Kamis, 08 Agustus 2024

Kriteria Teman Yang Layak Dipertahankan Menurut Ibnu Rusyd



Tidak seharusnya seseorang menjadikan teman kecuali orang yang bisa diikuti agama dan kebaikannya karena teman buruk itu menular

قال ابن رشد في البيان والتحصيل ١٢٤/١٨ : لا ينبغي لأحد أن يصحب إلا من يقتدى به في دينه وخيره لأن قرين السوء يردى

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngaji Fathul Muin: Saat Saksi Tidak Memenuhi Syarat

Ketika Akad Nikah Dinyatakan Batal: Kapan Pengakuan Diterima dan Kapan Ditolak? Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat agung (mitsaq...