Pembakaran Mushaf pada Masa Utsman: Upaya Menjaga Persatuan dan Keaslian Al-Qur'an
Salah satu peristiwa penting dalam sejarah pemeliharaan Al-Qur'an adalah kebijakan Khalifah Utsman bin Affan untuk membakar mushaf-mushaf dan lembaran-lembaran Al-Qur'an yang tidak sesuai dengan Mushaf Utsmani. Sepintas, tindakan ini mungkin terdengar keras. Namun, jika dipahami dalam konteks sejarahnya, justru inilah salah satu langkah paling bijaksana dalam menjaga kemurnian Al-Qur'an sekaligus mempersatukan kaum muslimin.
Setelah panitia yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit selesai menyalin mushaf berdasarkan suhuf yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, Utsman bin Affan mengirimkan salinan mushaf tersebut ke berbagai wilayah kekuasaan Islam. Bersamaan dengan itu, beliau memerintahkan agar seluruh mushaf atau lembaran pribadi yang berbeda dengan mushaf resmi tersebut dimusnahkan.
Kebijakan ini bukanlah untuk menghilangkan Al-Qur'an, tetapi untuk menutup pintu perselisihan yang mulai muncul akibat perbedaan bacaan di berbagai daerah. Dengan adanya satu mushaf standar, umat Islam memiliki pedoman yang sama dalam membaca Kitabullah.
Keistimewaan Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya layak dijadikan standar bagi seluruh kaum muslimin.
Pertama, mushaf ini hanya memuat bacaan Al-Qur'an yang diriwayatkan secara mutawatir, sehingga bacaan yang hanya bersumber dari riwayat ahad tidak dimasukkan.
Kedua, mushaf ini tidak lagi mencantumkan ayat-ayat yang telah dinasakh tilawahnya dan tidak termasuk dalam pembacaan terakhir yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada Jibril.
Ketiga, susunan surat dan ayatnya telah ditetapkan sebagaimana yang dikenal oleh umat Islam hingga hari ini. Hal ini berbeda dengan suhuf Abu Bakar yang telah mengumpulkan seluruh ayat, tetapi belum disusun berdasarkan urutan surat.
Keempat, cara penulisannya dirancang agar mampu mengakomodasi berbagai qiraat yang sah. Karena tulisan Arab saat itu belum menggunakan titik dan harakat, satu bentuk tulisan dapat dibaca dengan beberapa qiraat yang semuanya bersumber dari Rasulullah ﷺ.
Kelima, mushaf tersebut dibersihkan dari berbagai catatan pribadi para sahabat, seperti penjelasan makna ayat, tafsir singkat, maupun keterangan tentang nasikh dan mansukh, sehingga yang tersisa hanyalah teks Al-Qur'an semata.
Disepakati Seluruh Sahabat
Keputusan Utsman mendapat dukungan luas dari para sahabat Nabi. Mereka rela memusnahkan mushaf pribadi masing-masing dan sepakat menjadikan Mushaf Utsmani sebagai rujukan bersama.
Bahkan Abdullah bin Mas'ud, yang pada awalnya dikabarkan kurang sependapat dengan kebijakan tersebut, akhirnya menerima keputusan itu setelah melihat manfaat besarnya dalam menyatukan umat dan menjaga kemurnian Al-Qur'an.
Hal ini menunjukkan bahwa yang diutamakan para sahabat bukanlah pendapat pribadi, melainkan kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Dilakukan Melalui Musyawarah
Yang perlu dipahami, keputusan Utsman bukanlah keputusan sepihak. Beliau terlebih dahulu bermusyawarah dengan para sahabat senior, lalu memperoleh persetujuan dan dukungan mereka.
Ali bin Abi Thalib bahkan membela kebijakan tersebut dengan berkata:
"Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah. Janganlah kalian berlebihan dalam menyikapi Utsman dan mengatakan bahwa ia pembakar mushaf. Demi Allah, ia tidak membakarnya kecuali berdasarkan kesepakatan para sahabat Rasulullah ﷺ."
Dalam riwayat lain, Ali juga mengatakan:
"Seandainya aku berada pada kedudukan Utsman saat itu, niscaya aku akan melakukan terhadap mushaf-mushaf itu sebagaimana yang dilakukan Utsman."
Pernyataan ini menjadi bukti kuat bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil ijtihad kolektif para sahabat, bukan keputusan pribadi Utsman semata.
Pelajaran yang Dapat Diambil
Peristiwa pembakaran mushaf pada masa Utsman bukanlah tindakan merendahkan Al-Qur'an, melainkan bentuk penghormatan dan penjagaan terhadap kemurniannya. Berkat kebijakan ini, umat Islam memiliki satu mushaf standar yang terjaga hingga sekarang, sehingga perselisihan yang dapat memecah belah umat berhasil dicegah.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya." (QS. Al-Hijr: 9)
Penjagaan Allah terhadap Al-Qur'an diwujudkan melalui berbagai sebab, salah satunya adalah usaha para sahabat Nabi dalam mengumpulkan, menyalin, menyatukan, dan menjaga Mushaf Utsmani. Karena jasa merekalah, Al-Qur'an yang dibaca oleh umat Islam di seluruh dunia hingga hari ini tetap sama sebagaimana yang diturunkan kepada Rasulullah ﷺ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar