Pada masa awal-awal Islam istilah
Ahussunnah wal jamaah masih tidak dipakai, mereka secara umum disebut dengan
sebutan Kaum Muslimin, karena pada saat itu masih belum ada kelompok-kelompok menyimpang,
baru ketika terjadi fitnah syahidnya Sayyidina Utsman RA umat mulai terpecah
belah menjadi beberapa sekte, saat itulah istilah Ahlussunnah wal jamaah mulai
digunakan, seperti yang tulis oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih
Muslim menukil dari Imam Ibnu Sirin:
عَنِ
ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنَادِ، فَلَمَّا
وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ
السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ
حَدِيثُهُمْ
“Pertamakali para ulama tidak menyakan
prihal isnad, maka saat terjadi fitnah para ulama bertanya: ‘Sebutkan para
rawinya? Ketika rawinya adalah kelompok Ahlussunnah maka hadisnya diterima,
namun ketika rawinya adalah Ahli Bidah, maka hadisnya tidak diterima”
[Muqaddimah Shahih Muslim hadis ke-27]
Puncaknya pada Abad ke-III saat
Khalifah Al-Ma’mun berkuasa yang kemudian menjadikan paham Mu’tazilah sebagai
Ideologi resmi Negara, para ulama yang tidak sefaham dengan Ideologi Negara akan
diintrogasi. Contohnay masalah Keberadaan Al-Quran: apakah Al-Quran itu makhluk
apakah tidak? Bila mereka mengatakan bahwa al-Quran adalah kalamullah bukan
makhluk, secara otomatis mereka akan dijebloskan penjara dan bila mereka
mengatakan al-Quan adalah Makhluk maka mereka akan bebas.
Peristiwa ini oleh sejarawan
disebut sebagai Mihnah Khalqil Quran (Inkuisi paham kemakhlukan
al-Quran). Golongan yang konsisten mengatakan bahwa al-Quran itu adalah
kalamullah yang qadim, bukan makhluk yang hadist oleh para ulama
disebut dengan golongan Ahlussunnah wal jamaah karena konsisten dengan ajaran
Rasulullah dan para sahabat serta menjaga kebersamaan antar kaum muslimin
(tidak menjadi pemberontak sekalipun pemerintahannya bejat).
Selanjutnya kelompok Ahlussunnah
wal jamaah menyusun sebuah konsep yang sesuai ajaran Rasulullah dan Salafus
Shalih untuk membantah kelompok yang menyimpang, seperti Mu’tazilah -kita tahu kebanyakan
pemahamannya memakai metode akal- dan golongan ini dikenal dengan sebutan
Asyariayah dan Maturidiyan karena pelopornya adalah Abul Hasan Al-Asyari dan
Abu Mansur Al-Matudiri. Maka tidak heran jika pada masa selanjutnya saat disebutkan
Ahlussunnah wal Jamaah maka yang dimaksudkan adalah Kelompoknya Imam Abul Hasan
Al-Asyari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
Ibnu Imron/Dewan
Pakar Annajah Center Sidogiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar