Rabu, 10 April 2024

Bolehkah membelenggu hewan untuk senang-senang?



Bolehkah mengekang hewan/ meletakkan hewan dalam kurungan atau membelenggunya untuk senang-senang?

Jawab:

boleh asal tetap diberi makan dan dirawat


حاشيتا قليوبي وعميرة ج ٤ ص ٩٥


فَرْعٌ: لَهُ حَبْسُ حَيَوَانٍ وَلَوْ لِسَمَاعِ صَوْتِهِ، أَوْ التَّفَرُّجِ عَلَيْهِ، أَوْ نَحْوَ كَلْبٍ لِلْحَاجَةِ إلَيْهِ مَعَ إطْعَامِهِ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngaji Itqon (27): Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama?

Mengapa Al-Qur’an Tidak Selalu Menyebut Nama? Memahami Hikmah Ibham dalam Al-Qur’an Al-Qur’an memiliki gaya bahasa yang sangat...