Minggu, 16 Maret 2025

Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui 

Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa jika khawatir terhadap keselamatan dirinya atau bayinya. Konsekuensi hukumnya sebagai berikut:  

1. Wajib qadha tanpa fidyah, jika hanya khawatir terhadap dirinya atau sekaligus terhadap bayinya.  
2. Wajib qadha dan fidyah , jika hanya khawatir terhadap keselamatan bayinya saja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tips Hidup Sukses & Atasi Masalah Dengan Cepat Ala Samurai Terbaik Jepang

Buku Go Rin No Sho (Kitab Lima Cincin) karya Miyamoto Musashi (Samurai Terbaik Sepanjang Sejarah Jepang). Dia merangkum filosofi, strategi, ...