Untuk yg bermadzhab Syafi'i dan bermakmum dengan imam yg tidak qunut subuh, ada beberapa opsi :
1). Qunut sendiri (dan ini sunnah, jika yakin dapat mengejar imam di sujud pertama).
Caranya agar tidak membuat gaduh awam adalah jangan angkat tangan dan baca doa singkat apapun plus sholawat dan salam kepada baginda Nabi ﷺ, beserta keluarga, dan para sahabat beliau.
Contoh doanya:
اللهم اغْفِرْلِي يَا غَفَّارُ وارْحَمْنِي يَا رَحِيمُ
Doa pendek seperti ini ditambah sholawat tidak memerlukan waktu yg lama, sehingga insya Allah bisa mengejar imam di sujud pertamanya.
Qunut itu asalnya bisa dari doa apapun. Kemudian ada khilaf di antara para ulama apakah harus ditambah pujian (الثناء) atau tidak. Agar keluar dari khilaf, maka kita tambahkan Ya Ghaffar dan Ya Rahim di doa itu sebagai pujian.
Jika ingin berdoa seperti doa biasa yg agak panjang, boleh saja selama yakin dapat mengejar imam di duduk di antara dua sujudnya.
2). Sujud sahwi sendiri setelah imam salam.
3). Niat mufaroqoh, dan melakukan qunut sendiri.
Di antara udzur dibolehkannya mufaroqoh saat sholat jamaah adalah jika imam tidak melakukan sunnah-sunnah maqshudah seperti tasyahhud awal dan qunut ini.
Wallahu a'lam.
Jika makmum mengikuti imam yg tidak qunut dan tidak melakukan semua opsi ini sholatnya tetap sah, karena qunut bagaimana pun juga tetap sunnah.
📖مؤنس الجليس شرح الياقوت النفيس ١٩٥
Sumber: Ustadz Amru Hamdany
Tidak ada komentar:
Posting Komentar