Rabu, 23 September 2026

Kajian Manhajut Tafsir (16): Apakah Al-Aḥruf as-Sab‘ah Masih Ada dalam Mushaf Utsmani?

Apakah Al-Aḥruf as-Sab‘ah Masih Ada dalam Mushaf Utsmani?

Salah satu pembahasan penting dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an adalah pertanyaan: apakah tujuh huruf (الأحرف السبعة) yang menjadi salah satu bentuk kemudahan dalam turunnya Al-Qur’an masih terdapat dalam mushaf-mushaf Utsmani?

Persoalan ini telah menjadi pembahasan para ulama sejak masa dahulu. Perbedaan pendapat muncul karena adanya perbedaan dalam memahami makna al-Aḥruf as-Sab‘ah dan bagaimana hubungannya dengan mushaf Utsmani.

Tiga Pendapat Ulama

Sebagian ulama dari kalangan fuqaha, ahli qira’at, dan ahli kalam berpendapat bahwa seluruh al-Aḥruf as-Sab‘ah terdapat dalam mushaf Utsmani.

Argumentasi mereka antara lain bahwa para sahabat tidak mungkin bersepakat untuk menghilangkan sebagian dari wahyu yang telah diturunkan kepada Rasulullah ﷺ. Mushaf Utsmani disalin berdasarkan suhuf yang sebelumnya dikumpulkan pada masa Abu Bakar رضي الله عنه. Karena itu, menurut pendapat ini, jika suhuf Abu Bakar menghimpun al-Aḥruf as-Sab‘ah, maka mushaf Utsmani yang disalin darinya juga memuat ketujuh huruf tersebut.

Pendapat kedua adalah pendapat mayoritas ulama salaf dan khalaf serta para imam kaum Muslimin. Mereka menjelaskan bahwa mushaf-mushaf Utsmani memuat bagian dari al-Aḥruf as-Sab‘ah yang dapat ditampung oleh rasm Utsmani. Mushaf tersebut juga menghimpun bacaan yang termasuk dalam al-‘Arḍah al-Ākhirah, yaitu pembacaan terakhir Al-Qur’an yang dilakukan Nabi ﷺ di hadapan Malaikat Jibril عليه السلام.

Ada pula pendapat yang dinisbatkan kepada Ibnu Jarir ath-Thabari dan sejumlah ulama lainnya. Mereka berpendapat bahwa mushaf-mushaf Utsmani hanya memuat satu huruf dari tujuh huruf tersebut. Menurut pandangan ini, tujuh huruf merupakan bentuk kemudahan yang berlaku pada masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan sebagian awal masa pemerintahan Utsman رضي الله عنهم. Kemudian, ketika terjadi perbedaan bacaan di tengah umat, Utsman memilih satu bentuk bacaan untuk menyatukan kaum Muslimin.

Di Mana Letak Persoalannya?

Untuk memahami masalah ini secara tepat, ada dua perkara yang harus diperhatikan.

Pertama, kita harus menentukan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan al-Aḥruf as-Sab‘ah.

Kedua, kita harus melihat apa yang benar-benar tertulis dalam mushaf-mushaf Utsmani dan sejauh mana rasm tersebut mampu menampung berbagai bentuk qira’at.

Dalam pembahasan yang menjadi dasar artikel ini, al-Aḥruf as-Sab‘ah dipahami sebagai berbagai bentuk perbedaan yang menjadi dasar munculnya perbedaan qira’at. Bentuk-bentuk perbedaan tersebut mencakup qira’at yang sahih dan juga bentuk bacaan yang tidak dapat diterima. Menurut pendapat yang dinilai memiliki ketelitian dalam penelitian dan istiqra’, bentuk-bentuk tersebut dapat dikembalikan kepada tujuh macam.

Mushaf Utsmani dan Ragam Qira’at

Jika kita memperhatikan mushaf-mushaf Utsmani, kita akan menemukan bahwa tidak semua mushaf memiliki tulisan yang persis sama dalam setiap detailnya. Hal ini berkaitan dengan tujuan pengiriman mushaf ke berbagai wilayah Islam.

Rasm Utsmani memiliki karakteristik tertentu yang memungkinkan sebagian perbedaan qira’at tetap dapat dibaca sesuai dengan tulisan tersebut. Dengan demikian, satu bentuk tulisan dapat menampung beberapa cara membaca yang sahih.

Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa setiap mushaf Utsmani harus memuat seluruh bentuk bacaan yang termasuk dalam al-Aḥruf as-Sab‘ah.

Yang lebih tepat adalah melihat keseluruhan mushaf Utsmani sebagai satu kesatuan.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut, kesimpulan yang dipilih adalah bahwa mushaf-mushaf Utsmani secara keseluruhan mencakup al-Aḥruf as-Sab‘ah, tetapi tidak berarti setiap mushaf secara individual memuat seluruhnya.

Setiap mushaf memuat bagian dari al-Aḥruf as-Sab‘ah yang sesuai dengan rasm-nya. Ada yang memuat sebagian dan ada yang memuat bentuk lainnya. Namun, jika seluruh mushaf Utsmani dipandang sebagai satu kesatuan, tidak ada satu pun dari al-Aḥruf as-Sab‘ah yang terlepas secara keseluruhan dari mushaf-mushaf tersebut.

Dengan demikian, kodifikasi Utsmani bukanlah tindakan menghilangkan wahyu Al-Qur’an, melainkan sebuah langkah besar untuk menyatukan umat dalam mushaf yang dapat diterima bersama dan menjaga persatuan kaum Muslimin dalam membaca Kitabullah.

Pembahasan ini juga menunjukkan betapa pentingnya membedakan antara al-Aḥruf as-Sab‘ah, qira’at, dan rasm Utsmani. Ketiganya memiliki hubungan yang erat, tetapi tidak identik. Memahami perbedaan tersebut membantu kita melihat sejarah pemeliharaan Al-Qur’an dengan lebih jernih dan proporsional.

Kajian Manhaj (15): Memahami Al-Ahruf As-Sab‘ah, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf?

Memahami Al-Ahruf As-Sab‘ah (2): Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf?

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah سبحانه وتعالى kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Salah satu pembahasan penting dalam ilmu Al-Qur’an adalah al-Ahruf as-Sab‘ah (الأحرف السبعة), yaitu keterangan Nabi ﷺ bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf.

Pembahasan ini bukan sekadar persoalan teknis dalam membaca Al-Qur’an. Di dalamnya terdapat hikmah besar berupa kemudahan, keluasan, dan rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ.

Dalil tentang Tujuh Huruf

Di antara dalil yang paling terkenal adalah hadis Ubay bin Ka‘ab رضي الله عنه. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Jibril عليه السلام datang kepada Nabi ﷺ dan menyampaikan bahwa Allah memerintahkan beliau agar membacakan Al-Qur’an kepada umatnya dengan satu huruf.

Nabi ﷺ memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah karena beliau mengetahui bahwa umatnya tidak akan mampu menerima satu bentuk tersebut secara terbatas. Jibril kemudian datang kembali dengan dua huruf, kemudian tiga huruf, hingga akhirnya datang dengan tujuh huruf.

Jibril berkata:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكَ أَنْ تُقْرِئَ أُمَّتَكَ الْقُرْآنَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، فَأَيُّمَا حَرْفٍ قَرَؤُوا عَلَيْهِ فَقَدْ أَصَابُوا

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf. Maka, dengan huruf mana pun mereka membacanya, mereka telah benar.”

Hadis ini menunjukkan bahwa keberagaman bentuk bacaan tertentu bukanlah penyimpangan dari Al-Qur’an, melainkan bagian dari kemudahan yang diberikan Allah.

Kisah Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim

Hadis lain yang sangat jelas adalah kisah Umar bin Khattab رضي الله عنه ketika mendengar Hisyam bin Hakim رضي الله عنه membaca Surah Al-Furqan dengan bacaan yang berbeda dari bacaan yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepadanya.

Umar merasa heran bahkan hampir menyanggahnya. Namun, beliau menunggu hingga Hisyam selesai membaca. Setelah itu Umar membawanya menghadap Rasulullah ﷺ.

Nabi ﷺ kemudian meminta Hisyam membaca kembali. Setelah mendengarnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

هَكَذَا أُنْزِلَتْ

“Demikianlah ia diturunkan.”

Kemudian Rasulullah ﷺ meminta Umar membaca. Setelah Umar membaca, Nabi ﷺ kembali bersabda:

هَكَذَا أُنْزِلَتْ

“Demikianlah ia diturunkan.”

Lalu beliau ﷺ bersabda:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dengan tujuh huruf. Maka bacalah apa yang mudah darinya.”

Hadis ini memberikan pelajaran penting. Perbedaan bacaan yang memiliki dasar dari Rasulullah ﷺ tidak boleh langsung dianggap sebagai kesalahan. Para sahabat sendiri pernah menemukan perbedaan bacaan, kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa keduanya benar karena sama-sama bersumber dari wahyu.

Apa yang Dimaksud dengan Tujuh Huruf?

Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan makna al-Ahruf as-Sab‘ah. Namun, menurut pendapat yang dipandang kuat oleh sejumlah ulama, seperti Makki bin Abi Thalib, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Qutaibah, dan Ibnu Syuraih, tujuh huruf berkaitan dengan berbagai bentuk perbedaan dalam pengucapan Al-Qur’an yang diberikan sebagai bentuk kemudahan.

Perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan lafaz tetapi tetap memiliki kesamaan makna, atau perbedaan tertentu dalam lafaz dan makna yang tetap berada dalam batas yang dibenarkan oleh wahyu.

Di antara bentuk perbedaan yang dibahas para ulama adalah perubahan harakat, penambahan atau pengurangan tertentu, mendahulukan atau mengakhirkan susunan, memanjangkan atau memendekkan bacaan, serta bentuk perbedaan lainnya yang berkaitan dengan lafaz dan cara membacanya.

Dengan demikian, keberagaman tersebut bukan berarti Al-Qur’an memiliki banyak versi yang saling bertentangan. Sebaliknya, ia menunjukkan keluasan yang Allah berikan dalam membaca kitab-Nya.

Mengapa Allah Memberikan Kemudahan?

Umat Nabi Muhammad ﷺ berasal dari berbagai kabilah dan memiliki perbedaan dialek serta kemampuan bahasa. Tidak semuanya memiliki kemampuan yang sama dalam mengucapkan suatu bentuk bahasa.

Karena itu, turunnya Al-Qur’an dengan beberapa bentuk bacaan menjadi salah satu bentuk rahmat Allah. Tujuannya bukan untuk membuat umat bingung, tetapi agar mereka dapat membaca Al-Qur’an dengan lebih mudah.

Hal ini sejalan dengan firman Allah:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)

Keluasan dalam bacaan juga memperlihatkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Islam. Allah tidak menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai sesuatu yang memberatkan, tetapi memberikan kemudahan melalui bentuk-bentuk bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Tujuh Huruf Bukan Berarti Setiap Kata Dibaca Tujuh Cara

Salah satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an pasti memiliki tujuh bentuk bacaan.

Bukan demikian.

Sabda Nabi ﷺ:

أُنْزِلَ الْقُرْآنُ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ

“Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf”

tidak berarti setiap kata harus memiliki tujuh bacaan.

Ada kata yang memiliki beberapa bentuk bacaan, ada yang hanya memiliki satu bentuk bacaan, dan ada pula lafaz tertentu yang memiliki banyak jalur atau riwayat bacaan. Semua itu tidak berarti setiap kata harus mempunyai tepat tujuh bacaan.

Misalnya lafaz مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ memiliki bentuk bacaan yang berbeda dalam qira’at. Demikian pula terdapat lafaz-lafaz tertentu yang memiliki banyak riwayat atau bentuk bahasa.

Namun, banyaknya jalur bacaan pada satu lafaz tidak otomatis berarti jumlah al-aḥruf menjadi sebanyak jumlah bacaan tersebut.

Antara Ahruf Sab‘ah dan Qira’at Sab‘ah

Pembahasan ini juga penting karena istilah tujuh huruf sering disamakan dengan qira’at sab‘ah atau tujuh qira’at.

Padahal keduanya merupakan pembahasan yang berbeda.

Al-Ahruf as-Sab‘ah adalah istilah yang terdapat dalam hadis Nabi ﷺ tentang bentuk keluasan yang Allah berikan dalam bacaan Al-Qur’an.

Sementara qira’at sab‘ah adalah tujuh imam qira’at yang kemudian dikenal dalam disiplin ilmu qira’at. Jadi, angka tujuh pada kedua istilah tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa keduanya adalah satu hal yang sama.

Perbedaan Bacaan Bukan Perpecahan

Dari pembahasan ini kita dapat mengambil pelajaran penting: tidak setiap perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an merupakan pertentangan.

Jika sebuah bacaan memiliki dasar yang sahih dari Rasulullah ﷺ dan diterima melalui jalur periwayatan yang معتبر, maka ia merupakan bagian dari khazanah qira’at yang harus dihormati.

Perbedaan tersebut justru memperlihatkan keluasan dan keistimewaan Al-Qur’an. Umat Islam tidak boleh menjadikan perbedaan qira’at yang sahih sebagai alasan untuk saling menyalahkan.

Rasulullah ﷺ sendiri telah memberikan pedoman:

فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ

“Maka bacalah apa yang mudah darinya.”

Penutup

Al-Ahruf as-Sab‘ah merupakan salah satu bukti keluasan rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Al-Qur’an diturunkan dengan bentuk-bentuk bacaan yang memiliki dasar wahyu sehingga umat dapat membacanya dengan kemudahan tanpa keluar dari ketentuan syariat.

Perbedaan bacaan yang sahih bukanlah pertentangan, melainkan bagian dari kekayaan ilmu Al-Qur’an. Karena itu, mempelajari al-Ahruf as-Sab‘ah dan ilmu qira’at bukan hanya membantu kita memahami variasi bacaan Al-Qur’an, tetapi juga mengajarkan sikap ilmiah: menghormati perbedaan yang memiliki dasar, tidak tergesa-gesa menyalahkan, dan senantiasa mengembalikan segala persoalan kepada ilmu dan riwayat yang sahih.

Semakin dalam seseorang mempelajari Al-Qur’an, semakin ia menyadari bahwa kitab Allah bukan hanya memiliki kedalaman makna, tetapi juga memiliki keluasan dalam cara penyampaian dan bacaannya. Semua itu merupakan bagian dari penjagaan Allah terhadap kitab-Nya sekaligus rahmat-Nya bagi umat manusia.

Minggu, 06 September 2026

Ngaji Itqon (26): Mengenal Ilmu Mubhamāt Al-Qur’an


Mengenal Ilmu Mubhamāt Al-Qur’an: Siapa Tokoh yang Disebut Secara Samar?

Al-Qur’an tidak selalu menyebut nama seseorang secara langsung. Dalam sejumlah ayat, Allah menggunakan ungkapan umum seperti “di antara manusia”, “seorang laki-laki”, “istri Fir’aun”, “seorang saksi”, atau “orang yang buta”. Para ulama kemudian meneliti dan menjelaskan siapa sebenarnya yang dimaksud oleh ungkapan-ungkapan tersebut.

Pembahasan ini dikenal dengan istilah ‘Ilmul Mubhamāt (علم المبهمات), yaitu ilmu yang membahas tentang identitas orang, kelompok, tempat, atau sesuatu yang disebut secara tidak jelas dalam Al-Qur’an maupun hadis.

Ilmu Mubhamāt Bersumber dari Riwayat

Dalam pembahasan ini, prinsip penting yang harus diperhatikan adalah bahwa penentuan identitas tokoh tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau spekulasi. Sumber utamanya adalah an-naql al-maḥḍ, yaitu riwayat atau nukilan.

Karena itu, para ulama mengumpulkan berbagai keterangan dari sahabat, tabi'in, ahli tafsir, dan para periwayat hadis untuk mengetahui siapa yang dimaksud oleh ayat tertentu.

Di antara contoh yang terkenal adalah firman Allah:

﴿إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً﴾

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 30)

Yang dimaksud dengan khalifah dalam ayat tersebut adalah Nabi Adam عليه السلام.

Demikian pula ketika Allah berfirman:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ﴾

“Di antara manusia ada orang yang perkataannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu.”
(QS. Al-Baqarah: 204)

Dalam sebagian riwayat tafsir, orang yang dimaksud adalah Al-Akhnas bin Syuraiq.

Sedangkan ayat:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ﴾

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 207)

Diriwayatkan berkaitan dengan Shuhaib ar-Rumi رضي الله عنه, yang rela meninggalkan harta demi keselamatan agamanya ketika berhijrah.

Para Nabi dan Orang-Orang Saleh

Ilmu Mubhamāt juga membantu kita memahami siapa yang dimaksud dalam sejumlah ayat yang berbicara tentang para nabi dan orang-orang saleh.

Allah berfirman:

﴿مِنْهُم مَّن كَلَّمَ اللَّهُ﴾

“Di antara mereka ada yang Allah ajak berbicara.”
(QS. Al-Baqarah: 253)

Menurut Mujahid, yang dimaksud adalah Nabi Musa عليه السلام, karena beliau mendapatkan keistimewaan berbicara langsung dengan Allah.

Demikian pula firman Allah:

﴿وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ﴾

“Dan Dia meninggikan sebagian mereka beberapa derajat.”
(QS. Al-Baqarah: 253)

Mujahid menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Nabi Muhammad ﷺ.

Dalam kisah Nabi Sulaiman عليه السلام, Al-Qur’an juga menyebut seseorang tanpa menyebut namanya secara langsung:

﴿قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِّنَ الْكِتَابِ﴾

“Berkatalah seseorang yang mempunyai ilmu dari Kitab.”
(QS. An-Naml: 40)

Dalam riwayat yang disebutkan para ulama tafsir, orang tersebut adalah Ashif bin Barkhiya, seorang yang memiliki kedudukan dalam kerajaan Nabi Sulaiman.

Sementara itu, perempuan yang memimpin negeri Saba' disebut oleh Al-Qur’an dengan ungkapan:

﴿إِنِّي وَجَدتُّ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ﴾

“Sesungguhnya aku mendapati seorang perempuan yang memerintah mereka.”
(QS. An-Naml: 23)

Perempuan tersebut dikenal sebagai Balqis, putri Syurahil.

Tokoh-Tokoh di Sekitar Nabi Muhammad ﷺ

Dalam sejumlah ayat, Al-Qur’an menyebut peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ tanpa selalu menyebut nama pelakunya. Dengan ilmu Mubhamāt, para ulama menjelaskan identitas mereka berdasarkan riwayat.

Misalnya firman Allah:

﴿إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾

“Ketika dia berkata kepada sahabatnya, ‘Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’”
(QS. At-Taubah: 40)

Yang dimaksud dengan “sahabatnya” adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه. Ayat ini menggambarkan kebersamaan beliau dengan Rasulullah ﷺ ketika berada di dalam gua dalam perjalanan hijrah.

Al-Qur’an juga menyebut:

﴿وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ﴾

“Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya...”
(QS. An-Nisa’: 100)

Dalam sebagian riwayat, orang yang dimaksud adalah Dhamrah bin Jundub رضي الله عنه, yang tetap berusaha berhijrah meskipun dalam keadaan sangat lemah.

Orang-Orang yang Disebut dalam Peristiwa Tabuk

Surah At-Taubah memuat banyak peristiwa yang berkaitan dengan kaum Muslimin pada masa Rasulullah ﷺ, khususnya dalam Perang Tabuk.

Allah berfirman:

﴿وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ائْذَن لِّي﴾

“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Izinkanlah aku untuk tidak ikut.’”
(QS. At-Taubah: 49)

Dalam riwayat yang disebutkan dalam pembahasan ini, orang tersebut adalah Al-Jadd bin Qais.

Allah juga berfirman:

﴿وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ﴾

“Di antara mereka ada yang mencelamu dalam masalah pembagian sedekah.”
(QS. At-Taubah: 58)

Dalam riwayat tertentu, orang tersebut adalah Dzul Khuwaishirah.

Ada pula firman Allah:

﴿وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللَّهَ﴾

“Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah...”
(QS. At-Taubah: 75)

Yang dimaksud dalam riwayat yang disebutkan adalah Tsa'labah bin Hathib.

Tiga Sahabat yang Ditangguhkan

Salah satu kisah paling terkenal dalam ilmu Mubhamāt adalah kisah tiga sahabat yang tidak ikut dalam Perang Tabuk.

Allah berfirman:

﴿وَآخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ اللَّهِ﴾

“Dan ada pula orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah.”
(QS. At-Taubah: 106)

Mereka adalah Ka'ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi', dan Hilal bin Umayyah رضي الله عنهم.

Kisah mereka menjadi pelajaran besar tentang kejujuran, kesabaran, dan pentingnya bertobat kepada Allah. Setelah mengalami ujian yang berat, Allah menerima tobat mereka.

Keluarga Rasulullah ﷺ

Ilmu Mubhamāt juga membantu menjelaskan beberapa ayat yang berkaitan dengan keluarga Rasulullah ﷺ.

Dalam Surah At-Tahrim Allah berfirman:

﴿وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَىٰ بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا﴾

“Dan ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang istrinya suatu peristiwa...”
(QS. At-Tahrim: 3)

Dalam riwayat yang disebutkan oleh para ulama, istri yang dimaksud adalah Hafshah رضي الله عنها.

Kemudian Allah berfirman:

﴿إِن تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا﴾

“Jika kalian berdua bertobat kepada Allah, maka sungguh hati kalian telah condong...”
(QS. At-Tahrim: 4)

Dua perempuan yang dimaksud adalah Aisyah dan Hafshah رضي الله عنهما.

Adapun firman Allah:

﴿وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ﴾

“Dan orang-orang mukmin yang saleh.”

Dalam riwayat yang disebutkan oleh Ath-Thabrani, yang dimaksud adalah Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما.

Khaulah binti Tsa'labah dan Suaminya

Surah Al-Mujadilah juga memiliki kisah yang sangat menarik.

Allah berfirman:

﴿قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا﴾

“Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya.”
(QS. Al-Mujadilah: 1)

Perempuan tersebut adalah Khaulah binti Tsa'labah رضي الله عنها, sedangkan suaminya adalah Aus bin Ash-Shamit.

Peristiwa tersebut menjadi sebab turunnya ayat-ayat tentang zhihar, sekaligus menunjukkan bahwa Allah mendengar keluhan hamba-Nya yang dizalimi dan mencari jalan keluar melalui syariat-Nya.

Tokoh-Tokoh Penentang Dakwah

Ilmu Mubhamāt juga mengungkap identitas sejumlah tokoh yang menentang Rasulullah ﷺ.

Allah berfirman:

﴿إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ﴾

“Sesungguhnya Kami telah mencukupkanmu dari orang-orang yang memperolok-olok.”
(QS. Al-Hijr: 95)

Menurut Said bin Jubair, mereka berjumlah lima orang: Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-'Ash bin Wa'il, Abu Zum'ah, Al-Harits bin Qais, dan Al-Aswad bin Abdul Yaghuts.

Allah juga berfirman:

﴿ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا﴾

“Biarkanlah Aku bersama orang yang Aku ciptakan seorang diri.”
(QS. Al-Muddatstsir: 11)

Dalam riwayat yang disebutkan, orang tersebut adalah Al-Walid bin Al-Mughirah.

Sementara firman Allah:

﴿فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى ۝ وَلَٰكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى﴾

“Dia tidak membenarkan dan tidak pula melaksanakan salat. Akan tetapi, dia mendustakan dan berpaling.”
(QS. Al-Qiyamah: 31–32)

Disebutkan dalam riwayat yang menjadi dasar pembahasan ini bahwa ayat tersebut berkaitan dengan Abu Jahl.

Abdullah bin Ummi Maktum

Salah satu contoh yang paling dikenal adalah firman Allah dalam Surah 'Abasa:

﴿أَن جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ﴾

“Karena seorang buta telah datang kepadanya.”
(QS. 'Abasa: 2)

Yang dimaksud dengan “orang yang buta” adalah Abdullah bin Ummi Maktum رضي الله عنه.

Kisah ini mengandung pelajaran besar bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh kedudukan sosial, kekayaan, atau kondisi fisiknya. Yang menjadi ukuran adalah iman dan ketakwaan.

Pelajaran dari Ilmu Mubhamāt

Dari pembahasan tersebut kita dapat mengambil beberapa pelajaran.

Pertama, tidak semua nama disebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an. Terkadang Allah menyebut seseorang dengan sifat atau kedudukannya agar perhatian pembaca tertuju kepada pesan dan pelajaran yang terkandung dalam kisah tersebut.

Kedua, ilmu Mubhamāt menunjukkan pentingnya riwayat dalam memahami Al-Qur’an. Identitas seseorang yang disebut secara samar tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan dugaan.

Ketiga, mengetahui sebab dan tokoh yang berkaitan dengan sebuah ayat dapat membantu seseorang memahami konteksnya secara lebih mendalam.

Keempat, yang terpenting bukan sekadar mengetahui “siapa orangnya”, tetapi mengambil ibrah dari peristiwa tersebut.

Al-Qur’an bukan kitab sejarah semata. Ketika sebuah nama disebut atau disamarkan, tujuan akhirnya tetaplah memberikan petunjuk kepada manusia.

Allah berfirman:

﴿لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ﴾

“Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.”
(QS. Yusuf: 111)

Dengan demikian, Ilmu Mubhamāt bukan sekadar ilmu untuk mengetahui nama-nama tokoh yang tersembunyi di balik ungkapan Al-Qur’an. Lebih dari itu, ia merupakan salah satu sarana untuk memahami konteks ayat, menelusuri riwayat tafsir, dan mengambil pelajaran dari perjalanan orang-orang yang disebutkan dalam Kalamullah.

Ngaji Itqon (25): Keunikan Al-Qur’an


Keunikan Al-Qur’an: Dari Ayat Teragung hingga Keindahan Susunan Huruf

Al-Qur’an bukan sekadar kitab yang dibaca untuk mendapatkan pahala. Ia adalah kalam Allah yang memiliki keindahan dan keistimewaan pada setiap sisinya. Para ulama sejak generasi salaf tidak hanya mengkaji kandungan hukum dan akidahnya, tetapi juga memperhatikan pilihan kata, susunan huruf, panjang-pendek ayat, bahkan berbagai keunikan yang terdapat dalam lafaznya.

Salah satu pembahasan menarik dalam khazanah ulumul Qur’an adalah مفردات القرآن, yaitu berbagai keistimewaan yang berkaitan dengan kosakata, ungkapan, ayat, dan susunan Al-Qur’an.

Ayat yang Paling Agung

Dikisahkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah bertemu dengan sebuah rombongan yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu. Umar kemudian menguji mereka dengan beberapa pertanyaan tentang Al-Qur’an.

Ketika ditanya, “Ayat manakah yang paling agung?” Ibnu Mas‘ud menjawab:

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

“Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Mahahidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 255)

Ayat ini dikenal sebagai Ayat Kursi. Keagungannya sangat erat dengan kandungan tauhid dan pengenalan terhadap sifat-sifat Allah. Di dalamnya terdapat penegasan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, Dia Mahahidup dan tidak pernah mengalami kematian, serta seluruh makhluk berada di bawah pengaturan-Nya.

Ayat yang Paling Menghimpun Kebaikan

Ketika ditanya ayat yang paling kuat dalam menetapkan prinsip kebaikan dan keadilan, Ibnu Mas‘ud menjawab:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kaum kerabat.”
(QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini memang sangat luas cakupannya. Ia menghimpun prinsip hubungan manusia dengan sesama: keadilan, ihsan, dan kepedulian terhadap keluarga. Karena itu, ayat ini sering disebut sebagai salah satu ayat yang menghimpun banyak prinsip akhlak dan kehidupan sosial.

Ayat yang Paling Mencakup

Ibnu Mas‘ud juga menyebut firman Allah:

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya.”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)

Dua ayat ini mengandung prinsip besar kehidupan: tidak ada amal yang sia-sia. Kebaikan sekecil apa pun akan diperhitungkan, demikian pula keburukan sekecil apa pun.

Pesan ini seharusnya membuat seorang Muslim tidak meremehkan kebaikan kecil. Senyuman, membantu orang lain, memberi nasihat, atau sekadar menyingkirkan sesuatu yang mengganggu jalan, semuanya memiliki nilai di sisi Allah apabila dilakukan dengan ikhlas.

Ayat yang Paling Menyedihkan dan Paling Memberikan Harapan

Ketika ditanya ayat yang paling menyedihkan, disebutkan:

مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ

“Barang siapa mengerjakan keburukan, niscaya dia akan dibalas karenanya.”
(QS. An-Nisa’: 123)

Namun Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ancaman. Ia juga membuka pintu harapan yang sangat luas:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah.’”
(QS. Az-Zumar: 53)

Inilah keseimbangan Al-Qur’an: takut kepada Allah tidak boleh membuat manusia putus asa, dan berharap kepada rahmat-Nya tidak boleh membuat manusia merasa aman dari dosa.

Keunikan dalam Panjang-Pendek Al-Qur’an

Para ulama juga mencatat berbagai keunikan dari sisi panjang dan pendeknya surah serta ayat.

Surah terpanjang dalam Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah, sedangkan yang paling pendek adalah Surah Al-Kautsar. Ayat terpanjang adalah Ayat ad-Dayn, yaitu QS. Al-Baqarah ayat 282, yang membahas tentang aturan utang-piutang.

Sementara itu, terdapat ayat yang sangat singkat, seperti:

وَالضُّحَىٰ

“Demi waktu dhuha.”
(QS. Ad-Duha: 1)

dan:

وَالْفَجْرِ

“Demi waktu fajar.”
(QS. Al-Fajr: 1)

Perbedaan panjang-pendek tersebut bukanlah kekurangan, melainkan bagian dari keindahan susunan Al-Qur’an. Setiap ungkapan ditempatkan sesuai dengan tujuan dan konteksnya.

Keindahan pada Tingkat Huruf

Keajaiban Al-Qur’an bahkan menjadi perhatian para ulama pada tingkat huruf. Mereka mencatat berbagai susunan huruf yang sangat khusus dan jarang ditemukan dalam bahasa Arab.

Disebutkan, misalnya, adanya bentuk-bentuk tertentu berupa pertemuan huruf yang berulang secara langsung, serta keunikan jumlah huruf dan tanda waqaf dalam ayat-ayat tertentu.

Ada pula keterangan bahwa kata yang panjang dari sisi penulisan adalah:

فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ

“Lalu Kami memberimu minum dengannya.”
(QS. Al-Hijr: 22)

Para ulama qira’at dan ahli rasm juga memberikan perhatian besar terhadap bagaimana kata-kata Al-Qur’an ditulis dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Al-Qur’an: Keindahan yang Tidak Pernah Habis

Semakin dalam Al-Qur’an dikaji, semakin tampak bahwa keindahannya tidak hanya terletak pada makna yang besar, tetapi juga pada pemilihan kata, susunan kalimat, keteraturan ayat, dan keserasian lafaz.

Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ

“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya.”
(QS. Shad: 29)

Karena itu, mempelajari Al-Qur’an tidak seharusnya berhenti pada membaca dan menghafalnya. Kita juga perlu mentadabburi maknanya, memahami bahasanya, memperhatikan susunannya, serta mengamalkan petunjuknya.

Berbagai catatan ulama tentang keunikan kata, ayat, huruf, dan susunan Al-Qur’an pada akhirnya mengantarkan kita kepada satu kesadaran: Al-Qur’an adalah kitab yang semakin direnungi, semakin menampakkan kedalaman dan keindahannya.

Bukan hanya hati yang mendapatkan petunjuk ketika membacanya, tetapi akal pun menemukan keluasan ilmu di dalamnya. Itulah salah satu sisi kemukjizatan Al-Qur’an yang membuatnya tetap menjadi sumber hidayah dan ilmu bagi manusia sepanjang zaman.

Sabtu, 05 September 2026

Self-Reward atau Nurutin Gengsi? Seni Mengendalikan Keinginan Diri

Self-Reward atau Nurutin Gengsi? Seni Mengendalikan Keinginan Diri

عَلَيْكَ بِالْقَصْدِ فِي مَعِيشَتِكَ، وَإِيَّاكَ أَنْ تَتَشَبَّهَ بِالْجَبَابِرَةِ، وَعَلَيْكَ بِمَا لَا يُقْرِفُ مِنَ الطَّعَامِ

“Hendaklah engkau bersikap sederhana dalam kehidupanmu. Janganlah engkau menyerupai orang-orang yang sombong dan berkuasa secara zalim. Dan pilihlah makanan yang tidak menjijikkan atau membuatmu muak.” (Ḥilyat al-Awliyā’, 7/14)

Berikut penjelasannya:

Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki Allah. Namun, Islam mengajarkan agar kenikmatan tidak berubah menjadi israf, berlebih-lebihan, dan memperturutkan hawa nafsu, itulah yang dimaksud al-Qosdu. 

Allah berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

“Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau mengulurkannya dengan sangat lebar, karena dengan demikian engkau akan menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra’: 29)

Ayat ini menggambarkan dua sikap yang harus dihindari. Pertama, tangan yang terbelenggu, yaitu terlalu kikir. Seseorang memiliki kemampuan untuk berbagi, tetapi enggan mengeluarkan hartanya untuk kebutuhan yang benar.

Kedua, tangan yang terbuka selebar-lebarnya, yaitu menghamburkan harta tanpa pertimbangan. Semua keinginan dituruti, semua gaya hidup dikejar, dan semua kesenangan dianggap sebagai kebutuhan.

Islam mengajarkan jalan tengah: gunakan harta sesuai kebutuhan, tunaikan kewajiban, berbagi kepada sesama, dan jangan menjadikan kemewahan sebagai ukuran kebahagiaan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ، وَمَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ، وَمَا نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ

“Orang yang hidup sederhana tidak akan miskin. Orang yang minta petunjuk Allah tidak akan gagal. Dan orang yang minta pendapat tidak akan menyesal” (HR. Ath-Thabarani, 6627)

Kesederhanaan bukan berarti hidup tanpa menikmati rezeki. Kesederhanaan berarti mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Allah berfirman:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A‘raf: 157)

Islam memberikan ruang bagi manusia untuk menikmati ṭayyibāt, yaitu sesuatu yang baik dan layak. Karena itu, seseorang tidak perlu merasa bersalah ketika menikmati makanan yang baik, mengenakan pakaian yang layak, atau tinggal di tempat yang nyaman, selama semuanya diperoleh dengan cara halal dan tidak disertai kesombongan serta berlebihan.

Yang menjadi masalah bukan semata-mata bagus atau mahal, tetapi ketika seseorang mulai menjadikan kemewahan sebagai kebutuhan jiwa dan menjadikan hawa nafsu sebagai pengendali hidupnya.

Umar bin Khattab berkata:

عَلَيْكُمْ بِالْقَصْدِ فِي قُوتِكُمْ، فَإِنَّهُ أَدْنَى مِنَ الْإِصْلَاحِ، وَأَبْعَدُ مِنَ السَّرَفِ، وَأَقْوَى عَلَى عِبَادَةِ اللهِ، وَإِنَّهُ لَنْ يَهْلِكَ عَبْدٌ حَتَّى يُؤْثِرَ شَهْوَتَهُ عَلَى دِينِهِ

“Biasakanlah hidup sederhana dalam makanan pokok kalian. Sesungguhnya hal itu lebih dekat kepada perbaikan, lebih jauh dari pemborosan, dan lebih kuat untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya seorang hamba tidak akan binasa sampai ia lebih mengutamakan hawa nafsunya daripada agamanya.” (Hayatus Salaf Bainal Qoul wal Amal, 576)

Makan bukan masalah. Menikmati makanan lezat bukan masalah. Memiliki harta bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika syahwat mulai mengalahkan pertimbangan agama.

Ketika seseorang menghabiskan waktunya hanya untuk mengejar kenyamanan, mengeluarkan uang demi gengsi, makan tanpa batas, membeli sesuatu hanya karena mengikuti tren, sementara kewajiban kepada Allah mulai ditinggalkan, maka kesenangan telah berubah menjadi jebakan.

Epilog

Orang yang sederhana bukan berarti tidak memiliki harta ataupun keinginan. Ia tetap memiliki keinginan, tetapi berada di bawah kendali akal dan agama.

#islamicquotes #fauzandesign #motivasiislam #adab #dakwah_islam 

Ngaji Fathul Muin (38): Talaknya Orang Yang Dipaksa


Talak karena Paksaan: Kapan Tidak Jatuh dan Kapan Tetap Sah?

Dalam kehidupan rumah tangga, talak merupakan perkara serius. Karena itu, fikih Islam memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ketika seorang suami mengucapkan talak dalam keadaan terpaksa atau berada di bawah ancaman.

Dalam kitab Fath al-Mu‘īn, Zainuddin al-Malibari menjelaskan bahwa talak orang yang dipaksa tanpa alasan yang dibenarkan tidak dianggap jatuh, apabila paksaan tersebut benar-benar memenuhi kriteria ikrāh yang diakui dalam fikih.

Apa yang Dimaksud Paksaan?

Paksaan (ikrāh) bukan sekadar seseorang merasa tidak nyaman atau takut. Harus terdapat ancaman yang nyata dan serius.

Di antara contoh ancaman yang dapat dikategorikan sebagai paksaan adalah ancaman dipenjara dalam waktu lama. Bahkan ancaman yang lebih ringan dapat dianggap sebagai paksaan bagi orang yang memiliki muru’ah, yaitu kehormatan dan harga diri yang dijaga di tengah masyarakat.

Misalnya, seseorang diancam akan ditampar di depan umum atau hartanya akan dirusak sehingga kehidupannya menjadi sempit. Ancaman semacam ini dapat memengaruhi status hukum talak.

Namun, tingkat ancaman juga harus mempertimbangkan keadaan orang yang dipaksa. Kerugian kecil, misalnya kehilangan sekitar lima dirham, tidak dianggap sebagai paksaan bagi seseorang yang kaya dan mampu secara ekonomi.

Tiga Syarat Paksaan

Tidak setiap ancaman otomatis menjadikan seseorang berstatus mukrah (orang yang dipaksa). Menurut penjelasan Fath al-Mu‘īn, terdapat beberapa unsur penting.

Pertama, orang yang memberikan ancaman harus benar-benar memiliki kemampuan untuk melaksanakan ancamannya dengan segera. Kemampuan tersebut dapat muncul karena ia memiliki kekuasaan atau kekuatan untuk mewujudkan ancaman.

Kedua, orang yang dipaksa tidak mampu menghindarkan dirinya dari ancaman tersebut. Misalnya, ia tidak dapat melarikan diri atau meminta pertolongan kepada orang lain.

Ketiga, orang yang dipaksa memiliki keyakinan kuat bahwa apabila ia menolak, ancaman tersebut benar-benar akan dilaksanakan saat itu juga.

Jika unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan, maka kondisi tersebut tidak dianggap sebagai paksaan yang sempurna menurut ketentuan fikih.

Tidak Wajib Melakukan Tawriyah

Menariknya, orang yang berada dalam kondisi terpaksa tidak diwajibkan melakukan tawriyah.

Tawriyah adalah menggunakan suatu ucapan yang memiliki makna ganda, dengan maksud tersembunyi yang berbeda dari makna yang dipahami oleh lawan bicara.

Dalam konteks talak, seseorang yang dipaksa tidak diwajibkan, misalnya, berniat bahwa talak tersebut ditujukan kepada selain istrinya. Ia juga tidak diwajibkan mengucapkan secara diam-diam setelahnya, “Insya Allah.”

Akan tetapi, terdapat perincian penting: jika orang yang dipaksa justru memang bermaksud menjatuhkan talak, maka talaknya tetap jatuh.

Tidak Semua Paksaan Membatalkan Talak

Hal penting lainnya adalah bahwa talak tetap dapat jatuh apabila paksaan tersebut berkaitan dengan hak yang dibenarkan oleh syariat.

Kitab Fath al-Mu‘īn memberikan contoh seseorang yang memiliki hak qishash terhadap pembunuh ayahnya. Ia berkata kepada pembunuh tersebut:

“Talaklah istrimu. Jika tidak, aku akan membunuhmu sebagai balasan karena engkau telah membunuh ayahku.”

Apabila orang tersebut kemudian menceraikan istrinya, maka talaknya dianggap jatuh.

Contoh lainnya, seseorang berkata kepada orang lain:

“Talaklah istrimu, atau besok aku akan membunuhmu.”

Jika ancaman tersebut dilakukan dalam keadaan yang memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam pembahasan fikih, maka talaknya tetap dianggap terjadi karena paksaan tersebut berkaitan dengan sesuatu yang memiliki dasar hak menurut syariat dalam contoh pertama, atau terdapat rincian hukum tersendiri dalam contoh kedua.

Pelajaran Penting

Pembahasan ini menunjukkan bahwa fikih tidak memandang persoalan talak secara sederhana. Tidak cukup hanya mengatakan, “Dia terpaksa, berarti talaknya tidak sah,” atau sebaliknya, “Dia mengucapkan talak, berarti pasti jatuh.”

Keadaan orang yang mengucapkan talak, bentuk ancaman, kemampuan pihak yang mengancam, kemungkinan korban untuk menyelamatkan diri, tingkat bahaya, serta maksud ketika mengucapkan talak semuanya perlu diperhatikan.

Karena itu, persoalan talak akibat paksaan merupakan masalah yang membutuhkan ketelitian. Dalam kasus nyata, seseorang sebaiknya tidak mengambil keputusan hukum hanya berdasarkan potongan informasi, tetapi berkonsultasi kepada ulama atau ahli fikih yang memahami kondisi kasus secara lengkap.

Kesimpulan

Menurut penjelasan Fath al-Mu‘īn, talak orang yang dipaksa tanpa alasan yang dibenarkan tidak jatuh apabila paksaan tersebut benar-benar memenuhi syarat ikrāh.

Paksaan harus berupa ancaman yang nyata, pihak yang mengancam mampu melaksanakannya, orang yang dipaksa tidak mampu menghindarinya, dan ia memiliki dugaan kuat bahwa ancaman tersebut akan segera diwujudkan.

Namun, apabila syarat paksaan tidak terpenuhi, atau seseorang yang dipaksa justru memang bermaksud menjatuhkan talak, maka talak dapat tetap jatuh.

Dengan demikian, dalam masalah talak, ucapan harus dilihat bersama kondisi, sebab, paksaan, kemampuan, dan maksud orang yang mengucapkannya.

Sumber: Zainuddin al-Malibari, Fath al-Mu‘īn bi Syarḥ Qurrat al-‘Ain bi Muhimmāt al-Dīn, hlm. 507.

Jumat, 04 September 2026

Kajian Munasabah (25): Surah Al-Qaṣaṣ Melengkapi Potongan Kisah Nabi Musa


Surah Al-Qaṣaṣ: Melengkapi Potongan Kisah Nabi Musa dalam Surah Asy-Syu‘arā’ dan An-Naml

Al-Qur’an bukanlah kumpulan ayat dan surah yang tersusun tanpa hubungan. Setiap surah memiliki keterkaitan dengan surah sebelum dan sesudahnya. Susunan tersebut mengandung hikmah yang menunjukkan keindahan dan ketelitian penyampaian wahyu.

Salah satu contoh yang menarik dapat kita lihat pada hubungan antara Surah Asy-Syu‘arā’, Surah An-Naml, dan Surah Al-Qaṣaṣ, khususnya dalam penyampaian kisah Nabi Musa عليه السلام.

Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tanāsuq ad-Durar fī Tanāsub as-Suwar menjelaskan bahwa Surah Al-Qaṣaṣ hadir untuk memberikan penjelasan yang lebih panjang terhadap bagian-bagian kisah Nabi Musa yang sebelumnya hanya disampaikan secara ringkas dalam dua surah tersebut.

Dari Istana Fir‘aun hingga Pelarian Musa

Dalam Surah Asy-Syu‘arā’, Allah menceritakan dialog antara Fir‘aun dan Nabi Musa عليه السلام. Fir‘aun mengingatkan Musa tentang masa kecilnya:

أَلَمْ نُرَبِّكَ فِينَا وَلِيدًا وَلَبِثْتَ فِينَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِينَ ۝ وَفَعَلْتَ فَعْلَتَكَ الَّتِي فَعَلْتَ

“Bukankah kami telah mengasuhmu di antara kami ketika engkau masih kecil dan engkau tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu? Dan engkau telah melakukan perbuatan yang telah engkau lakukan itu.”

(QS. Asy-Syu‘arā’: 18–19)

Musa kemudian menjelaskan:

فَفَرَرْتُ مِنْكُمْ لَمَّا خِفْتُكُمْ فَوَهَبَ لِي رَبِّي حُكْمًا وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُرْسَلِينَ

“Aku pun melarikan diri dari kalian ketika aku takut kepada kalian. Kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu dan menjadikanku salah seorang rasul.”

(QS. Asy-Syu‘arā’: 21)

Dalam ayat tersebut, terdapat beberapa bagian penting yang disebut secara singkat: pengasuhan Musa di istana Fir‘aun, peristiwa pembunuhan seorang Qibṭi, ancaman terhadap dirinya, hingga pelariannya.

Namun, pembaca belum mendapatkan kisahnya secara lengkap.

Surah An-Naml Melanjutkan Perjalanan Musa

Setelah Musa meninggalkan Mesir, kisahnya berlanjut dalam Surah An-Naml. Allah menceritakan ketika Musa sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya dan melihat api dari arah Gunung Ṭūr.

Musa berkata:

إِنِّي آنَسْتُ نَارًا

“Sesungguhnya aku melihat api.”

(QS. An-Naml: 7)

Peristiwa ini terjadi setelah Musa melarikan diri dari Mesir. Akan tetapi, Surah An-Naml tidak menguraikan secara panjang bagaimana Musa sampai berada di tempat tersebut.

Di sinilah keindahan hubungan antarsurah terlihat.

Apa yang masih ringkas dalam Surah Asy-Syu‘arā’ dan An-Naml kemudian dijelaskan secara lebih panjang dalam Surah Al-Qaṣaṣ.

Al-Qaṣaṣ Menguraikan Kisah Secara Bertahap

Surah Al-Qaṣaṣ membawa pembaca kembali kepada awal kehidupan Musa.

Allah menjelaskan kondisi Bani Israil di bawah kekuasaan Fir‘aun. Fir‘aun berlaku sombong di muka bumi dan menindas Bani Israil. Anak-anak laki-laki mereka dibunuh, sedangkan kaum perempuan dibiarkan hidup.

Dalam kondisi seperti inilah Musa dilahirkan.

Allah kemudian mengilhamkan kepada ibu Musa agar menyusukannya. Ketika merasa khawatir terhadap keselamatan anaknya, ia menghanyutkan Musa ke sungai dengan pertolongan dan penjagaan Allah.

Musa kemudian ditemukan oleh keluarga Fir‘aun dan akhirnya tumbuh di lingkungan istana Fir‘aun sendiri.

Dengan demikian, Surah Al-Qaṣaṣ menjelaskan secara rinci apa yang sebelumnya hanya disebut oleh Fir‘aun dengan kalimat:

أَلَمْ نُرَبِّكَ فِينَا وَلِيدًا

“Bukankah kami telah mengasuhmu di antara kami ketika engkau masih kecil?”

Kisah yang sebelumnya hanya berupa satu kalimat kemudian dibuka secara panjang oleh Surah Al-Qaṣaṣ.

Peristiwa Pembunuhan Seorang Qibṭi

Ketika Musa telah dewasa, terjadilah peristiwa yang menyebabkan ia harus meninggalkan Mesir.

Allah berfirman:

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِن شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ

Musa kemudian meninggalkan Mesir setelah mengetahui bahwa dirinya terancam. Ia menuju Madyan dalam keadaan tidak membawa banyak bekal, tetapi membawa keyakinan kepada pertolongan Allah.

Madyan dan Pertemuan dengan Syu‘aib

Di Madyan, Musa bertemu dengan dua perempuan yang sedang menunggu karena tidak mampu berdesakan dengan para penggembala untuk mengambil air.

Musa membantu keduanya. Setelah itu, ia diundang ke rumah ayah mereka. Dari sinilah perjalanan hidup Musa memasuki fase baru.

Ia kemudian menikah dengan salah seorang putri dari orang saleh tersebut dan tinggal di Madyan selama beberapa tahun.

Kisah ini menunjukkan bahwa pelarian Musa yang pada awalnya tampak sebagai sebuah musibah ternyata menjadi jalan menuju persiapan kenabiannya.

Dari Madyan Menuju Gunung Ṭūr

Setelah menyelesaikan masa yang telah ditentukan, Musa berangkat bersama keluarganya.

Di tengah perjalanan, ia melihat api di sisi Gunung Ṭūr dan berkata kepada keluarganya:

امْكُثُوا إِنِّي آنَسْتُ نَارًا

“Tinggallah kalian di sini. Sesungguhnya aku melihat api.”

(QS. Al-Qaṣaṣ: 29)

Peristiwa inilah yang sebelumnya disebut secara singkat dalam Surah An-Naml.

Namun dalam Surah Al-Qaṣaṣ, rangkaian peristiwa tersebut ditempatkan setelah kisah masa kecil Musa, kehidupannya di istana Fir‘aun, peristiwa pembunuhan seorang Qibṭi, pelariannya ke Madyan, kehidupannya bersama keluarga Syu‘aib, dan perjalanan pulangnya.

Dengan demikian, pembaca memperoleh gambaran kisah yang lebih utuh.

Pelajaran dari Susunan Surah

Hubungan ketiga surah tersebut memberikan pelajaran penting: Al-Qur’an memiliki struktur yang saling melengkapi.

Surah Asy-Syu‘arā’ menyebut sebagian kisah Musa secara ringkas. Surah An-Naml melanjutkan pada bagian ketika Musa melihat api. Kemudian Surah Al-Qaṣaṣ menjelaskan secara lebih terperinci rangkaian kehidupan Musa sejak kelahirannya hingga pengangkatannya sebagai rasul.

Seolah-olah pembaca diajak mengikuti perjalanan Musa tahap demi tahap:

Kelahiran → Istana Fir‘aun → Peristiwa Qibṭi → Pelarian → Madyan → Pernikahan → Perjalanan pulang → Gunung Ṭūr → Wahyu dan Kenabian.

Inilah salah satu keindahan tanāsub as-suwar, yaitu ilmu yang mengkaji keserasian dan keterkaitan antarsurah dalam Al-Qur’an.

Hikmah Besar di Balik Kisah Musa

Kisah Musa juga mengajarkan bahwa perjalanan hidup seorang hamba tidak selalu dapat dipahami dari satu peristiwa saja.

Musa pernah berada di istana Fir‘aun, kemudian harus melarikan diri. Ia meninggalkan Mesir dalam keadaan takut dan tidak berdaya. Namun pelarian itu justru menjadi bagian dari persiapan menuju tugas kenabian.

Allah berfirman:

وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي

“Dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku.”

(QS. Ṭāhā: 39)

Apa yang tampak sebagai kehilangan ternyata merupakan persiapan. Apa yang tampak sebagai pelarian ternyata menjadi perjalanan menuju pengutusan.

Karena itu, kisah Musa dalam Surah Al-Qaṣaṣ bukan hanya sejarah seorang nabi. Ia juga mengajarkan kepada manusia bahwa Allah dapat menyusun perjalanan hidup seseorang melalui berbagai fase yang tampaknya tidak berkaitan, tetapi pada akhirnya semuanya mengarah kepada tujuan yang telah Allah tetapkan.

Demikianlah salah satu keindahan susunan Al-Qur’an yang dijelaskan Imam As-Suyuthi: Surah Al-Qaṣaṣ hadir sebagai penjelas dan penyempurna bagi bagian-bagian kisah Musa yang telah disebut secara ringkas dalam Surah Asy-Syu‘arā’ dan An-Naml.

Semakin direnungkan, semakin tampak bahwa setiap surah memiliki tempat dan fungsi dalam bangunan besar Al-Qur’an. Segala puji bagi Allah atas petunjuk dan ilham yang diberikan-Nya.

Kajian Manhajut Tafsir (16): Apakah Al-Aḥruf as-Sab‘ah Masih Ada dalam Mushaf Utsmani?

Apakah Al-Aḥruf as-Sab‘ah Masih Ada dalam Mushaf Utsmani? Salah satu pembahasan penting dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an adalah pertanyaa...