Rabu, 20 Mei 2026

Sejarah Mushaf Pertama: Latar Belakang dan Metodologi Pengumpulan Al-Qur'an Masa Khalifah Abu Bakar

Sejarah Mushaf Pertama Al-Qur'an: Latar Belakang dan Metodologi Pengumpulan Al-Qur'an Masa Khalifah Abu Bakar 

Wafatnya Rasulullah ﷺ menandai berakhirnya masa kenabian, namun juga membuka babak baru bagi umat Islam: menjaga warisan terbesar yang beliau tinggalkan, yaitu Al-Qur’an. Ketika tampuk kepemimpinan berada di tangan Abu Bakr, beliau menghadapi berbagai ujian berat yang mengancam stabilitas umat.

Salah satu peristiwa paling penting pada masa awal kekhalifahan Abu Bakar adalah Perang Yamamah, yang terjadi pada tahun 11 Hijriah. Perang ini merupakan bagian dari upaya kaum Muslimin memerangi kelompok murtad yang mengikuti Musaylimah al-Kadhdhab.

Pertempuran berlangsung sangat sengit. Banyak sahabat yang gugur, termasuk para penghafal Al-Qur’an dan qari’ terbaik. Disebutkan bahwa sekitar 70 hingga 100 penghafal Al-Qur’an wafat dalam peperangan tersebut. Di antara mereka adalah Salim Mawla Abi Hudhayfah.

Kehilangan besar ini membuat Umar ibn al-Khattab merasa sangat khawatir. Ia melihat bahaya besar jika para penghafal Al-Qur’an terus gugur dalam peperangan, karena dikhawatirkan sebagian bacaan Al-Qur’an akan hilang bersama wafatnya mereka.

Usulan Umar: Mengumpulkan Al-Qur’an

Umar kemudian mendatangi Abu Bakar dan mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu himpunan tertulis.

Awalnya, Abu Bakar merasa berat menerima usulan tersebut. Beliau berkata:

“Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah ﷺ?”



Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Abu Bakar dalam urusan agama. Beliau tidak ingin melakukan sesuatu yang dapat dianggap sebagai penambahan dalam syariat.

Namun Umar terus menjelaskan bahwa langkah ini bukan membuat syariat baru, melainkan menjaga wahyu yang sudah ada. Setelah mempertimbangkan maslahat yang besar, Allah melapangkan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut.

Keputusan ini selaras dengan firman Allah:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sungguh Kami benar-benar menjaganya.”
(QS. Al-Hijr: 9)



Penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an terjadi melalui sebab-sebab yang Allah mudahkan, salah satunya melalui ikhtiar para sahabat.

Zaid bin Tsabit Ditunjuk Memimpin Proyek Besar

Untuk melaksanakan tugas monumental ini, Abu Bakar memilih Zayd ibn Thabit.

Pemilihan Zaid bukan tanpa alasan. Ia memiliki banyak keutamaan:

hafal Al-Qur’an,

salah satu penulis wahyu Rasulullah ﷺ,

hadir dalam العرضة الأخيرة (setoran terakhir Al-Qur’an bersama Nabi ﷺ),

dikenal cerdas, amanah, wara’, dan teliti.


Ketika pertama kali diberi amanah, Zaid juga merasa berat.

Ia berkata:

“Demi Allah, seandainya mereka membebaniku memindahkan sebuah gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada tugas mengumpulkan Al-Qur’an.”



Meski demikian, setelah diyakinkan oleh Abu Bakar dan Umar, Zaid menerima tugas tersebut.

Metode Pengumpulan yang Sangat Ketat

Zaid tidak sekadar menulis dari hafalannya sendiri, tetapi mengumpulkan Al-Qur’an melalui metode verifikasi yang sangat teliti.

Ia mengumpulkan ayat-ayat dari berbagai sumber, seperti:

pelepah kurma,

batu-batu tipis,

tulang belikat,

kulit atau lembaran,

serta hafalan para sahabat.


Setiap ayat diverifikasi agar benar-benar sesuai dengan apa yang ditulis dan dihafal di hadapan Rasulullah ﷺ.

Dalam proses ini, Zaid menemukan dua ayat terakhir Surah At-Taubah hanya tertulis pada Abu Khuzaymah al-Ansari:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ
(QS. At-Taubah: 128–129)



Hal ini menunjukkan betapa detail dan telitinya proses pengumpulan tersebut.

Mushaf Pertama Disimpan dengan Aman

Setelah proses selesai, lembaran-lembaran Al-Qur’an hasil pengumpulan itu disimpan oleh Abu Bakar sampai beliau wafat.

Kemudian mushaf tersebut berpindah ke tangan Umar, lalu setelah Umar wafat, disimpan oleh putrinya, Hafsa bint Umar.

Mushaf inilah yang kelak menjadi rujukan utama pada masa Uthman ibn Affan dalam standarisasi mushaf dan penyebarannya ke berbagai wilayah Islam.

Bukan Bid‘ah, tetapi Bentuk Penjagaan Syariat

Sebagian orang mungkin bertanya: jika Rasulullah ﷺ tidak mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf, mengapa Abu Bakar melakukannya?

Jawabannya: karena kondisi pada masa Nabi ﷺ berbeda. Wahyu masih terus turun, sehingga belum memungkinkan pengumpulan final.

Setelah wafat Nabi ﷺ dan wahyu terhenti, serta muncul ancaman wafatnya para penghafal, pengumpulan Al-Qur’an menjadi kebutuhan mendesak.

Karena itu, tindakan Abu Bakar bukan bid‘ah tercela, tetapi bentuk ijtihad yang berlandaskan maslahat syar‘i untuk menjaga agama.

Allah berfirman:

وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”
(QS. At-Taubah: 32)



Penutup

Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar adalah salah satu jasa terbesar para sahabat bagi umat Islam. Dengan kebijaksanaan Abu Bakar, kecermatan Umar, dan ketelitian Zaid bin Tsabit, Al-Qur’an terjaga dalam bentuk tertulis yang terhimpun rapi.

Upaya ini menjadi bukti bahwa Allah menjaga kitab-Nya melalui tangan orang-orang pilihan.

Warisan itu kini sampai kepada umat Islam di seluruh dunia, tetap terjaga lafaz, susunan, dan maknanya sebagaimana diturunkan kepada Rasulullah ﷺ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Mushaf Pertama: Latar Belakang dan Metodologi Pengumpulan Al-Qur'an Masa Khalifah Abu Bakar

Sejarah Mushaf Pertama Al-Qur'an: Latar Belakang dan Metodologi Pengumpulan Al-Qur'an Masa Khalifah Abu Bakar  Wafatnya ...