Jawab: tidak boleh, batal
يُحْرِمُ بفريضة ثم ينو قَلْبَهَا فَرِيضَةً أُخْرَى أَوْ مَنْذُورَةً فَتَبْطُلُ صَلَاتُهُ عَلَى الْمَذْهَبِ (المجموع شرح المهذب: 4/211))
Bukan Cuma Isi, Cara Menyampaikan Opini Juga Menentukan Pernah merasa pendapatmu bagus tapi tidak didengarkan? Sementara orang lain yang ide...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar