Jumat, 03 Januari 2025

Saat Solat Mikir Di Luar Sholat

Memikirkan apapun saat sholat selain bacaan dan dzikir sholat, hukumnya makruh, walaupun memikirkan masalah fiqih dan perkara-perkara akhirat yg lain.

Sedangkan Imam Ibnur Rif'ah berpendapat bahwa memikirkan hal-hal yg berkaitan dengan akhirat dalam sholat hukumnya boleh, berdalil dengan perbuatan sayyidina Umar yg menyiapkan pasukan (mengatur strategi perang) saat sholat.

[بشرى الكريم شرح المقدمة الحضرمية، ٢٤٩]
__

Jika perkara-perkara ukhrowi saja hukumnya makruh kita pikirkan saat sholat, apatah lagi urusan duniawi.

Benar apa yg ditulis oleh Imam Ghazali,

(وَكم مّن مُصلِّ لم يَشرب خمراً وَهو لا يَعلم مَا يَقولُ في صَلاتِهِ)
[إحياء علوم الدين، ١\١٥٠]

"Banyak yg sholat dan tidak minum khomer, tapi ia tidak tahu apa yg ia ucapkan dlm sholatnya"

Setelah takbiratul ihram, tiba-tiba sudah salam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Doyan maksiat, tapi urusan Duniawi Lancar, Waspadalah...!

Bermaksiat, tapi urusan Duniawi Lancar, Waspadalah  Itu adalah istidraj, yang maksud Istidraj adalah karunia yang Allah berikan ...