Kamis, 29 Oktober 2026

Ngaji Manhajut Tafsir #23: Awal Mula Pemalsuan dalam Tafsir

Ngaji Manhajut Tafsir #23: Awal Mula Pemalsuan dalam Tafsir

Ilmu tafsir merupakan salah satu cabang ilmu Islam yang memiliki kedudukan penting. Melalui tafsir, umat Islam dapat memahami maksud ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, penafsiran Al-Qur’an tidak terlepas dari berbagai persoalan, salah satunya adalah munculnya riwayat-riwayat palsu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, para sahabat, maupun generasi setelah mereka.

Pemalsuan dalam tafsir pada dasarnya muncul bersamaan dengan pemalsuan dalam hadis. Hal ini karena pada masa awal perkembangan Islam, tafsir dan hadis belum menjadi dua disiplin ilmu yang terpisah secara tegas. Penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an banyak disampaikan melalui riwayat hadis, perkataan sahabat, dan keterangan para tabiin. Oleh sebab itu, persoalan kualitas riwayat dalam hadis juga berpengaruh terhadap riwayat-riwayat yang digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an.

Sebagaimana dalam ilmu hadis terdapat riwayat sahih, hasan, daif, bahkan palsu, demikian pula dalam tafsir terdapat riwayat dengan kualitas yang beragam. Para perawinya pun berbeda-beda: ada yang terpercaya, ada yang diragukan ketelitiannya, dan ada pula yang dikenal melakukan pemalsuan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak semua riwayat yang dicantumkan dalam kitab tafsir dapat diterima begitu saja. Setiap riwayat perlu diteliti sumber, sanad, dan kualitasnya agar penafsiran Al-Qur’an tidak dibangun di atas keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut uraian sejarah perkembangan tafsir, awal munculnya pemalsuan dikaitkan dengan tahun 41 Hijriah, ketika umat Islam mengalami perpecahan politik yang semakin nyata. Perbedaan pandangan melahirkan kelompok-kelompok politik dan keagamaan, di antaranya Syiah, Khawarij, dan kelompok mayoritas umat Islam. Dalam situasi tersebut, sebagian orang mulai menggunakan riwayat untuk mendukung pandangan kelompoknya masing-masing.

Fanatisme terhadap golongan dapat mendorong seseorang untuk tidak lagi mencari kebenaran secara objektif. Riwayat yang mendukung pendapatnya disebarluaskan, sedangkan keterangan yang bertentangan dengannya diabaikan. Bahkan, sebagian orang berani membuat riwayat palsu demi membenarkan keyakinan, menguatkan posisi kelompok, atau menjatuhkan pihak yang dianggap sebagai lawan.

Selain itu, terdapat pula orang-orang yang menyimpan permusuhan terhadap Islam, tetapi menampakkan diri sebagai bagian dari kaum Muslimin. Mereka berusaha merusak ajaran Islam dari dalam dengan menyebarkan berbagai keterangan yang tidak benar. Riwayat-riwayat palsu tersebut kemudian dapat masuk ke dalam pembahasan tafsir dan berpotensi menyesatkan orang yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang ilmu periwayatan.

Fenomena ini memberikan pelajaran penting bahwa penafsiran Al-Qur’an tidak cukup hanya mengandalkan cerita yang menarik, perkataan yang mengagumkan, atau riwayat yang sesuai dengan pendapat pribadi. Kebenaran suatu riwayat harus ditimbang berdasarkan kaidah ilmiah yang telah dirumuskan oleh para ulama. Sanad perlu diperiksa, keadaan para perawi harus diketahui, dan isi riwayat perlu ditelaah sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah pentingnya ilmu hadis dan ilmu kritik perawi dalam kajian tafsir. Keduanya membantu para ulama membedakan riwayat yang dapat diterima dari riwayat yang lemah atau palsu. Dengan demikian, penafsiran Al-Qur’an dapat terhindar dari kepentingan politik, fanatisme golongan, dan penyimpangan yang mengatasnamakan agama.

Pada akhirnya, sejarah munculnya pemalsuan dalam tafsir mengajarkan bahwa menjaga kemurnian pemahaman terhadap Al-Qur’an merupakan tanggung jawab ilmiah sekaligus keagamaan. Kecintaan kepada Al-Qur’an harus diwujudkan dengan kesungguhan mencari kebenaran, bukan dengan membenarkan segala riwayat yang mendukung keinginan kita. Sebab, tujuan mempelajari tafsir bukanlah memenangkan golongan atau mempertahankan pendapat pribadi, melainkan memahami petunjuk Allah dengan cara yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mendudukkan Konsep Kepemimpinan Islam dalam Lanskap Ilmu Politik Modern

Kepemimpinan dalam Islam: Dari Fatwa Keagamaan Menuju Teori Ilmiah Global* Pendahuluan Selama ini, banyak kalangan memahami konsep kepemimpi...