Senin, 24 Juni 2024

Memahami talak tiga (Bain Kubra) dan Konsekuensinya



 



"Jika suaminya menceraikannya (tiga kali) dia orang merdeka, sebelum atau setelah berhubungan suami istri, maka dia (istri) tidak halal baginya (suami) kecuali setelah terpenuhi lima syarat:


1. Iddahnya dari suami yang menceraikannya telah selesai

2. Dia menikah dengan laki-laki lain dengan pernikahan yang sah

3. Suami barunya telah berhubungan badan dengannya, yaitu memasukkan penisnya atau kadarnya (seukuran biji kurma) ke dalam vagina wanita, bukan duburnya, dengan syarat penisnya ereksi dan suami barunya termasuk orang yang mampu melakukan hubungan badan, bukan anak kecil

4. Telah terjadi perceraian antara dia (istri) dan suami barunya

5. Iddahnya dari suami barunya telah selesai


(فتح القريب : ج ١ ص ٢٤٦)


٠(ﻓﺈﻥ ﻃﻠﻘﻬﺎ) ﺯﻭﺟﻬﺎ (ﺛﻼﺛﺎ) ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺣﺮا، ﺃﻭ ﻃﻠﻘﺘﻴﻦ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪا ﻗﺒﻞ اﻟﺪﺧﻮﻝ ﺃﻭ ﺑﻌﺪﻩ (ﻟﻢ ﺗﺤﻞ ﻟﻪ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﻭﺟﻮﺩ ﺧﻤﺲ ﺷﺮاﺋﻂ): ﺃﺣﺪﻫﺎ (اﻧﻘﻀﺎء ﻋﺪﺗﻬﺎ ﻣﻨﻪ) ﺃﻱ اﻟﻤﻄﻠﻖ ٠(ﻭ) اﻟﺜﺎﻧﻲ (ﺗﺰﻭﻳﺠﻬﺎ ﺑﻐﻴﺮﻩ) ﺗﺰﻭﻳﺠﺎ ﺻﺤﻴﺤﺎ. (ﻭ) اﻟﺜﺎﻟﺚ (ﺩﺧﻮﻟﻪ) ﺃﻱ اﻟﻐﻴﺮ (ﺑﻬﺎ، ﻭﺇﺻﺎﺑﺘﻬﺎ) ﺑﺄﻥ ﻳﻮﻟﺞ ﺣﺸﻔﺘﻪ ﺃﻭ ﻗﺪﺭﻫﺎ ﻣﻦ ﻣﻘﻄﻮﻋﻬﺎ ﺑﻘﺒﻞ اﻟﻤﺮﺃﺓ، ﻻ ﺑﺪﺑﺮﻫﺎ ﺑﺸﺮﻁ اﻻﻧﺘﺸﺎﺭ ﻓﻲ اﻟﺬﻛﺮ، ﻭﻛﻮﻥ اﻟﻤﻮﻟﺞ ﻣﻤﻦ ﻳﻤﻜﻦ ﺟﻤﺎﻋﻪ، ﻻ ﻃﻔﻼ. (ﻭ) اﻟﺮاﺑﻊ (ﺑﻴﻨﻮﻧﺘﻬﺎ ﻣﻨﻪ) ﺃﻱ اﻟﻐﻴﺮ. (ﻭ) اﻟﺨﺎﻣﺲ (اﻧﻘﻀﺎء ﻋﺪﺗﻬﺎ ﻣﻨ ﻪ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anak akan belajar dari kehidupan orang tuanya

Anak akan belajar dari kehidupan orang tuanya  Jika anak dibesarkan dengan celaan,ia belajar memaki Jika anak dibesarkan dengan permusuhan,i...