Jumat, 10 April 2026

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Pendahuluan

Pengumpulan Al-Qur’an (Jam‘ul Qur’an) menurut para ulama memiliki dua makna utama:

Pertama, menghafalnya dalam dada. Orang yang mengumpulkan Al-Qur’an dalam arti ini adalah para penghafalnya. Makna ini ditegaskan dalam firman Allah kepada Nabi ﷺ ketika beliau bersegera mengikuti bacaan wahyu karena khawatir lupa:

“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami pula yang akan menjelaskannya.” (QS. Al-Qiyamah: 16–19)

Kedua, mengumpulkannya dalam bentuk tulisan, baik dengan menulis ayat-ayat secara terpisah, menyusun ayat dalam satu surat, atau menghimpun seluruh surat dalam satu mushaf secara berurutan.

Pengumpulan dalam Bentuk Hafalan

Rasulullah ﷺ adalah orang pertama yang menghimpun Al-Qur’an dalam dadanya. Beliau adalah pemimpin para penghafal dan teladan utama dalam menjaga wahyu. Para sahabat pun mengikuti jejak beliau, sehingga hafalan menjadi metode utama penjagaan Al-Qur’an pada masa itu.

Pengumpulan dalam Bentuk Tulisan

Pengumpulan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan melalui tiga tahap penting:

1. Masa Nabi Muhammad ﷺ


2. Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه


3. Masa Utsman bin Affan رضي الله عنه


Pengumpulan pada Masa Nabi ﷺ

Pada masa Rasulullah ﷺ, telah ada para penulis wahyu, di antaranya:

Khulafaur Rasyidin, Muawiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka‘ab, Khalid bin Walid, Tsabit bin Qais.

Mereka menuliskan setiap ayat yang turun atas perintah Nabi ﷺ. Media yang digunakan masih sederhana, seperti: tulang, pelepah kurma, batu tipis.

Catatan-catatan tersebut disimpan di rumah Nabi ﷺ, dan sebagian sahabat juga menyalinnya untuk keperluan pribadi.

Namun, pada masa ini Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang utuh, melainkan masih tersebar dalam berbagai media. Meski demikian, susunan ayat dan surat sudah ditetapkan berdasarkan petunjuk wahyu, bukan hasil ijtihad manusia.

Mengapa Belum Dibukukan dalam Satu Mushaf?

Tidak dihimpunnya Al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Nabi ﷺ memiliki beberapa hikmah:

1. Wahyu masih terus turun, terkadang berupa satu atau beberapa ayat sesuai kehendak Allah.

2. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap, selama lebih dari dua puluh tahun.

3. Urutan ayat dan surat tidak mengikuti urutan turunnya, melainkan berdasarkan petunjuk ilahi dengan hikmah tertentu.

4. Adanya kemungkinan nasakh (penghapusan hukum), sehingga jika sudah dibukukan akan sering mengalami perubahan.

5. Kondisi umat masih kuat dalam hafalan, dan para penghafal sangat banyak.

6. Alat tulis masih terbatas, sehingga belum memungkinkan pembukuan secara sempurna.

7. Keamanan dari perpecahan dan perbedaan masih terjaga, sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk standarisasi mushaf.


Penyempurnaan pada Masa Khulafaur Rasyidin

Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ: wahyu telah berhenti, tidak ada lagi nasakh, susunan Al-Qur’an telah tetap, dan kebutuhan untuk pembukuan semakin mendesak.

Maka Allah memberikan taufik kepada para Khulafaur Rasyidin untuk menghimpun Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, sebagai upaya menjaga kemurnian wahyu dan melestarikan sumber utama syariat Islam.

Upaya ini menjadi bagian dari realisasi janji Allah:
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9) 

Penutup

Sejarah pengumpulan Al-Qur’an menunjukkan bahwa penjagaan wahyu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi melalui proses yang penuh hikmah: dari hafalan yang kuat, penulisan yang teliti, hingga pembukuan yang sistematis. Semua itu menjadi bukti nyata bahwa Al-Qur’an terpelihara keasliannya sepanjang zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an

Sejarah Pengumpulan dan Penyusunan Al-Qur’an Pendahuluan Pengumpulan Al-Qur’an (Jam‘ul Qur’an) menurut para ulama memiliki dua m...