Rabu, 12 Juni 2024

Bicara saat berwudu'



Bagaimana hukumnya Bicara saat berwudu?


Sah, tetapi dapat mengurangi pahala. Karena meninggalkan kesunnahan wudhu, yaitu meninggalkan berbicara ditengah-tengah wudhu. Kecuali ada kebutuhan, maka boleh berbicara.


(وَترك تكلم) فِي أثْنَاء وضوئِهِ بِغَيْر ذكر لِأَنَّهُ شاغل عَن الْعِبَادَة وَقد يسن لعذر بل يجب لنَحْو إنذار من خيف عَلَيْهِ مؤذ لم يشْعر بِهِ

[نووي الجاوي، نهاية الزين، صفحة ٢٣]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngaji Manhajut Tafsir (11): Pembakaran Mushaf pada Masa Khalifah Usman dan Alasan Yang Melatarbelakanginya

Pembakaran Mushaf pada Masa Utsman: Upaya Menjaga Persatuan dan Keaslian Al-Qur'an Salah satu peristiwa penting dalam sejar...