Senin, 10 Oktober 2022

Kerendahan Hati Imam Syafi’i dan Sufyan Ats-Tsauri

 


Dikisahkan suatu hari terjadi diskusi unik antara Imam Syafi’i dan Imam Sufyan Ats-Tsauri tentang kulit bangkai dan kesuciannya dengan samak. Pada mulanya Asy-Syafi’i berpandangan bahwa kulit bangkai tidak bisa suci dengan disamak berlandaskan hadis Nabi yang ditujukan pada kabilah Juhainah: “Sesungguhnya aku telah memberi rukhsah pada kalian tentang kulit bangkai, jika suratku telah sampai maka janganlah kalian mengambil manfaat pada kulit bangkai dengan disamak atau dibalut” [HR: Abu Daud & Ahmad]

Namun Imam Sufyan Ats-Tsauri berpendapat kulit bangkai bisa suci dengan disamak berlandaskan hadis: “Tidaklah kalian mengambil kulitnya kemudian kalian samak, lalu ambillah manfaatnya” [HR: Bukhari & Muslim]

Setelah keduanya mendengar dalil masing-masing, keduanya mengubah pendapatnya, Asy-Syafi’i mengatakan kulit bangkai bisa suci dengan disamak, sedangkan Sufyan Ats-Tsauri berpendapat sebaliknya.

 

Syarh Yaqut an-Nafis 90

Lihat Juga: Kisah Ibnu Sirin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adab-adab berdoa

Adab-adab berdoa  Doa berarti memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala terhadap sesuatu yang bersifat baik. Seperti berdoa m...