Minggu, 02 November 2025

Membasahi Kuburan

HUKUM MENYIRAM AIR DIKUBURAN

Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatu az-Zain menerangkan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin adalah sunnah. Tindakan ini merupakan sebuah pengharapan (tafa’ul) agar kondisi mereka yang dalam kuburan tetap dingin.

وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين, ص. ۱٥٤)

Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum.

Begitu pula yang termaktub dalam kitab al-Bajuri

...ويندب أن يرش القبر بماء والأولى أن يكون طاهرا باردا لأنه صلى الله عليه وسلم فعله بقبرولده إبراهم وخرج بالماء ماء الورد فيكره الرش به لأنه إضاعة مال لغرض حصول رائحته فلاينافى أن إضاعة المال حرام وقال السبكى لا بأس باليسير منه إن قصد به حضور الملائكة فإنها تحب الرائحة الطيبة...

Disunnahkan menyiram kubur dengan air, terutama air dingin sebagaimana pernah dilakukan Rasulullah saw. terhadap pusara anaknya, Ibrahim. Hanya saja hukumnya menjadi makruh apabila menyiraminya menggunakan air mawar dengan alasan menyia-nyiakan (barang berharga). Meski demikian, menurut Imam Subki tidak mengapa kalau memang penyiraman air mawar itu mengharapkan kehadiran malaikat yang menyukai bau wangi.

Hal ini sebenarnya pernah pula dilakukan oleh Rasulullah saw.

” أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء ”

“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil diatasnya.”

Begitu juga dengan meletakkan karangan bunga ataupun bunga telaseh yang biasanya diletakkan di atas pusara ketika menjelang lebaran. Hal ini dilakukan dalam rangka Itba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah saw. sebagaimana diterangkan dalam hadits 

حَدثَناَ يَحْيَ : حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذِّباَنِ فَقاَلَ: إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ فِيْ كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ باِلنَّمِيْمَةِ . ثُمَّ أَخُذِ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشْقِهَا بِنَصْفَيْنِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُوْا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هٰذَا ؟ فقاَلَ: ( لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْـبِسَا)

Dari Ibnu Umar, ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing, sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (HR. Bukhari dari kitab Sahih al-Bukhari, hlm. 1361)

Lebih ditegaskan lagi dalam kitab I’anah at-Thalibin;

يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى الْقَبْرِ لِلْإ تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُ بِبَرَكَةِ تَسْبِيْحِهَا وَقيِسَ بِهَا مَا اعْتِيْدَ مِنْ طَرْحِ نَحْوِ الرَّيْحَانِ الرَّطْبِ

Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad saw. dan dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang ditaburkan dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar.

Dalil-Dalil lain

Setelah mayit atau jenazah dimasukkan ke liang lahat, dihadapkan ke arah kiblat, lalu pocongnya dibuka dan sudah diadzani, lantas liang ditutup rata d

engan tanah. Setelah itu ditaburkan bunga di atasnya. Bunga tadi disiram air agar tidak cepat layu, namun bukan ditujukan sesuatu yang berbau mistik.

Sebenarnya tidak harus bunga, pelepah atau ranting-ranting pun boleh, yang penting masih basah atau segar. Hal ini senafas dengan ayat al-Qur'an surat At-Taghabun ayat 1:

يُسَبِّحُ لِلّهِ مَا فِي السَّموَاتِ وَ مَا فِي اْلأَرْضِ

Bahwa semua makhluk, termasuk hewan dan tumbuhan, bertasbih kepada Allah swt.

Akan tetapi, mengenai cara masing-masing membaca tasbih, hanya Allah saja yang tahu. Dan terkait dengan tabur bunga tadi, dihimbau penabumya memilih bunga­-bunga yang masih segar agar bisa memberi “manfaat” bagi si mayit, sebab bunga-bunga tadi akan bertasbih kepada Allah swt.

Hal ini berdasar pada, pertama penjelasan dari kitab Kasyifatus Syubhat hlm. 131: Bahwa disunnahkan meletakkan pelepah daun yang masih hijau di atas kubur/makam karena mengikuti sunnah Nabi (hadits ini sanadnya shahih). Dijelaskan bahwa pelapah seperti itu dapat meringankan beban si mayit berkat bacaan tasbihnya. Untuk memperoleh tasbih yang sempurna, sebaiknya dipilih daun yang masih basah atau segar.

Analog dengan meletakkan pelepah tadi ialah mencucurkan bunga atau sejenisnya. Pelepah atau bunga yang masih segar tadi haram diambil karena menjadi hak si mayit. Akan tetapi, kalau sudah kering, hukumnya boleh lantaran sudah bukan hak si mayit lagi (sebab pelapah, bunga, atau sejenisnya tadi sudah tidak bisa bertasbih).

Dalil kedua yakni hadits Ibnu Hibban dari Abu Hurairah yang mengatakan:

“ Kami berjalan bersama Nabi melewati dua makam, lalu beliau berdiri di atas makam itu, kami pun ikut berdiri. Tiba-tiba beliau menyingsingkan lengan bajunya, kami pun bertanya: ‘Ada apa ya Rasul? Beliau menjawab: ‘Apakah kau tidak mendengar?’ Kami menjawab heran: Tidak, ada apa ya Nabi? Beliau pun menerangkan: ‘Dua lelaki sedang disiksa di dalam kuburnya dengan siksa yang pedih dan hina.’ Kami pun bertanya lagi: Kenapa bisa begitu ya RasuI? Beliau menjelaskan: ‘Yang satu, tidak bersih kalau membasuh bekas kencing; dan satunya lagi suka mencaci orang lain dan suka mengadudomba.’ "Rasulullah lalu mengambil dua pelapah kurma, diletakkan di atas kubur dua lelaki tadi. Kami kembali bertanya Apa gunanya ya Rasul? Beliau menjawab: ‘Gunanya untuk meringankan siksa mereka berdua selagi masih basah.’ Demikian seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin Juz II hlm 119.

Dalil ketiga: Para ulama menjadikan kasus Rasulullah menancapkan dua pelepah kurma yang ditancapkan di atas dua kubur tadi dengan menanam pohon atau bunga, sayang para ulama tidak menjelaskan caranya.

Akan tetapi, di dalam hadits shahih disebutkan: Rasulullah menancapkan di masing-masing kuburan itu dan tetap memberi manfaat pada semua ruang. Maksudnya, pelapah itu dapat ditancapkan dimana saja. Abd bin Humaid dalam Musnad-nya mengatakan: Rasulullah menancapkan pelapah itu tepat di arah kepala si mayit dalam kuburnya. Demikian penjelasan dalam kitab al-Fatawa al-Haditsiyah hal 196.

Sabtu, 01 November 2025

Tak ada Foya-Foya dalam makan

Apakah jika punya uang kemudian dibelikan makan yang mewah apakah termasuk foya foya
Jawab: Jika masih bisa habis maka tidak termsuk foya²

ليس في الطعام إسراف إنما الإسراف في اللباس والأثاث
[أبو حامد الغزالي ,إحياء علوم الدين ,3/97]

ودفع إبراهيم بن أدهم إلى بعض إخوانه دراهم وقال خذ لنا بهذه الدراهم زبدا وعسلا وخبزا حواريا فقيل يا أبا إسحاق بهذا كله قال ويحك إذا وجدنا أكلنا أكل الرجال وإذا عدمنا صبرنا صبر الرجال وأصلح ذات يوم طعاما كثيرا ودعا إليه نفرا يسيرا فيهم الأوزاعي والثوري فقال له الثوري يا أبا إسحاق أما تخاف أن يكون هذا إسرافا فقال ليس في الطعام إسراف إنما الإسراف في اللباس والأثاث
[أبو حامد الغزالي ,إحياء علوم الدين ,3/97]

Jumat, 31 Oktober 2025

Menanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini: Panduan Mendidik Anak menurut Imam Al-Ghazali

Menanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini: Panduan Mendidik Anak menurut Imam Al-Ghazali

Pendahuluan

Anak adalah amanah besar yang dititipkan Allah kepada orang tua. Ia lahir dalam keadaan suci, ibarat kertas kosong yang siap ditulisi apa saja. Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, mendidik anak sejak dini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab agama. Gagal mendidik anak berarti menjerumuskannya ke dalam kebinasaan dunia dan akhirat, dan dosanya menjadi beban orang tua dan pendidik.

Pendidikan Sejak Masa Bayi

Pendidikan anak dimulai bahkan sejak masa menyusu. Al-Ghazali menekankan pentingnya memilih ibu susu yang salehah dan memakan yang halal. Sebab, pengaruh makanan dan karakter pengasuh akan membekas dalam diri anak sejak usia dini.

Mengawasi Tanda-Tanda Awal Kematangan

Tanda pertama dari perkembangan akal anak adalah rasa malu. Jika seorang anak mulai merasa segan dan malu terhadap hal tertentu, itu pertanda cahaya akalnya mulai bersinar. Pada tahap ini, anak harus mulai diarahkan dan dibimbing, sebab rasa malu adalah pintu masuk kepada akhlak dan kebajikan.

Pembiasaan Adab dan Akhlak

Imam Al-Ghazali menyebut bahwa sifat pertama yang muncul pada anak-anak biasanya adalah rakus terhadap makanan. Maka, pendidikan akhlak dimulai dari meja makan: mengajarkan membaca basmalah, makan dengan tangan kanan, tidak mengambil lebih dahulu, tidak melototi makanan, makan dengan tenang dan bersih, serta menanamkan nilai kesederhanaan dan berbagi.

Demikian pula dalam berpakaian, anak tidak boleh dibiasakan hidup mewah atau memakai pakaian mencolok. Ia harus dididik untuk mencintai kesederhanaan dan menghindari kesan angkuh atau ingin tampil mencolok.

Bahaya Kemewahan dan Teman Buruk

Anak harus dijauhkan dari teman-teman yang terbiasa dengan kemewahan, karena pengaruh buruk mudah sekali menular pada usia dini. Jika anak dibiarkan tumbuh bebas tanpa didikan dan kontrol, ia akan tumbuh menjadi pembohong, pemalas, pendengki, pencela, bahkan penipu. Sebab itu, pendidikan akhlak adalah tameng utama agar anak tidak terseret pada keburukan.

Penguatan melalui Keteladanan dan Pujian

Jika seorang anak menunjukkan perilaku baik, maka harus diberikan penghargaan berupa pujian atau hadiah. Namun jika ia melakukan kesalahan sesekali, maka orang tua perlu bersikap bijak: tidak langsung menegur di depan umum, apalagi mempermalukan. Kesalahan anak perlu disikapi dengan nasihat pribadi yang penuh kasih, agar tidak menumbuhkan sikap berani berbuat buruk secara terang-terangan.

Adab Sehari-hari yang Harus Ditanamkan

Al-Ghazali menggariskan sejumlah adab dasar yang harus ditanamkan sejak kecil:

Tidak tidur di siang hari (karena menumbuhkan rasa malas).

Terbiasa hidup sederhana, tidak manja terhadap tempat tidur, makanan, dan pakaian.

Tidak menyombongkan diri dengan harta orang tua.

Tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

Menanamkan bahwa kemuliaan ada pada memberi, bukan mengambil.

Menjauhi cinta dunia, emas, dan perak, karena kecintaan itu lebih berbahaya dari racun.

Menjaga etika sosial: tidak meludah, tidak menguap, tidak banyak bicara di depan orang, dan menjaga sikap tubuh.


Pendidikan Ibadah dan Ketakwaan

Ketika anak mencapai usia tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), maka ia harus dibiasakan berwudhu, salat, dan bahkan berpuasa sebagian hari di bulan Ramadan. Ia juga harus diperkenalkan dengan nilai halal-haram, bahaya mencuri, berbohong, berkhianat, serta segala batasan agama lainnya.

Bermain sebagai Kebutuhan Jiwa

Imam Al-Ghazali tidak melarang anak bermain, bahkan menganjurkannya. Setelah pulang belajar, anak boleh bermain dengan permainan yang baik. Jika anak terus-menerus dipaksa belajar tanpa waktu bermain, maka hatinya akan mati, kecerdasannya padam, dan ia akan membenci ilmu.

Menanamkan Sikap Hormat dan Taat

Anak harus diajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua, baik dari keluarga maupun bukan. Ia tidak boleh bermain-main di hadapan mereka, harus sopan, dan siap membantu. Ketundukan kepada guru dan orang tua adalah bagian dari pendidikan hati dan karakter.


Penutup

Panduan pendidikan anak dari Imam Al-Ghazali bukan sekadar teori, tetapi hasil perenungan mendalam terhadap hakikat manusia. Ia menekankan bahwa pembentukan karakter dan akhlak harus dimulai sejak dini — dari rumah, dari meja makan, dari pakaian yang dipakai, dari kata-kata orang tua. Anak bukan hanya butuh ilmu, tetapi lebih dulu butuh akhlak. Sebab, dari akhlaklah ilmu akan tumbuh menjadi cahaya yang menerangi, bukan menjadi alat kesesatan.

Referensi: Ihya Ulumuddin 3/73

Sabtu, 25 Oktober 2025

5 Tanda Orang Cerdas yang Tidak Terendus Kepintarannya

5 Tanda Orang Cerdas yang Tidak Merasa Perlu Memamerkan Kepintaran

Tidak sedikit orang mengira bahwa kecerdasan identik dengan kefasihan berbicara, sering tampil di forum diskusi, atau menggunakan istilah-istilah kompleks dalam percakapan. Padahal, kecerdasan sejati sering kali tidak bersuara keras. Ia hadir dalam bentuk ketenangan, kerendahan hati, dan kejelasan berpikir.

Penelitian oleh David Dunning dan Justin Kruger pada tahun 1999 menunjukkan fenomena menarik yang dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect—yakni ketika individu dengan kemampuan rendah justru memiliki kepercayaan diri berlebih. Sementara mereka yang benar-benar kompeten cenderung meragukan diri dan enggan menganggap dirinya “paling tahu.”

Artikel ini akan membahas lima karakteristik utama dari orang-orang yang benar-benar cerdas, namun tidak merasa perlu menunjukkan atau menyombongkan kecerdasannya.

1. Lebih Gemar Bertanya daripada Terburu-Buru Memberi Jawaban

Orang yang cerdas memahami bahwa dunia tidak sesederhana yang tampak. Mereka tahu bahwa di balik satu persoalan, bisa terdapat banyak dimensi dan sudut pandang. Oleh karena itu, mereka cenderung mengajukan pertanyaan kritis daripada langsung menyampaikan kesimpulan.

Mereka akan bertanya:

“Apa sumber data dari pernyataan itu?”
“Jika dilihat dari perspektif berbeda, apakah hasilnya akan sama?”



Bagi mereka, bertanya bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk berpikir dalam dan kehati-hatian intelektual.

2. Menyadari Batas Pengetahuannya

Orang yang benar-benar cerdas tidak merasa perlu tampil serba tahu. Ketika tidak menguasai suatu topik, mereka jujur mengakui:

“Saya belum membaca tentang hal itu.”
“Itu bukan bidang keahlian saya.”

Pernyataan semacam ini menunjukkan integritas dan kejujuran intelektual. Mereka tidak takut terlihat tidak tahu, karena mereka tahu bahwa mengakui ketidaktahuan adalah langkah pertama untuk belajar lebih dalam.

Sebaliknya, mereka yang terlalu percaya diri tanpa dasar kerap hanya mengulangi opini orang lain, tanpa pemahaman mendalam.

3. Tidak Tertarik Menang dalam Perdebatan

Kecerdasan sejati tidak mencari validasi lewat adu argumen. Orang yang benar-benar paham akan suatu hal tidak merasa perlu membungkam pendapat orang lain untuk membuktikan dirinya benar.

Ketika pendapat mereka tidak disetujui, mereka merespons dengan sikap terbuka:

 “Itu sudut pandang yang menarik.”


Mereka menyadari bahwa mengalah dalam debat bukan berarti kalah dalam berpikir. Justru, mereka lebih memilih menyimpan energinya untuk diskusi yang membangun daripada pertengkaran ego.

4. Mampu Menyederhanakan Hal yang Rumit

Albert Einstein pernah berkata:

“Jika Anda tidak bisa menjelaskan sesuatu secara sederhana, berarti Anda belum benar-benar memahaminya.”


Orang cerdas bukan yang memperumit pembicaraan dengan istilah teknis yang rumit, tetapi yang bisa menyampaikan gagasan kompleks dengan bahasa yang mudah dimengerti. Tujuan mereka bukan untuk mengesankan, melainkan untuk memahamkan.

Mereka sadar bahwa komunikasi yang baik bukanlah ajang unjuk kebolehan, melainkan cara menyampaikan makna secara efektif.


5. Terus Penasaran Meski Sudah Banyak Mengetahui

Salah satu ciri khas kecerdasan adalah kerendahan hati untuk terus belajar. Orang cerdas menyadari bahwa pengetahuan bersifat dinamis, dan tidak pernah selesai.

Mereka terbuka untuk membaca ulang buku yang sama dengan sudut pandang baru, mendengarkan pendapat orang lain, bahkan bersedia mengubah pandangannya jika ternyata keliru.

Susan Cain dalam bukunya Quiet menyebut bahwa orang-orang dengan kecerdasan mendalam cenderung reflektif, penuh rasa ingin tahu, dan menjadikan proses belajar sebagai bagian dari perjalanan hidup.

Kesimpulan: Kecerdasan Sejati Tidak Perlu Diramaikan

Jika Anda pernah bertemu dengan seseorang yang tenang, tidak suka menyela, tetapi sekali berbicara langsung membuat Anda berpikir ulang besar kemungkinan Anda sedang berhadapan dengan orang yang benar-benar cerdas.

Dan bila Anda ingin menjadi pribadi yang dihormati karena kecerdasan, bukan ditakuti karena merasa paling tahu mulailah dengan bersikap rendah hati, lebih banyak bertanya, dan menjelaskan sesuatu dengan cara yang sederhana.

Refleksi untuk Pembaca

Dari kelima ciri tersebut, manakah yang paling sering Anda temui dalam lingkungan sekitar? Atau manakah yang sedang Anda latih dalam diri Anda sendiri?

Jika Anda memiliki teman yang cerdas namun tidak pernah mencari panggung, sebutkan namanya karena dunia ini butuh lebih banyak orang bijak yang memilih berbicara seperlunya dan berpikir sebelum menghakimi.


Jumat, 24 Oktober 2025

Shahabat Yang Hijrah 3 Kali

Siapa Sahabat yang hijrah sampai tiga kali? 

Adalah Abu Musya Al-Asy'ari Shahabat yang sampai hijrah 3 kali: 

Pertama, hijrah dari tanah kelahirannya, Zabid Yaman menuju Mekkah untuk belajar agama islam. 

Kedua, Hijrah Dari Mekkah Ke Habasyah

Ketiga, hijrah dari Habasyah menuju madinah

Reff:
Syuruq Al-Anwar Al-Muhammad iyah 1/136

Kamis, 23 Oktober 2025

10 SYARAT SAH MEMBACA AL-FATIHAH DIDALAM SHOLAT

10 SYARAT SAH MEMBACA AL-FATIHAH DIDALAM SHOLAT. 

1. Bacaan Al-fatihah bisa didengar oleh diri sendiri dalam kondisi normal yaitu tidak ada keributan dan tidak tuli. 

2. Membaca Al-Fatihah dengan tertib sesuai dengan urutan ayatnya. Jika bacaannya tidak tertib, maka ada dua keadaan
- Ada yang merubah makna seperti إياك نعبد menjadi نعبد اياك. Jika disengaja dan tau itu haram maka batal shalatnya, sedangkan jika tidak disengaja dan tidak tau haram maka batal bacaan alfatihah, sehingga harus diulangi.

- Adakala tidak merubah makna, seperti mendahulukan مالك يوم الدين dari pada الرحمن الرحيم. Maka rinciannya
 a). Lafaz yang didahulukan tidak dihitung secara mutlak sebagai bacaan alfatihah, dan shalatnya tidak batal. 
 b). Lafaz yang ditakhirkan. 
Apabila diniatkan sebagai penyempurna lafaz sebelumnya, maka tidak dihitung sebagai Al-Fatihah. 
Apabila diniatkan sebagai permulaan, 
* jika dipisah antara lafaz yang terdahulu dan terakhir dengan pemisah yang panjang, maka diulang dari awal
* jika tidak dipisah dengan pemisah yang panjang, maka sempurnakan saja, tidak wajib diulang dari awal.

3. Muwalat yaitu beriringan antara kalimat-kalimat Al-Fatihah atau ayat Al-Fatihah, tidak dipisah dengan jeda yang panjang.

hal-hal yang memisahkan itu: 
a. Diam
b. Perkataan yang diluar sholat.

a. Dipisah oleh Diam 
- Diam yang panjang (lebih dari ukuran tarik nafas). 
1). Jika tidak tau /tidak sengaja /lupa / menguap, maka tidak memutus muwalat. 
2). Jika sengaja, maka putus muwalat sehingga batal Al-fatihahnya , wajib ulang bacaan Al-fatihah.

- Diam yang pendak (ukuran tarik nafas). 
Jika diniatkan untuk memutus Al-fatihah, maka putus muwalatnya & batal bacaan Al-fatihahnya sehingga wajib ulang bacaan Al-fatihahnya. Jika untuk tarik nafas saja, maka boleh.

b. Dipisah oleh perkataan yang diluar sholat.
- Ada yang masih berhubungan dengan sholat, seperti membaca "aamiin" untuk akhir Al-fatihah imam ketika menjadi ma'mum. maka tidak putus muwalatnya. 

- Ada yang tidak berhubungan dengan sholat. seperti kita bersin ketika membaca Al-Fatihah, lalu kita baca "Alhamdulillah" maka putus muwalatnya, walaupun perkataannya sedikit.

4.Memelihara huruf dan tasydid Al-fatihah. 

Jumlah huruf Al-Fatihah, ini ada khilaf : 
- ada yang mengatakan 156 , jika ditetapkan ألف pada مالك (lemah)
- ada yang mengatakan 155 , jika dibuang ألف pada مالك (lemah). Sebagian ulama pada rakaat pertama pakai ألف. Pada rakaat ke-2 tidak pakai ألف. Karena sunnah memanjangkan قراءة di rakaat pertama dari rakaat kedua.
- ada yang mengatakan 138 , ini pendapat imam Az-ziyadi (kuat).

Jumlah tasydid dalam surah Al-Fatihah itu ada 14. 

Makna memelihara huruf: 
* tidak membuang hurufnya. 
* tidak mengganti dengan huruf yang lain.

Makna memelihara tasydid: 
* tidak membuang tasydid , seperti إيّاك khusus pada contoh ini jika dibuang tasydidnya & diniatkan, maka "kafir" karena makna nya berubah menjadi "cahaya matahari yang kita sembah". Jika dibuang tasydidnya tapi tidak diniatkan maknanya, maka tidak kafir tapi batal Al-fatihahnya. 
* Mentasydid huruf yang tidak ada tasydidnya, maka itu sah sholatnya tapi tercela dan hukumnya makruh.
* Ketika kita tidak membaca tasydidnya, membuang / mengganti huruf Al-Fatihah. Maka wajib ulang dari yang tertinggal. 
~ Jika tidak diulang karena lupa atau tidak tahu, maka tidak batal salatnya tapi rakaatnya tidak dihitung sehingga wajib menambah satu rakaat lagi sebelum salam.
~ jika tidak diulang karena sengaja, maka batal sholatnya.

5. Tidak ada lahen لحن yang merubah makna. Lahen adalah membaca harkat kalimat tidak mengikuti tuntunan yang ada (mengganti harokatnya).

Lahen itu ada 2 :
a. Lahen yang merubah makna. Seperti أَنْعَمْتَ menjadi أَنْعَمْتُ .
- jika sengaja & tau itu haram, maka batal sholatnya. 
- jika tidak sengaja, lupa atau tidak tau itu haram, maka batal bacaannya. sehingga ulang dari yang di baca lahen.

b. Lahen yang tidak merubah makna. Seperti ُاَلْحَمْد menjadi اَلْحَمْدِ.
- jika sengaja dan tau itu haram. Maka tidak batal bacaannya tapi hukumnya haram.
- jika tidak sengaja atau lupa atau tidak tahu itu haram, maka tidak batal bacaannya dan tidak haram tapi mubah.

6. Tidak membaca Al-Fatihah dengan qiroah yang شاذ yang merubah makna. Seperti أَنْعَمْتَ menjadi أَنْعَمْتُ . 
- jika sengaja dan tau itu haram, maka batal sholatnya. 
- jika tidak sengaja dan tidak tahu itu haram, Maka batal bacaannya. wajib ulang dari bagian yang salahnya. 

7.Membaca tiap-tiap ayat dari surah Al-Fatihah.
Bagaimana Kalau ragu Apakah sudah berjalan jadi hak atau tidak Dan setelah baca Al-fatihah? 
- jika ragu pada asal Al-fatihah (ada baca Al-fatihah atau tidak). Maka wajib ulang Al-fatihah dari awal.
- jika lagu pada sebagian Al-fatihah. Maka tidak wajib ulang Al-fatihahnya.
Berbeda halnya Kalau ragunya itu ketika sedang membaca Al-Fatihah, Apakah sudah baca sebagian ayatnya atau belum, maka wajib ulang dari yang diragukan itu.

8.Membaca al-fatihah dengan bahasa Arab. Jika sebagai ganti dari Al-Fatihah, lihat dulu : 
- jika gantinya itu ayat Alquran yang lain, maka tidak boleh diterjemah. 
- jika gantinya itu dzikir dan doa, maka boleh diterjemah.

9. Membaca Al-fatihah dengan sempurna dalam keadaan berdiri atau ganti dari berdiri. 

10. Tidak ada yang memalingkan Al-fatihah.
- jika kita niatkan yang dibaca itu Al-fatihah atau tidak diniatkan sama sekali, maka sah.
- jika diniatkan untuk sanjungan kepada Allah atau diniatkan sebagai Al-fatihah dan digabung dengan sesuatu yang lain, maka tidak sah.

Referensi: Hasyiyah Al Bajuri, Hasyiyah I'anatut Tolibin, Hasyiyah Syarqawi dan Syarah Mu'nisul Jalis.

Rabu, 22 Oktober 2025

Beberapa teori masuknya Agama Islam Ke Indonesia

Beberapa teori masuknya Agama Islam Ke Indonesia

beberapa teori utama mengenai masuknya Islam ke Indonesia:

1. Teori Gujarat (India)

Pencetus/Pendukung: Snouck Hurgronje, J. Pijnapel, G.W.J. Drewes, J.P. Moquette, dan Sucipto Wirjosuparto.

Isi Teori: Islam diperkirakan masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi, dibawa oleh para pedagang Muslim dari Gujarat (India). Para pedagang ini berdagang rempah-rempah dan tekstil, serta menjalin relasi dengan penduduk lokal.

Bukti Pendukung:
Adanya kesamaan corak batu nisan Sultan Malik As-Saleh (raja pertama Samudera Pasai, 1297 M) dan makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik dengan batu nisan yang ditemukan di Cambay, Gujarat.
Hubungan perdagangan yang erat antara Indonesia dan India.

2. Teori Persia (Iran)
Pencetus/Pendukung: Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat.

Isi Teori: Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi, dibawa oleh kaum Syiah dari Persia (kini Iran) melalui jalur maritim.

Bukti Pendukung:
Adanya tradisi dan upacara keagamaan di beberapa daerah di Indonesia, seperti perayaan Tabot di Bengkulu dan upacara Asyura (10 Muharram) yang mirip dengan tradisi Syiah di Persia.

Penggunaan gelar "Syah" pada raja-raja di Indonesia yang umum di Persia.
Pengaruh budaya Persia dalam seni kaligrafi dan arsitektur di Indonesia.

3.Teori Arab (Timur Tengah)
Pencetus/Pendukung: Hamka, Van Leur, dan T.W. Arnold.

Isi Teori: Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi, dibawa langsung oleh para musafir dan pedagang Arab (Mekkah/Mesir) yang memiliki semangat menyebarkan Islam. Mereka berasumsi bahwa jalur perdagangan langsung antara Nusantara dan Timur Tengah sudah terjalin sejak awal abad Masehi.

Bukti Pendukung:
Ditemukannya perkampungan Islam (Arab) di pantai barat Sumatera pada abad ke-7 Masehi, sesuai dengan berita dari Cina.
Mazhab Syafi'i yang dominan di Mesir dan Mekkah juga dominan di Samudera Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia.
Gelar "Al-Malik" yang digunakan oleh raja-raja Samudera Pasai berasal dari Mesir.


4. Teori Cina
Pencetus/Pendukung: Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby.

Isi Teori: Islam masuk ke Indonesia karena dibawa oleh perantau Muslim Cina yang datang ke Nusantara.

Bukti Pendukung:
Adanya komunitas Muslim Cina di beberapa wilayah pesisir Indonesia.
Beberapa sumber lokal menyebutkan bahwa raja Islam pertama di Jawa, Raden Patah dari Demak, merupakan keturunan Cina (ibunya dari Campa, bagian dari Cina).
Hubungan perdagangan dan kebudayaan antara Cina dan Indonesia sudah terjalin lama.

Teori India (versi lain): 

Dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Marrison, menyatakan Islam datang melalui Coromandel dan Malabar (India) pada akhir abad ke-13, membantah bahwa Gujarat sebagai satu-satunya sumber.

Teori Bangladesh/Benggali: 

Dikemukakan oleh S.Q. Fatimi, menyatakan Islam masuk dari Benggali pada abad ke-11 Masehi, dengan argumen bahwa banyak tokoh di Samudera Pasai bergaris keturunan Benggali.

Teori Coromandel (Malabar): 

Mengemukakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada awalnya dibawa oleh orang-orang Malabar.


Kajian Manhajut Tafsir (17): Memahami Tujuh Bentuk Perbedaan Bacaan Al-Qur’an dan Rasm Utsmani

Memahami Tujuh Bentuk Perbedaan Bacaan Al-Qur’an dan Rasm Utsmani Pembahasan tentang al-Aḥruf as-Sab‘ah (الأحرف السبعة) merupakan salah sa...