar. Rasulullah ﷺ berkata,


إقرأ ماجمعته – أى في قلبك


“Bacalah nadham yang telah kamu rangkum (maksudnya yang dirangkum dan dihafal dalam hatimu).”


Kemudian beliau membacanya dari awal hingga akhir. Sedang nabi ﷺ berdiri di depannya dan para sahabat di kanan kirinya, bersama-sama membaca “Amin” ketika selesai dibacakan bait-bait nadhaman ini.


Setelah khatam, lalu Nabi ﷺ mendoakan beliau,


وفقك الله تعالى لما يرضيه وقبل منك ذالك وبارك عليك وعلى المؤمنين ونفع بها العباد، أمين.


“Semoga Allah ﷻ meridlaimu, menerima apa yang telah kamu karang, memberi keberkahan padamu dan orang-orang yang beriman, serta nadhaman itu bermanfaat bagi hamba-hamba Allah ﷻ. Amin 


Sabtu, 23 Juli 2022

Percaya Hal Ghaib Adalah Pilar Keimanan (Bagian 1)



Secara garis besar ulama membagi teologi Islam menjadi tiga pembahasan besar: Ilahiyat, Nubuwat dan Sam'iyat. Ilahiyat adalah Pembahasan yang berkaitan dengan ketuhanan, meliputi sifat wajib, sifat muhal dan sifat jaiz. Nubuwat adalah pembahasan yang berkaitan dengan para nabi, seperti jumlah para nabi, nama-nama para nabi, sifat wajib, dan lainnya. Sam'iyat adalah hal yang ghaib yang hanya diketahui lewat Al-Quran dan hadis, seperti hari kiamat, surga, neraka dan lainnya


Iman pada hal-hal yang ghaib

Iman pada hal yang ghaib adalah salah satu pilar keimanan seorang muslim, seperti dalam firman Allah:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS. Al-Baqarah: 2).

Para Ulama menjelaskan hal utama yang menjadi pembeda antara seorang mukmin dan seorang kafir adalah kepercayaannya mengenai hal-hal yang Ghaib: Perkara yang tak kelihatan mata dan panca indra namun diceritakan keberadaannya oleh Allah dan Rasulnya. Tentu saja seorang yang mukmin akan senantiasa percaya pada hal yang diceritakan al-Quran, baik itu bisa dilihat oleh mata dan dipahami oleh akal ataupun tidak.

Berbeda halnya dengan orang kafir dan orang munafik yang hanya percaya pada suatu perkara kalau perkara tersebut bisa dipahami oleh akalnya dan dilihat oleh mata kepalanya.

Pengertian Iman dan Ghaib

Sebelum lebih lanjut mengupas hal-hal yang ghaib, ada baiknya jika kita memahami lebih dalam apa yang dimaksud dengan iman dan apa yang dimaksud dengan ghaib. 

Yang pertama iman, iman secara etimologi mempunyai dua pengertian: Pertama adalah Aman dan memberi rasa aman, seperti dalam firman Allah:

الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ

Artinya: (Tuhan) yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan (QS. Al-Quraisy: 4)


Kedua adalah percaya, seperti dalam firman Allah:

وَمَآ اَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَّنَا وَلَوْ كُنَّا صٰدِقِيْنَ

Artinya: Dan engkau tentu tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami berkata benar. (QS. Yusuf: 17) 

Secara terminologi yang disebut Iman adalah 

الاقرار باللسان وتصديق بالجنان 

Iman adalah mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati

Sebagian ulama menambahkan 

والعمل بالاركان

Serta mengamalkan dengan anggota tubuh.

Dari devinisi di atas bisa kita simpulkan bahwa iman itu bukan sekedar percaya saja, atau mengucapkan syahadat saja, melainkan hati yang meyakini dan lisan yang berucap serta disempurnakan dangan tubuh yang melaksanakan. 

Yang kedua adalah ghaib, dalam kosa kata arab ghaib sebagai lawan kata dari Syahadah atau hal yang tampak di mata. 

Secara terminologi ghaib adalah

كلّ ما غاب عن الحواسّ؛ فالغيب كلّ أمرٍ لا يعلمه إلّا الله

Setiap sesuatu yang tidak bisa dipanca indra, maka ghaib adalah setiap perkara yang hanya diketahui oleh Allah. oleh karenanya Ghaib biasanya disebutkan dalam al-Quran atau hadis 

Perkara Ghaib ini ada dua: 1. Ghaib yang terikat dengan waktu, seperti kisah-kisah Nabi terdahulu, kisah umat yang membangkan kedapa Nabinya, dll. 2. Ghaib yang tidak terikat dengan waktu, seperti halnya Arasy, Malaikat, Lauh Mahfudz dan lainnya.

(Bersambung)

Jumat, 20 November 2020

Menelusuri Asal-Usul Ahlussunnah Wal Jamaah (2- Habis)

 




Pada masa awal-awal Islam istilah Ahussunnah wal jamaah masih tidak dipakai, mereka secara umum disebut dengan sebutan Kaum Muslimin, karena pada saat itu masih belum ada kelompok-kelompok menyimpang, baru ketika terjadi fitnah syahidnya Sayyidina Utsman RA umat mulai terpecah belah menjadi beberapa sekte, saat itulah istilah Ahlussunnah wal jamaah mulai digunakan, seperti yang tulis oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim menukil dari Imam Ibnu Sirin:

عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنَادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ ‏

 “Pertamakali para ulama tidak menyakan prihal isnad, maka saat terjadi fitnah para ulama bertanya: ‘Sebutkan para rawinya? Ketika rawinya adalah kelompok Ahlussunnah maka hadisnya diterima, namun ketika rawinya adalah Ahli Bidah, maka hadisnya tidak diterima” [Muqaddimah Shahih Muslim hadis ke-27]

Puncaknya pada Abad ke-III saat Khalifah Al-Ma’mun berkuasa yang kemudian menjadikan paham Mu’tazilah sebagai Ideologi resmi Negara, para ulama yang tidak sefaham dengan Ideologi Negara akan diintrogasi. Contohnay masalah Keberadaan Al-Quran: apakah Al-Quran itu makhluk apakah tidak? Bila mereka mengatakan bahwa al-Quran adalah kalamullah bukan makhluk, secara otomatis mereka akan dijebloskan penjara dan bila mereka mengatakan al-Quan adalah Makhluk maka mereka akan bebas.

Peristiwa ini oleh sejarawan disebut sebagai Mihnah Khalqil Quran (Inkuisi paham kemakhlukan al-Quran). Golongan yang konsisten mengatakan bahwa al-Quran itu adalah kalamullah yang qadim, bukan makhluk yang hadist oleh para ulama disebut dengan golongan Ahlussunnah wal jamaah karena konsisten dengan ajaran Rasulullah dan para sahabat serta menjaga kebersamaan antar kaum muslimin (tidak menjadi pemberontak sekalipun pemerintahannya bejat).

Selanjutnya kelompok Ahlussunnah wal jamaah menyusun sebuah konsep yang sesuai ajaran Rasulullah dan Salafus Shalih untuk membantah kelompok yang menyimpang, seperti Mu’tazilah -kita tahu kebanyakan pemahamannya memakai metode akal- dan golongan ini dikenal dengan sebutan Asyariayah dan Maturidiyan karena pelopornya adalah Abul Hasan Al-Asyari dan Abu Mansur Al-Matudiri. Maka tidak heran jika pada masa selanjutnya saat disebutkan Ahlussunnah wal Jamaah maka yang dimaksudkan adalah Kelompoknya Imam Abul Hasan Al-Asyari dan Abu Mansur Al-Maturidi.

Ibnu Imron/Dewan Pakar Annajah Center Sidogiri

 

Menulusuri Asal Usul Ahlussunnah Wal Jamaah (Bag -1)



Akhir-akhir ini banyak sekali yang mengklaim dirinya adalah Ahlussunnah wal jamaah, baik personal maupun kelompok dan organisasi, rata-rata mereka yang mengklaim Ahlussunnahjustru tindakannya tidak mencerminkan Ahlussunnah, semisal mengkafirkan sesama muslim, menghalalkan darah kaum muslimin, tidak menghormati Habaib dan lain sebagainya, padahal Ahlussunnah sangat menjunjung tinggi persatuan dan sangat menghormati keturunan nabi apapun latarbelakangnya. Oleh karena itu kita harus tahu devinisi Ahlussunnah Wal Jamaah agar tindakan kita susuai dengan yang yang kita klaim.

Pengertian Ahussunnah wal jamaah

Ahlussunnah wal jamaah berasal dari bahasa arab yang terdiri dari tiga kata: Ahlun, As-Sunnah dan Al-Jamaah. Kata Ahlun mempunyai beberapa makna, diantaranya: 1- Pengikut, contoh Ahlul Madzhab berarti pengikut madzhab; 2- Keluarga, contoh Ahlul Bait berarti keluarga rumah tangga; 3- Penduduk, contoh Ahlu Makkah berarti penduduk Mekkah

Sedangkan, kata As-Sunnah berarti jalan sedangkan dalam istilahnya adalah jalan yang diridhoi yang menjadi telah dilalui oleh Nabi, para shahabat dan para ulama (Risalah Ahussunnah wal Jamaah, hal: 5).

Yang ketiga adalah Al-Jamaah, secara etimologi adalah kumpulan apa saja dan jumlahnya banyak (Lisanul Arab, huruf jim) sedangkan secara terminologinya adalah kebalikan dari kata al-Furqah (terpecah belah) yang berarti golongan yang selalu menjaga kekompakan, kerukunan dan kebersamaan seperti yang dikutip oleh Abdul Qahir Al-Baghdadi dalam karyanya Al-Farqu bainal Firaq halaman 312.

Bisa kita simpulkan dari keterangan diatas bahwa yang dimaksud Ahlussunnah wal jamaah adalah kelompok yang konsisten dalam mengikuti jejak langkah Nabi dan para Shahabat serta selalu menjaga kebersamaan antar kaum muslimin (Bersambung).

 

Ibnu Imron/Dewan Pakar ACS

Kamis, 19 November 2020

Benarkah Habaib Bukan Ahlul Bait?



Ada mas kyai yang menulis artikel berjudul "HABAIB BUKAN AHLU BAIT". Entah apa motif dibuatnya artikel tersebut saya tidak terlalu peduli. Itu urusan antara penulisnya dan Allah sehingga saya tak mau berpraduga. Namun yang jelas, artikel tersebut tampaknya mendapat perhatian lumayan banyak dari netizen. 


Sayangnya tulisan tersebut mengandung beberapa celah yang membuat saya tergelitik untuk memberinya catatan, apalagi beberapa kawan mulai mengetag saya soal itu. Terus terang saya juga khawatir artikel semacam itu lepas dari ranah ilmiahnya kemudian melahirkan dampak wacana yang kurang baik di tangan orang-orang yang tidak terbiasa dengan bahasan ilmiah.


Namun sebelumnya maaf bila tulisan ini tidak memuaskan sebab saya betul-betul sedang tidak mempunai waktu untuk menulis sanggahan serius, bahkan untuk sekedar menulis status pun sebenarnya curi-curi waktu. Jadi saya akan memberikan petunjuk intinya saja soal ini yang saya rasa cukup untuk sekedar menyanggah artikel dimaksud. Silakan bagi siapa pun untuk mengembangkan poin-poin di tulisan ini menjadi artikel yang lebih serius. 


Langsung saja, artikel tersebut mempunyai kelemahan antara lain:


A. Membahas panjang lebar keutamaan Ahlul Bait generasi awal, yakni mereka yang hidup saat Rasulullah masih ada dan secara spesifik hanya membahas keutamaan Siti Fatimah, Sayyidina Ali, Hasan, Husain dan ditambah para Istri Nabi. Soal ini seharusnya cukup dibahas pendek saja sebab tujuan utama yang dibidik adalah soal Habaib yang ada sekarang yang maunya diwacanakan tidak masuk pada kategori Ahlul Bait.  


Dalam poin ini terlihat jelas bahwa argumen penulis tidak fokus pada mahallun niza' (titik tengkar). Harusnya yang dibahas panjang adalah dalil-dalil takhsish (pengkhususan) bahwa keturunan mereka tidak termasuk dalam cakupan istilah Ahlul Bait, bukan malah membahas bahwa mereka yang disebut di atas adalah Ahlul Bait yang dipuji-puji dalam ayat dan hadis. Sayangnya ini tak terjadi sehingga nalar artikel tersebut seperti nalar seseorang yang mau berhujjah bahwa Jokowi sebenarnya bukan Presiden RI tetapi hanya bermodal data bahwa Soekarno dan Soeharto adalah Presiden RI. Jadi sama sekali tidak tepat. 


B. Artikel tersebut hanya berlandaskan pada satu-dua definisi Ahlul Bait, itu pun yang tidak dipilih mayoritas ulama.


Siapa saja yang dimaksud sebagai Ahlul Bait? Para ulama sejak dahulu berbeda pendapat soal ini hingga lahirnya banyak definisi seperti berikut:


1. Ahlul Bait adalah orang-orang yang diharamkan menerima zakat, yakni Bani Hasyim dan Bani Muthallib. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari empat mazhab. Salah satu landasannya adalah hadis sahih berikut:

اهل بيته من حرم الصدقة بعده

"Ahli Bait Rasulullah adalah orang yang diharamkan menerima sedekah setelah beliau"


Namanya saja pendapat mayoritas, tentu dalilnya bukan itu saja tetapi banyak dalil lainnya.


2. Ahlul Bait adalah para istri Rasulullah. Ini adalah pendapat beberapa ulama seperti Ibnu Abdil Barr, Ibnul Arabi, az-Zamakhsyari dan lainnya. Dasarnya adalah ayat al-Qur'an yang menyebut ahlul bait ke para istri Nabi Muhammad dan Istri Nabi Ibrahim.


3. Ahlul Bait adalah para pengikut Nabi Muhammad seluruhnya hingga kiamat. Barangkali ini pendapat paling mengasyikkan karena kita semua bisa masuk dalam pujian-pujian. Pendapat ini didukung oleh sebagian kecil ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dasarnya adalah hadis yang memasukkan sahabat Watsilah sebagai bagian dari Ahlul Bait.


4. Ahlul Bait adalah umat Nabi Muhammad yang bertakwa saja. Ini adalah pengkhususan pendapat sebelumnya. Pendukung definisi ini adalah ar-Raghib dan as-Sakhawi. Inti dasarnya adalah dalil-dalil yang menjelaskan bahwa pujian-pujian umum itu maksudnya hanya pada mereka yang baik dan shalih saja.


5. Ahlul Bait adalah Ahlul Kisa', yakni orang yang pernah diselimuti oleh Nabi dan didoakan khusus sebagai Ahlul Baitnya. Mereka adalah Siti Fatimah, Sayydina Ali, Hasan dan Husain. Ini adalah pendapat sebagian ulama sunni dan pendapat resmi Syi'ah. Dasarnya adalah hadis kisa'.


6. Ahlul Bait adalah Ahlul Kisa' plus para istri Nabi. Ini adalah pendapat banyak ulama yang menggabungkan dalil-dalil pendapat kelima dan kedua di atas. Tampaknya ini yang dipilih oleh penulis artikel tersebut.


Dari berbagai definisi di atas, jelas cakupan Ahlul Bait berbeda-beda, tergantung pada definisi mana yang dipilih. Namun bila kita memilih pendapat mayoritas ulama, maka para Habaib sekarang jelas merupakan Ahlul Bait sebab mereka adalah pihak-pihak yang terlarang menerima zakat. demikian pula dengan para keturunan mereka dari jalur lelaki nanti hingga kiamat.


C. Salah memahami statemen ar-Razi. Karena artikel tersebut juga menukil pernyataan Imam ar-Razi dalam tafsirnya yang seolah hanya mengakui Ahlul Bait terbatas pada keluarga Rasulullah generasi pertama saja bukan keturunannya, maka perlu saya kutipkan nukilan Imam ar-Razi dalam tafsirnya yang mematahkan anggapan tersebut. 


Dalam memaknai kata "al-Kautsar", ar-Razi menulis bahwa salah satu penafsiran tentang makna al-Kautsar adalah keturunan Nabi Muhammad dalam lintasan zaman. Ia menulis:


الْكَوْثَرُ أَوْلَادُهُ قَالُوا: لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ إِنَّمَا نَزَلَتْ رَدًّا عَلَى مَنْ عَابَهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِعَدَمِ الْأَوْلَادِ، فَالْمَعْنَى أَنَّهُ يُعْطِيهِ نَسْلًا يَبْقَوْنَ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، فَانْظُرْ كَمْ قُتِلَ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ، ثُمَّ الْعَالَمُ مُمْتَلِئٌ مِنْهُمْ


"al-Kautsar adalah para keturunan Nabi. Ulama yang berpendapat demikian berkata: Karena surat al-Kautsar ini turun sebagai penolakan pada orang yang mencela Nabi Muhammad alaihissalam bahwa beliau tidak mempunyai keturunan. Maka maknanya adalah Allah memberikannya keturunan yang tetap ada seiring waktu. Maka lihatlah, betapa banyak Ahlul Bait yang dibunuh kemudian dunia penuh dengan kehadiran mereka."


Intinya, nukilan pernyataan ar-Razi yang berkata:


والأولى أن يقال هم أولاده وأزواجه والحسن والحسين منهم وعلي منهم


terjemahnya bukanlah seperti yang penulis artikel tersebut tuliskan, yakni: "yang utama adalah bahwa mereka adalah anak-anak Nabi SAW, isteri-isteri Nabi SAW, Hasan, Husen termasuk dari Ahlul Bait". Dalam terjemah ini terkesan bahwa kata al-Awlad adalah anak-anak langsung saja, padahal yang dimaksud oleh ar-Razi adalah semua keturunannya hingga kiamat. Tentu saja Hasan, Husain dan Ali adalah bagian dari mereka pula. 


Jadi, tidak benar kalau dikesankan bahwa ar-Razi seolah membatasi istilah Ahlul Bait seperti di artikel tersebut. Justru ia mencontohkan para ulama Ahlul Bait seperti al-Baqir, Ja'far as-Shadiq, ar-Ridha, al-Kadhim dan lain-lain yang dalam istilah sekarang adalah para habaib. 


Pembahasan di atas murni tentang cakupan istilah Ahlul Bait saja, bukan tentang pengkhomatan khusus. Adapun soal penghormatan secara khusus, maka layak diberikan pada seluruh keturunan Nabi Muhammad baik dari jalur nasab murni lelaki maupun terputus perempuan. Bagaimana tidak, pada hewan peliharan guru kita pun kita layak memberi perhatian spesial, apalagi pada keturunannya, apalagi pada keturunan Nabi. Soal penghormatan ini kita tak perlu dalil yang bertakik-takik dan yang tumbuh dalam kultur pesantren paham betul apa yang saya tulis ini.


Saya akhiri catatan pendek ini dengan mengutip pernyataan Imam Sya'roni yang saya rasa relevan. Beliau berkata:


ومما من الله تبارك وتعالى به علي محبتي للشرفاء واهل البيت ولو كان من قبل الام فقط، ولو كانوا على غير قدم الاستقامة لأنهم بيقين يحبون الله ورسوله


"Di antara anugrah yang Allah berikan untukku adalah kecintaanku terhapad para syarif/habaib dan ahlil bait, walaupun hanya dari jalur ibu saja, dan walaupun  mereka tidak pada jalan istiqomah sebab mereka secara yakin mencintai Allah dan Rasulnya".


Semoga bermanfaat.


Sumber: KH. Abdul Wahab Ahmad, Jember.

Jumat, 02 Oktober 2020

Jilbab.... Perisai Suci Wanita

 



يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Q.S.Al-Ahzâb [33] :59)

Diriwayatkan dari Imam as-Suddi bahwasannya dahulu laki-laki fasik sering mengganggu atau mengusik para wanita ketika para wanita tersebut keluar rumah pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ketika wanita yang mereka lihat mengenakan cadar, mereka tidak mengganggunya dan berkata: “wanita itu bukan budak”. Namun, bila wanita itu tidak mengenakan cadar mereka berkata: “wanita itu seorang budak” lalu mereka berbuat senonoh padanya. Kemudian diturunkanlah ayat di atas.

Di era modern seperti saat ini, banyak sekali kaum wanita yang menganggap jilbab hanyalah sekedar mode atau trend. Bahkan, ada juga yang beranggapan bahwa jilbab hanyalah simbol dari wanita muslim. Padahal sebenarnya, mengenakan jilbab adalah perintah dari Allah yang tidak boleh tidak kita sebagai umat islam harus mematuhinya.

Dalam ayat tersebut Allah  pertama kali menyebut isteri-isteri Rasul  kemudian puteri-puteri beliau untuk berhijab. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka adalah panutan bagi seluruh wanita muslim. Karena itu, mereka wajib berpegang teguh pada aturan syari’at agar menjadi contoh bagi seluruh wanita. Sedangkan ajakan dari seorang panutan tidak akan digubris bila ia tidak memulai dari diri sendiri dan keluarganya. Hal ini merupakan hikmah kenapa mereka didahulukan dalam khithôb di dalam firman Allah : قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ

Firman Allah : ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ di sini disebutkan alasan atau hikmah diwajibkannya berhijab, dan biasanya hukum-hukum syara’ disyari’atkan karna ada alasan atau hikmah tertentu. Sebagian besar pakar tafsir mengatakan bahwa ayat “أَنْ يُعْرَفْنَ” maksudnya adalah supaya para wanita diketahui (dengan berhijab) bahwa mereka adalah wanita yang suci, tertutup, dan terjaga. Karena, wanita yang tertutup dengan menjaga kesuciannya dengan sungguh-sungguh, ia tidak akan diganggu dan tidak akan manjadi sasaran orang-orang jahat. Beda halnya dengan perempuan yang sering mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya kepada orang lain, ia selalu diincar oleh mereka.

Fakta sejarah mengatakan bahwa dahulu para muslimah di madinah sering keluar rumah pada malam hari karna ada suatu kebutuhan. Pada waktu itu, di madinah ada sebagian dari orang-orang fasik yang sering mengganggu budak wanita akan tetapi mereka tidak mengganggu wanita merdeka. Para wanita merdeka keluar pada malam hari dengan mengenakan pakaian yang tak jauh beda dengan wanita budak karna pada masa itu pakaian mereka masih belum dibedakan. Sehingga, orang-orang fasik mengganggu dan berbuat tidak senonoh kepada mereka karna orang-orang fasik itu mengira bahwa mereka adalah budak.

Maka, Allah I memberi perintah kepada Rasulullah  untuk mewajibkan kepada isteri-isteri dan puteri-puteri beliau serta seluruh wanita muslim untuk mengenakan jilbab. Ketika mereka semua mematuhi dan melaksanakan perintah beliau dan hal ini diketahui oleh orang-orang fasik, maka orang-orang fasik tersebut berhenti mengganggu mereka.

Namun, ada riwayat lain dari al-Kalbi dan adl-Dlohhak bahwasannya dahulu di kota madinah ada sekelompok laki-laki yang suka berzina sering menguntit perempuan-perempuan yang keluar rumah pada malam hari karna ada kebutuhan. Setelah itu, mereka memberi isyarat mata kepada perempuan tersebut. Bila perempuan tersebut diam saja, mereka mengikutinya dan bila perempuan tersebut membentak mereka, mereka menghentikan perbuatan mereka. Hal itu mereka lakukan hanya untuk mencari perempuan budak dan pada saat itu mereka masih belum bisa membedakan antara perempuan budak dan merdeka karena pakaian mereka sama. Pada akhirnya hal ini mereka adukan kepada para suami mereka dan suami-suami tersebut melapor kepada Rasulullah r yang kemudian turunlah surat al-Ahzâb ayat 59 di atas.

Para ulama tafsir banyak mengeluarkan pendapat mengenai pengertian dari lafadz “جَلَابِيب” (bentuk plural dari kata جِلْبَابٌ) pada ayat di atas. Syekh Muhammad ‘Ali as-Sâyis berkomentar bahwa “جَلَابِيب” (bentuk plural dari kata جِلْبَابٌ) adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Syekh ibnu Mandzhur dalam Lisân al-‘Arâb nya mengatakan bahwa yang dikatakan jilbab adalah pakaian yang lebarnya melebihi kerudung, namun tidak selebar selendang. Namun, diriwayatkan dari Imam ibnu Sirin bahwa beliau pernah bertanya kepada ‘Abidah as-Salmani tentang ayat يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ , kemudian ‘Abidah mengambil sebuah selimut dan memakainya sebagai kerudung cadar. Ia menutup seluruh kepala sampai kedua alisnya dan ia menutup wajah kecuali mata kirinya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam ibnu Sirin dari jalur ibnu ‘Abbas. Namun, bagaimana sebenarnya yang dimaksud jilbab oleh syari’at?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sehingga jilbab atau hijab yang dipakai oleh seorang wanita dapat dianggap cukup oleh syari’at.

Pertama, hijab harus menutupi seluruh tubuh berdasarkan ayat: يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka", sebagaimana arti jilbab menurut para pakar tafsir di atas.

Kedua, kain hijab harus tebal, karena yang menjadi tujuan dari berhijab adalah menutupi anggota tubuh. Bila kain yang dikenakan adalah kain transparan, maka tidak dianggap sebagai hijab karena anggota tubuh masih bias terlihat sebagimana hadits yang diriwayatkan oleh sayidah ‘Aisyah bahwasannya Rasulullah  pernah berpaling dari Asma’ binti Abi Bakar karna beliau (Asma’) memakai pakaian yang tipis.

Ketiga, pada kain hijab tidak terdapat hiasan atau warna yang mencolok sehingga dapat memancing pandangan orang lain. Karena dalam surat an-Nûr ayat 31 Allah  berfirman: وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا  sedangkan makna إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا adalah tanpa ada unsur kesengajaan. Karna itu kain yang terdapat hiasan tidak diperbolehkan untuk dikenakan sebagai hijab dan memang tidak dikatakan sebagai hijab karena hijab adalah pakaian untuk menutupi “perhiasan” dari orang lain.

Keempat, memakainya harus longgar, tidak ketat sehingga lekukan tubuhnya jelas dan menonjolkan auratnya. Di dalam kitab shohih muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah r pernah bersabda: “Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah kulihat: kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk orang-orang serta para wanita yang berpakaian namun telanjang, memikat dan berlenggak-lenggok, Kepalanya seperti punuk unta. Para wanita itu tidak bisa masuk surga dan tidak bisa merasakan wanginya, padahal wangi surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian-sekian”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Wanginya dapat dirasakan dari jarak perjalanan lima ratus tahun” (H.R. Muslim)

Maksud dari sabda beliau “para wanita yang berpakaian namun telanjang” adalah wanita yang secara dhohir berpakaian namun sebenarnya mereka telanjang disebabkan mereka memakai pakaian yang menutupi lekukan tubuh dan menampakkan auratnya. Padahal, fungsi pakaian adalah untuk menutupi tubuh. Kalau pakaian yang dipakai tidak bisa menutupi tubuh, berarti pemakainya masih dikatakan telanjang.

Kelima, hijab tidak boleh diberi wewangian yang dapat memberi kesan kapada laki-laki karena Rasulullah r bersabda: “Wanita yang memakai wewangian dan melintas di sekelompok orang agar wanginya tercium, maka ia tergolong zâniyah(pezina).” Ada riwayat lain dari shahabat Musa bin Yasar t mengatakan: “Ada seorang wanita yang berpapasan dengan Abu Hurairah dan wangi wanita tersebut tercium. Abu Hurairah bertanya padanya: “Kemana anda akan pergi?” , “Ke masjid” jawab wanita itu. “Anda memakai parfum?” Tanya Abu Hurairah, Wanita itu menjawab: “Iya”. Kemudian Abu Hurairah berkata: “Pulang dan mandilah! Karna aku pernah mendengar Rasulullah r bersabda: “Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang pergi ke masjid dan wanginya tercium sehingga dia pulang dan mandi”.



Ngaji Itqon (27): Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama?

Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama? Memahami Hikmah Ibham dalam Al-Qur’an Al-Qur’an memiliki gaya bahasa yang sangat...