Kamis, 12 September 2024

Saat sujud, kaki direngangkan atau dirapatkan?



Saat sujud, kaki direngangkan atau dirapatkan?

Dalam madzhab Syafi'i disunnahkan bagi laki-laki merenggangkan kaki saat sujud kira-kira satu jengkal. Hal ini yg dipegang oleh jumhur ulama, yg di antaranya adalah madzhab Hanbali.

Asy-Syirbini dalam Mughnil Muhtaj,

"(ويفرق) الذَكَر (ركبتيه) وبين قدميه قدر شبر"

Imam Ibnu Qudamah dari madzhab Hanbali menulis,

فَصْلٌ: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ ورِجْلَيْهِ. [المغني، ١\٣٤٧]

Syeikh Bakr Abu Zaid dalam penelitiannya menyatakan bahwa pendapat akan kesunnahan menempelkan kaki saat sujud itu tidak ditemukan dalam salah satu dari 4 madzhab, kecuali riwayat dari Imam Ibnu Tamim dari ulama Hanbali.

Apa yg disampaikan Ibnu Tamim ini tidak ditemukan dalam riwayat pendapat Imam Ahmad, sehingga Imam Al-Mardawi al-Hanbali tidak menyebutkan pendapat ini dalam kitab beliau, al-Inshaf. Dan yg mu'tamad dalam madzhab Hanbali adalah merenggangkan kaki saat sujud.

Ada hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah bahwa saat Sayyidah Aisyah mencari-cari nabi suatu malam, beliau memegang kedua kaki Nabi yg saat itu rapat ketika sujud. Lafadz (راصّا عقبَيه) ini dinilai syadz oleh para ulama.

[لا جديد في الصلاة للشيخ بكر أبو زيد، ٦٩]

Sepertinya yg mempopulerkan pendapat kesunnahan menempelkan kaki saat sujud ini adalah Syeikh Albani. Dan asatidz salafi di Indo banyak yg memakai pendapat ini.

Dihadirkan pendapat madzhab Hanbali di sini karena di banyak masail, mereka lebih condong ke madzhab Hanbali. Dan mu'tamad madzhab Hanbali mengatakan bahwa yg sunnah adalah "direnggangkan".

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anak akan belajar dari kehidupan orang tuanya

Anak akan belajar dari kehidupan orang tuanya  Jika anak dibesarkan dengan celaan,ia belajar memaki Jika anak dibesarkan dengan permusuhan,i...