Konektivitas Al-Qur’an, Sunnah, dan Keterangan Para Ulama
Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
جميع ما تقوله الأمة شرح للسنة، وجميع شرح السنة شرح للقرآن
“Semua yang disampaikan oleh umat ini merupakan penjelasan terhadap Sunnah, dan seluruh penjelasan tentang Sunnah merupakan penjelasan terhadap Al-Qur’an.”
Ungkapan ini dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam Al-Iklīl fī Istinbāṭ at-Tanzīl, hlm. 11. Di dalamnya terdapat gambaran penting tentang bagaimana ilmu agama dipahami dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Pertama, Al-Qur’an adalah sumber utama ilmu agama.
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang menjadi dasar seluruh ajaran Islam. Hukum, akidah, ibadah, akhlak, dan berbagai prinsip kehidupan seorang Muslim memiliki landasan dalam Al-Qur’an. Karena itu, Al-Qur’an menjadi rujukan utama dalam memahami agama.
Namun, tidak semua perintah Al-Qur’an dijelaskan secara rinci di dalam ayatnya. Di sinilah kedudukan Sunnah Nabi ﷺ menjadi sangat penting.
Kedua, Sunnah adalah penjelas Al-Qur’an.
Sunnah Nabi ﷺ menerangkan maksud ayat, merinci perkara yang masih bersifat umum, membatasi sesuatu yang masih mutlak, serta memberikan contoh bagaimana petunjuk Al-Qur’an diterapkan.
Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk mendirikan shalat, tetapi tata cara shalat dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ melalui Sunnah. Demikian pula zakat, puasa, haji, dan berbagai bentuk ibadah lainnya.
Karena itu, memahami Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari Sunnah Rasulullah ﷺ.
Ketiga, penjelasan para ulama merupakan penjelasan terhadap Sunnah.
Para ulama mewarisi ilmu Nabi ﷺ dan memiliki tugas menjelaskan kandungan Al-Qur’an dan Sunnah kepada umat. Mereka meneliti hadis, memahami bahasa Arab, menguasai kaidah-kaidah syariat, mengetahui konteks ayat dan hadis, kemudian menjelaskan hukum dan maknanya agar dapat dipahami oleh masyarakat.
Maka, perkataan dan ijtihad para ulama bukanlah sumber agama yang berdiri sendiri tanpa dasar. Dalam tradisi keilmuan Islam, penjelasan mereka harus memiliki pijakan pada Al-Qur’an, Sunnah, serta metode istinbath yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sini kita dapat melihat sebuah mata rantai ilmu:
Al-Qur’an → Sunnah → Penjelasan Ulama → Pemahaman dan Pengamalan Umat.
Al-Qur’an adalah sumber pokok. Sunnah menjelaskan Al-Qur’an. Kemudian para ulama menjelaskan dan menguraikan Al-Qur’an dan Sunnah sehingga dapat dipahami oleh umat sesuai kaidah ilmu.
Inilah salah satu alasan mengapa belajar agama tidak cukup hanya dengan membaca terjemahan Al-Qur’an atau beberapa hadis secara sendiri-sendiri. Diperlukan bimbingan ilmu dan penjelasan para ulama agar seseorang tidak keliru dalam memahami maksud nash.
Sebab, semakin tinggi kedudukan sebuah ilmu, semakin besar pula kebutuhan kita terhadap metode yang benar dalam memahaminya.
Maka jangan sampai kita merasa cukup hanya dengan membaca satu ayat, satu hadis, lalu mengambil kesimpulan sendiri tanpa memahami penjelasan para ulama.
Al-Qur’an adalah sumbernya, Sunnah adalah penjelasnya, dan ulama adalah pewaris yang menerangkan kandungan keduanya kepada umat.
Wallahu a‘lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar