Menelusuri Kelemahan Tafsir Ma’tsur: Pemalsuan Riwayat, Israiliyat, dan Hilangnya Sanad
Al-Qur’an merupakan petunjuk hidup bagi umat manusia. Untuk memahami kandungan ayat-ayatnya secara benar, para ulama mengembangkan berbagai metode penafsiran yang berlandaskan sumber-sumber terpercaya. Salah satu metode yang memiliki kedudukan penting dalam tradisi keilmuan Islam adalah tafsir ma’tsur, yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan riwayat yang bersumber dari Al-Qur’an sendiri, hadis Nabi Muhammad ﷺ, serta penjelasan para sahabat dan tabi’in.
Tafsir ma’tsur memiliki keistimewaan karena berusaha memahami firman Allah melalui keterangan yang diwariskan oleh generasi awal Islam. Namun, tidak semua riwayat yang dinisbatkan kepada para sahabat dan tabi’in dapat diterima begitu saja. Di sinilah pentingnya sikap kritis, ketelitian ilmiah, dan penguasaan ilmu hadis dalam menelaah sumber-sumber penafsiran.
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai Sumber Utama Tafsir
Para ulama menjelaskan bahwa salah satu metode terbaik dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah menafsirkan suatu ayat dengan ayat lainnya. Sebab, ayat yang masih bersifat umum atau ringkas pada suatu tempat terkadang memperoleh penjelasan yang lebih terperinci dalam ayat lain.
Apabila penjelasan melalui Al-Qur’an belum mencukupi, hadis Nabi ﷺ menjadi sumber penting berikutnya. Rasulullah ﷺ merupakan pihak yang menerima wahyu sekaligus bertugas menjelaskan kandungannya kepada umat manusia.
Allah berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an), agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44).
Karena itu, penafsiran Al-Qur’an dengan ayat lainnya dan hadis sahih yang benar-benar berasal dari Nabi ﷺ memiliki landasan yang kuat. Akan tetapi, ketika penafsiran bersandar pada riwayat dari sahabat dan tabi’in, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan keabsahan riwayat tersebut dan ketepatan penisbatannya.
Hal ini bukan berarti penjelasan para sahabat dan tabi’in harus diragukan secara keseluruhan. Mereka memiliki kedudukan penting dalam memahami Al-Qur’an. Namun, riwayat yang dinisbatkan kepada mereka tetap perlu diperiksa berdasarkan kaidah ilmu periwayatan.
Tiga Sebab Kelemahan Tafsir Ma’tsur
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan sebagian riwayat tafsir ma’tsur mengalami kelemahan, yaitu pemalsuan riwayat, masuknya Israiliyat, dan penghilangan sanad.
Pertama, banyaknya pemalsuan riwayat dalam tafsir.
Pemalsuan riwayat merupakan persoalan serius dalam sejarah periwayatan ilmu-ilmu keislaman. Sebagian orang membuat keterangan tertentu, kemudian menisbatkannya kepada Nabi ﷺ, sahabat, atau tokoh generasi awal Islam tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam bidang tafsir, pemalsuan semacam ini dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap maksud ayat. Keterangan yang sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat bisa dianggap sebagai penjelasan agama hanya karena disandarkan kepada tokoh yang dihormati.
Oleh sebab itu, seorang penafsir tidak cukup hanya mengutip riwayat dari kitab tafsir. Ia juga perlu memperhatikan sumber riwayat, keadaan para perawinya, kesinambungan sanad, dan penilaian para ulama hadis terhadapnya.
Kedua, masuknya riwayat Israiliyat.
Israiliyat adalah riwayat atau kisah yang berasal dari tradisi Yahudi dan Nasrani, yang kemudian masuk ke dalam sebagian literatur keislaman, termasuk kitab-kitab tafsir.
Riwayat Israiliyat tidak semuanya memiliki kedudukan yang sama. Para ulama membedakannya berdasarkan kesesuaiannya dengan ajaran Islam. Riwayat yang dibenarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah dapat diterima dari sisi kesesuaiannya dengan sumber Islam. Riwayat yang bertentangan dengan keduanya harus ditolak. Adapun riwayat yang tidak memiliki pembenaran maupun penolakan yang jelas tidak boleh dipastikan kebenarannya tanpa dalil.
Persoalan muncul ketika kisah-kisah tersebut disampaikan tanpa penjelasan mengenai sumber dan statusnya. Akibatnya, pembaca dapat menganggapnya sebagai keterangan pasti tentang maksud ayat, padahal kebenarannya belum terbukti.
Karena itu, penafsir harus mampu membedakan antara penjelasan yang bersumber dari wahyu dan informasi tambahan yang berasal dari tradisi di luar sumber Islam.
Ketiga, dihilangkannya sanad periwayatan.
Sanad adalah rangkaian para perawi yang menyampaikan suatu riwayat dari sumber awal hingga kepada orang yang meriwayatkannya. Dalam tradisi keilmuan Islam, sanad memiliki fungsi penting untuk menelusuri asal-usul suatu keterangan.
Apabila sanad dicantumkan secara lengkap, para ulama dapat meneliti kredibilitas para perawi, kesinambungan periwayatan, serta kemungkinan adanya cacat dalam riwayat tersebut. Sebaliknya, ketika sanad dihilangkan, proses pemeriksaan menjadi lebih sulit.
Sebagian kitab tafsir menghimpun berbagai pendapat dan riwayat tanpa selalu menyebutkan sanad secara lengkap. Keadaan ini tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh riwayat di dalamnya lemah. Namun, riwayat yang tidak disertai sanad yang memadai membutuhkan penelitian melalui sumber-sumber lain sebelum dijadikan landasan yang kuat.
Dengan demikian, penting bagi penuntut ilmu untuk tidak menyamakan keberadaan sebuah riwayat dalam kitab tafsir dengan kepastian bahwa riwayat tersebut sahih.
Pentingnya Sikap Kritis dalam Mempelajari Tafsir
Ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa kajian tafsir tidak cukup dilakukan dengan membaca terjemahan ayat dan mengumpulkan berbagai kisah yang berkaitan dengannya. Diperlukan kemampuan untuk membedakan riwayat yang kuat dari riwayat yang lemah, mengenali sumber penjelasan, serta memahami cara para ulama melakukan verifikasi.
Sikap kritis bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap warisan keilmuan Islam. Justru, penelitian terhadap sanad, sumber, dan isi riwayat merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian ilmu. Para ulama telah mewariskan perangkat metodologis agar umat tidak mudah menerima setiap informasi yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ maupun generasi salaf.
Pada akhirnya, tafsir ma’tsur tetap menjadi bagian penting dalam khazanah keilmuan Al-Qur’an. Namun, penghormatan terhadap tradisi tersebut harus disertai ketelitian dalam menilai riwayat-riwayatnya. Dengan demikian, kita dapat mengambil manfaat dari penjelasan para ulama terdahulu tanpa mencampuradukkan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang belum terverifikasi.
Mempelajari tafsir bukan hanya tentang menemukan makna ayat, tetapi juga tentang memastikan bahwa makna yang kita pahami benar-benar dibangun di atas sumber dan metode yang dapat dipercaya. Di situlah keseimbangan antara penghormatan terhadap warisan ulama dan tanggung jawab ilmiah seorang penuntut ilmu menemukan bentuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar