Sabtu, 29 Agustus 2026

Bukan tentang siapa ayahmu, tapi tentang siapa kamu

Bukan tentang siapa ayahmu, tapi tentang siapa kamu

وَإِذَا جَهِلْتَ مِنِ امْرِئٍ أَعْرَاقَهُ # وَقَدِيمَهُ فَانْظُرْ إِلَى مَا يَصْنَعُ

“Jika engkau tidak mengetahui asal-usul seseorang dan sejarah masa lalunya, maka lihatlah apa yang ia kerjakan.” (al-Baṣā’ir wa al-Dhakhā’ir, 2/19)

Berikut penjelasannya:

Kita sering menilai seseorang dari apa yang tampak di luar. Ada yang dihormati karena nasabnya, dikagumi karena kekayaannya, disegani karena jabatannya, atau dianggap hebat karena gelarnya. Padahal, semua itu belum tentu menjadi ukuran kualitas seseorang.

Seseorang boleh mengatakan dirinya amanah, berilmu, baik hati, dermawan, atau memiliki kedudukan terhormat. Namun, pengakuan itu belum cukup. Karakter seseorang justru lebih jelas terlihat dari perbuatan yang dilakukan secara konsisten.

Allah ﷻ berfirman:

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

“Dan masing-masing orang memperoleh derajat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An‘ām: 132)

Ayat ini mengajarkan bahwa amal mempunyai posisi yang sangat penting. Derajat seseorang berkaitan dengan apa yang ia kerjakan.

Karena itu, kita tidak seharusnya terlalu cepat mengagungkan seseorang hanya karena keluarganya terpandang. Sebaliknya, kita juga tidak boleh meremehkan seseorang hanya karena ia berasal dari keluarga sederhana.

Bisa jadi orang yang tidak terkenal justru memiliki amal yang besar. Dan bisa jadi orang yang terkenal justru tidak memiliki kualitas seperti yang dibayangkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللهَ لا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim, 2564)

Hadis ini mengingatkan kita agar tidak terjebak pada ukuran-ukuran lahiriah. Wajah yang tampan tidak otomatis menunjukkan kemuliaan. Kekayaan yang banyak tidak otomatis menunjukkan keberkahan. Jabatan yang tinggi tidak otomatis menunjukkan keutamaan.

Seseorang mungkin sederhana dalam penampilan, tetapi sangat mulia karena kejujurannya. Ia mungkin tidak memiliki jabatan tinggi, tetapi sangat berharga karena amanahnya. Ia mungkin tidak memiliki banyak harta, tetapi kaya dengan kepedulian dan manfaat bagi sesama.

Ali bin Abi Thalib berkata: 

كُنِ اِبنَ مَن شِئتَ وَاِكتَسِب أَدَبًا # يُغنيكَ مَحمُودُهُ عَنِ النَسَبِ

“Jadilah anak siapa pun yang engkau kehendaki, tetapi carilah adab; karena kemuliaan adab yang terpuji akan membuatmu tidak membutuhkan kebanggaan terhadap nasab.” (Muḥāḍarāt al-Udabā’, 1/48)

Nasab yang baik tentu memiliki nilai. Tetapi nasab tidak boleh menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain.

Apa gunanya berasal dari keluarga terpandang jika perilakunya tercela? Apa gunanya memiliki nama besar jika tidak mampu menjaga amanah? Apa gunanya gelar yang banyak jika ilmu tidak melahirkan kerendahan hati?

Sebaliknya, seseorang yang berasal dari keluarga biasa dapat mengangkat martabat dirinya dan keluarganya melalui ilmu, adab, ketakwaan, dan amal yang bermanfaat. 

Epilog 

Untuk mengenal seseorang, jangan hanya melihat bagaimana ia bersikap ketika mendapatkan pujian. Lihatlah ketika ia sedang marah. Jangan hanya melihat bagaimana ia berbicara ketika berada di depan orang banyak. Lihatlah bagaimana ia bersikap ketika tidak ada yang memperhatikannya.

Jangan terlalu sibuk membangun citra, sementara lupa membangun karakter. Jangan hanya mengejar pengakuan manusia, tetapi kejarlah keridaan Allah.

Ngaji Fathul Muin (36): Memahami Talak & yang terkait


Ngaji Fathul Muin: Memahami Talak & yang terkait

Talak atau perceraian sering dipandang sebagai sesuatu yang negatif dalam kehidupan rumah tangga. Padahal, dalam fikih Islam, talak merupakan bagian dari hukum keluarga yang memiliki ketentuan dan hukum yang berbeda-beda sesuai kondisi.

Imam Zainuddin al-Malibari menjelaskan dalam Fath al-Mu'in bahwa talak secara bahasa berarti melepaskan ikatan, sedangkan secara syariat adalah melepaskan ikatan pernikahan dengan lafaz tertentu.

Menariknya, hukum talak tidak hanya satu. Talak bisa menjadi wajib, sunnah, haram, maupun makruh, tergantung keadaan yang melatarbelakanginya.

1. Talak yang Wajib

Talak dapat menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Salah satunya adalah kasus ila', yaitu ketika seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya, kemudian setelah batas waktu yang ditentukan ia tidak mau kembali kepada istrinya.

Dalam keadaan seperti ini, apabila suami tidak bersedia kembali menjalankan kewajibannya sebagai suami, maka perceraian menjadi jalan yang harus ditempuh.

Ini menunjukkan bahwa mempertahankan pernikahan tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Pernikahan memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Jika seseorang sengaja menahan pasangannya tanpa memenuhi hak-haknya, maka syariat memberikan jalan keluar.

2. Talak yang Sunnah

Talak juga dapat menjadi sunnah atau dianjurkan apabila terdapat keadaan tertentu.

Misalnya, seorang suami tidak mampu memenuhi hak-hak istrinya, baik karena tidak mampu secara nyata maupun karena sudah tidak memiliki ketertarikan kepadanya sehingga dikhawatirkan tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

Talak juga dapat dianjurkan apabila seorang istri tidak menjaga kehormatan dirinya, selama suami tidak khawatir justru terjerumus dalam perbuatan zina apabila tetap mempertahankan pernikahan.

Demikian pula apabila seorang istri memiliki akhlak yang sangat buruk hingga suami secara umum tidak mampu bersabar dalam menjalani kehidupan bersamanya.

Namun, masalah akhlak ini tentu tidak boleh dipahami secara tergesa-gesa. Tidak ada manusia yang sempurna. Kekurangan pasangan seharusnya menjadi ruang untuk saling menasihati, memperbaiki diri, dan bersabar.

Dalam teks tersebut juga disebutkan sebuah ungkapan hadis:

"Perempuan yang salehah di antara kaum perempuan seperti burung gagak 'asham."

Ungkapan tersebut menggambarkan betapa langkanya sosok yang memiliki kesempurnaan sifat tersebut. Karena itu, jangan menjadikan sedikit kekurangan pasangan sebagai alasan untuk buru-buru mengakhiri rumah tangga.

Talak juga dapat dianjurkan apabila salah satu dari kedua orang tua suami meminta anaknya menceraikan istrinya, selama permintaan tersebut bukan karena fanatisme, kedengkian, atau alasan yang tidak berdasar.

3. Talak yang Haram

Ada pula talak yang hukumnya haram, yaitu talak bid'ah.

Contohnya adalah menceraikan istri yang telah digauli ketika sedang dalam keadaan haid, tanpa adanya tebusan dari pihak istri. Termasuk pula menceraikannya ketika dalam keadaan suci, tetapi pada masa suci tersebut suami telah menggaulinya.

Larangan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan persoalan apakah seseorang boleh bercerai, tetapi juga memperhatikan kapan dan bagaimana perceraian dilakukan.

Talak juga haram apabila seorang suami menceraikan istrinya dengan tujuan menghalanginya mendapatkan hak warisan, khususnya dalam kondisi suami sedang mengalami sakit yang dikhawatirkan membawa kepada kematian.

Adapun menjatuhkan tiga talak sekaligus, menurut penjelasan teks ini, tidak sampai dihukumi haram. Namun, yang lebih utama dan disunnahkan adalah mencukupkan diri dengan satu talak.

4. Talak yang Makruh

Apabila tidak terdapat alasan yang menyebabkan talak menjadi wajib, sunnah, ataupun haram, maka talak hukumnya makruh.

Dasarnya adalah hadis:

أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ الطَّلَاقُ

"Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak."

Hadis ini memberikan pesan penting bahwa meskipun talak diperbolehkan dalam Islam, ia bukanlah sesuatu yang seharusnya dilakukan dengan mudah dan tanpa pertimbangan.

Para ulama menjelaskan bahwa penyebutan "dibenci" dalam hadis tersebut bukan berarti talak secara hakikatnya menjadi haram. Talak tetap merupakan perkara yang dibolehkan oleh syariat. Penyebutan kebencian tersebut dimaksudkan untuk menanamkan sikap hati-hati dan semakin menjauhkan seseorang dari perceraian tanpa alasan yang kuat.

Talak Bukan Permainan

Dari pembagian hukum di atas, kita dapat memahami bahwa Islam tidak menganggap perceraian sebagai sesuatu yang sederhana.

Ada saat ketika talak menjadi jalan keluar yang diperlukan. Ada keadaan ketika talak dianjurkan. Ada pula perceraian yang justru dilarang. Dan dalam keadaan normal tanpa alasan khusus, talak berada pada hukum makruh.

Karena itu, seorang suami hendaknya tidak menggunakan kata "talak" sebagai ancaman setiap kali terjadi pertengkaran. Talak bukan senjata untuk menakut-nakuti pasangan, bukan pula alat untuk memenangkan perdebatan.

Sebelum mengambil keputusan, hendaknya seseorang mempertimbangkan dampaknya terhadap pasangan, anak-anak, keluarga, dan kehidupan setelah perceraian.

Mempertahankan rumah tangga membutuhkan kesabaran, tetapi menceraikan juga membutuhkan tanggung jawab.

Islam tidak memerintahkan seseorang mempertahankan rumah tangga yang sudah tidak mungkin dipertahankan dalam keadaan yang membahayakan. Namun, Islam juga tidak membenarkan perceraian dilakukan hanya karena emosi sesaat.

Maka, talak hendaknya ditempatkan sebagai jalan keluar yang ditempuh dengan ilmu, pertimbangan, dan tanggung jawab, bukan sebagai keputusan spontan karena kemarahan.

Pada akhirnya, tujuan syariat bukan sekadar mempertahankan status pernikahan, tetapi mewujudkan kemaslahatan, menjaga kehormatan, memenuhi hak masing-masing, dan mencegah kezaliman.

Talak memang halal, tetapi halal bukan berarti boleh dilakukan dengan sembarangan.


فصل في الطلاق

وهو لغة: حل القيد وشرعا حل عقد النكاح باللفظ الآتي وهو إما واجب: كطلاق مول لم يرد الوطء.

أو مندوب: كأن يعجز عن القيام بحقوقها ولو لعدم الميل إليها أو تكون غير عفيفة ما لم يخش الفجور بها أو سيئة الخلق: أي بحيث لا يصبر على عشرتها عادة فيما استظهره شيخنا وإلا فمتى توجد

امرأة غير سيئة الخلق1 وفي الحديث: "المرأة الصالحة في النساء كالغراب الأعصم" [مجمع الزوائد رقم: 7440] كناية عن ندرة وجودها: إذ الأعصم هو أبيض الجناحين أو يأمره به أحد والديه: أي من غير تعنت.

أو حرام كالبدعي وهو طلاق مدخول بها في نحو حيض بلا عوض منها أو في طهر جامعها فيه وكطلاق من لم يستوف دورها من القسم وكطلاق المريض بقصد الحرمان من الإرث ولا يحرم جمع ثلاث طلقات بل يسن الاقتصار على واحدة.

أو مكروه بأن سلم الحال من ذلك كله للخبر الصحيح [أبو داود رقم: 2178, ابن ماجه رقم: 2018] : أبغض الحلال إلى الله الطلاق وإثبات بغضه تعالى له المقصود منه زيادة التنفير عنه لا حقيقته لمنافاتها لحله

[زين الدين المعبري ,فتح المعين بشرح قرة العين بمهمات الدين , 506]

Jumat, 28 Agustus 2026

Nasab Elit, Amal Sulit: Kemuliaan itu Diperjuangkan & Dipertahankan Bukan Diwariskan

Nasab Elit, Amal Sulit: Kemuliaan itu Diperjuangkan & Dipertahankan Bukan Diwariskan

بِجِدِّ لاَ بِجَدِّ كُلُّ مَجْدِ # فَهَلْ جَدّ بِلاَ جِدٍّ بِمَجْدِ

“Dengan kesungguhan, bukan semata-mata karena nasab, setiap kemuliaan dapat diraih. Maka, apakah seseorang yang hanya mengandalkan nasab tanpa kesungguhan dapat memperoleh kemuliaan?” (Ta'lim al-Mutaallim, 32)

Berikut penjelasannya:

Ada orang yang sejak lahir sudah membawa nama besar. Ia lahir dari keluarga ulama, tokoh masyarakat, pejabat, pengusaha, atau keluarga yang terpandang. Nama keluarganya membuat banyak orang menghormatinya.

Nasab yang baik adalah sebuah karunia. Namun, karunia bukanlah pengganti perjuangan. Seseorang mungkin mewarisi nama besar, tetapi ia tetap harus membangun kualitas dirinya sendiri.

Islam tidak mengajarkan manusia untuk membanggakan keturunan secara berlebihan. Ukuran kemuliaan di sisi Allah bukanlah siapa ayahnya, dari keluarga mana ia berasal, berapa banyak hartanya, atau seberapa tinggi kedudukannya.

Allah berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini mengubah cara pandang kita tentang kemuliaan. Kemuliaan bukan sekadar sesuatu yang diwariskan, tetapi sesuatu yang diperjuangkan melalui ketakwaan.

Anak seorang ulama tidak otomatis menjadi alim hanya karena ayahnya seorang ulama. Demikian pula keturunan orang saleh tidak otomatis menjadi saleh tanpa usaha untuk mengikuti jalan kesalehan.

Allah juga berfirman:

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”(QS. An-Najm: 39)

Jangan hanya mengandalkan nama besar keluarga. Sebab nama orang tua tidak bisa menggantikan usaha seorang anak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barang siapa yang amalnya memperlambatnya, nasabnya tidak akan mempercepatnya.” (HR. Muslim)

Hadis ini merupakan peringatan keras agar seseorang tidak tertipu oleh keturunan.

Memiliki nasab yang baik tentu patut disyukuri. Tetapi jangan sampai nasab membuat seseorang merasa sudah selesai berjuang.

Justru semakin baik lingkungan dan keturunannya, semakin besar tanggung jawabnya untuk menjaga nama baik tersebut dengan ilmu, akhlak, dan amal.

Kemuliaan orang tua seharusnya menjadi motivasi bagi anak untuk meneruskan kebaikan, bukan alasan untuk berhenti berusaha.

Asy-Syafii berkata:

بِقَدْرِ الكَدِّ تُكْتَسَبُ المَعَالِي # وَمَنْ طَلَبَ العُلَا سَهِرَ اللَّيَالِي

“Sesuai kadar kesungguhan dan jerih payah, seseorang memperoleh kemuliaan. Barang siapa menginginkan kemuliaan yang tinggi, ia harus rela berjaga dan bersusah payah di malam hari.” (Ta'lim al-Mutaallim, 32)

Tidak ada kemuliaan besar yang diperoleh dengan perjuangan kecil. Kemuliaan adalah hasil dari proses panjang yang sering kali tidak terlihat.

Orang hanya melihat seseorang ketika sudah berhasil. Mereka tidak selalu melihat malam-malam panjang ketika ia belajar, kegagalan yang ia hadapi, rasa malas yang ia lawan, dan berbagai pengorbanan yang ia lakukan.

Epilog 

Jangan minder karena tidak memiliki nasab yang terkenal. Jika kita bukan keturunan tokoh besar, bukan anak orang kaya, atau tidak memiliki keluarga terpandang, jangan merasa masa depan kita telah selesai. 

Sebaliknya, jika kita memiliki nasab yang baik, jangan sombong. Jadikan nasab sebagai nikmat yang harus dijaga, bukan alasan untuk merendahkan orang lain.

Kita tidak dapat memilih dari keluarga mana kita dilahirkan. Tetapi kita dapat memilih bagaimana menjalani kehidupan.

Nasab yang baik adalah modal, Ilmu adalah bekal, kesungguhan adalah jalan, amal adalah bukti, dan takwa adalah ukuran kemuliaan di sisi Allah.

Manusia tidak akan selamanya hidup dengan nama besar orang tuanya. Nama bisa diwariskan, tetapi kemuliaan harus diperjuangkan.

Selama masih diberi kesempatan, jangan malas belajar, jangan lelah beramal, dan jangan berhenti memperbaiki diri

#islamicquotes #fauzandesign #adab #nasab #mulia

Kamis, 27 Agustus 2026

Capek gagal terus? Mungkin ini yang kurang dari kamu: Resep Sukses Ala Rasulullah

Capek gagal terus? Mungkin ini yang kurang dari kamu: Resep Sukses Ala Rasulullah

Asy-Syafii berkata:

الْجَدُّ يُدْنِي كُلَّ أَمْرٍ شَاسِعٍ # وَالْجَدُّ يَفْتَحُ كُلَّ بَابٍ مُغْلَقٍ

“Kesungguhan mendekatkan setiap perkara yang jauh, dan kesungguhan membuka setiap pintu yang tertutup.” (Ta'lim al-Mutaallim, 32)

Berikut penjelasannya:

Ada kalanya sebuah cita-cita terasa begitu jauh. Ilmu terasa sulit dikuasai, pekerjaan terasa berat, impian terasa terlalu tinggi, bahkan jalan menuju kesuksesan seakan dipenuhi pintu-pintu yang tertutup. Dalam keadaan seperti itu, sering kali yang kita butuhkan bukan kemampuan yang lebih hebat, melainkan kesungguhan yang lebih kuat.

Allah memberikan gambaran tentang pentingnya perjuangan dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)

Allah tidak mengatakan bahwa orang yang bersungguh-sungguh akan langsung mendapatkan semua yang diinginkannya. Tetapi Allah menjanjikan petunjuk jalan kepada mereka yang bersungguh-sungguh.

Kadang kita meminta kepada Allah agar pintu dibukakan, sementara kita sendiri belum bersungguh-sungguh mengetuknya.

Rasulullah ﷺ juga memberi pesan:

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ

“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau lemah.” (HR. Muslim, 2664) 

Hadis ini mengajarkan tiga langkah. Pertama, bersungguh-sungguh mengejar sesuatu yang bermanfaat. Kedua, meminta pertolongan kepada Allah. Ketiga, jangan menyerah karena kelemahan atau kegagalan.

Jadi, Islam tidak mengajarkan manusia untuk hanya berdoa tanpa usaha. Sebaliknya, seorang mukmin diperintahkan untuk berusaha sekaligus memohon pertolongan Allah.

Az-Zarnuji menukil sebuah ungkapan:

بِقَدْرِ مَا تَتَعَنَّى تَنَالُ مَا تَتَمَنَّى

“Sebesar kesusahan dan perjuangan yang engkau jalani, sebesar itu pula sesuatu yang engkau harapkan dapat engkau raih.” (Ta'lim al-Mutaallim, 32)

Cita-cita memang tidak gratis. Ada harga yang harus dibayar dengan waktu, kesabaran, disiplin, bahkan pengorbanan.

Seorang santri yang ingin menjadi alim harus rela duduk berjam-jam mempelajari kitab. Seorang pelajar yang ingin berprestasi harus bersedia belajar ketika teman-temannya sedang bersantai. Seseorang yang ingin berhasil dalam usaha harus siap menghadapi kegagalan dan mencoba kembali.

Di kitab yang sama, ada sudah bait yang sangat pas dalam konteks ini:

بِجِدٍّ لَا بِجَدٍّ كُلُّ مَجْدٍ # فَهَلْ جَدٌّ بِلَا جِدٍّ بِمَجْدِي

“Dengan kesungguhan, bukan sekadar keberuntungan, kemuliaan dapat diraih. Maka, mungkinkah seseorang memperoleh kemuliaan tanpa kesungguhan?” (Ta'lim al-Mutaallim, 32)

Pesan ini mengingatkan kita agar tidak terlalu sibuk mencari jalan pintas. Banyak orang menginginkan hasil besar, tetapi tidak siap menjalani proses panjang. Padahal, hasil yang besar biasanya lahir dari kesungguhan yang dilakukan secara terus-menerus.

Kesungguhan bukan berarti tidak pernah lelah. Orang yang bersungguh-sungguh tetap bisa lelah, gagal, kecewa, bahkan jatuh. Bedanya, ia tidak menjadikan semua itu sebagai alasan untuk berhenti.

Epilog 

Ketika hari ini ada cita-cita yang terasa jauh, jangan buru-buru mengatakan “mustahil”. Ketika ada pintu yang tertutup, jangan langsung mengatakan “tidak ada jalan”. Teruslah berusaha, teruslah mengetuk, sambil terus memohon pertolongan Allah.

Sebab bisa jadi, satu langkah kesungguhan yang kita lakukan hari ini adalah awal dari jalan yang selama ini kita tunggu.

Yang jauh didekatkan oleh kesungguhan. Yang tertutup dicari jalan untuk dibuka. Dan yang sulit akan terasa ringan bagi orang yang tidak berhenti berusaha.

#islamicquotes #fauzandesign #motivasiislam #berusahadanberdoa #kerjakeras 

Selasa, 25 Agustus 2026

Sering Disakiti Tapi Tetap Mengasihi: Meneladani Akhlak Rasulullah Sang Pembawa Rahmat

Sering Disakiti Tapi Tetap Mengasihi: Meneladani Akhlak Rasulullah Sang Pembawa Rahmat 

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)
Allah mengutus Nabi Muhammad ﷺ bukan sekadar untuk menyampaikan risalah, tetapi untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. 

Berikut penjelasannya:

Kata rahmah berarti kasih sayang, kebaikan, kelembutan, dan segala sesuatu yang membawa kemaslahatan. Karena itu, kehadiran Rasulullah ﷺ merupakan rahmat terbesar bagi manusia. 

Allah ﷻ berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Ayat ini mengingatkan bahwa kegembiraan terbesar seorang mukmin bukan hanya karena memiliki harta, jabatan, popularitas, atau berbagai kenikmatan dunia. Ada sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu karunia dan rahmat Allah. 

Di antara rahmat Allah yang paling agung adalah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ dan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan. Karena itu, menjadi umat Rasulullah ﷺ adalah nikmat yang patut disyukuri dengan cara mengikuti ajaran dan sunnahnya.

Beliau juga tidak menjadikan kebencian sebagai karakter dakwah. Bahkan ketika menghadapi orang-orang yang menyakiti dan memusuhinya, beliau tetap menunjukkan kasih sayang dan berharap mereka mendapatkan petunjuk.
Rasulullah ﷺ bersabda:

إنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وإنَّما بُعِثْتُ رَحْمَةً

“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai orang yang suka melaknat, tetapi aku diutus sebagai rahmat.” (HR. Muslim, 2599)

Memahami Rasulullah ﷺ sebagai pembawa rahmat bukan berarti semua kesalahan harus dibiarkan. Rasulullah ﷺ tetap menjelaskan halal dan haram, benar dan salah, serta memberikan peringatan terhadap kemaksiatan dan kezaliman.

Justru aturan Allah adalah bagian dari rahmat. Seorang dokter terkadang memberikan obat yang pahit demi kesembuhan pasien. Seorang guru menegur muridnya karena ingin melihatnya menjadi lebih baik. Demikian pula syariat: batasan-batasannya bertujuan menjaga manusia dari kerusakan. Karena itu, rahmat harus berjalan bersama kebenaran, ilmu, hikmah, dan keadilan.

Ibnu Abbas menjelaskan ayat di atas:

مَنْ تَبِعَهُ كَانَ لَهُ رَحْمَةٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ لَمْ يَتَّبِعْهُ عُوفِيَ مِمَّا كَانَ يُبْتَلَى بِهِ سَائِرُ الْأُمَمِ مِنَ الْخَسْفِ وَالْقَذْفِ

“Barang siapa mengikutinya, maka baginya rahmat di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang tidak mengikutinya, ia diselamatkan dari sebagian azab yang dahulu menimpa umat-umat lain, seperti ditenggelamkan ke dalam bumi dan dihujani batu.” (Tafsir Ibnu Katsir, surah al-Anbiya: 107)

Ini menunjukkan luasnya rahmat yang berkaitan dengan diutusnya Rasulullah ﷺ. Orang yang beriman dan mengikuti beliau mendapatkan rahmat di dunia dan akhirat. Bahkan diutusnya beliau menjadi sebab tidak ditimpakannya sebagian bentuk azab dunia yang pernah menimpa umat terdahulu.

Epilog 

Jika Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam, maka umat beliau seharusnya berusaha menghadirkan rahmat dalam kehidupan.

Rahmat dapat dimulai dari hal sederhana: berbicara dengan lembut, menghormati orang tua, menyayangi anak-anak, membantu tetangga, menjaga lisan, tidak merendahkan orang lain, berlaku adil, dan tidak menyakiti sesama.

Dakwah juga harus dilakukan dengan ilmu dan hikmah. Kebenaran tetap harus disampaikan, tetapi cara menyampaikannya jangan sampai membuat manusia membenci Islam.

Jangan sampai seseorang mengaku mencintai Rasulullah ﷺ, tetapi lisannya gemar mencaci, tangannya suka menyakiti, dan perilakunya membuat orang lain menjauh dari agama.

Mencintai Rasulullah ﷺ bukan hanya dengan memperbanyak shalawat, tetapi juga dengan mempelajari sunnah, meneladani akhlak, dan mengikuti petunjuk beliau.

#islamicquotes #fauzandesign #adab #rahmatanlilalamin #rasulullah 

Senin, 24 Agustus 2026

Imam Junaid Al-Baghdadi dan Perayaan Maulid Nabi

Penjelasan Tentang Maulid #1

قَالَ الْجُنَيْدِيُّ الْبَغْدَادِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: مَنْ حَضَرَ مَوْلِدَ الرَّسُولِ وَعَظَّمَ قَدْرَهُ فَقَدْ فَازَ بِالْإِيمَانِ


"Berkata Al-Junaidi Al-Baghdadi rahimahullah: 'Barang siapa yang menghadiri perayaan Maulid Rasulullah dan mengagungkan kedudukannya, maka sungguh ia telah beruntung dengan (kesempurnaan) iman.'"


Penjelasan:

Pernyataan ini dinukil oleh Al-Bakri Ad-Dimyathi dalam kitab I'anatuth Thalibin (jilid 3, halaman 414) dalam rangkaian pembahasan tentang hukum peringatan Maulid Nabi . Imam Al-Junaid Al-Baghdadi (w. 298 H) adalah ulama besar sufi yang dijuluki "Sayyiduth Thaifah" (pemimpin kaum sufi) dan dikenal sangat teguh berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah .

Makna singkatnya:

· "Menghadiri Maulid" — maksudnya menghadiri majelis yang di dalamnya dibacakan sirah Nabi, kisah kelahiran beliau, dan tanda-tanda kenabian, sebagai bentuk pengagungan dan kegembiraan atas nikmat diutusnya Rasulullah ﷺ .

· "Mengagungkan kedudukannya" — yaitu dengan hati yang penuh cinta, menghormati beliau, serta menjadikan peringatan itu sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan dan mengikuti sunnahnya.

· "Telah beruntung dengan iman" — karena menghadiri majelis seperti itu dapat menambah ketakwaan, mengingatkan pada perjuangan Nabi, dan menjadi sebab bertambahnya iman .


Perangkat Utama Memahami Ilmu Agama: Konektivitas Al-Qur’an, Sunnah, dan Keterangan Para Ulama


Konektivitas Al-Qur’an, Sunnah, dan Keterangan Para Ulama

Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:

جميع ما تقوله الأمة شرح للسنة، وجميع شرح السنة شرح للقرآن

“Semua yang disampaikan oleh umat ini merupakan penjelasan terhadap Sunnah, dan seluruh penjelasan tentang Sunnah merupakan penjelasan terhadap Al-Qur’an.”

Ungkapan ini dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam Al-Iklīl fī Istinbāṭ at-Tanzīl, hlm. 11. Di dalamnya terdapat gambaran penting tentang bagaimana ilmu agama dipahami dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Pertama, Al-Qur’an adalah sumber utama ilmu agama.

Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang menjadi dasar seluruh ajaran Islam. Hukum, akidah, ibadah, akhlak, dan berbagai prinsip kehidupan seorang Muslim memiliki landasan dalam Al-Qur’an. Karena itu, Al-Qur’an menjadi rujukan utama dalam memahami agama.

Namun, tidak semua perintah Al-Qur’an dijelaskan secara rinci di dalam ayatnya. Di sinilah kedudukan Sunnah Nabi ﷺ menjadi sangat penting.

Kedua, Sunnah adalah penjelas Al-Qur’an.

Sunnah Nabi ﷺ menerangkan maksud ayat, merinci perkara yang masih bersifat umum, membatasi sesuatu yang masih mutlak, serta memberikan contoh bagaimana petunjuk Al-Qur’an diterapkan.

Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk mendirikan shalat, tetapi tata cara shalat dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ melalui Sunnah. Demikian pula zakat, puasa, haji, dan berbagai bentuk ibadah lainnya.

Karena itu, memahami Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari Sunnah Rasulullah ﷺ.

Ketiga, penjelasan para ulama merupakan penjelasan terhadap Sunnah.

Para ulama mewarisi ilmu Nabi ﷺ dan memiliki tugas menjelaskan kandungan Al-Qur’an dan Sunnah kepada umat. Mereka meneliti hadis, memahami bahasa Arab, menguasai kaidah-kaidah syariat, mengetahui konteks ayat dan hadis, kemudian menjelaskan hukum dan maknanya agar dapat dipahami oleh masyarakat.

Maka, perkataan dan ijtihad para ulama bukanlah sumber agama yang berdiri sendiri tanpa dasar. Dalam tradisi keilmuan Islam, penjelasan mereka harus memiliki pijakan pada Al-Qur’an, Sunnah, serta metode istinbath yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sini kita dapat melihat sebuah mata rantai ilmu:

Al-Qur’an → Sunnah → Penjelasan Ulama → Pemahaman dan Pengamalan Umat.

Al-Qur’an adalah sumber pokok. Sunnah menjelaskan Al-Qur’an. Kemudian para ulama menjelaskan dan menguraikan Al-Qur’an dan Sunnah sehingga dapat dipahami oleh umat sesuai kaidah ilmu.

Inilah salah satu alasan mengapa belajar agama tidak cukup hanya dengan membaca terjemahan Al-Qur’an atau beberapa hadis secara sendiri-sendiri. Diperlukan bimbingan ilmu dan penjelasan para ulama agar seseorang tidak keliru dalam memahami maksud nash.

Sebab, semakin tinggi kedudukan sebuah ilmu, semakin besar pula kebutuhan kita terhadap metode yang benar dalam memahaminya.

Maka jangan sampai kita merasa cukup hanya dengan membaca satu ayat, satu hadis, lalu mengambil kesimpulan sendiri tanpa memahami penjelasan para ulama.

Al-Qur’an adalah sumbernya, Sunnah adalah penjelasnya, dan ulama adalah pewaris yang menerangkan kandungan keduanya kepada umat.

Wallahu a‘lam.

Bukan tentang siapa ayahmu, tapi tentang siapa kamu

Bukan tentang siapa ayahmu, tapi tentang siapa kamu وَإِذَا جَهِلْتَ مِنِ امْرِئٍ أَعْرَاقَهُ # وَقَدِيمَهُ فَانْظُرْ إِلَى مَا ...