Rabu, 31 Juli 2024

Maksud Istiarah dalam Ilmu Balaghah

 


Isti'arah adalah Tasybih (penyerupaan) Yang dibuang salah satu tharafnya (komponennya)

contoh:

Tajamnya Lidah

Lidah diserupakan dengan pedang/pisau dalam segi sama-sama tajam, kemudian musyabbah bih / kata yang dibuat penyerupaan (pisau) dibuang dan disebutkan salah satu lawazim (karakter pisau yaitu tajam)

 

البلاغة الواضحة - (1 / 93)

الاسْتِعارَةُ مِنَ المجاز اللّغَويَّ، وهيَ تَشْبيهٌ حُذِفَ أحَدُ طَرفَيْهِ، فَعلاقتها المشابهةُ دائماً، وهي قسمانِ:

 تَصْريحيّةٌ، وهي ما صُرَّحَ فيها بلَفظِ المشبَّه بهِ.

مَكنِيَّةٌ، وهي ما حُذِفَ فيها المشَبَّهُ بهِ ورُمِزَ لهُ بشيء مِنْ لوازمه.

Adab Masuk Rumah


 

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلَجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لِيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ

Dari [Abu Malik Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya hendaklah ia membaca: 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلَجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا

(Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu kebaikan tempat masuk dan tempat keluar. Dengan menyebut nama Allah, kami masuk (rumah) dan dengan menyebut nama Allah kami keluar). 

Setelah itu hendaklah mengucapkan salam kepada keluarganya.


[HR. Imam Abu Daud]

Beberapa Keanehan Kyai Imad


Beberapa Keanehan Kyai Imad:
1. Menyembunyikan Identitas Ayah (Tadlis)
2. Mengambil pendapat Ulama dengan memotong Identitas mereka (Supaya gak Kelihatan Identitas Kewahabian Mereka, Tadlis Lagi)
3. Menyuarakan pendapat yang Syadz (Menafikan Sesuatu yang sudah diijmak oleh ulama) 
4. Memakai Metode yang Syadz Pula (Metode kitab se Zaman, metode yang tak pernah dipakai oleh ahli nasab di manapun di dunia)
5. Sungkem Mama Ghufron, tapi Nentang dan membodoh bodohi DR Ali Jumah.
6. Bukan Ahli Nasab (bahkan gak Punya legalitas sebagai ahli nasab walau dalam bentuk sertifikat) mencoba menentang pendapat Ahli Nasab, dan Menafikan Nasab yang ditetapkan oleh ahli nasab.
7. Menuduh Baalwi keturunan Yahudi, padahal orang Yahudi Holapgrubnya adalah J1 (Secara tidak langsung mengakui Baalwi sebagai keturunan Nabi) 
8. Menuduh Baalwi Holapgrubnya G, padahal klan Asegaf sendiri Holapgrubnya J1 

https://www.familytreedna.com/public/qurayishj1c3d/default.aspx?section=yresults

(lihat kode IN92112 Marga Assegaf Holapgrubnya J1)  

9. Tidak pernah melakukan penelitian secara komprehensif (meneliti orang Yaman tapi tidak pernah studi penelitian langsung ke lokasi) 

10. Standar Ganda: pakai seleksi ketat untuk Baalwi dengan pakai Standar DNA, namun langsung Isbat Nasabnya sendiri dan Golongannya ke Wali songo hanya berdasarkan catatan dan tak mau standar DNA. 

https://youtu.be/t-jluqz2SBc?si=-maVr5zRRyWR4Cub



12. Terlalu banyak narasi (kasarnya: banyak omong banyak alasan) menantang debat 3 hari 3 malam, saat diundang sungguhan dua kali mangkir dari debat dengan berbagai alasan. 

13. Mengisbat kan diri pada kesultanan Banten, namun ditolak mentah-mentah 

https://www.facebook.com/groups/581633392418776/permalink/1602734863641952/?mibextid=8HI2vyzhxhZ0rFJs


Bagaimana, masih lebih percaya Rois Am PBNU KH. Miftahul Akhyar dan DR. Ali Jumah atau Kang Imad Murid Mama Ghufron? 

Selasa, 30 Juli 2024

Siapakah Syaikh Murad Syukri dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam mata rantai tesis Kiai Imad?

• Syaikh Murad Syukri dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’i, dalam mata rantai tesis Kiai Imad ( sebuah catatan seorang pembaca ) 



Bagi kalian yang selama ini mengikuti konflik nasab ini, mungkin sudah “rahasia umum” kalo Kiai Imad dalam berbagai argumennya mengutip statement dari 2 ulama Wahhabi, pertama adalah tokoh Wahhabi Jordania Syaikh Murad Syukri, yang kedua adalah Gembong Wahhabi Yaman Syaikh Muqbil Al-Wadi’i. 

Tapi saya baru saja menemukan sebuah fakta yang menarik, yang muncul dari suatu pertanyaan : 

“ apakah Kiai Imad tidak tau bahwa dua ulama itu adalah ulama-ulama Wahhabi ? “ 

Saya yakin Kiai Imad tidak selugu dan sepolos itu, beliau itu orang yang punya ilmu dan bisa baca kitab, tidak mungkin jika beliau tidak tau. Buktinya ketika menyebut biografi singkat Syaikh Murad Syukri dalam catatan kaki tesis versi kitabnya “ Mawahibulladunniah fi bayani inqitho’i nasabi Ba’alawi Bin Ubaidillah” ( halaman 21 ). disitu beliau menuliskan :

"مراد" شكري سويدان أبو الحارث الفلسطيني ثم الأردني، عالم بالتاريخ والأنساب والرجال ومن أقوى العلماء في الفقه الحنبلي ومن الأذكياء الأقلاء، من العلماء الأفذاذ في
المملكة الأردنية الهاشمية في منطقة جبل الجوفة في عمان العاصمة، درس في الجامعة الأردنية

“ Murad Syukri Sweidan Abul Harits al-falestini al-urduni… ila akhirihi “ 

setelah saya telusuri, Catatan biografi itu Kiai Imad copas dari situs berikut :

http://www.al-eman.com/المؤلفون/مراد%20شكري/i257&p2

Coba perhatikan, mengapa Kiai Imad hanya Copas sampai disitu saja ? Jawabannya : karena baris selanjutnya akan dengan “terang benderang” menunjukkan “kewahhabian” dari Murad Syukri yaitu :

وأخذ عن الألباني ونسيب الرفاعي وغيرهما

“ Murad Syukri mengambil ilmu dari Albani, Nasib Rifai ( tokoh Wahhabi Suriah ) dll “

Kiai Imad tentu tak ingin membuat para Muhibbinnya yang juga orang-orang NU itu kecewa jika tau bahwa yang sedang beliau jadikan rujukan adalah seseorang yang “sanad”-nya nyambung kepada Syaikh Albani Al-Wahhabi. Dalam tulisan yang lain beliau masih berusaha menyembunyikan kewahhabian Murad Syukri dengan menuliskan : 

“ Ia ( Murad Syukri ) adalah ulama madhab Hambali di Kementerian Wakaf Negara Yordania. Ia banyak menulis kitab dalam ilmu fikih. Di antara kitabnya adalah “Raf’ul Haraj Wa al-Asor An al-Muslimin Fi Hadzihi al-A’sor”. Ia juga menulis sebuah kitab yang membatalkan nasab Ba Alwi dengan judul “Al-Ithaf Fi Ibtal Nasabi al-Hashimiy Li Bani Alwi Wa al-Saqqaf” 
( https://rminubanten.or.id/membedah-kitab-rujukan-sang-profesor/ ) 

Kiai Imad juga mengakui bahwa Murad Syukri adalah salah satu “inspirasi” yang berpengaruh dalam tesisnya : 

“ Tentu Syekh Murad Syukri dan lainnya sebagai ulama terdahulu, mempunyai peran terhadap tesis penulis, tetapi yang penulis suguhkan hari ini jauh lebih konprehensif dan mendetail dari ulama-ulama sebelumnya yang membatalkan nasab Ba Alawi “ ( https://rminubanten.or.id/imam-mahdi-ba-alawi-dan-klasifikasi-ulama-pendukungnya/ ) 

~ nanti akan kita sebutkan siapa ulama yang dimaksut Kiai Imad ~ 

Murad Syukri sendiri bukan ulama Wahhabi “sembarangan”, ia adalah tokoh Wahhabi yang terkenal dengan ucapan-ucapan kotornya bahkan pernah Mengatakan para pengikut Aqidah Imam Asy’ari adalah Zindiq yang lebih hina dari sampah dan sudah seharusnya kepala mereka dit3b4s dengan pedang. ( Kiai Imad dan Muhibbinnya masih berakidah Asyari kan ? ) Berikut link videonya 👇

https://youtu.be/dUJevUTKLbU?si=T-JblGS5eZaRY1KK 

( perhatikan dalam video Ini Murad Syukri juga Men-Zindiq-kan Imam Fakhrurrazi penulis kitab Syajarah Mubarokah yang menjadi andalan Kiai Imad, Byuuh Jan Ngerri ! ) 

Tokoh wahhabi kedua yang dimaksut Kiai Imad sebagai bagian dari” Ulama-ulama sebelumnya yang membatalkan nasab Ba’alawi” adalah Syaikh Muqbil Al-Wadi’i. Kiai Imad menuliskan :

“ Para ulama di Timur Tengah pun ternyata banyak yang berpendapat yang sama, Diantaranya para ulama adalah asal Yaman. Seorang ahli hadits, Syaikh Muqbil bin Hadi al Wada’I dalam kitabnya Sho’qotuz Zilzal Dikatakan bahwa siapa yang bisa mengatakan kepada saya bahwa nasab leluhur Al Alawi, Al Ahdal dan Al Qadimi? mereka adalah tiga orang yang yang datang dari Irak ke Yaman. Lalu mengaku keturunan Nabi muhammad atau Alawiyyin. Pendapat beliau bisa di baca di dalam kitabnya Sho’qotuz Zilzal halaman 45 “ 
( https://www.konsultasisyariah.in/2023/05/terputusnya-silsilah-habib-indonesia.html?m=1 ) 

Dalam sebuah video live Youtube - bersama Gus Fuad Plered, Gus Mogi dan KRT Faqih - Kiai Imad masih berupaya mengaburkan sejarah kewahhabian Syaikh Muqbil dengan mengatakan :

“ satu lagi seorang ulama hadits, Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wada’i, orang semua kenal banyak itu kitab-kitab haditsnya, ia sudah mengatakan Ba’alawi, Al-Ahdal, Al-Qudaimi bukan keturunan Baginda Nabi Saw “ ( mendengar itu Gus Plered, Gus Mogi dan KRT Faqih hanya senyam-senyum dan monggat-manggut saja. link video : https://www.facebook.com/share/v/puPHV5mvLHW721M5/?mibextid=KsPBc6 ) 

Syaikh Muqbil sendiri juga bukan ulama Wahhabi kaleng-kaleng, dia adalah gembong Wahhabi-Nyell Kentel yang “kewahhabiannya” sangat tersohor seantero timur tengah dan punya “tesis” yang mengajak untuk merubuhkan kubah hijau Masjid Nabawi !!  dalam kitab karya Sayyid Yusuf Al-Rifa’i نصيحة لإخواننا علماء نجد ( sebuah kitab kritik atas ulama-ulama Wahhabi-Nejd, dimuqoddimahi oleh Syaikh Buthi ) beliau menjelaskan siapa sebenarnya sosok Syaikh Muqbil ini :

٢٥ - سمحتم للمدعو مقبل بن هادي الوادعي المعروف بكثرة سبابه وطعنه على مخالفيـه مـن العلماء والدعاة إلى الله وصلحاء هذه الأمة كما تشهد بذلك كتبه وأشرطته أن يتقدم ببحث في نهاية دراسته الجامعية في الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة، بعنوان : (حول القبة المبنية على قبر الرسول ﷺ) ، وإشراف الشيخ حماد الأنصاري ،
طالب فيها جهاراً نهاراً بإخراج القبر الشريف من المسجد النبوي واعتبر وجود القبر والقبة الشريفة بدعة كبيرة وطالب بإزالتها وهدمها ومنحتموه على ذلك درجة الفوز والنجاح ! 

“ 25- kalian ( ulama-ulama Wahhabi ) mengizinkan Muqbil Bin Hadi Al-Wadi’i yang dikenal dengan caci makinya terhadap ulama-ulama dan orang-orang sholih ummat ini ( dalam berbagai kitab dan kasetnya ) untuk mengajukan “tesis” di Universitas Madinah dengan judul : “ tentang Kubah yang dibangun diatas kubur Rasul “ dibawah bimbingan Syaikh Hammad Al-Anshori, yang mana dalam tesis itu secara terang-terangan di siang bolong ia menuntut untuk mengeluarkan makam Baginda Nabi Saw dari Masjid Nabawi, menganggap keberadaan makam dan kubah Nabi sebagai bid’ah yang besar dan menuntut untuk menghancurkan kubah hijah, dan kalian berikan peringkat “lulus” bagi tesis itu ! 

فهل تكرمون من يحاد رسول الإسلام، حبيب الله ، رحمة للعالمين وخليله عليه الصلاة والسلام ؟ ! وقد وجه هذا الرجل المئات من أتباعه ومقلديه ونحوهم ممن تأثر بمذهبكم ، وجههم ـ وهم حاملي  السلاح - إلى هدم ونبش قبور المسلمين الصالحين - و على رأسهم الإمام الرباني الحبيب العيدروس العدني بركة عدن و حضرموت رحمه الله - في عدن باليمن منذ سنوات قليلة فعاثوا في الأرض فساداً وخراباً فنبشوا قبور الموتى بالمساحي ونحوها، حتى أخرجوا عظام بعض الموتى وانتهكوا حرماتهم ، وأثاروا فتنة عمياء، وبلغنا أنهم استخدموا في ذلك المتفجرات (الديناميت) في بعض المواضع في اليمن (وهذا كله في صحيفة أعمالكم) 

“ apakah kalian memberi penghargaan kepada orang yang lancang dan kurang ajar kepada Baginda Nabi Saw ? dan lelaki ini ( Muqbil Al-Wadi’i ) telah mengarahkan pengikut fanatiknya dengan membawa senjata untuk menghancurkan dan membongkar makam-makam orang-orang sholih di Yaman ( termasuk makam Habib Abu Bakar Alaydrus Al-adni ) beberapa tahun yang lalu. maka mereka membuat kekacauan dan membongkar makam-makam awliya’ dengan cangkul dan alat-alat lainnya, bahkan sebagian dari mereka menggunakan bom dinamit untuk melancarkan aksi itu ! “ 

Entah bagaimana perasaan muhibbin Kiai Imad jika tau bahwa rujukan idolanya ternyata se-salafi dan se-Wahhabi itu ? ( emang boleh se-Wahhabi itu ? ) 

Jadi, diakui atau tidak, Kiai Imad telah “berjasa” dalam Meng-endors dan mempromosikan ulama-ulama Wahhabi Timteng bahkan dengan sengaja “membungkus” mereka secantik mungkin agar para pengikutnya percaya bahwa yang beliau jadikan rujukan adalah ulama-ulama “Aswaja” yang kredibel dan kompenten di bidangnya. ( dan setau saya, di kalangan Kiai-Kiai NU, upaya meng-aswaja-kan ulama-ulama Wahhabi seperti ini hanya pernah di lakukan oleh Kiai Imad seorang ! Keprok Atuh 👏👏 )

Tapi saya bisa memaklumi sikap Kiai Imad itu, seperti yang pernah saya katakan, sejak dulu Kiai Imad Dkk menghadapi satu problem yaitu “krisis ulama pendukung”, karenanya siapapun  - yang penting anti-baalawy -  akan beliau jadikan sebagai rujukan, bahkan andai ia ulama dari dunia antah-berantah sekalipun. sikap beliau ini mengingatkan saya kepada sebuah pepatah : 

“ Oboreru mono wa wara o mo tsukamu “

Itu bukan bahasa semut Mama Gufron, melainkan pepatah Jepang yang mempunyai arti :

“ Jerami pun akan digapai saat orang panik tenggelam “ 

Pada akhirnya, Bela sungkawa sedalam-dalamnya untuk para Muhibbin Kiai Imad yang selama ini masih sangat mencintai NU dan istiqomah memerangi ajaran Wahhabi, mereka selama ini dengan gigih bersuara ketika “katanya” tokoh-tokoh Nusantara Di-Baalawi-kan, tapi tanpa mereka sadari, berkat Kiai panutan mereka, tokoh-tokoh Wahhabi telah berhasil di-Aswaja-kan ( jangan heran jika 50 tahun yang akan datang anak-cucu mereka akan disuguhi sejarah ulama baru bahkan menjadikan ulama-ulama Wahhabi itu sebagai panutan dan rujukan ) 

Hufft, ingin rasanya memeluk mereka satu persatu sambil lalu berbisik di telinga mereka :

“ Kita sama-sama orang NU, kita memang tidak harus berfikiran sama, tapi mari kita sama-sama berfikir, semoga sejauh apapun kamu bermain, kamu nggak akan lupa jalan untuk kembali pulang “ 

 • Ismael Amin Kholil, Bandara Halim Perdana Kusuma, 30 Juli, 2024

Pentingnya Tenggang Rasa Bagi Seorang Mukmin

 


Tenggang Rasa

المؤمن شعبة من المؤمن، يحزن إذا حزن، ويفرح إذا فرح.


Seorang Mukmin adalah bagian dari Mukmin yang lain. Sehingga, ia akan turut bersedih, jika orang Mukmin lainnya sedang bersedih. Begitu pula, ia akan turut bergembira, jika orang Mukmin lainnya sedang bergembira.


كتاب : آداب الحسن البصري وزهده ومواعظه : للإمام جمال الدين أبي الفرج إبن الجوزي (صفحة ٤٨)

Baca Juga: Mengenal Ilmu Yang Wajib Dipelajari 

Cara taubat dari Ghibah



pertanyaan:

bagaimana cara bertaubat dari ghibah?

jawab:

jika ghibah telah sampai pada telinga si korban ghibah maka harus meminta halal kepadanya, jika belum sampai ke telinga si korban maka cukup menyesali dan membaca istighfar

فتح المعين - (4 / 293)

( وهي ندم ) على معصية من حيث أنها معصية لا لخوف عقاب ولو اطلع عليه أو لغرامة مال ( ب ) شرط ( إقلاع ) عنها حالا إن كان متلبسا أو مصرا على معاودتها 

 ومن الإقلاع رد المغصوب ( وعزم أن لا يعود ) إليها ما عاش ( وخروج عن ظلامة آدمي ) من مال أو غيره


ويشترط أيضا في صحة التوبة عن إخراج صلاة أو صوم أو وقتهما قضاوهما وإن كثر وعن القذف أن يقول القاذف قذفي باطل وأنا نادم عليه ولا أعود إليه وعن الغيبة أن يستحلها من المغتاب إن بلغته


إعانة الطالبين - (4 / 294)

( قوله وعن الغيبة الخ ) معطوف أيضا على عن إخراج الخ أي ويشترط في صحةالتوبة أن يستحلها الخ 

 وعبارة الزواجر ولو بلغت الغيبة المغتاب أو قلنا أنها كالقود والقذف لا تتوقف على بلوغ فالطريق أن يأتي المغتاب ويستحل منه فإن تعذر لموته أو تعذر لغيبته الشاسعة استغفر الله تعالى ولا اعتبار بتحليل الورثة 

 ذكره الحناطي وغيره 

 وأقرهم في الروضة 

 قال فيها وأفتى الحناطي بأن الغيبة إذا لم تبلغ المغتاب كفاه الندم والاستغفار له 

 وجزم به الصباغ حيث قال إنما يحتاج لاستحلال المغتاب إذا علم لما داخله من الضرر والغم بخلاف ما إذا لم يعلم فلا فائدة في إعلامه لتأذيه فليتب فإذا تاب أغناه عن ذلك 

 نعم هن كان تنقصه عند قوم رجع إليهم وأعلمهم أن ذلك لم يكن حقيقة

Senin, 29 Juli 2024

Apa pengertian 'tapak tangan siang' dalam maulid ad-Dibai?

 


ِApa yang dimaksud tapak tangan siang dalam redaksi di maulid ad-Dibai?

Tapak siang adalah istiarah makniyah (asalnya waktu siang mirip manusia dalam segi sama-sama bisa memberi penerangan, kemudian kata 'manusia' dibuang dan ditambahkan hal yang terkait dengan manusia yaitu tapak tangan)


ضياء المربع في شرح مولد الديبع 17


وَخَائِفِ لِنَفْسِهِ يُعَاتِبُ ، وَآبِقٍ مِنَ الذُّنُوبِ إِلَيْهِ هَارِبِ * فَلَا يَزَالُوْنَ فِي الْاسْتِغْفَارِ حَتَّى يَكُفَّ كَفَّ النَّهَارِ ذُيُولَ الْغَيَاهِبِ * فَيَعُودُوْنَ وَقَدْ فَارُوْا بِالْمَطْلُوبِ، وَأَدْرَكُوا رِضَا الْمَحْبُوبِ، وَلَمْ يَعُدْ أَحَدٌ مِنَ الْقَوْمِ وَهُوَ خَائِبٌ ..

=================================================

والقوم بين نادم و تائب، وخائف لنفسه يعاتب، وأبق) أي: شارد. (من الذنوب إليه هارب) أي: فار.


(فلا يزالون في الاستغفار حتى يكف) يمنع (كف النهار) هو استعارة مكنية  إذ شبه المصنف - رحمه الله - النهار بإنسان له كف؛ بجامع حصول النور في كل؛ إذ النهار مشتمل على النور والإنسان كذلك، وطوى ذكر اسم المشبه به؛ وهو الانسان، وذكر «كف» ترشيح للاستعارةالمكنية. وذيول الغياهب كذلك استعارة مكنية؛ كما لا يخفى

Mengenal Ilmu-ilmu yang Wajib Ain



Ilmu Fiqih merupakan satu dari tiga ilmu fardlu 'ain, dimana dua lainnya adalah; ilmu Tauhid dan ilmu Akhlak-Tazkiyah.

Di luar ketiga ilmu di atas, ilmu-ilmu yang memudahkan kehidupan keseharian hukumnya fardlu kifayah, seperi ilmu kedokteran, keperawatan, peternakan, pertanian, keamanan, arsitek, sipil, dsb.

Baca juga: Mengakhiri Polemik Ba'alawi

Ilmu fiqih yang hukumnya fardlu 'ain bukan ilmu fiqih secara keseluruhan, atau satu kitab fiqih dengan semua pembahasannya. Yang wajib diketahui hanyalah hukum-hukum fiqih yang langsung bersentuhan dengan kebsahan ibadah, muamalah, munakahah, dll.


Keabsahan suatu praktik, baik ibadah, muamalah, maupun munakah melibatkan syarat, rukun, serta larangan dan pembatalan..


الصحيح موافقة ذي الوجهين الشرع


Di dalam tradisi fiqih Syafi', perintah dan larangan, berdasarkan tersiarnya di masyarakat, dibedakan menjadi dua; yang nampak (dhohiroh), dan yang tersimpan (khofiah).


Masalah yang dhohiroh adalah masalah yang tersiar secara masif kepada masyarakat muslim, sehingga menjadi pengetahuan bersama.


Beberapa contoh masalah dhohiroh seperti; kewajiban wudhu, sholat, puasa beserta syarat dan rukunnya, keharaman zina, khamr, dan sebagainya.


Masalah khofiah atau langka adalah masalah yang tidak banyak tersiar di tengah masyarakat muslim, sehingga tidak menjadi pengetahuan umum. Masalah fiqih seperti ini hanya dikonsumsi kalangan peminat fiqih.


Beberapa contoh masalah fiqih yang tersimpan, seperti disebutkan dalam kitab fiqih yaitu; niat muballigh mengulang bacaan imam dengan keras, niat makmum membaca tasbih saat mengingatkan imam, tanahnuh atau dehem dalam sholat, mengqodho sholat bagi yang thuruwwul mani', menentukan darah haid saat melewati 15 hari, kesunahan takbir zawaid pada sholat Ied, membedakan sunah haiah dan ab'ad, dan yang lainnya.


Di luar apa yang disebutkan di atas, sangat mungkin terdapat masalah-masalah yang sebenarnya mudah diakses di kitab-kitab fiqih namun asing di telinga masyarakat awam.


Satu masalah fiqih menjadi dhohir atau tidak sangat bergantung sejauh mana masalah itu sering diangkat dan disampaikan ke publik.


Semakin masif suatu masalah disebarkan para ustadz maka semakin nampak masalah itu di permukaan (dhohir). Begitu pun sebaliknya, semakin jarang diungkap dan disebarkan maka semakin tersimpan (khofi) dan menjadi pengetahuan langka di masyarakat.


Pengetahuan bersama atas hukum fiqih sifatnya relatif. Sangat mungkin di satu tempat memiliki pengetahuan bersama yang berbeda dengan tempat lain. Menjadi pengetahuan bersama di satu tempat belum tentu menjadi pengetahuan bersama di tempat lain.


Bahkan di tempat yang sama sekalipun, yang tadinya menjadi pemahaman bersama, seiring berjalannya waktu, mungkin saja berubah menjadi pemahaman langka di masyarakat.


Dari dua model pembagian fiqih di atas, masyarakat umum ('awam) hanya berkewajiban mempelajari aturan-aturan fiqih yang dhohir, mereka tidak berkewajiban mempelajari aturan-aturan yang tersimpan (khofi).


Ketidaktahuan akan masalah khofi tidak dianggap sebagai kelalaian, karenanya syariat memberikan toleransi (ma'dzur). Hal ini dikemukakan salah satunya oleh Syaikh Ba'asyin dalam Busyrol Karim ;


العامي إنما يجب عليه تعلم المسائل الظاهرة دون الخفية، فلا تقصير منه فيه فعذر.


Untuk aturan fiqih yang samar dan rumit cukup diwakili para ustadz, ajengan, kyai, tuan guru setempat. Mereka inilah yang nantinya akan menyiarkan hukum-hukum fiqih itu di tengah masyarakat.


Dari gambaran singkat di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita pikirkan:


Pertama, konsep ini menegaskan kembali akan takhfifat atau keringan syariat. Syariat tidak membebani aturan yang tidak diketahui karena tidak sampai.


Membebani mukallaf dengan hukum yang tidak diketahuinya (karena tidak mendapat akses) masuk dalam kategori at-taklif bima laa yuthoq, membebani dengan sesuatu yang tidak mampu diemban. Meski taklif seperti ini mungkin secara akal, tapi tidak dikenal dalam syariat Islam.

جائز عقلا لا شرعا


Kedua, sebagai acuan sekaligus pegangan bagi para ustadz, da'i untuk lebih cermat menilai orang awam dengan dosa dan maksiat. Jangan-jangan mereka keliru karena mereka sendiri tidak tahu, akibat jarangnya disampaikan para ustadz.


Ketiga, menjadi tantangan tersendiri bagi para pegiat dakwah bagaimana pengetahuan-pengetahuan itu tidak lagi langka tetapi menjadi pengetahuan bersama.


Para da'i tidak bisa berlama-lama membiarkan perintah dan larangan Syariat terlewat begitu saja dalam praktik keseharian masyarakat. 


Karena di dalam setiap perintah tersimpan maslahat, sebagaimana di dalam larangan tersimpan mafsadah. Melewatkan perintah sama saja memperlambat penegakkan maslahat, padahal tegaknya maslahat adalah sasaran utama syariat.


Keempat, para ustadz dan da'i hendaknya tidak berhenti menambah pengetahuan-pengetahuan keislamannya. Menjadi tokoh tidak berarti berhenti belajar.


Pengetahuan masyarakat tentang agama sangat bergantung dan berbanding lurus dengan pengetahuan ustadz.


Minggu, 28 Juli 2024

Sayid Alwi Bafaqih, Syahid dari Semarang pembela NKRI (Amukti Tanah Jawi)



Sayid Alwi Bafaqih, sang syahid dari Semarang pembela NKRI (Amukti Tanah Jawi) melawan Kumpeni di era Kartasura:
naskah Babad Sengkala tahun 1742 koleksi British Library melaporkan ada seorang sayid dieksekusi oleh Pakubuwana I di tahun 1719  atas suruhan Kompeni:

pan sampun ganti warsa, tahun Alif [yakni tahun 1643, dari tahun sebelumnya tahun Jimakir, 1642], p[e]jahhipun Tuwan Sayid wonten ing Kartasura ....
1643 tahun Jawa = November 1718-Nov 1719. 

laporan VOC dari Semarang menyebut eksekusi dilakukan pada Januari 1719. karena perjuangan sang sayid membela NKRI bersama Amangkurat III melawan Pangeran Puger (Pakubuwana I) yg didukung VOC. 
Naskah Babad Kartasura dan Babad Tanah Jawi edisi Balai Pustaka dari naskah karangan Kiai Yosodipuro I mengungkap lebih jauh identitas sang sayid itu:

[kang]jeng Tuwan Sayid Nguluwi [Alawi, Alwi] Ba Pekih punika sampun karebat  Kumpeni ingkang ngrawati; satunggil datan karebut Sayid Ngumar neng Kumpeni ... 
praptane nagri Samarang Sayid Nguluwi Ba Pekih  nandhang kanin duk rinembat wong Jawa lawan Kumpeni ....

identitas Sayid Umar belum saya temukan dalam naskah ... jadi jangan semua di-Ba Alwi-kan kalau tidak ada bukti naskahnya....

lahul Fatihah ...


Manuskrip Nusantara Dalam Isbat Nasab Ba'alawi



Isbat Nasab Ba'alawi oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haytami


Imam Ibnu Hajar al Haytami (w 1566 M) meng-itsbat ketersambungan nasab Ba Alawi melalui jalur khirqah tarekat yang bersambung hingga ke Baginda Nabi SAW. 


Dalam naskah kitab mu'jam atau tsabat ulama Syafiiyyah otoritatif ini, penulis kitab mu'tabarah Tuhfatul Muhtaj, dan murid Syekh Zakariyya al-Anshari, rencang sapaguron Kanjeng Sunan Gunung Jati.... 




Jalur sanad ali Mazhab dan Tarekat ini pula yg dikuatkan naskah naskah Banten dan Cirebon untuk nasab Ba Alawi Sunan Gunung Jati ....




Isbat Guru Imam Ibnu Hajar 

Al Imam al Quthb Sayid Abu Bakar bin Abdulllah al Idrus (w 914 H) salah satu guru Imam Ibnu Hajar al Haytami (w 973 H) meng-itsbat ketersambungan nasab Ba Alawi melalui jalur khirqah tarekat yang bersambung hingga ke Baginda Nabi SAW. 

Al Imam al Quthb Sayid Abu Bakar bin Abdulllah al Idrus pula yang dicari tabarrukannya oleh ulama-ulama Banten abad 17-18 dalam naskah pegon Banten koleksi PNRI ...
jalur sanad ali Mazhab dan Tarekat ini pula yg dikuatkan naskah naskah Banten dan Cirebon untuk nasab Ba Alawi Sunan Gunung Jati ...
lahumul Fatihah.....


Ibrah penting dari kecelakaan PD



Jenazah Muslim Dikremasi? 
Pelajaran apa yg bisa kita ambil? 

"Bagaimana hukumnya jenazah Muslim dikremasi?" Pertanyaan ini banyak muncul setelah meninggalnya salah satu pasangan artis karena kecelakaan tunggal di Bali. 

Sebut saja namanya Pak Dali Wassink (PD). Berdasarkan penuturan istrinya Janifer Coppen (JC), PD sudah mualaf sebulan sebelum menikah dg dirinya, sekira tahun 2023, namun videonya tidak diupload krn bersifat privasi katanya. 

Netizen pun percaya apalagi dalam postingan nya PD suka menunjukkan baca "bismillah" sebelum menyuapi makan bayinya. Demikian jg kalimat thoyibah lainnya, "Alhamdulillah, InsyaAllah, MasyaAllah". Dan ada jg video dg pakaian muslim serta sholat di masjid. 

Tentu saja, netizen senang dg statusnya sebagai mualaf dan sosoknya yg tampak dalam setiap postingan "family man dan ayah yg bertanggung jawab", tak sedikit netizen yg kagum dg perannya yg suka gendong " Kamari" dimana2. 

Meninggalnya PD pun viral di sosial media, namun netizen banyak yg bertanya2 dan tentu banyak yg menyayangkan, kenapa jenazahnya di kremasi, bukankah PD katanya seorang mualaf? 

Bukankah jika sudah muslim maka jenazahnya harusnya dikuburkan?
Kenapa Istrinya sebagai seorang muslim mengaminkan jika tahu suaminya sdh mualaf? 
(Sampai dugaan netizen sebelumnya, mungkin ini permintaan keluarga PD dan JC tdk bisa berbuat apa2). 
Namun, dalam penuturan JC, ternyata di kremasi itu adalah keinginan PD sendiri semasa hidup. 

Lalu bagaimana dalam Islam? 

Dalam kasus ini, banyak yang harus dijadikan pelajaran bagi seorang muslim. Diantaranya adalah: 

Pelajaran pertama:
1. Jenazah seorang muslim memiliki hak diselenggarakan secara Islam. 
2. Kaum Muslim berkewajiban menyelenggarakannya sesuai dg syariat Islam.  (mulai dr dimandikan, dikafankan sampai diantarkan dan dikuburkan ke Liang lahat). 
Dalam 2 poin ini, orang sekitarnya/keluarga atau tetangga sebagai bagian dr kaum Muslim wajib menunaikan hak jenazah sekaligus menjadi kewajibannya (fardhu kifayah bg umat Islam). Sehingga seharusnya dg adanya bukti bahwa seorang tersebut sudah menjadi mualaf maka, hak jenazah berada ditangan umat islam, seharusnya diselenggarakan secara Islami. Karena menyeleenggarakannya diluar itu sama dg menyiksa jasad mereka dan termasuk lalai dalam syariat islam. 

Pelajaran kedua:
Jika seorang menjadi mualaf, baik orang itu sendiri atau sbg orang lain yg tahu saudara/teman/tetangga yang menjadi mualaf hendaknya dibuatkan bukti sekuat2nya. Mulai dr sertifikat sebagai mualaf, foto dan video saat bersyahadat, kolom agama dalam kartu Identitas sdh dirubah. Agar ketika terjadi "misal pertikaian dg keluarga", umat islam yg memiliki kewajiban penyelenggaraan jenazah bisa memaksa ( jika keluarganya bersikeras menyelenggarakan sesuai agama sebelumnya krn diantara mereka masih kafir), Hal ini pernah diperjuangkan oleh Ust. Hanny Kristianto (Mualaf center) krn banyak diantara para mualaf, ketika meninggal dimakamkan tdk sesuai syariat Islam krn diambil alih oleh keluarganya yg masih kafir. 

Pelajaran ketiga: 
Hendaknya para mualaf masuk kedalam circle mualaf (di Indonesia banyak ya), krn dg circle itu banyak teman2 mualaf lainnya yg bisa bantu, mulai dr agar bisa lebih dalam mempelajari Islam, mungkin konsultasi dan dukungan  masalah finansial serta proses komunikasi ke keluarga bahkan perlindungan diri. Krn memang menjadi mualaf tentu tidak mudah dan masa transisi itu cukup berat, bahkan dalam Islam mualaf  termasuk dalam asnaf penerima zakat. Jd dalam circle mualaf ini diharapkan permasalahan seorang mualaf bisa terbantu dan keyakinannya dalam berislam tetap istiqomah. 

Pelajaran keempat:
Wasiat orang meninggal, jika tidak sesuai dg syariat Islam maka tdk bisa dilaksanakan. Jd ketika ada seorang sudah muslim berwasiat ketika meninggal ingin dikremasi (dg berbagai macam alasan) tentu tidak dapat diterima dan tdk bisa dilakukan. Krn Islam punya syariat sendiri yg sdh digariskan Allah dan Rasul-Nya terkait tata cara penyelenggaraan jenazah. 
Dan jika seorang mualaf belum faham maka belajarlah hingga faham. Karena ruh dan jasad ini milik Allah, ketika kembali maka syariat Allahlah yg dipakai bukan keinginan manusia masing2. 

Pelajaran kelima:
Dan kembali lg ke fakta PD Dan JC, kremasi tetap dilakukan karena baik PD maupun JC tidak memahami dg pemahaman yg utuh terkait penyelenggaraan jenazah dalam Islam. Demikian hal lainnya, mungkin terdapat pemahaman pluralisme (mengakui bahwa semua agama itu benar), sehingga tidak masalah mau dikremasi, atau dikubur. 

Sehingga kita sebagai seorang muslim harus membuang paham pluralisme tersebut. Dan sesuai dg keyakinan kita dan berdasarkan syahadat kita, kita yakin hanya Islam agama yg benar,  dan semua syariat Islam termasuk tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai Islam merupakan implementasi keyakinan/syahadat kita pd Allah dan RasulNya. 

Wallahu'alam.

Sumber : Rina Ummu Sa'ad 

ALASAN KITA PERCAYA PADA KEVALIDAN NASAB BA'ALAWI




8 ALASAN PERCAYA PADA KESAHIHAN NASAB BA'ALAWI

Ramainya polemik nasab Baalwi tidak membuat sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan pada keshahihan nasab Baalwi. Banyak warga masyarakat yang tak tergoyahkan kepercayaan mereka dan tetap memilih setia sebagai pengikut dan pecinta (muhibbin) habaib Baalwi.

Para habaib Baalwi cukup simpel menjawab Tesis Kyai Imaduddin dengan menunjukkan data-data yang valid juga  komentar para ulama 

Kyai Imaduddin sendiri punya metode yang aneh (kalau dalam bidang hadis dan Fikih disebut Syadz) dengan mencoba mencoba menverifikasi berdasarkan kitab-kitab dan manuskrip sejaman yang diperlukan

Metode seperti itu adalah metode yang tak pernah dicetuskan oleh ahli Nasab dimanapun baik sekarang maupun zaman dahulu dan bahkan lebih condong 'mengakali' para ahli Nasab, agar metode penafian Ba'alawi bisa diterima dan dianggap Ilmiah (Padahal Hakikatnya Bertentangan dengan Ijma Ulama, Silahkan cek siapa yang mengisbat dan siapa yang menafikan). 

Ada banyak alasan mengapa masyarakat tetap percaya pada keshahihan habaib Baalwi. Berikut ini diulas beberapa di antara alasan-alasan yang biasa dijadikan dasar bagi masyarakat sehinggi tetap mempercayai keshahihan nasab habaib Baalawi. 

1. MENGIKUTI ULAMA TERDAHULU 

Ini adalah argumen paling popular dan sering dinarasikan oleh para tokoh Baalwi maupun pendukungnya. Beberapa ulama terdahulu, khususnya yang menjadi panutan kalangan Nahdlatul Ulama (NU), seperti Ibnu Hajar, Imam Nawawi dan Hasyim Asy'ari menaruh hormat kepada para habaib Baalwi. Bukan hanya menghormat, mereka juga mengapresiasi kontribusi keilmuan kaum Baalwi dalam karya-karyanya.

Sebagaimana ulama terdahulu yang tidak mempertanyakan keshahihan nasab habaib Baalwi, demikian pula para pengikut Baalwi. Sekalipun para ulama tidak meng-itsbat nasab, tetapi penghormatan mereka cukup sebagai bukti pengakuan atas keshahihan nasab Baalwi.

Di antara para ulama tersebut diyakini memiliki kemampuan keilmuan, kesalehan bahkan karomah, sehingga mampu membedakan nasab asli dan palsu. Itu sebabnya, setinggi apapun keilmuan ulama yang ada di masa sekarang tidak dengan sendirinya lebih dipercaya dibanding ulama terdahulu.

2. KONTRIBUSI KEILMUAN 

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian tokoh Baalwi memiliki kontribusi terhadap pengajaran keagamaan Islam di pesantren dan madrasah. Beberapa kitab yang lazim dipelajari oleh santri tingkat pemula seperti Sulam Safinah merupakan karya seorang Habib. Bagi para pendukung Habaib, mengingkari habaib akan sama halnya dengan mengingkari sanad keilmuan masyarakat.

Hal ini dikarenakan menghormati habaib merupakan bagian dari tradisi menjunjung sanad keilmuan. Apalagi sebagian ulama tradisionalis yang selama ini dijadikan panutan kaum muslim tradisionalis konon pernah berguru pada habaib, yang membuat penghormatan terhadap para habaib menjadi bagian dari keharusan bagi para pengikut ulama pribumi.

3. DUKUNGAN TOKOH-TOKOH ISLAM SAAT INI 

Polemik nasab pada dasarnya muncul dari muslim tradisionalis kelas menengah, setingkat pengurus cabang NU di daerah-daerah. Demikian pula masyarakat yang sepaham dengannya, kebanyakan berasal dari nahdliyyin kelas menengah . Kyai Imaduddin sendiri merupakan pengurus Cabang NU yang sebelumnya bahkan merupakan pendukung para habaib melalui FPI, sementara Fuad Plered konon merupakan mantan presiden muhibbin (pecinta) habaib Indonesia. 

Berbeda dari masyarakat yang menolak keshahihan nasab Baalwi, kaum Baalwi dan para pendukungnya justeru mendapat dukungan kuat dari para elit muslim tradisionalis. Apalagi sebagian tokoh Baalwi bahkan menjadi salah satu elit NU yang sangat dihormati. Selain itu, sebagian di antara tokoh-tokoh penting NU ada yang memiliki kekerabatan dengan klan Baalwi

Sejak awal polemik nasab, para elit NU sudah menegaskan bahwa keabsahan nasab Baalwi tidak perlu dipersoalkan lagi. Belakang salah seorang pimpinan NU secara emosional bahkan melabeli para penolak keshahihan nasab Baalwi sebagai kaum wahabi, Syi'ah hingga khawarij.

Selain dukungan elit, sebagian tokoh pesantren besar juga memberikan dukungan terhadap Habaib, sekalipun ada pula yang memilih tidak melibatkan diri dalam polemik nasab. Sikap dan pernyataan tokoh-tokoh terhormat seperti guru sekumpul dan beberapa tokoh pesantren besar dipahami oleh sebagian masyarakat berada pada pihak habaib.  

Beberapa penceramah agama kondang juga menunjukkan hal yang sama. Gus Miftah, salah satu muballigh andalan nahdliyyin mengikuti jejak tokoh NU yang lain, yang dengan tegas memilih mengedepankan sikap lebih baik salah mencintai dari pada salah membenci.

4. KETOKOHAN KALANGAN BA'ALAWI 

Sejak reformasi, banyak habaib yang menjadi tokoh populer, panutan dan idola bagi sebagian umat Islam di Indonesia. Habib Riziq, imam besar FPI memiliki banyak pengikut yang militan di berbagai daerah. Sebagaimana Habib Umar dari Yaman, Habib Syeh memiliki penggemar yang luar biasa banyak. Habib Bahar juga memiliki pengaruh kuat di komunitas tertentu, yang tentu saja tidak dapat diubah begitu saja atas alasan apapun.

Bahkan di beberapa wilayah tertentu sebagian habaib juga telah menjadi tokoh agama paling dominan bahkan lebih popular dibanding tokoh-tokoh agama pribumi. Di beberapa tempat seperti sebagian Jawa Timur bagian timur, beberapa kota di Jawa Tengah dan beberapa wilayah tertentu di Jakarta sudah cukup lama menjadikan habaib sebagai panutan dan bagian dari kehidupan keagamaan mereka.

Penampilan para Habaib yang rata-ratta berparas mediteranian begitu menarik di mata masyarakat dan membangkitkan rasa kagum, yang membuat masyarakat sulit percaya bahwa mereka bukan dzuriyyah nabi. Penampilan, kata-kata, daya tarik dan energi yang dipancarkan oleh para habaib di berbagai acara keagamaan jarang ditemukan bandingannya dari tokoh-tokoh agama dari kalangan pribumi.

Hal ini menjadikan keyakinan para pecinta (muhibbin) habaib tidak mudah berubah, meski banyak informasi tentang nasab Baalwi yang bertolak belakang dengan keyakinan mereka. Para muhibbin bukan saja tidak tertarik untuk mempertanyakan keshahihan nasab, melainkan juga siap membela para habaib dari para penentangnya.   

5. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN 

Sebagian tokoh Baalwi berhasil mendirikan pesantren dengan jumlah santri yang besar. Sudah barang tentu santri dan alumni yang berjumlah ribuan akan cenderung berpihak pada Habaib, apalagi menjadi santri dari Habaib merupakan sebuah kebanggan tersendiri bagi sebagian orang. 

Menjadi santri dari sebuah pesantren biasanya melahirkan ikatan emosional yang kuat antara santri dan pengasuhnya. Hubungan emosional tersebut menjadikan alumni pesantren pada umumnya memiliki kesamaan pemikiran bahkan orientasi politik dengan pengasuh pesantren yang menjadi almamaternya. Apalagi ketika muncul narasi-narasi yang bersifat "menyerang" almamaternya.  

Hal ini ditunjukkan oleh beberapa pembela kaum Baalwi dari kalangan pribumi yang mengaku memiliki ikatan dengan Baalwi karena sanad keilmuan mereka tersambung pada Baalwi. Mereka tidak mungkin membatalkan sanad keilmuannya dengan bergabung dengan masyarakat yang menafikan keshahihan nasab Baalwi.

6. PENGALAMAN SPIRITUAL 

Sebagian orang tetap menganggap Baalwi sebagai dzuriyyah nabi karena pengalaman-pengalaman spiritual mereka. Hal ini terjadi karena ada sebagian orang yang percaya bahwa tokoh-tokoh Baalwi merupakan manusia pembawa keberkahan. Tidak mengherankan banyak di antara mereka yang berupaya mencari keberkahan dengan mencium surban, bahkan sisa makanan, bekas tempat duduk atau bekas jalan yang dilewati tokoh Baalwi.

Tidak dapat dipungkiri ada sebagian orang yang merasa tercapai hajatnya setelah mengamalkan amalan-amalan tertentu yang diijazahkan oleh habaib, atau hajatnya terkabut setelah bermunajat di makan tokoh Baalwi. Hal ini membuat mereka yakin adanya darah nabi dalam tubuh habaib.
Mereka tidak mungkin mengubah keyakinannya begitu saja, sekalipun pengalaman spiritual mereka tidak mudah dijelaskan dengan kata-kata ataupun akal sehat. Mereka tidak peduli dengan narasi dan berbagai informasi yang berkembang di luar, sebab mereka hanya percaya pada apa yang mereka jalani, rasakan dan mereka alami sendiri.

7. LINGKARAN SOSIAL KEAGAMAAN

Bagi sebagian orang, habaib yang dia kenal memang diyakini sebagai dzuriyyah nabi. Hal ini dikarenakan di beberapa daerah di Indonesia, para habaib Baalwi sudah cukup lama menjadi tokoh agama dominan di masyarakat. Sebagian kaum Baalwi sudah menjadi tokoh utama dan menjadi bagian dari kehidupan sosial keagamaan masyarakat setempat, sehingga masyarakat hanya tahu habaib memang keturunan nabi tanpa seorangpun yang mempertanyakan apalagi menafikannya.

Lingkungan sosial demikian menjadikan munculnya polemik nasab pasti terdengar aneh di telinga mereka karena selama ini mereka sudah mapan dan nyaman dengan kehadiran Habaib baalwi di tengah kehidupannya. Masyarakat semacam ini justeru memandang heran dengan sikap dan pernyataan-pernyataan masyarakat di luar, karena berbeda dengan yang mereka alami dan rasakan sehari-hari.

Bagi mereka tidak ada masalah dan perlu dipermasalahkan dari kaum Baalwi dengan semua ajaran dan perilakunya. Mereka sudah menjadi bagian dari tradisi yang berhasil terbangun akibat kebersamaan yang cukup lama bersama kaum Baalwi di tengah-tengah mereka.

8. KARAMAH DAN SYAFAAT 

Hal paling ditakutkan oleh kebanyakan masyarakat muslim tradisional adalah yang berkenaan dengan keyakinan atas hal-hal yang dinilai keramat. Keyakinan bahwa habaib adalah keturunan nabi membuat masyarakat menempatkan mereka sebagai manusia keramat. Masyarakat tidak berani mengambil resiko spiritual bila tidak memulyakan para habaib seperti yang diajarkan oleh para tokoh agama.

Hal ini tidak lepas dari berbagai doktrin yang diajarkan pada mereka bahwa tidak memulyakan, menghina apalagi membatalkan nasab cucu nabi dapat mengakibatkan mati dalam keadaan kafir. Ada pula doktrin yang mengajarkan bahwa bila makam pembenci cucu nabi digali diyakini mayatnya tidak menghadap kiblat dan berbagai ancaman spiritual serupa. 

Hal paling menakutkan lagi adalah resiko bagi orang yang tidak percaya bahwa Habaib keturunan nabi. Mereka terancam tidak mendapat syafaat nabi di hari kiamat. Doktrin ini begitu kuat dikarenakan banyak penceramah Baalwi maupun pribumi yang mengajarkan bahwa salah satu sarana mendapat syafaat nabi di hari kiamat adalah dengan cara memuliakan mereka yang diyakini sebagai dzuriyyah nabi. Hal ini dikarenakan nabi konon tidak mengharap apa-apa dari risalah kenabiannya, selain berharap anak cucunya dimuliakan.

Bahkan masyarakat yang mulai ragu atas keshahihan nasab Baalwipun banyak yang lebih memilih jalan aman. Sekalipun mampu memahami alasan menolak keshahihan nasab Baalwi, tetapi mereka memilih tetap percaya atas keshahihan nasab Baalwi. Sevalid apapun sebuah kajian nasab, tidak mampu menghapus rasa kuatir mereka, bilamana hasil penelitian tersebut mengandung kesalahan. Dari sinilah muncul ungkapan lebih baik salah mencintai dari pada salah membenci.

PENUTUP 

Di tengah silang pendapat tentang validitas nasab Baalwi, masyarakat yang memilih percaya pada keshahihan nasab Baalwi lebih mendasarkan sikap dan keyakinannya berdasarkan kebenaran otoritatif, yaitu kebenaran yang disandarkan atas sikap dan pendapat orang yang dipandang lebih terpercaya. Tidak penting lagi apakah sikap dan pandangan tokoh tertentu memiliki dukungan data atau tidak, mereka lebih mempercayakan sepenuhnya pada otoritas tokoh tersebut sebagai sandaran kebenaran.

Alasan percaya pada keshahihan nasab Baalwi memang tidak didasarkan atas data dan bukti ilmiah. Kuatnya doktrin-doktrin keakheratan membuat kebanyakan orang tidak berani mengambil resiko berkenaan dengan hal-hal yang diyakini berkaitan dengan nasib mereka di akherat kelak. Ancaman mati dalam keadaan kafir atau tidak mendapat syafaat nabi di hari kiamat adalah ancaman paling mengerikan bagi mereka yang tidak terlalu mempercayai sains dan akal sehat.


Sumber: @santri_jadul

Jangan Membanding-bandingkan dzikir



Pertanyaan:

Dzikir apa yang paling utama, lailaha illah, shalawat atau istighfar?

Jawab:

Menurut Ibnu Hajar Dzikir yang paling utama setelah membaca al-Quran adalah lailaha illallah
dan untuk waktu senggan sebaiknya baca apa? yang paling utama al-Quran kemudian Lailaha Illa allah
namun kurang bijak kalau membanding bandingkan, Syaikh Mamduh memberi penjelasan dalam fatwanya
الجمع أولى من الترجيح 
membaca semuanya lebih baik dari pada membanding-bandingkan
dan istighfar sangat dianjurkan dibaca saat waktu sahur Allah Berfirman
وبالأسحار هم يستغفرون 
bershalawat sangat dianjurkan lebih-lebih pada hari jumat.
so, yang paling tepat itu dibaca semua sesuai waktu yang ditentukan

" الفتاوى الحديثية " (ص/109) .
" أفضل الأذكار التي لم يخصها الشارع بحال أو زمن: القرآن ، وبعده التهليل لخبر : ( أفضل الذكر لا إله إلا الله ) " انتهى.

فيض القدير - (1 / 531)
فتلاوته أفضل الذكر العام بأن لم يخص بوقت أو محل ، أما ما خص بأن ورد الشرع به فيه فهو أفضل

Sabtu, 27 Juli 2024

Perasaan Suka Di Dalam Sanubari



Bagaima Hukumnya orang yang punya rasa suka terhadap orang lain yang tak mungkin dia miliki?

Jawab: 

apabila hanya sebatas perasaan saja, tidak lebih, dan tidak dilanjutkan dengan hal-hal yang dilarang dan tidak diungkapkan maka tidak ada dosa


(الهوى مغفور لصاحبه) بالقصر ما يهواه العبد أي يحبه ويميل إليه فحقيقته شهوة النفس وهو ميلها لملائمها ويستعمل عرفا في الميل إلى خلاف الحق وهو المراد هنا {ولا تتبع الهوى فيضلك عن سبيل الله} وذهب بعضهم إلى أن المراد العشق أي لا يؤاخذ به العاشق لأنه فعل الله بالعبد بغير سبب لأنه وإن كان مبدأه النظر فليس موجبا له قال أفلاطون: لا أعلم ما الهوى غير أني أعلم أنه جنون إلهي لا محمود صاحبه ولا مذموم فقال يحيى بن معاذ: لو وليت خزائن العذاب ما عذبت عاشقا قط لأنه اضطرار لا اختيار ولهذا جاء في الخبر من هم بسيئة لا تكتب عليه لأنه شبيه الضروري ولذلك نص في الخبر المار على أن من عشق فعف فكتم فمات فهو شهيد لكنه علق الشهادة بشرطين كما تقرر وعلق عدم المؤاخذة هنا بشرطين أشار إليهما بقوله (ما لم يعمل به) فإذا عمل به ما يؤدي إلى الوقوع في محظور كنظر ومجالسة ودنو من مواضع الاستراحة بنوع من التأويل صار ملوما (أو يتكلم) بما فيه راحة قلب ومتابعة هوى نفسه وإظهار حاله إلى أقرانه وبثه حزنه إلى إخوانه أو ترنم بشعر في خلاء أو سكب دمع في ملأ فهو ملام وإن كان في غير محرم فما لم يعمل به يغفر له ما كان من الهنات في طلب الاستراحة ويستحق وعد الله بقوله {وأما من خاف مقام ربه ونهى النفس عن الهوى فإن الجنة هي المأوى}

[المناوي، فيض القدير، ٣٥٨/٦]

,

Operasi Cangkok dengan kulit babi



Pertanyaan:

bagaimana hukumnya operasi cangkok kulit dengan kulit babi?

kalau terlanjur dilakukan apa wajib dilepas?


Jawab 

Diperinci:

Boleh Jika tidak menemukan organ lain untuk Oprasi 

untuk hukum mencabutnya maka dilihat 

-tidak menemukan organ lain atau,

-dipaksa oprasi atau

-belum Mukallaf atau

seandainya kulit babi itu dicabut akan menimbulkan bahaya


maka tidak apa-apa / tetap dipakai 


و لو وصل عظمه اي عند احتياجه له بكسر و نحوه بنجس من العظم ولو مغلظا و مثل ذلك بالاولى دهنه بمغلظ او ربطه به لفقد الطاهر الصالح لذلك فمعذور فيه فتصح صلاته معه للضرورة ولا يلزمه كما فى الروضة نزعه اذا وجد الطاهر اي و ان لم يخف من نزعه ضررا خلافا لبعض المتاخرين    نهاية المحتاج ٢/٢١

 


تحفة الحبيب على شرح الخطيب - (2 / 98)

( ولو وصل عظمه ) أي المكلف . وحاصل مسألة الجبر أنه إن فعله مختاراً مع فقد الطاهر الصالح لم يجب نزعه ، وإن لم يخف ضرراً ، وإن فعله مع وجود الطاهر الصالح وجب نزعه إِلا إن خاف ضرراً ، وإن فعله مكرها لم يجب نزعه ، وإن لم يخف ضرراً وإن فعل به حال عدم تكليفه كصغره لم يجب نزعه

Jumat, 26 Juli 2024

Jika Rambut orang yang Haid Rontok

 


Memotong rambut dan menggunting kuku bagi wanita haid hukumnya makruh. 

Adapun yang wajib di cuci setelah haid berhenti adalah tempat potongan rambut dan kuku bukan rambut dan kuku yang telah terpotong. 

jadi kalau sudah terlepas dari badan atau rontok tidak perlu dicuci. Ta’bir dari kitab :


1. Nihayatuzzain:


وَمَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا لِلشَّخْصِ


"Barang siapa yang wajib mandi maka agar tidak menghilangkan satupun dari anggota badannya walaupun berupa darah atau kuku sehingga mandi, karena semua anggota badan akan kembali kepadanya di akherat. Jika dia menghilangkannya sebelum mandi maka hadats besar akan kembali kepadanya sebagia teguran kepadanya." (Nihayatuzzain, 1/31). Sumber kitab : Nihayatuzzain juz I halaman 31, cetakan Al Ma’aarif Bandung / halaman 31, maktabah syamilah. 

2. Fathul Mu'in:


وَ ) ثاَنِيْهِمَا ( تَعْمِيْمُ ) ظَاهِرُ ( بَدَنٍ حَتىَّ ) َاْلأَظْفاَرَ وَماَ تَحْتَهاَ وَ ( الشَّعْرَ ) ظَاهِرًا وَباَطِناً وَإِنْ كَثِفَ وَماَ ظَهَرَ مِنْ نَحْوِ مَنْبَتِ شَعْرَةٍ زَالَتْ قَبْلَ غَسْلِهاَ


"Syarat yang kedua yaitu meratakan air pada seluruh anggota dzohir badan hingga kuku dan di bagian bawahnya, rambut bagian luar dan dalam, yakni tempat tumbuhnya rambut yang telah lepas sebelum mandi." (Fathul Mu'in, 1/31). Sumber kitab : Fat_hul Mu’in (Hamisy I’anatuththalibin juz I halaman 75, cetakan al ‘Alawiyyah) / 1/31, maktabah syamilah. 


3. Hasyiyah Syarwani:


أَنَّ الْأَجْزَاءَ الْمُنْفَصِلَةَ قَبْلَ الْإِغْتِسَالِ لَا يَرْتَفِعُ جَنَابَتُهَا بِغُسْلِهَا


"Bahwasanya anggota tubuh yang terpisah sebelum mandi, janabahnya tidak hilang dengan memandikannya." (Hasyiyah Syarwani, 1/84). Sumber kitab : Hasyiyah Syarwani juz I halaman 84, cetakan Mathba’ah Mushtafa Ahmad Mesir. 

Inilah Alasan Kenapa Penafi Nasab Ba'alawi Itu Rapuh Secara Ilmiah




Akhir-akhir ini banyak sekali yang mencoba menyangsikan nasab Ba'alawi, dan itu dilakukan secara masif, mulai dari menggandeng para artis, orang yang berpengaruh, menggandenga salah satu capres bahkan mendatangi 'orang pintar' yang dianggap mengerti bahasa hewan.

Namun, statmen merekan jauh dari kata ilmiah, hal ini bisa kita pahami dari beberapa hal:

Pertama, banyak tokoh islam dunia yang berkomentar valid tentang nasab Ba’alawi, mulai Az-Azabidi, As-Sakhawi, Ibnu Hajar, Syaikh Ali Jumah sampai mbah maimun (cek video beliau, setiap keturunan nabi beliau selalu berucap 'Sayyid') bahkan Syaikh Ali Jumah menyertakan kata Ijma'. 

Jadi Hukum Ijma' tetap valid dan takkan runtuh gara-gara argumentasi satu orang yang nyeleneh

Sulit untuk memaksakan diri agar lebih percaya Kang Imad daripada Syaikh Ali Jum’ah.

Kedua, Kang Imad pakai Metode Syadz dalam menetapkan Nasab, penyebutan kitab nasab sezaman merupakan syarat yang hanya diberlakukan oleh kang Imad, tentu saja berbeda dengan pensyaratan ulama lain, yang hanya memakai syuhrah, dalam kata lain ini adalah metode Syadz yang tak pernah dikenal oleh ulama sebelumnya. 

Ketiga, dalam Menafikan Nasab kita sendiri masih butuh sumpah Li'an, ini mau Menafikan Nasab orang yang sudah disepakati secara ijma' dan pakai metode yang Syadz pula, aneh bin ajaib.

Keempat, kalau kita teliti siapa yang menetapkan dan siapa yang menafikan maka kita akan tahu bahwa sikap ulama dan yang betul-betul ahli nasab dahulu dan sekarang tentang nasab Ba'alawi, justu mereka yang menafikan dipertanyakan ke-ahli nasaban mereka, sebegaikan indikatornya ada sebagia penafi ahli nasab yang bahkan tak berani menampikan identitas asli ayahnya sendiri.

Terakhir, kang Imad berani Tadlis pada Nama Ayahnya sendiri, apalagi pada Nasab orang mungkin akan lebih parah.
mudalis sendiri tidak dianggap kridibel (Tsiqah) dalam keilmuan, bahkan kalau dalam hadis akan masuk katagori rawi daif
 
Ala Kulli Hal, sepatutnya kita lebih Percaya KH. Miftahul Ahyar, DR Ali Jumah, Az-Zabidi, As-Sakhawi, Ibnu Hajar dan lainnya, daripada kang Imad dan Mama Ghufron.

Kamis, 25 Juli 2024

Bagaimana Hukumya Tathayyur/meyakini sebuah benda membawa kesialan?



Bagaimana Hukumya Tathayyur/meyakini sebuah benda membawa kesialan? 

Jawab?

Sebelumnya mevonis tentang tathayur, kita perlu deskripsikan apa itu tathayur


Secara bahasa Tathoyyur diambil dari artinya burung, karena orang arab Jahiliah dulu kalau mau bepergian selalu menggoncangkan sangkar yang ada burungnya. Jika burungnya teebang kekanan maka mereka menganggap ada petanda baik, jika ke kiri maka ada petanda sial


Kemudian Tathayur dibuat untuk setiap hal yang menyebabkan sial


Untuk Hukum Tathayur jika yakin yang meberikan kesialan dan keberuntungan adalah benda itu, bukan Allah maka Syirik / kufur


Jika menganggap kesialan itu cuma kebiasaan saja, namun tetap meyakini allah yang menciptakan hal yang buruk & sial, maka tidak sampai kufur


أَصْل التَّطَيُّرِ: أَنَّ الْعَرَبَ كَانُوا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِِذَا خَرَجَ أَحَدُهُمْ لأَِمْرٍ قَصَدَ إِِلَى عُشِّ طَائِرٍ، فَيُهَيِّجُهُ، فَإِِذَا طَارَ الطَّيْرُ يَمْنَةً تَيَمَّنَ بِهِ، وَمَضَى فِي الأَْمْرِ، وَيُسَمُّونَهُ " السَّانِحَ ". أَمَّا إِِذَا طَارَ يَسْرَةً تَشَاءَمَ بِهِ، وَرَجَعَ عَمَّا عَزَمَ عَلَيْهِ، وَكَانُوا يُسَمُّونَهُ " الْبَارِحَ ". فَأَبْطَل الإِِْسْلاَمُ ذَلِكَ وَنَهَى عَنْهُ، وَأَرْجَعَ الأَْمْرَ إِِلَى سُنَنِ اللَّهِ الثَّابِتَةِ، وَإِِلَى قَدَرِهِ الْمُحِيطِ، وَمَشِيئَتِهِ الْمُطْلَقَةِ (1) ، جَاءَ فِي الأَْثَرِ الصَّحِيحِ: مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ (2) وَنَحْوُهُ كَثِيرٌ.

حُكْمُهُ التَّكْلِيفِيُّ:

5 - إِنِ اعْتَقَدَ الْمُكَلَّفُ أَنَّ الَّذِي شَاهَدَهُ مِنْ حَال الطَّيْرِ مُوجِبٌ لِمَا ظَنَّهُ، مُؤَثِّرٌ فِيهِ، فَقَدْ كَفَرَ. لِمَا فِي ذَلِكَ مِنَ التَّشْرِيكِ فِي تَدْبِيرِ الأُْمُورِ. أَمَّا إِِذَا عَلِمَ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ الْمُتَصَرِّفُ وَالْمُدَبِّرُ وَحْدَهُ، وَلَكِنَّهُ فِي نَفْسِهِ يَجِدُ شَيْئًا مِنَ الْخَوْفِ مِنَ الشَّرِّ؛ لأَِنَّ التَّجَارِبَ عِنْدَهُ قَضَتْ أَنَّ صَوْتًا مِنْ أَصْوَاتِ الطَّيْرِ، أَوْ حَالاً مِنْ حَالاَتِهِ يُرَادِفُهُ مَكْرُوهٌ، فَإِِنْ وَطَّنَ نَفْسَهُ عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ أَسَاءَ، وَإِِنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّرِّ، وَسَأَلَهُ الْخَيْرَ وَمَضَى مُتَوَكِّلاً عَلَى اللَّهِ، فَلاَ يَضُرُّهُ مَا وَجَدَ فِي نَفْسِهِ مِنْ ذَلِكَ، وَإِِلاَّ فَيُؤَاخَذُ (1) . لِحَدِيثِ مُعَاوِيَةَ بْنِ حَكِيمٍ. قَال: قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّهِ: مِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ. قَال: ذَلِكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ فَلاَ يَصُدَّنَّهُمْ 

[مجموعة من المؤلفين، الموسوعة الفقهية الكويتية، ١٨٣/١٢]


يقول الإمام النووي في "شرح صحيح مسلم" (14/ 218، ط. دار إحياء التراث العربي): [والتطير: التشاؤم، وأصله الشيء المكروه من قولٍ أو فعلٍ أو مرئي، وكانوا يتطيرون بالسوانح والبوارح فينفرون الظباء والطيور، فإن أخذت ذات اليمين تَبرَّكوا به ومضوا في سفرهم وحوائجهم، وإن أخذت ذات الشمال رجعوا عن سفرهم وحاجتهم وتشاءموا


تحفة المريد ص : 58

فمن اعتقد أن الأسباب العادية كالنار والسكين والأكل والشرب تؤثر فى مسبباتها الحرق والقطع والشبع والرى بطبعها وذاتها فهو كافر بالإجماع أو بقوة خلقها الله فيها ففى كفره قولان والأصح أنه ليس بكافر بل فاسق مبتدع ومثل القائلين بذلك المعتزلة القائلون بأن العبد يخلق أفعال نفسه الإختيارية بقدرة خلقها الله فيه فالأصح عدم كفرهم ومن اعتقد المؤثر هو الله لكن جعل بين الأسباب ومسبباتها تلازما عقليا بحيث لا يصح تخلفها فهو جاهل وربما جره ذلك إلى الكفر فإنه قد ينكر معجزات الأنبياء لكونها على خلاف العادة ومن اعتقد أن المؤثر هو الله وجعل بين الأسباب والمسببات تلازما عادي بحيث يصح تخلفها فهو المؤمن الناجى إن شاء الله إهـ


غاية تلخيص المراد

(مسألة) إذا سأل رجل اخر هل ليلة كذا او يوم كذا يصلح للعقد او النقلة فلا يحتاج إلي جواب لان الشارع نهي عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجرا بليغا فلا عبرة بمن يفعله. وذكر ابن الفركاح عن الشافعي انه ان كان المنجم يقول ويعتقد انه لايؤثر الا الله ولكن أجري الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا . والمؤثر هو الله عز وجل. فهذه عندي لابأس فيه وحيث جاء الذم يحمل علي من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات . وافتي الزملكاني بالتحريم مطلقا. اهـ

Menafikan Nasab Orang Pakai Metode 'Mahkamah Konstitusi'



Setelah DR Ali Jumah turun gunung ikut berbicara mengenai polemik Nasab Ba'alawi. 

Kita jadi tahu bahwa nasab Ba'alawi sudah Valid secara Ijma'. Walaupun sebelumnya ada pendapat Syadz yang mencoba Menafikan Nasab Ba'alawi, memaakai metode yang Syadz pula. 

Kenapa disebut Syadz? Kerena sudah menyalahi Ijma dengan menggunakan metode yang bahkan tidak dikenal oleh pakar Nasab di manapun di dunia ini. 

Seperti yang dijelaskan oleh lora Ismail al-Ascholy

“Bahkan, dengan logika yang dibawa siapapun yang meragukan nasab mulia Ba Alawi ini, akan mengakibatkan ke-was-wasan terhadap bersambungnya nasab Baginda Nabi Muhammad ‎ﷺ kepada Nabi Ismail b. Nabi Ibrahim Alahimassalam; sebab nasab Adnan b. Udad ke Nabi Ismail sangat-sangat diperdebatkan oleh para Ulama disebabkan tidak adanya referensi se-kurun yang menyebutkan keberadaan mereka. Nasab-nasab yang tercatat oleh para Ulama Siroh hanyalah diriwayatkan dari hafalan lisan ke lisan oleh para tsiqoh dari bangsa Arab, kecuali beberapa yang tertulis di dlorih mereka dengan menyebut nasab yang itupun maksimal hanya empat generasi. Ditambah lagi dengan Firman Allah dalam Alquran yang menyatakan bahwa ada kurun yang hanya diketahui oleh Allah dan tidak diketahui oleh selainNya: 

‎﴿وَقُرونًا بَينَ ذٰلِكَ كَثيرًا﴾ [الفرقان:38]
‎﴿أَلَم يَأتِكُم نَبَؤُا۟ الَّذينَ مِن قَبلِكُم قَومِ نوحٍ وَعادٍ وَثَمودَ وَالَّذينَ مِن بَعدِهِم لا يَعلَمُهُم إِلَّا اللَّهُ﴾ [ابراهيم:9]

Ditambah lagi dengan salah satu riwayat dari Rasulullah ‎ﷺ bagi orang yang melanjutkan nasab beliau melewati Adnan b. Udad: “kadzaban nassabun kadzaban nassabun” (para ahli nasab bohong, para ahli nasab bohong). 

-Jangankan Alquran. Dengan logika “sezaman” seperti ini Injil bahkan Taurat-pun tidak bisa diklaim mewakili kebenaran nasab Nabi Muhammad bersambung kepada Nabi Ismail b. Ibrahim meski disebut disana, sebab Injil, Taurat, Zabur, dan Alquran adanya jauh setelah masa Nabi Ismail b. Ibrahim. Bukan hanya 500 tahun, tapi jarak antara Nabi Musa ke Nabi Ibrahim 700 tahun sebagaimana kata satu riwayat dari Ibn Abbas. Wkwk.-

Dan jika nasab Rasulullah ‎ﷺ yang bersambung ke Nabi Ibrahim diragukan, maka runtuhlah kebenaran Nabi yang selalu menisbatkan dirinya kepada Nabi Ibrahim, seperti contoh dalam Hadits sohih:

‎ولد لي الليلة غلام فسميته باسم أبي إبراهيم

“Tadi malam anakku lahir, maka aku beri nama dia dengan nama ayahku, Ibrahim”.

Begitujuga runtuhlah dalil Alquran yang mengatakan bahwa:

‎﴿فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ﴾ [آل عمران:97]

Yakni bahwa Kakbah adalah bangunan Nabi Ibrahim, sebab lagi-lagi tidak ada bukti tertulis selain kabar dari mulut ke mulut. 

Maka, jika kewas-wasan seperti ini diteruskan -padahal sudah dijelaskan oleh para tsiqoh dan muktabar-, bisa-bisa sedikit demi sedikit ia menolak validitas sanad yang diagung-agungkan oleh agama Islam. naudzubillahi min dzalik.”

Oiya, kaum yang mengklaim bahwa Nabi Muhammad bukan keturunan Nabi Ibrahim adalah segelintir kaum Bani Israel loh

==
Note:
Metode kitab sezaman adalah standar baru yang digagas oleh KH. Imad dan pengikutnya. 
Sepertinya mereka sadar bahwa konsep penafian Nasab Ba'alawi yang mereka kemukakan tidak sesuai standar mayoritas ulama ahli Nasab yang ada, sehingga mereka buat standar baru yang tak pernah dikenal sebelumnya oleh ahli nasab, dan dari standar baru itulah mereka mencoba menghapus Nasab Ba'alawi dengan pakai dalih tesis. 

Jadi Mirip MK (Mahkamah Keluarga, eh.. Mahkamah Konstitusi maksudnya), saat tak memenuhi syarat pencalonan maka syaratnya yang diubah (bukan orangnya yang mengikuti syarat tapi syarat yang harus mengikuti kehendak orangnya)

Rabu, 24 Juli 2024

Sejarah Pembuatan Kertas Dalam Islam (Part -II, Habis)


Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya

Perang Talas pada 751 di Asia Tengah memperhadapkan antara Kekhalifahan Abbasiyah dan Dinasti Tang. Waktu itu, balatentara Muslimin bersekutu dengan Kerajaan Tibet yang kian terjepit oleh ekspansi dari Cina. Kedua belah pihak pun saling unjuk kekuatan di tepian Sungai Talas, yang alirannya membelah negeri Kirgizstan dan Kazakhstan modern.


Pertempuran itu pada akhirnya dimenangkan Abbasiyah. Cukup banyak musuh yang berhasil ditangkap sebagai tawanan. Beberapa di antaranya belakangan diketahui sebagai pengrajin kertas.


Menurut sejarawan Muslim dari abad ke-11, Thaalibi, inilah awal mulanya peradaban Islam mengadopsi kertas. Tak membutuhkan waktu lama, pabrik kertas pertama dalam wilayah Islam pun berdiri di Samarkand.


Khalifah Abbasiyah menyadari betapa revolusionernya penemuan yang dirintis seorang Cina, Ts'ai Lun, berabad-abad silam itu. Sebab, kertas yang diproduksi orang-orang Cina memiliki kualitas yang lebih halus, dengan bobot yang lebih ringan pula. Alhasil, bahan itu jauh lebih praktis sebagai alas menulis bila dibandingkan gulungan papirus, kulit hewan atau batu.


Memang, masyarakat yang menghuni Asia Tengah sudah membuat dan memakai kertas sejak ratusan tahun sebelum perang itu terjadi. Bagaimanapun, kontak budaya dengan Islam membuat teknologi pembuatan kertas itu lebih dikenal secara mondial.


Sejak zaman Abbasiyah, makin banyak pabrik kertas didirikan di berbagai kawasan dunia Islam. Dan, ratusan tahun berikutnya, masyarakat Eropa pun mengetahui kertas melalui kontak budaya dengan peradaban Islam, terutama di Andalusia (Spanyol).


Menjelang abad kedelapan, toko-toko kertas menjamur di Baghdad, ibu kota Kekhilafahan Abbasiyah. Seturut dengan itu, gerakan literasi pun semakin berkembang pesat. Teks-teks yang sebelumnya tercatat dalam berbagai medium--seperti gulungan papirus, permukaan batu, atau kulit hewan--kini disalin ulang pada kertas.


Secara otomatis, makin banyak perpustakaan di kota berjulukan seribu satu malam itu. Akhirnya, Baghdad kian solid sebagai kota kosmopolitan, tempat kejayaan Islam berpadu dengan keunggulan sains dan teknologi.


Pada periode awal, sempat ada beberapa kendala dalam menyebarluaskan teknik pembuatan kertas ke seluruh dunia Islam. Misalnya, tidak semua daerah Muslimin banyak ditumbuhi pohon murbai (mulberry) atau cendana (sandalwood).


Para ilmuwan Muslim pun memutar otak. Sebuah terobosan lain akhirnya tercipta. Mereka mengganti kulit pohon murbai dengan pohon linen, kapas, dan serat kayu yang ketebalannya kira-kira sama.


Inovasi lainnya berkaitan dengan proses fermentasi untuk mempercepat pemotongan linen dan serat. Para teknisi Muslim masa itu menambahkan pemutih atau bahan kimiawi lainnya sehingga permukaan kertas yang diperoleh menjadi lebih bersih.


Awalnya, proses pembuatan kertas sangat mengandalkan tenaga manusia (tukang). Namun, sejak 1151 M kaum Muslimin di Spanyol telah memanfaatkan kincir air untuk menggerakkan godam penumbuk adonan atau bubur kertas. Penggilingan bahan-bahan kertas pun tak lagi semata-mata bertopang pada tukang dalam jumlah banyak.


Oleh karena adanya efisiensi tenaga, kertas yang dihasilkan pun dapat dijual dengan harga yang lebih murah. Sejak saat itu, industri kertas menyebar dengan cepat ke negeri-negeri Muslim.


Tak hanya kertas, peradaban Islam pun mengadopsi teknik pembuatan tinta dari Cina. Bangsa Tiongkok umumnya membuat tinta dari campuran jelaga hasil pembakaran kayu cemara, lampu minyak, dan jelatin dari kulit binatang. Produksi tinta berkembang di setiap kerajaan dari masa ke masa, seperti Abbasiyah (749-1258), Seljuk (1055- 1243), Safawiyah (1520-1736), dan Mughal (1526-1857).


Sumber: Republika

SEPULUH PENYAKIT BATIN

 


SEPULUH PENYAKIT BATIN


Dijelaskan oleh Imam Al Ghazali rahimahullahu taala di dalam Kitab Arba’in Fi Ushuluddin (63) sepuluh hal yang menjadi penyakit bathin:


SYARHUT THA’AM

- Banyak Makan.


SYARHUL KALAM

- Banyak Bicara.


GHADHAB

- Mudah marah.


HASAD

- Iri Dengki.


BAKHIL

- Pelit.


HUBBUL JAH

- Gila Jabatan.


HUBBUD DUNIA

- Gila Harta.


TAKABBUR

- Sombong.


UJUB

- Bangga diri.


RIYA’

- Beramal tidak karena Allah

Selasa, 23 Juli 2024

Sejarah Pembuatan Kertas Dalam Islam(Part-I)



Tradisi tulis menjadi tonggak pembeda antara masa prasejarah dan awal sejarah. Sejak 3000 tahun sebelum Masehi (SM), berbagai bangsa telah mengenal komunikasi melalui tulisan.


Sebut saja peradaban kuno yang tumbuh dan berkembang di Meso potamia (kini Irak), Mesir, atau Cina. Bermacam-macam alat mereka pakai untuk alas menulis, semisal batu, loh dari lempung yang dibakar, atau kulit hewan yang telah disamak.


Di antara perangkat itu, papirus menjadi medium yang cukup tersohor karena keandalannya. Peradaban Mesir Kuno menggunakan papirus sebagai media tulis-menulis.


Benda itu berasal dari olahan saripati tanaman Cyperus papyrus, yang banyak ditemui di sekitar Sungai Nil. Papirus cukup tebal sehingga tidak mudah koyak. Bobotnya pun ringan sehingga cukup ringkas untuk dibawa-bawa, tidak seperti prasasti batu atau kayu.


Pada masa sebelum Masehi, papirus banyak dipakai beragam bangsa di Asia, Afrika Utara, dan Eropa. Pengaruhnya terus bertahan hingga ratusan tahun, khususnya sebelum maraknya penggunaan kertas. Malahan, ia identik sebagai alas menulis. Kata kertas dalam bahasa Inggris, paper, berakar dari nama tumbuhan Cyperus papyrus.


Orang-orang Mesir Kuno disebut sebagai yang pertama menginisiasi pembuatan lembaran papirus. Caranya dengan pertama-tama menghilangkan lapisan yang berserat dari batang Cyperus papyrus. Selanjutnya, lembaran-lembaran batang tanaman yang telah dipipihkan itu diletakkan secara berdampingan.


Setelah dibasahi secukupnya, satu sama lain ditumpuk lalu ditekan hingga mampat. Begitu kering, getah tanaman itu akan berfungsi sebagai perekat alami. Papirus pun siap dipakai untuk menulis.


Banyak artefak peninggalan Mesir Kuno dan Yunani Kuno yang berupa lembaran-lembaran papirus. Berbeda dengan kertas, permukaan papirus cenderung kasar karena menyisakan serabut-serabut kecil batang tanaman pada permukaannya. Alhasil, tulisan yang terdapat pada benda itu tidak bisa benar-benar rata atau tampak seperti bergelombang.


Popularitas papirus lama kelamaan tergerus oleh kertas. Cina menjadi tempat lahirnya penemuan revolusioner itu. Michael H Hart dalam bukunya yang mengulas daftar 100 tokoh dunia paling berpengaruh di sepanjang sejarah, bahkan menempatkan sang penemu kertas, Ts'ai Lun, dalam urutan 10 besar. Tepatnya, peringkat ketujuh --setelah Santo Paulus dan sebelum Johann Gutenberg.


Ts'ai Lun (sering pula disebut Ts'ai Lung atau Cai Lun) hidup pada era Dinasti Han. Wangsa itu menguasai sebagian Cina antara abad pertama dan kedua Masehi. Ia diperkirakan lahir pada tahun 50 dan meninggal dunia 71 tahun kemudian.


Menurut Hart, banyak rumor yang mengeklaim sosok Ts'ai Lun hanyalah legenda. Beberapa orang menyebut, nama itu semata-mata julukan bagi umumnya pengrajin kertas pada zaman Cina klasik. Namun, lanjut Hart, berbagai penelitian sejarah era kontemporer berhasil memastikan, sosok itu nyata adanya. Lelaki kelahiran Kota Leiyang itu bahkan sempat menjadi pejabat di lingkungan istana.



Bangsa Cina sudah memiliki perangkat untuk menulis, setidaknya dua abad sebelum lahirnya Ts'ai Lun. Namun, sang kasim yang mengabdi pada Kaisar He itu berhasil menghadirkan inovasi. Caranya memproduksi dan mengolah kertas dari bahan-bahan tenaman mengubah sama sekali teknologi menulis.


Pada tahun 105, Ts'ai Lun menghadap kaisar sembari membawa contoh kertas yang berhasil diciptakannya. Dikisahkan, sang raja begitu terkesima dengan kualitas naskah yang dibawa seorang rakyatnya itu.


Permukaan kertas buatan lelaki itu terasa lebih halus daripada lembaran-lembaran yang biasa dipakainya untuk menuliskan titah kerajaan. Sejak saat itu, Ts'ai Lun diterima sebagai pejabat resmi kekaisaran.


Sebelum adanya kertas hasil inovasi Ts'ai Lun, orang-orang Cina, layaknya bangsa-bangsa lain kala itu kerap menggunakan serat tanaman sebagai naskah. Biasanya, kulit kayu dipergunakan bila tulisan yang hendak diguratkan cukup pendek. Namun, bila teksnya lebih panjang, serat kulit bambulah yang dipakai.


Pihak istana kerap kewalahan bila menyimpan naskah-naskah resmi yang berupa gelondongan kulit kayu atau bambu. Sebab, benda-benda itu memakan cukup banyak tempat. Di samping itu, bahan-bahan tersebut mudah rapuh, rentan menjadi sasaran rayap, dan lapuk bila dibiarkan lembab. Para petugas istana pun terpaksa sering-sering menyalin isi dari masing-masing naskah sebagai cadangan.


Memang, ada beberapa alternatif di luar kulit kayu atau bambu sebagai medium menulis. Sebagai contoh, para bangsawan Cina kerap memanfaatkan kain atau sutra untuk alas tulisan. Namun, hal itu tentunya memiliki kekurangan.


Dari segi ekonomis, menulis dengan kain atau sutra cenderung boros. Apalagi, jika teks yang harus dituliskan atau disalin cukup panjang, tidak sekadar pesan singkat atau aforisme. Tekstil yang sedianya dipakai untuk bahan membuat pakaian justru akan terbuang sia-sia.


Oleh karena itu, inovasi yang dihadirkan Ts'ai Lun menjadi solusi praktis bagi kaisar. Menurut Hart, tokoh Tiongkok itu menjadikan bambu sebagai bahan dasar pembuatan kertas. Serat bambu itu lalu ditambahkan dengan sedikit kain perca, jejaring, dan--yang terpenting--serpihan kulit kayu murbai (mulberry) atau cendana (sandalwood).


Semua bahan itu dicampur, lalu direbus dalam tungku yang dipanaskan api. Dalam keadaan mendidih, seluruh komposisi itu pun berubah menjadi bubur kertas. Saat itulah, si pengrajin terus mengaduk adonan tersebut dengan tongkat batu atau kayu, sembari menambahkan air dalam takaran tertentu hingga alot.


Bahan perekat khusus lalu dituangkan ke dalamnya. Akhirnya, adonan itu diratakan pada cetakan dan diperas sampai air yang masih terkandung di dalamnya dapat keluar. Hasilnya, kertas yang benar-benar kering sehingga bisa dipakai untuk menulis.


Para sejarawan modern umumnya meyakini, penemuan Ts'ai Lun bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan berasal dari pengamatan yang gradual terhadap kerajinan pembuatan kertas yang sudah ada pada masa itu. Ia hanya menyempurnakan proses pengolahan bubur serat bambu sebagai bahan utama kertas, sesuatu yang sudah dikenal peradaban Cina setidaknya sejak 200 SM.


Sinolog Joseph Needham dalam buku Science and Civilisation in China (1985) menerangkan, ada dugaan bahwa Ts'ai Lun terinspirasi kebiasaan penduduk kampung kelahirannya, Leiyang. Mereka diketahui kerap memanfaatkan kulit pohon murbai sebagai bahan pembuatan kain murahan.


Oleh karena kualitasnya kalah jauh dibandingkan sutra, orang-orang Leiyang tak jarang menjadikan kain itu sebagai alas menulis. Bagaimanapun, Needham menekankan, hal itu tidak lantas menjadi alasan untuk mengesampingkan ketokohan Ts'ai Lun. Sebab, hasil inovasinya terbukti monumental dalam sejarah tidak hanya bagi bangsa Cina, melainkan juga kemanusiaan umum. Pantaslah bila Michael H Hart memasukkannya ke dalam daftar figur-figur pengubah sejarah. 

Cara menghilangkan gelapnya hati

 


✨وَإِذا رطب اللهُ لِسَانَ العَبْدِ بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّد ﷺغفر الله له ذنوبه وَلَو كَانت مثل وزن الجبال؛ فَإِذا غفرت ذنوبه زَالَ السواد عن قلبه وبدا فِيهِ النُّور✨


"Jika seseorang terus menerus lidahnya membaca sholawat kepada Rosulullohﷺ maka Alloh mengampuni dosa-dosanya meskipun dosanya seberat gunung jika dosa tersebut diampuni maka hilanglah kegelapan dihatinya tergantikan oleh cahaya."


ابن الجوري استان الواعظين - (۲۸۹)

Adab-adab berdoa

Adab-adab berdoa  Doa berarti memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala terhadap sesuatu yang bersifat baik. Seperti berdoa m...