Islam tidak hanya mengatur keabsahan akad nikah, tetapi juga memberikan tuntunan rinci tentang adab, etika, dan keharmonisan hubungan suami istri. Dalam kitab Fathul Mu‘in, dijelaskan berbagai hukum dan anjuran yang berkaitan dengan hubungan suami istri agar kehidupan rumah tangga berjalan penuh kasih sayang, kehormatan, dan ketenangan.
Kebolehan Istimta’ antara Suami dan Istri
Suami diperbolehkan menikmati seluruh tubuh istrinya selain dubur. Berbagai bentuk kemesraan dan kenikmatan yang halal dibolehkan selama tidak melanggar batas syariat. Bahkan disebutkan bolehnya istri membantu suami mengeluarkan mani dengan tangannya.
Namun, dalam mazhab Syafi‘i, suami tidak diperbolehkan melakukan istimna’ dengan tangannya sendiri, meskipun dalam keadaan khawatir terjerumus kepada zina. Pendapat ini berbeda dengan mazhab Imam Ahmad yang memberikan keringanan dalam kondisi tertentu.
Selain itu, tidak diperbolehkan menghilangkan keperawanan dengan jari karena hal tersebut dipandang tidak sesuai dengan adab hubungan yang benar.
Pentingnya Bermesraan dengan Istri
Islam sangat memperhatikan aspek psikologis dan perasaan pasangan. Karena itu, suami disunnahkan bercumbu dan bermesraan dengan istrinya sebelum berhubungan. Tujuannya adalah menciptakan rasa nyaman, kasih sayang, dan ketenteraman dalam rumah tangga.
Para ulama juga menganjurkan agar suami tidak meninggalkan hubungan badan dengan istrinya terlalu lama tanpa alasan yang dibenarkan. Dalam kitab ini disebutkan anjuran agar suami tidak membiarkan istrinya lebih dari empat malam tanpa jima’ apabila tidak ada uzur.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan biologis istri juga mendapat perhatian dalam Islam.
Adab Ketika Berjima’
Di antara adab yang dianjurkan saat berhubungan suami istri adalah:
memilih waktu sahur atau menjelang fajar,
memakai wewangian,
menggauli istri ketika baru pulang dari bepergian,
serta memberi kesempatan kepada istri untuk mencapai kepuasan apabila suami lebih dahulu selesai.
Semua ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan hubungan yang penuh perhatian, bukan sekadar pelampiasan syahwat semata.
Doa Sebelum Berhubungan
Sebelum berjima’, disunnahkan membaca doa:
“Bismillah, Allahumma jannibna asy-syaithan wa jannib asy-syaithana ma razaqtana.”
Artinya:
“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.”
Doa ini tetap dianjurkan walaupun pasangan sudah tidak berharap memperoleh keturunan. Hal itu karena keberkahan hubungan suami istri bukan hanya dalam memperoleh anak, tetapi juga dalam menjaga kesucian dan ketenteraman rumah tangga.
Tidur Bersama dan Menjaga Keharmonisan
Dalam kitab tersebut juga disebutkan anjuran agar suami dan istri tidur dalam satu ranjang. Kebersamaan semacam ini dapat mempererat hubungan emosional dan menjaga kehangatan rumah tangga.
Islam juga membolehkan penggunaan obat atau penguat yang halal untuk meningkatkan kemampuan hubungan suami istri, selama tujuannya baik, seperti:
menjaga kehormatan diri,
menghindari zina,
memperoleh keturunan,
dan menjaga keharmonisan pasangan.
Bahkan apabila niatnya baik, hal tersebut dapat bernilai ibadah.
Hak Suami dan Larangan bagi Istri
Istri haram menolak ajakan suami untuk menikmati dirinya dalam perkara yang dibolehkan syariat tanpa alasan yang sah. Sebab hubungan suami istri merupakan hak bersama yang harus dijaga demi keharmonisan rumah tangga.
Sebaliknya, suami juga wajib memperlakukan istrinya dengan baik, lembut, dan penuh perhatian.
Menjaga Pandangan dan Perasaan Pasangan
Islam menjaga kesucian hati dan keharmonisan rumah tangga sampai pada perkara yang tampak kecil. Karena itu, istri dimakruhkan menggambarkan kecantikan perempuan lain kepada suaminya tanpa kebutuhan. Larangan ini bertujuan menutup pintu fitnah dan menjaga hati pasangan dari hal-hal yang dapat menimbulkan ketertarikan kepada orang lain.
Penutup
Ajaran Islam tentang hubungan suami istri menunjukkan kesempurnaan syariat dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani, emosional, dan spiritual. Hubungan suami istri bukan sekadar hubungan biologis, tetapi juga sarana ibadah, menjaga kehormatan diri, memperkuat kasih sayang, dan membangun keluarga sakinah.
Dengan memahami adab-adab ini, rumah tangga diharapkan menjadi tempat tumbuhnya cinta, ketenangan, dan keberkahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar