Ibnu Aqil al-Hanbali suatu ketika bertemu dengan seorang laki-laki yang was-was (ragu-ragu dalam beribadah), laki-laki itu bercerita: “Setiap kali aku membasuh anggota wudhu, perasaanku berkata: ‘Aku belum membasuh anggota tubuhku’, dan setiap kali aku takbir shalat perasaanku berkata: ‘Aku belum takbir”. Ibnu Aqil berkata: “Kalau begitu kamu tidak perlu melaksanakan shalat, karena shalat tidak lagi wajib bagimu”. Mendengar jawaban Ibnu Aqil yang aneh, orang-orang sekitar protes: “Bagaimana bisa anda berfatwa seperti itu?” Beliau menjawab: “Karena Rasulullah bersabda: ‘Telah diangkat kewajiban dari orang yang gila sampai dia sembuh’. Jika ada orang melakukan takbir kemudian berkata: ‘Saya belum takbir’, maka dia adalah orang gila”.
I’anatu ath-Thalibin 1/65
Tidak ada komentar:
Posting Komentar