Penjelasan Tentang Maulid #1
قَالَ الْجُنَيْدِيُّ الْبَغْدَادِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: مَنْ حَضَرَ مَوْلِدَ الرَّسُولِ وَعَظَّمَ قَدْرَهُ فَقَدْ فَازَ بِالْإِيمَانِ
"Berkata Al-Junaidi Al-Baghdadi rahimahullah: 'Barang siapa yang menghadiri perayaan Maulid Rasulullah dan mengagungkan kedudukannya, maka sungguh ia telah beruntung dengan (kesempurnaan) iman.'"
Penjelasan:
Pernyataan ini dinukil oleh Al-Bakri Ad-Dimyathi dalam kitab I'anatuth Thalibin (jilid 3, halaman 414) dalam rangkaian pembahasan tentang hukum peringatan Maulid Nabi . Imam Al-Junaid Al-Baghdadi (w. 298 H) adalah ulama besar sufi yang dijuluki "Sayyiduth Thaifah" (pemimpin kaum sufi) dan dikenal sangat teguh berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah .
Makna singkatnya:
· "Menghadiri Maulid" — maksudnya menghadiri majelis yang di dalamnya dibacakan sirah Nabi, kisah kelahiran beliau, dan tanda-tanda kenabian, sebagai bentuk pengagungan dan kegembiraan atas nikmat diutusnya Rasulullah ﷺ .
· "Mengagungkan kedudukannya" — yaitu dengan hati yang penuh cinta, menghormati beliau, serta menjadikan peringatan itu sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan dan mengikuti sunnahnya.
· "Telah beruntung dengan iman" — karena menghadiri majelis seperti itu dapat menambah ketakwaan, mengingatkan pada perjuangan Nabi, dan menjadi sebab bertambahnya iman .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar