Penyempurnaan Rasm Utsmani: Penulisan Tanda Baca dalam Al-Qur’an
Al-Qur'an yang kita baca saat ini tampak begitu mudah dibaca. Huruf-hurufnya memiliki harakat, titik, tanda waqaf, nomor ayat, hingga pembagian juz dan hizb. Padahal, mushaf pada masa Khalifah Utsman bin Affan sama sekali belum memiliki semua tanda tersebut. Keadaan itu bukan karena kurang sempurna, melainkan karena masyarakat Arab saat itu masih memiliki kemampuan bahasa yang sangat baik sehingga mampu membaca Al-Qur'an tanpa bantuan harakat maupun titik.
Seiring meluasnya wilayah Islam, banyak bangsa non-Arab memeluk Islam. Mereka belajar membaca Al-Qur'an, tetapi tidak sedikit yang melakukan kesalahan dalam pengucapan (lahn). Kesalahan ini dikhawatirkan mengubah makna ayat-ayat Al-Qur'an. Dari sinilah muncul kebutuhan untuk menyempurnakan penulisan Mushaf Utsmani tanpa mengubah sedikit pun lafaz Al-Qur'an.
Awal Mula Pemberian Harakat
Mayoritas ulama menyebut bahwa tokoh yang paling berjasa dalam memberikan harakat pada mushaf adalah Abu al-Aswad ad-Du'ali, seorang tabi'in yang juga dikenal sebagai peletak dasar ilmu nahwu.
Diceritakan bahwa beliau pernah mendengar seseorang membaca firman Allah:
أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik." (QS. At-Taubah: 3)
Namun, orang tersebut membaca kata "رسوله" dengan harakat yang salah sehingga maknanya berubah seolah-olah Allah berlepas diri dari Rasul-Nya. Abu al-Aswad sangat terkejut dan berkata, "Mahasuci Allah, tidak mungkin Allah berlepas diri dari Rasul-Nya."
Peristiwa itu mendorong beliau menyusun sistem harakat agar umat Islam dapat membaca Al-Qur'an dengan benar. Dalam sistem awal itu:
- Fathah diberi satu titik di atas huruf.
- Kasrah diberi satu titik di bawah huruf.
- Dhammah diberi satu titik di depan huruf.
- Sukun diberi dua titik.
Sebagian riwayat menyebut pekerjaan tersebut dilakukan atas permintaan Ziyad, gubernur Basrah. Sementara Imam as-Suyuthi dalam Al-Itqan menjelaskan bahwa penyempurnaan itu dilakukan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan ketika kesalahan membaca Al-Qur'an mulai banyak terjadi.
Kontribusi Ulama Lain
Selain Abu al-Aswad ad-Du'ali, beberapa riwayat juga menyebut nama Hasan al-Bashri, Yahya bin Ya'mar, dan Nashr bin Ashim al-Laitsi sebagai tokoh yang turut menyempurnakan sistem penulisan mushaf. Kemungkinan besar mereka memiliki peran dalam pengembangan titik huruf dan penyempurnaan rasm sehingga bacaan Al-Qur'an semakin mudah dipahami oleh kaum muslimin.
Perkembangan Penulisan Mushaf
Memasuki abad ketiga Hijriah, penulisan mushaf mengalami perkembangan yang sangat pesat. Para ahli khat berlomba menghasilkan tulisan yang indah sekaligus mudah dibaca. Berbagai tanda baca pun mulai disempurnakan, seperti:
- tanda tasydid;
- tanda hamzah washal;
- nama-nama surah;
- nomor ayat;
- tanda akhir ayat;
- tanda-tanda waqaf seperti م، لا، ج، صلى، قلى dan tanda ta'anuq;
- pembagian juz, hizb, serta berbagai tanda penunjang lainnya.
Semua tambahan tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur'an, melainkan sarana untuk memudahkan umat Islam membaca kitab sucinya secara benar.
Perbedaan Pandangan Ulama
Pada awalnya, sebagian ulama memakruhkan penambahan berbagai tanda pada mushaf. Mereka khawatir masyarakat menganggap tambahan tersebut sebagai bagian dari Al-Qur'an. Kekhawatiran itu didasarkan pada ucapan Abdullah bin Mas'ud:
"Murnikanlah Al-Qur'an dan jangan mencampurnya dengan sesuatu yang lain."
Namun, banyak ulama membedakan antara tambahan yang hanya berfungsi sebagai penunjuk cara membaca dengan tambahan yang berpotensi dianggap sebagai bagian dari Al-Qur'an.
Karena harakat dan titik hanya berfungsi membantu pembaca tanpa mengubah lafaz Al-Qur'an, para ulama akhirnya membolehkan bahkan menganjurkannya.
Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin berkata:
"Tidak mengapa memberi titik pada mushaf."
Rabi'ah bin Abi Abdurrahman berkata:
"Tidak mengapa memberi harakat pada mushaf."
Imam an-Nawawi kemudian menegaskan:
"Memberi titik dan harakat pada mushaf hukumnya mustahab (dianjurkan), karena hal itu menjaga Al-Qur'an dari kesalahan baca dan penyimpangan."
Menjaga Kemurnian Al-Qur'an
Penyempurnaan Rasm Utsmani bukanlah perubahan terhadap Al-Qur'an, melainkan bentuk ikhtiar para ulama untuk menjaga kemurnian bacaan wahyu. Huruf-huruf Al-Qur'an tetap sebagaimana yang disepakati pada masa Khalifah Utsman bin Affan, sedangkan harakat, titik, dan berbagai tanda baca hanyalah alat bantu agar setiap generasi dapat membaca Al-Qur'an dengan benar.
Hingga hari ini, perhatian terhadap mushaf Al-Qur'an terus berkembang. Ilmu rasm, dhabth (tanda baca), tajwid, dan seni khat menjadi bukti besarnya perhatian umat Islam dalam menjaga kitab sucinya. Semua itu merupakan wujud nyata dari penjagaan Allah terhadap Al-Qur'an, sekaligus hasil kerja keras para ulama sepanjang sejarah dalam memudahkan umat membaca firman-Nya tanpa mengurangi sedikit pun keaslian wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.