Minggu, 14 Maret 2021

Solusi Jitu buat Wanita Karir

 


Pada era milenium seperti sekarang ini, para wanita turut meramaikan berbagai sektor penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Di Indonesia misalnya, perempuan banyak mengisi pos-pos strategis pemerintahan, mulai Mentri, Polisi, Bupati, Wali kota, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di sektor ekonomi dan bisnis tak jauh berbeda. Kaum Hawa punya peran penting di beberapa perusahaan adidaya. Perempuan-perempuan seperti merekalah yang kemudian membomingkan istilah wanita karir.

Dalam surah al-Ahzab, ayat 33, Allah berfirman:

"وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا"

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. al-Ahzab [33]: 33)

Imam al-Qurthubi dalam al-Jâmi‘ li Ahkâmil-Qur’ân-nya menguraikan bahwa maksud dari ayat ini adalah perintah agar wanita berdiam diri di dalam rumah dan larangan keluar rumah kecuali darurat. Lebih lanjut al-Qurthubi membeberkan bahwa meski secara tekstual ayat ini ditujukan kepada keluarga Nabi, namun secara kontekstual menyeluruh terhadap muslimah sedunia.

Hanya saja menurut Imam Ibnu Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adhîm-nya, ayat tersebut menjelaskan larangan perempuan keluar rumah tanpa hajat yang dibenarkan oleh syariat. Pandangan Ibnu Katsir ini diikuti oleh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsîr al-Munîr-nya.

Terlepas dari perbedaan ulama mengenai faktor yang menyebabkan perempuan boleh keluar rumah, semua ulama sepakat bahwa yang terbaik bagi perempuan adalah berdiam diri di dalam rumah dan meminimalisir aktifitas di luar rumah. Alasan paling mendasar adalah segala kebutuhan seorang perempuan ditanggung oleh laki-laki, sehingga tidak ada hal yang begitu mendesak dan menuntutnya beraktifitas di luar. Terlebih, ketika seorang perempuan keluar rumah, setan-setan menyambutnya dengan bahagia dan dihiasi berbagai pemikat penggoda mata lelaki. Bahkan dalam sebuah Hadis, Rasulullah menegaskan bahwa keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah yang berdiam diri di dalam rumah. (HR. Ibnu Khuzaimah dan at-Tirmidzi)

Meskipun boleh beraktifitas di luar, ada beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh wanita yang hendak keluar rumah. Di antaranya adalah a) meminta izin kepada orang tua bagi yang masih lajang dan kepada suami bagi yang sudah berumah tangga; b) karena keperluan mendesak atau hajat yang dibenarkan oleh syariat; c) menutup aurat dengan benar; d) tidak berdandan atau bersolek; e) tidak berbaur dengan lawan jenis; f) menjaga adab dan tatakrama sehingga tidak memancing fitnah. Salah satu dari ketentuan-ketentuan itu tidak terpenuhi, maka ia tidak boleh keluar rumah.

Untuk wanita karir, sejatinya hal itu sudah ada sejak zaman Nabi. Istri pertama Baginda saudagar kaya raya yang menghibahkan seluruh hartanya untuk dakwah Baginda. Beliau adalah Sayidah Khadijah al-Kubra. Sebelum menikah dengan Rasulullah, Khadijah wanita karir yang bisnisnya berkembang pesat. Rasulullah adalah salah satu pegawainya yang membuatnya jatuh cinta karena kejujuran dan kepandaiannya.

Pada zaman Nabi, ada pula seorang wanita yang mengadu kepada Baginda. Wanita itu mengeluh karena ia yang menanggung segala kebutuhan keluarga. Suaminya selalu gagal dalam usaha mencari nafkah. Rasulullah menyarankannya agar meminta cerai. Wanita itu tidak mau dan meminta pilihan lain. Rasulullah kemudian memberi pilihan agar dia yang memenuhi nafkah keluarga dengan imbalan pahala berlipat ganda. Pahala membahagiakan suami, pahala memberi rezeki dan nafkah kepada keluarga, serta pahala silaturahim dengan anak-anaknya. Wanita mulia itu memilih penawaran tersebut dengan wajah berseri-seri.

Agama Islam memang tidak melarang wanita untuk bekerja atau meniti karir. Akan tetapi, harus dipahami bahwa hal tersebut hanya sekedar meringankan beban suami atau dalam kondisi terpaksa. Tidak lantas dijadikan rutinitas prioritas. Apalagi, sampai melalaikan tugas pokok sebagai ibu rumah tangga.

Selain itu, ia juga harus memahami etika berinteraksi dengan lawan jenis agar bisa menjaga diri saat terjun dalam bisnis. Sebagai tauladan saat bekerja adalah dua putri Nabi Syuaib. Dalam al- Quran disebutkan :

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. (QS. al-Qashash [28]: 23)

            Maka, alangkah bijaksananya jika para wanita yang ingin berkarir di tengah kewajibannya sebagai seorang istri untuk meneladani sosok Sayidah Khadijah al-Kubro. Untuk berdagang menjual hewan ternak ke negara Syam, beliau tidak perlu repot-repot susah-payah menggiring hewan ternak sendiri ke sana. Cukup baginya mencari orang-orang terpercaya yang akan diamanahi menjualkan hewan ternaknya. Dengan begitu beliau tetap bisa berkarir meski tanpa keluar rumah. Langkah cerdas Sayidah Khadijah ini banyak ditiru oleh istri-istri para ulama. Bahkan, istri Baginda yang lain ada yang berprofesi sebagai penjahit yang upahnya disedekahkan kepada fakir miskin. Apalagi di era gadget seperti saat ini, peluang bisnis online lebih menjajikan. Cukup bermodal smartphone dan paket data, bisa bekerja tanpa keluar rumah. Silahkan mencoba!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adab-adab berdoa

Adab-adab berdoa  Doa berarti memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala terhadap sesuatu yang bersifat baik. Seperti berdoa m...