Jumat, 29 Juli 2022

Snouck Hurgronje, Hamka, dan Pengaruhnya Hingga Kini

Oleh: Dr. Adian Husaini*

Prof Dr Hamka pernah menulis sebuah artikel menarik berjudul “Islam dan Majapahit”, yang dimuat dalam buku "Dari Perbendaharaan Lama" (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982). Bagi pengkaji sejarah Islam di Indonesia, artikel Hamka ini teramat sayang untuk dilewatkan.

Hamka memulai artikelnya dengan ungkapan pembuka: “Meskipun telah hidup di zaman baru dan penyelidik sejarah sudah lebih luas dari pada dahulu, masih banyak orang yang mencoba memutar balikkan sejarah. Satu di antara pemutarbalikkan itu ialah dakwah setengah orang yang lebih tebal rasa Hindunya daripada Islamnya, berkata bahwa keruntuhan Majapahit adalah karena serangan Islam.

Padahal bukanlah begitu kejadiannya. Malahan sebaliknya.”Hamka menjelaskan, bahwa Kerajaan Majapahit pada zaman kebesarannya, terutama semasa dalam kendali Maha Patih Gajah Mada, memang adalah sebuah kerajaan Hindu yang besar di Indonesia, dan pernah mengadakan ekspansi, serangan dan tekanan atas pulau-pulau Indonesia yang lain. Dalam kitab “Negarakertagama” disebutkan daftar negeri taklukkan Majapahit.

Berbagai Kerajaan, baik Hindu, Budha, maupun Kerajaan Islam ditaklukkan. Kerajaan Islam Pasai dan Terengganu pun dihancurkan oleh Majapahit. Pasai tidak pernah bangkit lagi sebagai sebuah kerajaan. Tapi, Pasai kaya dengan para ulama. Di dalam sejarah Melayu, Tun Sri Lanang menulis, bahwa setelah Kerajaan Malaka naik dan maju, senantiasa juga ahli-ahli agama di Malaka menanyakan hukum-hukum Islam yang sulit ke Pasai. Dan jika ada orang-orang besar Pasai datang ziarah ke Malaka, mereka disambut juga oleh Sultan-sultan di Malaka dengan serba kebesaran.

Menurut Hamka, jika Pasai ditaklukkan dengan senjata, maka para ulama Pasai kemudian datang ke Tanah Jawa dengan dakwah, dengan keteguhan cita-cita dan ideologi. Para ulama datang ke Gresik sambil berniaga dan berdakwah. Terdapatlah nama-nama Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ibrahim Asmoro, atau Jumadil Kubro, ayah dari Maulana Ishak yang berputera Sunan Giri (Raden Paku) dan Sunan Ngampel (Makhdum Ibrahim).

“Dengan sabar dan mempunyai rancangan yang teratur, guru-guru Islam berdarah Arab-Persia-Aceh, itu menyebarkan agamanya di Jawa Timur, sampai Giri menjadi pusat penyiaran Islam, bukan saja untuk tanah Jawa, bahkan sampai ke Maluku. Sampai akhirnya Sunan Bonang (Raden Rahmat) dapat mengambil Raden Patah, putra Raja Majapahit yang terakhir (Brawijaya) dikawinkan dengan cucunya, dan akhirnya dijadikan Raja Islam yang pertama di Demak,” tulis Hamka.

Tindakan para wali dalam penyebaran Islam di Jawa itu tidak dapat dicela oleh raja-raja Majapahit. Bahkan, kekuasaan dan kewibawaan mereka di tengah masyarakat semakin meluas. Ada wali yang diangkat sebagai adipati Kerajaan Majapahit.

                                                  ****

Hamka menolak keras pandangan yang menyatakan, bahwa Majapahit runtuh karena diserang Islam. Itu adalah pemutarbalikan sejarah yang sengaja disebarkan oleh orientalis seperti Snouck Hourgronje. Upaya ini dilakukan untuk menjauhkan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan Islam sebagai basis semangat kebangsaan.

“Maksud ini berhasil,” papar Hamka. Akibatnya, dalam pentas sejarah nasional Indonesia yang diajarkan di sekolah-sekolah, nama Sunan Ampel dan Sunan Giri tenggelam oleh nama Gajah Mada. Nama Raden Patah dan Pati Unus yang mencoba mengusir penjajah Portugis dari Malaka tenggelam oleh nama Raja Airlangga.

Upaya sistematis untuk memecah belah bangsa Indonesia yang mayoritasnya Muslim dilakukan dengan berbagai cara oleh penjajah Belanda. Salah satunya dengan menjauhkan Islam dari semangat kebangsaan Indonesia. Seolah-olah Indonesia adalah kelanjutan Kerajaan Majapahit. 

Simaklah paparan Hamka selanjutnya berikut ini: “Marilah kita jadikan saja segala kejadian itu, menjadi kekayaan sejarah kita, dan jangan dicoba memutar balik keadaan, agar kokohkan kesatuan bangsa Indonesia, di bawah lambaian Merah Putih! Kalau tuan membusungkan dada menyebut Gajah Mada, maka orang di Sriwijaya akan berkata bahwa yang mendirikan Candi Borobudur itu ialah seorang Raja Budha dari Sumatra yang pernah menduduki pulau Jawa. Kalau tuan membanggakan Majapahit, maka orang Melayu akan membuka Sitambo lamanya pula, menyatakan bahwa Hang Tuah pernah mengamuk dalam kraton sang Prabu Majapahit dan tidak ada kstaria Jawa yang berani menangkapnya.

Memang, di zaman jahiliyah kita bermusuhan, kita berdendam, kita tidak bersatu! Islam kemudiannya adalah sebagai penanam pertama jiwa persatuan. Dan Kompeni Belanda kembali memakai alat perpecahannya, untuk menguatkan kekuasaannya.

Tahukan tuan, bahwasanya tatkala Pangeran Diponegoro, Amirul Mukminin Tanah Jawa telah dapat ditipu dan perangnya dikalahkan, maka Belanda membawa Pangeran Sentot Ali Basyah ke Minangkabau buat mengalahkan Paderi? Tahukah tuan bahwa setelah Sentot merasa dirinya tertipu, sebab yang diperanginya adalah kawan sefahamnya dalam Islam, dan setelah kaum Paderi dan raja-raja Minangkabau memperhatikan ikatan serbannya sama dengan ikatan serban ulama Minangkabau, sudi menerima Sentot sebagai “Amir” Islam di Minangkabau?

Teringatkah tuan, bahwa lantaran rahasia bocor dan Belanda tahu, Sentot pun diasingkan ke Bengkulu dan disana beliau berkubur buat selama-lamanya?

Maka dengan memakai paham Islam, dengan sendirinya kebangsaan dan kesatuan Indonesia terjamin. Tetapi dengan mengemukakan kebangsaan saja, tanpa Islam, orang harus kembali mengeruk, mengorek tambo lama, dan itulah pangkal bala dan bencana.”

Peringatan Hamka, ulama terkenal, ini kiranya sangat patut dicamkan! Upaya sebagian kalangan, baik LSM dalam dan luar negeri maupun sebagian unsur pemerintah untuk menjauhkan Islam dari masyarakat – dengan cara membangkitkan kembali tradisi-tradisi pra-Islam atau menanamkan paham sekularisme – sejatinya akan membawa Indonesia ke jurang bencana. 

Fenomana ini pun menunjukkan, bahwa tantangan dakwah Islam di Tanah Jawa --dan nusantara-- sejatinya masih belum berubah. Jika Wali Songo dan para pendakwah Islam lainnya di Tanah Jawa telah memulai langkah-langkah yang spektakuler, mengubah agama penduduk mayoritas negeri ini menjadi Muslim, maka kaum Muslim selanjutnya berkewajiban melanjutkannya.

Dalam buku terkenalnya, Fiqhud Da’wah, M. Natsir menegaskan, bahwa dakwah adalah kewajiban setiap muslim. “Tidak boleh seorang Muslim dan Muslimah menghindarkan diri dari padanya.”

*Penulis adalah salah satu pendiri Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)

Rabu, 27 Juli 2022

Hidup Sehat Ala Nabi

 



Judul: Mausu’atu Tibbin Nabawi (Ensklopedi Pengobatan Nabi)

Pengarang: Al-Hafidz Abu Nu’aim Ahmad Bin Abdullah Al-Ashbahani

Muhaqqiq: DR. Mushtafa Khidr

Penerbit: Dar Ibn Hazm, Bairut

Tahun Terbit: 2006

Tebal Kitab: 857 (Dua Jilid)


Seperti yang sudah maklum virus corona sudan menjadi masalah global hingga kini belum ada obat spesifiknya, dan sekarang masih jadi masalah kesehatan terbesar di dunia. Badan kesehatan dunia bahkan menetapkan status pandemi, karena hampir tak ada negara yang absen dari COVID-19.

Sebenarnya pada masa Rasulullah dan sahabat, kaum muslimin juga pernah menghadapi pandemik penyakit, dan mereka bisa menjalaninya dengan tanpa berlu banyak biaya, sebut berwudu, basuh tangan, saling berpencar, isolasi tempat dan lain sebagainya. Cara Nabi Muhammad dan para sahabat ini dinilai masih relevan untuk digunakan menghadapi wabah penyakit banyak diterapkan di zaman modern, termasuk untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Selain COVID-19, ada banyak juga penyakit baru yang aneh-aneh di masa sekarang ini, penyebab utamanya adalah budaya modern yang mempengaruhi manusia untuk mengonsumsi berbagai jenis makanan, lezat dan penuh variasi namun menggunakan berbagai jenis bahan kimia berbahaya, seperti borax (bahan pembuat detergen), formaline (bahan pembersih tingkat tinggi) sebagai bahan pengawet, belum lagi berbagai bahan kimia pengemulsi, perencah, pelezat dan lain-lain yang semuanya amat merusak kesehatan.

Al-Hafidz Abu Nuaim Al-Ashfahani menjelaskan bahwa kenapa orang terdahulu sangat bugar, karena jenis makanan mereka berasal dari bahan tunggal seperti gandum, beras, jus buah dan sejenisnya, ketika mereka terserang penyakit cukup menggunakan obat-obatan herbal yang berasal dari bahan tunggal pula. Berbeda dengan sekarang yang makanannya terdisi dari bahan kimia, sehingga menjadi sering terserang penyakit komplikasi yang beragam. Metode pengobatan herbal zaman dahulu sudah banyak ditinggalkan, tak heran jika banyak penyakit yang tak bisa tertangani, sekalipun metode pengobatannya sudah modern.

Untuk itu sebaiknya kaum muslimin menghidupkan kembali metode pengobatan ala Rasulullah, seperti kurma. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya dalam kurma ajwa dari daerah Aliyah ada obat atau itu Ajwa adalah anti racun di pagi hari”(HR Muslim).

Kurma sering dikonsumsi masyarakat untuk mengawali berbuka puasa di bulan Ramadhan. Kurma dipercaya memiliki khasiat untuk kesehatan, menambah kadar gula darah dan mengobati katarak mata. Sedangkan sari kurma dianggap bisa untuk mengobati demam berdarah, melancarkan susah buang air besar, sakit tenggorokan, dan insomnia. Sedangkan pasta kurma apabila dicampur dengan madu dapat dijadikan obat untuk mengatasi diare.

Selain kurma, ada juga madu yang dianggap sebagai obat alami untuh tubuh. Allah berfirman: “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat yang dibuat manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang dimudahkan bagimu. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia,” (QS An-Nahl ayat 68-69).

Selalin dua obat herbal di atas, juga jintan hitam, air mawar, cuka buah, air zamzam, kurma, pengobatan bekam, kompres, sistem karantina, ruqyah dan lainnya. Dan semua itu bisa anda temukan dalam kitab yang punya tebal 857 halaman ini, disertai dengan hadis yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya, karena penulisnya merupakan ahli hadis yang handal.

Kitab ini secara keseluruhan dibagi menjadi tiga bagian utama yang tersusun menjadi dua jilid, bagian pertama membahas tentang biografi Imam Abu Nu’aim, serta metode bilau dalam Menyusun kitab ini. Pada bagian kedua tentang metode pengobatan alami yang berkembang sejak zaman Nabi sampai zaman al-Ashfihani. Dan bagian ketiga, kumpulan hadis-hadis yang berkaitan dengan pengobatan.

Sebenarnya kitab ini tidak jauh dengan Ath-Thibbun Nabawi karya Ibnu Qayyim, mungkin bedanya kitab ini terbit lebih dulu berabad abad sebelum karya Ibnu Qayyim, sehingga kemungkinan besar Ibnu Qayyim terinpirasi dari karya Abu Nuaim ini dalam menulis Ath-Thibbun Nabawi.

Dan kitab ini tergolong langka, karena jarang sekali kita temukan ulama sekaliber Abu Nuaim membahas secara mendalam tentang ilmu pengobatan, terlebih lagi pengobatan yang dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karenanya kitab ini sangat pas untuk dijadikan rujukan utama pengobatan pada masa pandemi ini.


Baca Juga: Ketika Ibnu Hajar Berbicara Musik

Doa Agar Tak Dilihat Jin

 




بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ إلَهَ إلَّا هُوِ

Bismillahi lailaha illa huwa

 

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang tiada tuhan selain Dia.”.

 

Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-‘Attas berkata: “Apabila ada seseorang hendak telanjang di tempat yang sepi, maka ucapkanlah: ‘Bismillahi lailaha illa huwa’ karena sesungguhnya itu bisa menjaga dari penglihatan jin sehingga mereka tidak bisa melihat dan menyakitinya”

 

Refrensi: Tadzkirunnas : 54

baca juga: Ulama Besar India 

Selasa, 26 Juli 2022

Statusmu Adalah Harimaumu


Diantara amal baik ada amal yang terus mengalir pahalanya bahkan saat pelaku sudah meninggal, itulah yang disebut amal jariyah. Begitu pula keburukan, ada yang terus mengalir dosanya, bahkan ketika si pendosa meninggal itulah yang disebut dosa jariyah

Imam Ghazali menegaskan:

طُوبَى لِمَنْ إِذَا مَاتَ مَاتَتْ مَعَهُ ذُنُوبُهُ وَالْوَيْلُ الطَّوِيلُ لِمَنْ يَمُوتُ وَتَبْقَى ذُنُوبُهُ مِائَةَ سنة ومائتي سَنَةٍ أَوْ أَكْثَرَ يُعَذَّبُ بِهَا فِي قَبْرِهِ ويسئل عنها إلى آخر انقراضها
[أبو حامد الغزالي ,إحياء علوم الدين ,2/74]

“Berbahagialah, siapa yang mati dan dosanya ikut mati bersama kematiannya. Namun celaka bagi siapa yang mati akan tetapi dosanya tetap hidup hingga seratus atau duaratus tahun, dia disiksa di kuburnya dan terus dimintai pertanggungjawaban atas dosa-dosanya itu sampai akhir habisnya dosa tersebut” (Ihya’ ‘Ulumuddin; 2/74)

Dunia medsos ini bisa menjadi sarana kita untuk mendapatkan pahala jariyah dengan cara menulis, share atau meng-upload hal-hal positif dan bermanfaat. Bisa jadi ada orang yang sadar dan mendapatkan pencerahan sehingga bisa menjadi pahala jariyah.

Berbeda ketika kita mengisinya dengan hal-hal negatif. Bisa jadi kita sudah tidak ada tapi tulisan dan postingan kita tetap dibaca orang. Sehingga bisa menjadi dosa jariyah.

Hukum Merogoh Kocek Demi Game Online

Deskripsi Masalah :
Sekarang semakin banyak bermunculan game online dengan pakai chip, tak pelak hal ini membuat kecanduan sebagian pengguna game kerena menawarkan keuntungan yaitu bisa mendapatkan poin, kemudian poin tersebut bisa ditukar dengan pulsa. Namun tak sedikit pula yang rugi karena selalu kalah, bahkan ada sebagian orang harus merogoh kocek ratusan ribu sampai puluhan juta demi game online ini

Pertanyaan:
1. Bagaimana hukumnya permainan Game Online Chip? 
2. Bagaimana pula hukum membeli Chipnya? 

Keterangan:
✅ Koin didapatkan dari penyedia game saat pertama kali mendaftar dan saat-saat tertentu secara gratis.
✅ Kalau menang banyak, koin bisa ditukar pulsa, ada yang sampai 200 ribu dalam bentuk pulsa. Atau saat mencapai level tertentu mendapatkan hadiah pulsa.

Jawaban:
1. Tidak diperbolehkan, karena permainan tersebut termasuk dalam qimar (judi).
2. Haram sebab Chipnya dibuat sebagai alat untuk permainan yang diharamkan, serta tidak sah sebab Chip tidak dikatakan sebagai Mal. 

Referensi:

*حاشية البجيرمي على المنهج – (ج 4/ص 376)*
( قَوْلُهُ : وَالْمَيْسِرَ ) هُوَ الْقِمَارُ وَهُوَ مَا يَكُونُ فِعْلُهُ مُتَرَدِّدًا بَيْنَ أَنْ يَغْنَمَ وَأَنْ يَغْرَمَ صَغِيرَةً إنْ لَمْ يُؤْخَذْ مَالٌ وَإِلَّا فَكَبِيرَةٌ.

*إسعاد الرفيق؛ ج ٢، صحـ ١٠٢*
(كل ما فيه قمار) وصورته المجمع عليها ان يخرج العوض من الجانبين مع تكافئهما، وهو المراد من الميسر فى الآية. ووجه حـرمته ان كل واحد متردد بين ان يغلب صاحبه فيغنم او يغلبه صاحبه فيغرم. فان عدلا عن ذلك الى الحكم السبق والرمي بان ينفرد اللاعبين باخراج العـوض ليأخذ منه ان كان مغلوبا وعكسه ان كان غالبا فالاصح حرمته ايضا.

*الطبري، أبو جعفر، تفسير الطبري = جامع البيان ت شاكر، ٣٢٣/٤]*
حدثنا الوليد بن شجاع أبو همام قال، حدثنا علي بن مسهر، عن عاصم، عن محمد بن سيرين قال: كل قمار ميسر، حتى اللعب بالنرد على القيام والصياح والريشة يجعلها الرجل في رأسه.
حدثنا ابن حميد قال، حدثنا جرير، عن عاصم، عن ابن سيرين قال: كل لعب فيه قمار من شرب أو صياح أو قيام، فهو من الميسر.

*إعانة الطالبين، ج ٣، ص ٣٠*
وكذا بيع نحو المسك لكافر يشتري لتطييب الصنم، والحيوان لكافر علم أنه يأكله بلا ذبح، لان الاصح أن الكفار مخاطبون بفروع الشريعة كالمسلمين عندنا، خلافا لابي حنيفة - رضي الله تعالى عنه - فلا يجوز الاعانة عليهما، ونحو ذلك من كل تصرف يفضي إلىمعصية يقينا أو ظنا، ومع ذلك يصح البيع.

*تحفة المحتاج ص35 ج4*
وَيَحْرُمُ الإِهْدَاءُ لِمَنْ يُظَنُّ فِيهِ صَرْفُهَا فِي مَعْصِيَةٍ  اهـ

*اسنى المطالب ص 89 ج 4*
(اﻟﺸﺮﻁ اﻟﺨﺎﻣﺲ) ﻟﻞﻣﻌﻘﻮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺛﻤﻨﺎ ﺃﻭ ﻣﺜﻤﻨﺎ (اﻟﻌﻠﻢ) ﺃﻱ ﻋﻠﻢ اﻟﻌﺎﻗﺪﻳﻦ ﺑﻪ ﻻ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻭﺟﻪ ﺑﻞ (ﺑﺎﻟﻌﻴﻦ) ﻓﻲ اﻟﻤﻌﻴﻦ (ﻭاﻟﻘﺪﺭ ﻭاﻟﺼﻔﺔ) ﻓﻴﻤﺎ ﻓﻲ اﻟﺬﻣﺔ ﻟﻠﻨﻬﻲ عنه

*الفقه المنهجي ص 16 ج 6*
ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺎﻻ ﻣﺘﻘﻮﻣﺎ ﺷﺮﻋﺎ: ﻭﺫﻟﻚ ﺷﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﻤﺒﻴﻊ ﻭاﻟﺜﻤﻦ، ﻭﻳﺨﺮﺝ ﺑﺬﻟﻚ ﺟﻤﻴﻊ اﻷﻋﻴﺎﻥ اﻟﻨﺠﺴﺔ ﻭاﻟﻤﺤﺮﻣﺔ ﺷﺮﻋﺎ، ﻓﻼ ﻳﺼﺢ ﻛﻮﻥ اﻟﻤﺒﻴﻊ ﺃﻭ اﻟﺜﻤﻦ ﺧﻤﺮا ﺃﻭ ﻣﻴﺘﺔ ﺃﻭ ﺩﻣﺎ ﺃﻭ ﺯﺑﻼ ﺃﻭ ﻛﻠﺒﺎ.

*روضة الطالبين ص 353 ج 3*
اﻟﻀﺮﺏ اﻟﺜﺎﻧﻲ: ﻣﺎ ﻻ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺼﺢ ﺑﻴﻊﻫ، ﻛﺎﻟﺨﻨﺎﻓﺲ، ﻭاﻟﻌﻘﺎﺭﺏ، ﻭاﻟﺤﻴﺎﺕ، ﻭاﻟﻔﺄﺭ، ﻭاﻟﻨﻤﻞ، ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ، ﻭﻻ ﻧﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﻣﻨﺎﻓﻌﻬﺎ اﻟﻤﻌﺪﻭﺩﺓ ﻣﻦ ﺧﻮاﺻﻬﺎ

Senin, 25 Juli 2022

Hukum Mewakilkan Nikah Lewat Video Call

Deskripsi Masalah
Di suatu daerah sebutlah Si Zaid menjadi wali nikah dari seorang wanita sebutlah Hindu yang berada di kota lain. Pada suatu hari si Hindun akan menikah, saat prosesi akad nikah, si Zaid mendadak sakit dan tidak dapat menghadiri pernikahan tersebut. Kemudian si Zaid mewakilkan kepada si Bakar lewat telepon untuk menikahkan. 

Pertanyaan:
Sahkah mewakilkan lewat video call untuk akad nikah?

Jawaban:

Hukum mewakilkan akad nikah lewat telepon adalah sah, selama dalam mewakilkan tersebut dapat dipahami dan tidak ada penolakan dari pihak yang menerima wakalah.

Dasar pengambilan

1. Kitab asy syarqowi juz 2 halaman 10
قَوْلُهُ وَصِيْغَةً - كَوَكَّلْتُكَ فِى كَذَا او فَوَّضْتُ إِلَيْكَ كَذَا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ مَشَافَهَةً او كِتَابَةً او مُرَاسَلَةً وَيُشْتَرَطُ عَدَمُ رَدِّهَا كَمَا يَأْتِى وَلاَ يُشْتَرَطُ العِلْمُ بِهَا. فَلَو وَكَّلَهُ وَهُوَ لاَيَعْلَمُ صَحَّتْ حَتَّى لَوْ تَصَرَّفَ قَبْلَ عِلْمِهِ صَحَّ كَبَيْعِ مَالِ أَبْيْهِ يَظُنُّ حَيَاتِهِ.

"Seperti Aku mewakilkan kepadamu dalam masalah demikian, atau aku menyerahkan kepadamu demikian. Baik penyerahan itu secara lisan atau secara tertulis atau pengiriman utusan. Disyaratkan pula tidak ada penolakan terhadap akad wakalah tersebut sebagaimana keterangan yang akan datang dan tidak disyaratkan mengetahui wakalah. Andaikata seseorang mewakilkan kepadanya sedang dia tidak tahu, maka sah wakalah tersebut; sehingga jika dia melaksanakan sebelum mengetahui ada wakalah, pelaksanaannya sah, seperti menjual harta ayahnya yang dia sangka ayahnya masih hidup".

Sabtu, 23 Juli 2022

Syekh Waliyullah Ahmad ad-Dahlawi: Mujaddid dari India keturunan Khulafaur Rasyidin




Nama lengkap
Nama lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansur bin Aḥmad bin Maḥmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 4 Syawal 1114 H atau 21 Februari 1703 M . di Phulat , sebuah kota kecil di dekat Delhi. Beliau lahir pada masa Akhir dinasti Kesultanan Maghul atau empat tahun sebelum Sultan Aurangzeb Sultan  Maghul yang ke  wafat

Masih keturunan Khulafaur Rasyidin
Dalam banyak karangan beliau menyatakan Kalau beliau adalah masih keturunan Sayidina Umar dari jalur ayah dan merupakan keturunan yang ke 33 walaupun sebagian kalangan yang menyangsikannya Sehingga dalam nisbatnya selain al-dahlawi, dibelakang namanya sering dilengkapi dengan al-Umari, dan al-Faruqi dan kalau dilihat dari garis keturunan ibunya menyambung kepada Ali ibn Thalib.
Beliau hidup di lingkungan terhormat dan perhatian terhadap ilmu pengetahuan, tercatat sejak abad ke 6 hijriyah kakek buyut beliau Syamsuddin sudah memegang jabatan Mufti dan ini terus turun sampai pada ayah beliau Abdurrahim yang menjadi teman dekat Sultan Aurangzeb penguasa Kesultanan Maghul sekaligus salah satu penyusun kitab Fatawa al-Hindiyah.
Beliau mulai mengeyam pendidikan sekolah sejak berusia 5 tahun, pada usia 7 tahun beliau sudah selesai menghafal al-Quran secara sempurna pada usia 10 tahun beliau menamatkan pendidikan dasarnya, pada usia 15 beliau sudah dibaiat oleh sang ayah menjadi pengikut tariqah an-Naqsyabandiyah dan pada tahun yang sama beliau menikah
Perjalanan ke tanah haram
Pemikiran
     Ketika ia dewasa ia menyaksikan kemunduran yang dialami oleh umat Islam India dalam berbagai hal dan berada pada titik kritis kemundurannya. Hal ini sangat berbeda sekali dengan ketika ia dilahirkan, dimana kerajaan moghul Islam sedang dalam puncak kebesarannya.
    Dalam keadaan demikian ia terpanggil hatinya untuk mengubah tatanan sosial dan politik di India zaman itu. Sebagai seorang yang realistik, ia berusaha memberikan diagnose terhadap perbagai penyakit yang merasuki politik maupun semangat keagamaan masyarakat Islam, dan menganjurkan cara pengobatan untuk kesembuhannya dari jurang kehancuran.
     Menurutnya, salah satu sebab kemunduran umat Islam salah satunya adalah masuknya adat-istiadat dan ajaran-ajaran bukan islam ke dalam keyakinan umat islam (bid’ah). Umat Islam di India menurutnya banyak dipengaruhi oleh adat-istiadat dan ajaran Hindu. Karena itu keyakinan ajaran umat islam harus dibersihkan dari hal-hal asing tersebut. Mereka mesti dibawa kembali kepada ajaran-ajaran islam yang sebenarnya bersumber yang asli yaitu Al Qur’an dan Hadits. Dan untuk mengetahui ajaran-ajaran islam sejati, orang harus kembali kepada 2 sumber tersebut bukan kepada buku-buku tafsir, fiqih, ilmu kalam dan sebagainya.
     Dan penyebab kemunduran umat yang lainnya adalah taqlid atau mengikut dan patuh pada penafsiran dan pendapat-pendapat ulama-ulama masa lampau. Ia mensarankan agar masyarakat Islam bersifat dinamis. Penafsiran yang sesuai untuk suatu zamannya belum tentu sesuai dengan zaman sesudahnya. Oleh karena itu ia menentang taqlid dan sangat menganjurkan untuk berijtihad. Ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits, melalui ijtihad harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karena itu dalam rangka pemikiran ajaran islam yang murni dan yang telah kemasukan adat istiadat, ia membedakan antara Islam yang universal dan Islam yang mempunyai corak lokal. Islam universal mengandung ajaran-ajaran dasar yang kongkrit, sedang islam lokal mempunyai corak yang ditentukan oleh kondisi tempat yang bersangkutan, dan yang harus dikembangkan menurutnya adalah Islam yang universal.
     Sebab lainnya adalah sistem pemerintahan dinasti kerajaan (otokratis). Karena ada perubahan sistem pemerintahan Islam dari system kekhalifahan yang bersifat demokratis menjadi sistem kerajaan yang bersifat otokratis. Dalam sejarah raja-raja pada umumnya mempunyai kekuasaan absolut. Besarnya pajak yang harus dibayar petani, buruh, pedagang ditentukan sendiri. Pajak yang tinggi harus dibayar rakyat, menurutnya membawa pula pada kelemahan umat. Selanjutnya hasil pajak yang tinggi dipergunakan bukan untuk kepentingan umat tetapi untuk membelanjai hidup mewah dari kaum bangsawan yang tidak mempunyai pekerjaan apa-apa. Pemungutan dan pembelanjaan uang yang tidak adil ini menimbulkan perasaan tidak senang rakyat sehingga ketertiban dan keamanan terganggu. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif tersebut, ia berpendapat bahwa sistem pemerintahan yang terdapat di zaman khalifah yang empat (khalifaurrasyiddin) perlu dihidupkan kembali.
    Syah Waliyullah juga berusaha mendamaikan perpecahan yang terjadi dikalangan umat islam, yang diakibatkan oleh pertentangan oleh aliran dan mazhab. Menurutnya hal ini merupakan sebab lain bagi lemahnya umat Islam. Pada zamannya memang terjadi pertentangan yang sangat tajam antara Sunni dengan Syi’ah, Mu’tazilah dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah, dilain pihak Kaum Sufi dan kaum Syari’ah dan diantara pengikut Mazhab yang 4-pun demikian. Oleh sebab itu ia berusaha untuk mengadakan suasana damai antara golongan-golongan tersebut. Syi’ah oleh kalangan sunni yang mayoritas dipandang telah keluar dari Islam, pendapat ini dilawan oleh Syah Waliyullah dengan menegaskan bahwa kaum Syi’ah sama halnya dengan kaum Sunni, masih tetap Islam. Ajaran-ajaran yang mereka anut tidak membuat mereka keluar dari Islam.
    Dalam bidang tasauf ia berupaya menyelaraskan konsepsi Ibn Arabi tentang wihdah al wujud (kesatuan wujud) dengan konsepsi Syaikh Ahmad Sirhindi (w.1624 M) tentang wahdah al syuhud (kesatuan penyaksian).   
    Dalam bidang hadist, ia adalah pelopor kebangkitan hadits di wilayah India, dimana waktu itu studi hadits di Timur Tengah mengalami kemandegan. Dalam bidang hadits ini, ia membuat syarah kitab Al Muwaththa karya Imam Malik dalam dua bahasa (bahasa Arab dan Persia), yaitu Al Mushaffa dan Al Maswa. Pembaharuan dalam pemikiran dan juga studi hadits ini ini dilanjutkan oleh anak dan cucu-cucunya.
Karya-karya Beliau.
Karya-karya yang telah diukir oleh Ulama multidisipliner ini sangat banyak. Zafrul Islam Khan menyebutkan bahwa kitab karangan Shah Waliyullah al-Dihlawi berjumlah 100 buah yang mencakup berbagai varian ilmu, mulai al-Qur’an, hadis, tarikh, fikih, usul fikih, tasawwuf, filsafat, dan politik. Hasil karya tersebut ditulis dalam bahasa Arab maupun persia dan kebanyakan dibuat setelah rihlah ilmiyah selama 14 bulan di Hijaz, termasuk Ḥujjah Allah al-Bāliġah yang memuat metodologi pemahaman hadis al-Dihlawī. J.M.S. Baljon menyebutkan ada dua karya al-Dihlawi yang dikarang sebelum keberangkatannya ke Hijaz. Dua karya tersebut adalah al-Qasida al-Lamiya (lirik puisi, bahasa arab) dan al-Qawl al-Jamil fi Bayan Sawa’ al-Sabil.
Beliau merupakan ulama yang produktif dan ahli dalam berbagai fan. Berikut nama-nama kitab berdasarkan disiplin ilmunya.
Dalam bidang Ulum al-Qur`an: 1) Fathu ar-Rahman fi tarjamah al-Quran dengan bahasa prancis, 2) Az-Zahrawin fi tafsir surah al-Baqarah wa al-Imran. 3) Al-fauzul Kabir fi ushul at-TafsirMenerangkan lima dasar al-quran dan ta’wil huruf muqatha’ah.Ta`wil al-ahadits. Berbicara tentang kisah para nabi dan menerangkan dasar diutusnya bersama kehidupan sebelum kenabian bersama kabilah kaumnya, dan juga memaparkan hikmah ilahiyah di zaman mereka.
5.      Al-fath al-Khabir. Sama dengan bagian kelima dari kitab al-fauzul Kabir fi ushul at-Tafsir dengan menitik beratkan kepada gharib al-Qur`an dan tafsirnya yang diriwayatkan dari Abdullah ibn Abbas R.A.
6.      Qawanin at-Tarjamah. Menjelaskan metode terjemah al-Quran serta solusi problematika didalamnya.
  Dalam bidang Hadits wa Ulumihi:
1.      Al-Musthafa syarh al-Muwatha`
2.      Al-Maswa syarh al-Muwatha` ditulis dengan bahasa arab dengan disertai perbedaan madzhab dan penjelasan lafadz-lafadz yang gharib
3.      Syarh tarajim abwab al-bukhari
4.      An-nawadir min ahadits sayyid al-awail wa al-akhirin
5.      Arbain. Kumpulan empat puluh hadits yang diriwayatkan dari gurunya abi thahir dengan sanad yang muttashil kepada ali bin abi thalib, R.A.
6.      Ad-dar ats-tsamin fi mubasyarat an-nabi al-amien
7.      Al-irsyad ila muhimmat al-isnad
8.      Risalah basyithah fi al-asanid. Ditulis dengan bahasa prancis.
  Dalam bidang ushul ad-Din:
1.      Hujjatullah al-Balighah. Kitab yang membahas ilmu asrar asy-syariah dan hukumnya.
2.      Izalah al-khafa` an khilafah al-khulafa`. Dalam bahasa arab.
3.      Husn al-Aqidah.
4.      Al-Inshaf fi bayan asbab al-Ikhtilaf.
5.      Aqd al-Jayyid fi ahkam al-ijtihad wa at-Taqlid.
6.      Al-budur al-Bazighah.
7.      Al-muqaddimat as-sunniyah fi intishar al-Firqah sunniyah.
  Bidang Ilmu Hakikat dan Behaviourisme:
1.      Al-maktub al-Madani.
2.      Althaf al-Quds fi abayan lathaif an-Nafs.
3.      Al-Qawl al-Jamil fi Bayan sawa`i as-Sabil.
4.      Al-Intibah fi Salasil Awliya`Illah.
5.      Hama’at.
6.      Lama’at.
7.      Satha’at.
8.      Hawami’. Syarah Hizb al-Bahr.
9.      Syifa` al-Qulub.
10.  Khair al-Katsir.
11.  At-Tafhimat. Al-Ilahiyah.
12.  Fuyud al-haramain.
  Bidang sejarah dan sastra:
1.      Surur al-Mahzun. Dalam bahasa prancis. Ringkasa kitab Nur al-Uyun fi talkhis sir al-amien wa al-Ma`mun.
2.      Anfas al-Arifin. Kitab yang berisi biografi sesepuh beliau dan pembesar keluarganya.
3.      Insan al-ain fi Masyayikh al-Haramain.
4.      Diwan asy-syi’ri al-Arabi.[5]

Karya-karya yang telah diukir oleh Ulama multidisipliner ini sangat banyak. Zafrul Islam Khan menyebutkan bahwa kitab karangan Shah Waliyullah al-Dihlawi berjumlah 100 buah yang mencakup berbagai varian ilmu, mulai al-Qur’an, hadis, tarikh, fikih, usul fikih, tasawwuf, filsafat, dan politik. Hasil karya tersebut ditulis dalam bahasa Arab maupun persia dan kebanyakan dibuat setelah rihlah ilmiyah selama 14 bulan di Hijaz, termasuk Ḥujjah Allah al-Bāliġah yang memuat metodologi pemahaman hadis al-Dihlawī. J.M.S. Baljon menyebutkan ada dua karya al-Dihlawi yang dikarang sebelum keberangkatannya ke Hijaz. Dua karya tersebut adalah al-Qasida al-Lamiya (lirik puisi, bahasa arab) dan al-Qawl al-Jamil fi Bayan Sawa’ al-Sabil
Sudah lebih seminggu saya ingin menulis biografi syekh Waliyullah ad-Dahlawi tapi baru ketulis sekarang, berawal dari searcing di google tentang beliau bulan kemarin saya sedikit mengetahui tentang beliau namun setelah saya membaca di buku karangan beliau yang di terjemahkan dari bahasa prancis kedalam bahasa arab oleh Salman al-Husaini an-Nadwa ada banyak info biografi beliau yang salah mulai dari tanggal lahir dan wafatnya juga nama asli beliau. Berikut biografi singkat Syekh Waliyullah ad-Dahlawi.
Hari rabu 14 syawal tahun 1114 H. ad-Dahlawi kecil dilahirkan dengan nama Qutubuddin ahmad bin Abdurrahim bin Wajihuddin al-Umriy ad-Dahlawi. Sang ayah, Abdurrahim, merupakan ulama terkemuka di dahliy (nama tempat) yang menguasai ilmu dhahir dan batin serta mempunyai derajat yang tinggi dalam thoriqoh sufi. Meninggal dunia pada siang hari tahun 1176 H. di kota delhi hari sabtu bulan Muharram.
Ad-Dahlawi kecil mulai belajar secara teratur kepada ayahnya sendiri. Ketika mencapai usia sepuluh tahun beliau mempelajari syarhul al-kafiyah karya al-Jami serta mempelajari tafsir baidhawi hingga berusia suapuluh lima tahun,dan banyak kitab-kitab lainnya dalam bidang hadits,fiqh, ushul fiqh, akhlaq, mantiq, ilmu kalam, tasawwuf, hikmah, ma’ani, kedokteran, dan lain-lain. Semuanya beliau pelajari dari ayahnya kecuali hadits beliau mengambil riwayat dari imam hadits dizamannya muhammad afdhal as-Sialkuti.
Pada tahun 1143 beliau pergi ke haramain untuk menunaikan ibadah haji bersama paman dari ibunya syeh Ubaidilah al-Barhuwi, sepupunya muhammad ‘Asyiq serta sahabat yang lainnya. Ad-Dhalawi berada di haramain selama dua tahun dan menjadi murid dari syeh Abi Thahir Muhammad bin Ibrahim dimadinah munawwarah, ad-Dahlawi berlajar kepadanya, sampai hatam, Shahih bukhari dengan cara qiraah dan sima’i. Beberapa dari shahih muslim, jami’ turmudi, sunan abi daud sunan ibn majah, muwatta` imam Malik, musnad imam Ahmad, ar-risalanya imam Syafi’i, jamiil kabir. Dan hanya mendengarkan (sima’i) dari syeh abi Thahir Muhammad kitab musnad al-Hafid ad-Darimidari mulai awal sampai akhir dalam sepuluh kali pertemuan didalam masjid nabawi disamping mihrab usmani mengahadap makam nabi.

Ad-Dahlawi merupakan pelajar yang cerdas dan ulet sehingga tak ayal syehnya di madinah mengatakan bahwa “dia (ad-Dahlawi) mengambil sanad dari lafadz dan saya hanya menbenarkan maknanya” bermodal kepintarannya semasa belajar lahirlah bermacam-macam karya dari tangan beliau yang menunjukkan betapa luas ilmu yang dikuasainya. Berikut nama-nama kitab berdasarkan disiplin ilmunya.

Doa Agar Bisa Menemani Nabi Muhammad di Akhirat

 

 



اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لاَ يَرْتَدُّ ، وَنَعِيمًا لاَ يَنْفَدُ ، وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ

Allāhumma innī as’aluka īmānan lā yartadd, wana‘īman lā yanfad, wamurāfaqata Muḥammadin ṣallallāh ‘alaihi wasallam fī jannatil-khuld

 

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu iman yang tidak pernah berbalik menjadi kufur (murtad), kenikmatan yang tidak sirna, dan agar mengiringi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga abadi yang paling tinggi.”

[HR: Ahmad dan lainnya]

 

 

Refrensi: Musnad Ahmad 7/359, Sunan Ibni Hibban 5/303, Mustadrak 3/317, Mu’jamul Kabir 7/453 dan lainnya

Percaya Hal Ghaib Adalah Pilar Keimanan (Bagian 1)



Secara garis besar ulama membagi teologi Islam menjadi tiga pembahasan besar: Ilahiyat, Nubuwat dan Sam'iyat. Ilahiyat adalah Pembahasan yang berkaitan dengan ketuhanan, meliputi sifat wajib, sifat muhal dan sifat jaiz. Nubuwat adalah pembahasan yang berkaitan dengan para nabi, seperti jumlah para nabi, nama-nama para nabi, sifat wajib, dan lainnya. Sam'iyat adalah hal yang ghaib yang hanya diketahui lewat Al-Quran dan hadis, seperti hari kiamat, surga, neraka dan lainnya


Iman pada hal-hal yang ghaib

Iman pada hal yang ghaib adalah salah satu pilar keimanan seorang muslim, seperti dalam firman Allah:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS. Al-Baqarah: 2).

Para Ulama menjelaskan hal utama yang menjadi pembeda antara seorang mukmin dan seorang kafir adalah kepercayaannya mengenai hal-hal yang Ghaib: Perkara yang tak kelihatan mata dan panca indra namun diceritakan keberadaannya oleh Allah dan Rasulnya. Tentu saja seorang yang mukmin akan senantiasa percaya pada hal yang diceritakan al-Quran, baik itu bisa dilihat oleh mata dan dipahami oleh akal ataupun tidak.

Berbeda halnya dengan orang kafir dan orang munafik yang hanya percaya pada suatu perkara kalau perkara tersebut bisa dipahami oleh akalnya dan dilihat oleh mata kepalanya.

Pengertian Iman dan Ghaib

Sebelum lebih lanjut mengupas hal-hal yang ghaib, ada baiknya jika kita memahami lebih dalam apa yang dimaksud dengan iman dan apa yang dimaksud dengan ghaib. 

Yang pertama iman, iman secara etimologi mempunyai dua pengertian: Pertama adalah Aman dan memberi rasa aman, seperti dalam firman Allah:

الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ

Artinya: (Tuhan) yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan (QS. Al-Quraisy: 4)


Kedua adalah percaya, seperti dalam firman Allah:

وَمَآ اَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَّنَا وَلَوْ كُنَّا صٰدِقِيْنَ

Artinya: Dan engkau tentu tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami berkata benar. (QS. Yusuf: 17) 

Secara terminologi yang disebut Iman adalah 

الاقرار باللسان وتصديق بالجنان 

Iman adalah mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati

Sebagian ulama menambahkan 

والعمل بالاركان

Serta mengamalkan dengan anggota tubuh.

Dari devinisi di atas bisa kita simpulkan bahwa iman itu bukan sekedar percaya saja, atau mengucapkan syahadat saja, melainkan hati yang meyakini dan lisan yang berucap serta disempurnakan dangan tubuh yang melaksanakan. 

Yang kedua adalah ghaib, dalam kosa kata arab ghaib sebagai lawan kata dari Syahadah atau hal yang tampak di mata. 

Secara terminologi ghaib adalah

كلّ ما غاب عن الحواسّ؛ فالغيب كلّ أمرٍ لا يعلمه إلّا الله

Setiap sesuatu yang tidak bisa dipanca indra, maka ghaib adalah setiap perkara yang hanya diketahui oleh Allah. oleh karenanya Ghaib biasanya disebutkan dalam al-Quran atau hadis 

Perkara Ghaib ini ada dua: 1. Ghaib yang terikat dengan waktu, seperti kisah-kisah Nabi terdahulu, kisah umat yang membangkan kedapa Nabinya, dll. 2. Ghaib yang tidak terikat dengan waktu, seperti halnya Arasy, Malaikat, Lauh Mahfudz dan lainnya.

(Bersambung)

Jumat, 22 Juli 2022

Obatnya adalah Membaca Kitab

 


Pada saat mondok Imam Asy-Sya’rani pernah sakit kepala karena terlalu banyak hafalan, akhirnya beliau sowan pada gurunya Syaikh Zakariya Al-Anshari untuk curhat tentang keadaannya.

“Bacalah kitab dan diniati untuk kesembuhan sakitmu, maka kamu akan sembuh”. Saran Syaikh Zakariya.

Akhirnya Imam asy-Sya’rani mengikuti saran dari sang guru, tak lama kemudian sakit beliau benar-benar sembuh.

Sumber: Al-Fawaid al-Mukhtarah li saliki thariqil akhirah: 24


Kamis, 21 Juli 2022

DOA KETIKA MENEMPATI RUMAH BARU

 



DOA KETIKA MENEMPATI RUMAH BARU

 

اللَّهُمَّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا، وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ

Allahumma anzilni munzalan mubarakan wa anta Khairul munzilin

 

Artinya: Ya Allah tempatkanlah aku di tempat yang barakah, dan Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang memberi tempat

 

[HR: Ad-Daulabi dari Abi Umamah, Hadis Mauquf]

 

Refrensi: Kitab Al-Kuna wa al-Asma’ hal: 785


Dua Cambukan Api Untuk Kesalahan Sepele

 

Dikisahkan suatu hari ada seseorang bermimpi bertemu temannya yang baru saja wafat, “Apa yang lakukan oleh Allah padamu?” Dia bertanya,

“Allah mengampuniku” Jawab temannya

Kemudian dia melanjutkan, “Hanya saja saat aku masuk kubur, tempat di sekelilingku dipenuhi api, kemudian aku dicambuk oleh malaikat sebanyak dua kali. Aku bertatanya pada malaikat ‘Kenapa kalian mencambukku?’ karena engkau lewat di depan orang yang terdzalimi dan engkau tidak berusaha menolongnya, kedua kerena engkau meminjam jarum jahit kemudian tidak mengembalikannya”

Sumber: Hikayat as-Sufiyah: 31

Adab-adab berdoa

Adab-adab berdoa  Doa berarti memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala terhadap sesuatu yang bersifat baik. Seperti berdoa m...