Kamis, 09 Oktober 2025

Cara Menebak Kepribadian Seseorang Lewat Ucapannya

Pakar psikologi bahasa James Pennebaker pernah mengatakan, “Ucapan sehari-hari adalah cermin dari pikiran terdalam seseorang.” Artinya, cara seseorang berbicara sebenarnya bisa mengungkap siapa dirinya yang sebenarnya. Jika kita jeli memperhatikan pilihan kata dan gaya bicara seseorang, kita dapat memahami karakter dan pola pikirnya dengan cukup akurat.

Berikut ini beberapa contoh ucapan sehari-hari yang bisa menjadi cermin kepribadian seseorang:

1. Banyak Mengeluh dalam Ucapannya

Orang yang sering berkata, “capek banget,” “hidup susah,” atau “nggak ada jalan,” biasanya memiliki pola pikir negatif. Mereka cenderung pesimis, mudah menyerah, dan melihat kesulitan lebih besar daripada peluang. Ucapan mereka mencerminkan kelelahan batin dan kurangnya rasa syukur.

2. Sering Menyalahkan Orang Lain

Ucapan seperti “gara-gara dia,” atau “kalau bukan karena bos,” menunjukkan seseorang yang sulit bertanggung jawab. Karakternya defensif dan enggan mengakui kesalahan. Tipe ini cenderung mencari kambing hitam daripada mencari solusi.


3. Suka Memberi Pujian Tulus

Sebaliknya, orang yang ringan berkata “keren banget,” “kamu hebat,” atau “bagus sekali,” menandakan kepribadian suportif dan rendah hati. Mereka mudah menghargai orang lain dan tidak takut tersaingi. Tipe ini biasanya menyenangkan untuk diajak kerja sama karena membawa energi positif.


4. Memakai Kata-Kata Kasar atau Merendahkan

Ucapan yang mengandung hinaan, ejekan, atau nada meremehkan menandakan watak arogan dan kurang empati. Orang seperti ini sering tidak sadar bahwa kata-katanya bisa menyakiti orang lain. Kebiasaannya mencerminkan hati yang keras dan kurang peka terhadap perasaan sekitar.

5. Sering Berkata “Nanti Aja” atau “Besok Aja”

Ucapan ini sering muncul dari orang yang memiliki kebiasaan menunda-nunda. Mereka cenderung kurang disiplin dan tidak terbiasa bekerja di bawah tekanan. Dalam jangka panjang, sifat ini bisa menghambat perkembangan diri dan kesempatan yang datang.

6. Bicara dengan Kata yang Rapi dan Terstruktur

Orang yang berbicara dengan runtut, jelas, dan mudah dipahami biasanya memiliki kepribadian logis dan terorganisir. Mereka suka perencanaan dan cenderung berpikir sistematis. Ucapan mereka mencerminkan cara berpikir yang matang dan stabil.


7. Bicara dengan Penuh Semangat

Ucapan yang energik dan optimistis — seperti “ayo,” “bisa,” “mantap” — mencerminkan pribadi yang percaya diri dan memotivasi. Mereka mampu menularkan semangat kepada orang lain dan biasanya memiliki pengaruh positif di lingkungannya.

Kesimpulan

Watak seseorang sering kali lebih mudah terbaca dari kata-katanya daripada dari penampilannya. Bahasa adalah jendela jiwa; setiap kalimat yang keluar bisa menunjukkan bagaimana seseorang berpikir, merasa, dan memandang hidup. Semakin kita peka memperhatikan ucapan, semakin mudah kita memahami karakter orang lain — dan sekaligus belajar memperbaiki cara kita sendiri berbicara.

Rabu, 08 Oktober 2025

Hukum Mengkonsumsi Tanaman Yang Terkontaminasi Kotoran Babi



HUKUM MENGONSUMSI HASIL PANEN TANAMAN YANG TERKENA NAJIS 

Air yang terkontaminasi najis tersebut tidak mempengaruhi hasil panen. Sehingga hasil panennya halal untuk dikonsumsi. Kesimpulan tersebut bisa dilihat dari beberapa keterangan berikut:
 
Kebolehan (makruh) menggunakan pupuk najis: 
وَيَحِلُّ تَسْمِيدُ الْأَرْضِ بِالرِّيلِ وَدَبْعُ الْجِلْدِ بِالنَّجَسِ وَلَوْ مِنْ مُغَلَّظٍ مَعَ الْكَرَاهَةِ فِيهِمَا 
"Diperbolehkan menyuburkan tanah dengan kotoran dan menyamak kulit dengan sesuatu yang najis, meskipun dari najis mugholadzoh, namun hukumnya makruh pada keduanya." 

Dalam fatawi an-Nawawi, beliau Imam an-Nawawi ditanya perihal hukum memakan hasil dari tanaman, sayuran dan buah yang disirami menggunakan najis: 
مَسْأَلَةٌ: إِذَا سَقَى الزَرْعَ وَالْبَقْلَ وَالثَّمَرَ مَاءً نَجِسًا أَوْ زَبَلَتْ أَرْضُهُ هَلْ يَحِلُّ أَكْلُهُ الْجَوَابُ: يَحِلُّ أَكْلُهُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ 
"Masalah: Jika tanaman, sayuran, dan buah disiram dengan air najis atau tanahnya diberi pupuk kotoran, apakah boleh dimakan? Jawaban: Boleh dimakan."

AIR BEKAS BASUHAN NAJIS 

Dalam permasalahan najis, ketika menggunakan air untuk membasuh najis, maka bisa masuk dalam kategori; air musta'mal (air suci tapi tidak mensucikan) jika tidak berubah salah satu rasa, bau dan warnanya dan menjadi mutanajis (terkontaminasi najis) jika berubah salah satu ketiga sifatnya. 
Maka dari itu, air mutanajis yang berceceran di jalan maupun di pinggir jalan, yang diyakini berubah sebab kotoran yang menempel pada tubuh babi, hendaknya disucikan sebagaimana mensucikan najis mugholadzoh, yakni dengan tujuh siraman salah satunya dicampur dengan debu suci.

HUKUM GENANGAN AIR YANG TERKENA NAJIS 

Jika airnya sedikit (kurang dari dua qullah), maka hukumnya mutanajis, baik sifat airnya berubah (rasa, warna dan bau) maupun tidak; 
Jika airnya banyak (dua qullah atau lebih), maka dipilah; jika sifat airnya berubah maka mutanajis, jika tidak berubah, maka tetap suci mensucikan. 
Air sedikit yang terkena najis juga bisa menjadi suci kembali jika dikumpulkan dengan air lain hingga mencapai dua qullah. Dengan syarat perubahan air sebab perkara najis menghilang. 

إِذَا جُمِعَ مِنَ الْمَاءِ الْمُسْتَعْمَلِ فِي مَقَرَ مَاءً بَلَغَ قُلَّتَيْنِ فَفِي الْمَسْأَلَةِ وَجْهَانِ: أَحَدُهُمَا -وَهُوَ الْأَصَحَ - أَنَّهُ يَعُودُ طَهُورًا فَإِنَّ الْمَاءَ الْقَلِيلَ النَّجِسَ إِذَا جُمِعَ إِلَيْهِ مَاءً نَجِسٌ فَبَلَغَ قُلْتَيْنِ وَلَمْ يَتَغَيَّرِ الْمَاءُ فَالْكُلِّ طَهُورُ. 
"Jika air yang sudah digunakan dikumpulkan di suatu tempat hingga mencapai dua qullah, maka dalam masalah ini terdapat dua pendapat. 
Pendapat pertama dan ini yang paling sahih-adalah bahwa air tersebut kembali menjadi suci dan mensucikan (tahūr); karena air sedikit yang najis apabila ditambahkan air najis lainnya hingga jumlahnya mencapai dua qullah dan sifat air tersebut tidak berubah, maka keseluruhannya menjadi suci dan mensucikan."

AIR MENGALIR YANG TERKENA NAJIS 

Pada dasarnya air yang mengalir memiliki kesamaan dengan air yang tenang ketika terkena najis. Menjadi mutanajis, baik sifatnya berubah atau tidak, jika airnya kurang dari dua qullah. Menjadi mutanajis, ketika berubah salah satu sifatnya, jika airnya dua qullah atau lebih. 
Akan tetapi, untuk menentukan ukuran dua qullah pada air yang mengalir, volume air yang dihitung bukan debit air secara menyeluruh. Melainkan dihitung per-jiryah (riak atau gelombang). 

Ibaratnya, gelombang pada air yang mengalir adalah gerbong air yang saling berkejaran. Gelombang-gelombang air ini saling sambung akan tetapi memiliki hukumnya tersendiri. Jika satu gelombang air ini ukurannya mencapai dua qullah, maka dihukumi mutanajis, saat berubah salah satu sifatnya. Jika kurang dari dua kulah, maka dihukumi mutanajis, baik berubah salah satu sifatnya atau tidak.  

Adapun tempat yang dilewati aliran air tersebut hukumnya najis dan bisa suci kembali dengan aliran air selanjutnya yang suci. Jika najis yang dibawa oleh satu aliran tadi merupakan najis mugholadzoh, maka harus dilaluli tujuh aliran air yang salah satunya bercampur dengan tanah. 

وَيَكُونُ مَحَلُّ تِلْكَ الْجِرْيَةِ مِنَ النَّهْرِ نَجِسًا وَيَظْهُرُ بِالْجِرْيَةِ بَعْدَهَا وَيَكُوْنُ فِي حُكْمِ غُسَالَةِ النَّجَاسَةِ حَتَّى لَوْ كَانَتْ مُغَلَّظَةٌ فَلَا بُدَّ مِنْ سَبْعِ جَرْيَاتٍ عَلَيْهَا وَمِنَ التَّقْرِيبِ أَيْضًا فِي غَيْرِ الْأَرْضِ التَّرَابِيَّةِ. 
"Tempat aliran (air yang tercampur najis) dari sungai itu menjadi najis, dan bisa suci dengan aliran air berikutnya. 
Air tersebut dihukumi seperti air bekas pencucian najis, bahkan jika najis itu tergolong najis berat (mugholadzoh), maka wajib disiram dengan tujuh kali aliran air, dan juga ditambahkan tanah pada selain tanah asli."

KESIMPULAN 

Dari seluruh penjelasan di atas menuai kesimpulan bahwa: 
Halal mengonsumsi hasil panen tanaman meskipun sebelumnya pernah teraliri oleh air/benda najis; 
Hendaknya air bekas siraman yang berubah karena bercampur dengan kotoran yang menempel pada babi, disucikan sebagaimana mensucikan najis mugholadzoh; 
Air sawah yang menggenang bisa menjadi suci kembali ketika bercampur dengan air lain (semisal air di persawahan) hingga volume air mencapai dua qullah serta perubahan air sebab najis menghilang; 
Sawah dan airnya yang tercampur dengan air mutanajis sebab najis mugholadzoh bisa suci kembali jika airnya terus menerus mengalir.

Sumber: FP Pondok Lirboyo 

Senin, 06 Oktober 2025

DELAPAN FAKTA PENTING SAHARA VS PAK DOSEN

DELAPAN FAKTA PENTING SAHARA VS PAK DOSEN

1. Pada tahun 2008, Pak Dosen membeli sebidang tanah di Kavling Depag III, Malang, dan mulai membangunnya pada tahun 2022. Sebagian tanah itu diwakafkan secara lisan untuk fasilitas umum berupa jalan.

Belakangan, Sahara dan suaminya mengontrak sebuah rumah di sebelahnya.

2. Hubungan mereka semula baik-baik saja. Konflik bermula ketika Sahara menempatkan mobil-mobil rentalnya sembarangan, sehingga mengganggu Pak Dosen. Sudah dicoba untuk dibicarakan dengan Sahara maupun Ketua RT setempat, namun buntu. Justru setelah itu Sahara melakukan berbagai ulah, baik verbal maupun nonverbal, untuk memancing emosi Pak Dosen, lalu memvideokan dan mempublikasikannya di Tik Tok. Seolah-olah dia adalah korban.

3. Awalnya banyak netizen yang mendukung dan simpati kepadanya, namun sekarang berbalik arah. Setelah tahu fakta sesungguhnya, para netizen menyerbu akunnya dan melontarkan komentar-komentar pedasnya. Sahara pun sudah berhenti ngontenin masalah ini. Playing victim-nya sudah tidak mempan. Di sisi lain, Pak Dosen sudah terlanjur dihujat sana-sini, hingga bersurat ke kampusnya agar dibebastugaskan mengajar selamanya.

4. Ada kabar rumah yang dikontrak Sahara itu telah dihibahkan oleh si pemilik kepadannya, tapi belum jelas bukti hibahnya. Yang jelas, SHM atas nama orang lain, bukan Sahara.

5. Tanah di seberang rumah Pak Dosen yang disewa Sahara itu adalah tanah sengketa di antara para ahli waris. Dia menyewa kepada seseorang, padahal masih ada ahli waris lainnya yang berhak.

6. Saat ini tanah itu diberi tulisan TANAH INI MILIK ELOK W/AHLI WARIS. Adapun nobil-mobil rental sudah disingkirkan semua. Namun, ada pagar bambu yang dipasang dan melanggar batas tanah Pak Dosen.

7. Pak Dosen sedang menempuh proses hukum pidana, dan telah melaporkan Sahara ke Kepolisian dengan dugaan berbagai tindak pidana, dari pencemaran nama baik hingga ancaman p3mbv.nuh4n.

8. Pak Dosen juga dapat menempuh proses hukum perdata, dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PN, dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil miliaran, yang bisa membuat Sahara bangkrut dan jadi gelandangan.

Mahasiswa, Dosen & Kitab Kuning

"WAJIB" PANDAI KITAB KUNING

Dosen-dosen ilmu-ilmu agama semestinya memang harus menguasai kecakapan membaca Kitab Kuning. Sangat miris misalnya pengajar tafsir tidak bisa baca kitab kuning? Bahkan membawa mudharat. Apapula yang dapat dikatakan lagi bila pengajar ilmu hadits tak bisa kitab kuning? Begitu juga fiqih? Apalagi pengajar Ushul Fiqih, sudah menjadi kewajiban ia pandai membaca kitab kuning. Pandai kitab kuning maksudnya ialah cakap dalam bahasa Arab, mencakup nahwu, sharaf, sharaf, balaghah, dilalah, uslub, dll. Dan ini tidak boleh setengah-setengah agar tidak menyesatkan murid ketika mengajar/ mengambil keputusan.

Apakah seorang yang bisa bercakap-cakap dengan bahasa Arab berarti pandai membaca kitab? Belum tentu. Kecakapan berbicara (takallum) tidak berbanding lurus dengan kecakapan membaca dan memahami. Kalau ada orang hebat takallum, saya tidak takjub, biasa. Saya lebih takjub dengan seorang yang pintar membaca kitab kuning, walaupun tidak pandai bercakap-cakap dengan bahasa Arab secara lancar. Kecakapan berbicara bisa diperdapat dengan otodidak. Tapi kecakapan membaca kitab kuning hampir MUSTAHIL diperoleh tanpa guru (dan saya sampai sekarang belum percaya kalau ada metode baca kitab kuning dalam waktu singkat). Ulama-ulama kita dulu mengajarkan cakap untuk membaca kitab kuning. Sedangkan, yang saya lihat hari ini, bahasa Arab diajar sebatas pandai berbicara. 

Mengenai pentingnya kitab kuning, saya teringat dengan alm. Prof. Amir Syarifuddin, tokoh dari Thawalib (dan tercatat sebagai ulama Muhammadiyah), yang sangat pintar mensurahkan Kanzul Raghibin. Saya tulis ceritanya dalam FB beberapa tahun silam;

"Guru saya, almarhum Drs. Ahmad Zaini bercerita. Sewaktu menjadi rektor IAIN Imam Bonjol, Prof. Amir Syarifuddin mengadakan semacam halaqah membaca kitab Kanzur Raghibinnya Imam Mahalli, karya penting fiqih dalam Mazhab Syafi'i yang dianggap sulit dipahami (kitab ini, versi cetakan lama dibarengi dengan Hasyiyah Qalyubi dan Amirah, setebal 4 jilid). Halaqah itu sebenarnya adalah test bagi dosen-dosen, terutama dosen syari'ah. Banyak yang tidak mampu membaca kitab Mahalli ini dengan lancar, tutur guru saya. Dan menariknya Prof. Amir Syarifuddin sangat menguasai kitab Kanzul Raghibin, meskipun beliau tamatan Thawalib (perlu diketahui bahwa kitab Kanzul Raghibin ialah kurikulum penting di madrasah madrasah PERTI). Saya kemudian sempat membaca biografi Prof. Amir Syarifuddin, bahwa ketika beliau kuliah di Jakarta, beliau sangat bersungguh-sungguh memahami huruf per huruf kitab Kanzul Raghibin, agar supaya tidak ketinggalan dengan teman-teman seangkatan yang sudah terlebih dahulu memahami. Untuk sekarang, saya tidak pernah lagi mendengar ada kampus yang membuat halaqah-halaqah "kitab berat" ini bagi dosen-dosennya, khususnya di Sumbar."

********

Dosen ilmu agama, terutama fiqih, ushul, tafsir hadits, yang tidak cakap Kitab Kuning, kira-kira hasil didikannya/mahasiswanya bagaimana?

Cara Menebak Kepribadian Seseorang Lewat Ucapannya

Pakar psikologi bahasa James Pennebaker pernah mengatakan, “Ucapan sehari-hari adalah cermin dari pikiran terdalam seseorang.” A...