Pada era milenium
seperti sekarang ini, para wanita turut meramaikan berbagai sektor penting dalam
kehidupan sosial masyarakat. Di Indonesia misalnya, perempuan banyak mengisi
pos-pos strategis pemerintahan, mulai Mentri, Polisi, Bupati, Wali kota, Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di sektor ekonomi
dan bisnis tak jauh berbeda. Kaum Hawa punya peran penting di beberapa
perusahaan adidaya. Perempuan-perempuan seperti merekalah
yang kemudian membomingkan istilah wanita karir.
Dalam surah al-Ahzab, ayat 33, Allah
berfirman:
"وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ
أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا"
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya. (QS. al-Ahzab [33]: 33)
Imam al-Qurthubi
dalam al-Jâmi‘ li Ahkâmil-Qur’ân-nya menguraikan bahwa maksud
dari ayat ini adalah perintah agar wanita berdiam diri di dalam rumah dan larangan
keluar rumah kecuali darurat. Lebih lanjut al-Qurthubi membeberkan bahwa meski
secara tekstual ayat ini ditujukan kepada keluarga Nabi, namun secara kontekstual
menyeluruh terhadap muslimah sedunia.
Hanya saja menurut
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adhîm-nya, ayat tersebut
menjelaskan larangan perempuan keluar rumah tanpa hajat yang dibenarkan oleh
syariat. Pandangan Ibnu Katsir
ini diikuti oleh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsîr al-Munîr-nya.
Terlepas dari
perbedaan ulama mengenai faktor yang menyebabkan perempuan boleh keluar rumah, semua
ulama sepakat bahwa yang terbaik bagi perempuan adalah berdiam diri di dalam rumah
dan meminimalisir aktifitas di luar rumah. Alasan paling mendasar adalah segala
kebutuhan seorang perempuan ditanggung oleh laki-laki, sehingga tidak ada hal yang
begitu mendesak dan menuntutnya beraktifitas di luar. Terlebih, ketika seorang
perempuan keluar rumah, setan-setan menyambutnya dengan bahagia dan dihiasi
berbagai pemikat penggoda mata lelaki. Bahkan dalam sebuah Hadis, Rasulullah
menegaskan bahwa keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah yang
berdiam diri di dalam rumah. (HR. Ibnu Khuzaimah dan at-Tirmidzi)
Meskipun boleh
beraktifitas di luar, ada beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh wanita yang hendak
keluar rumah. Di antaranya adalah a) meminta izin kepada orang tua bagi yang
masih lajang dan kepada suami bagi yang sudah berumah tangga; b) karena
keperluan mendesak atau hajat yang dibenarkan oleh syariat; c) menutup aurat
dengan benar; d) tidak berdandan atau bersolek; e) tidak berbaur dengan lawan
jenis; f) menjaga adab dan tatakrama sehingga tidak memancing fitnah. Salah
satu dari ketentuan-ketentuan itu tidak terpenuhi, maka ia tidak boleh keluar
rumah.
Untuk wanita karir,
sejatinya hal itu sudah ada sejak zaman Nabi. Istri pertama Baginda saudagar
kaya raya yang menghibahkan seluruh hartanya untuk dakwah Baginda. Beliau
adalah Sayidah Khadijah al-Kubra. Sebelum menikah dengan Rasulullah, Khadijah
wanita karir yang bisnisnya berkembang pesat. Rasulullah adalah salah satu
pegawainya yang membuatnya jatuh cinta karena kejujuran dan kepandaiannya.
Pada zaman Nabi, ada
pula seorang wanita yang mengadu kepada Baginda. Wanita itu mengeluh karena ia
yang menanggung segala kebutuhan keluarga. Suaminya selalu gagal dalam usaha
mencari nafkah. Rasulullah menyarankannya agar meminta cerai. Wanita itu tidak
mau dan meminta pilihan lain. Rasulullah kemudian memberi pilihan agar dia yang
memenuhi nafkah keluarga dengan imbalan pahala berlipat ganda. Pahala
membahagiakan suami, pahala memberi rezeki dan nafkah kepada keluarga, serta
pahala silaturahim dengan anak-anaknya. Wanita mulia itu memilih penawaran tersebut
dengan wajah berseri-seri.
Agama Islam memang tidak
melarang wanita untuk bekerja atau meniti karir. Akan tetapi, harus dipahami
bahwa hal tersebut hanya sekedar meringankan beban suami atau dalam kondisi
terpaksa. Tidak lantas dijadikan rutinitas prioritas. Apalagi, sampai
melalaikan tugas pokok sebagai ibu rumah tangga.
Selain itu, ia juga
harus memahami etika berinteraksi dengan lawan jenis agar bisa menjaga diri
saat terjun dalam bisnis. Sebagai tauladan saat bekerja adalah dua putri Nabi
Syuaib. Dalam al- Quran disebutkan :
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ
يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا
شَيْخٌ كَبِيرٌ
“Dan tatkala ia
sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang
sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu,
dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah
maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat
meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan
(ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. (QS. al-Qashash [28]: 23)
Maka,
alangkah bijaksananya jika para wanita yang ingin berkarir di tengah
kewajibannya sebagai seorang istri untuk meneladani sosok Sayidah Khadijah
al-Kubro. Untuk berdagang menjual hewan ternak ke negara Syam, beliau tidak
perlu repot-repot susah-payah menggiring hewan ternak sendiri ke sana. Cukup
baginya mencari orang-orang terpercaya yang akan diamanahi menjualkan hewan
ternaknya. Dengan begitu beliau tetap bisa berkarir meski tanpa keluar rumah.
Langkah cerdas Sayidah Khadijah ini banyak ditiru oleh istri-istri para ulama.
Bahkan, istri Baginda yang lain ada yang berprofesi sebagai penjahit yang
upahnya disedekahkan kepada fakir miskin. Apalagi di era gadget seperti saat
ini, peluang bisnis online lebih menjajikan. Cukup bermodal smartphone dan
paket data, bisa bekerja tanpa keluar rumah. Silahkan mencoba!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar